Narasipostmedia

Narasipostmedia

By NarasipostNewsDaily News
Download on the App Store

Narasipostmedia episodes

  • Keadilan, Angan Kosong dalam Sistem Demokrasi

    Keadilan, Angan Kosong dalam Sistem Demokrasi

    Oleh. Dwi Nesa Maulani

    (Komunitas Pena Cendekia)

    Voice over Talent : Fani Ratu

    NarasiPost.Com-Empat belas abad silam Rasulullah Muhammad Saw pernah bersabda, “Ada tiga golongan hakim dua dari padanya akan masuk neraka dan yang satu akan masuk surga, ialah hakim yang mengetahui mana yang benar dan lalu ia memutuskan hukuman dengannya, maka ia akan masuk surga, hakim yang mengetahui mana yang benar, tetapi ia tidak menjatuhkan hukuman itu atas dasar kebenaran itu, maka ia akan masuk neraka, dan hakim yang tidak mengetahui mana yang benar, lalu ia menjatuhkan hukuman atas dasar tidak tahunya itu, maka ia akan masuk neraka pula.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

    Jauh sebelum negeri ini lahir, Rasulullah Saw sudah mewanti-wanti bahwa sepertiga hakim akan masuk surga dan mayoritas, yaitu dua pertiga darinya akan masuk neraka diakibatkan tidak mengadili perkara dengan benar. Kiranya pas jika hadis tersebut kita renungkan. Pasalnya, saat ini terutama di Indonesia banyak sekali kasus ketidakadilan hukum, buah dari keputusan hakim maupun produk undang-undang yang tak adil.

    Yang masih hangat diberitakan, yaitu kasus yang menjerat HRS. Sang habib divonis 4 tahun penjara gara-gara dituduh menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab yang menyebabkan keonaran. Padahal banyak berita bohong beredar di media sosial yang sudah dilaporkan ke penegak hukum tapi tidak ditangani.

    Vonis 4 tahun tersebut juga lebih berat dibandingkan vonis terhadap para koruptor. Di antaranya vonis 1,5 tahun bui terhadap kasus korupsi 31 M ketua DPRD Bengkalis. Sedangkan menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan tren hukuman terhadap terdakwa perkara korupsi dalam periode semester I tahun 2020 masih ringan. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan ICW, sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2020, pelaku korupsi rata-rata dihukum 3 tahun pidana penjara.(beritasatu.com, 12/10/2020)

    Hukuman yang diterima HRS juga lebih berat jika dibandingkan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pelaku penyiraman hanya dihukum 1 tahun penjara. Menyimak berita-berita tersebut tentu sangat tidak adil bukan? Kiranya pas jika kondisi Indonesia saat ini disebut sedang krisis keadilan.

    Kasus-kasus tersebut tentu sangat disayangkan terjadi di Indonesia yang katanya negara hukum. Seolah hukum itu laksana angin, bisa ditiup ke arah mana saja sesuai kehendak orang yang meniupnya. Hukum bisa menjerat orang-orang tertentu, tapi meloloskan sebagian yang lain.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/06/keadilan-angan-kosong-dalam-sistem-demokrasi/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    8 min
  • Oksigen dan Obat-obatan Langka, Tanggung Jawab Siapa?

    Oksigen dan Obat-obatan Langka, Tanggung Jawab Siapa?

    Oleh. Diyan Mardiyani Aqorib S.Si.

    Voice Over Talent : Yeni M

    NarasiPost.Com-Pandemi Covid-19 masih melanda dunia. Tanda-tanda pandemi akan berakhir belum tampak. Bahkan jumlah yang terinfeksi virus Corona semakin meningkat. Khususnya di Indonesia, dalam dua pekan terakhir jumlah kasus harian Covid-19 menembus angka 23 ribu. Dalam keadaan seperti ini, pemerintah masih terseok-seok membenahi fasilitas kesehatan. Dengan tingginya lonjakan jumlah pasien Covid-19, tidak bisa diimbangi dengan fasilitas yang ada.

    Masalah yang muncul seakan terus menerus bertambah, seperti tingginya jumlah pasien Covid-19 membuat ketersediaan oksigen mulai menipis.

    Kelangkaan oksigen menjadi isu serius terutama di Pulau Jawa. Masyarakat yang membutuhkan oksigen, bahkan tak segan mengambil tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang dianggap menghalanginya. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Lia Gardenia Partakusuma, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (5/7).

    Tidak hanya oksigen, obat-obatan yang dipakai untuk penanganan Covid-19 mulai sulit ditemukan. Walaupun menurut Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya bahwa stok obat-obatan Covid-19 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Obat-obatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 seakan hilang dari pasaran. Kalaupun ada, harga obat sudah jauh lebih mahal dari harga normal. Kenaikkan harganya dapat mencapai 4-5 kali harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah, sehingga masyarakat tidak sanggup untuk membelinya.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/17/oksigen-dan-obat-obatan-langka-tanggung-jawab-siapa/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    7 min
  • Sebuah Ironi: Putus Sekolah demi Sesuap Nasi

    Sebuah Ironi: Putus Sekolah demi Sesuap Nasi

    Oleh. Umma Syuhada

    Voice Over Talent : Giriyani

    NarasiPost.Com-Program pendidikan sembilan tahun yang sudah lama digaungkan di Indonesia ternyata masih jauh dari kenyataan. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak anak di Indonesia yang tak mengecap pendidikan sampai sembilan tahun, apalagi hingga perguruan tinggi. Tak hanya itu, anak yang putus sekolah malah terus meningkat sejak tahun 2019.

    Seperti yang dilansir dari www.medcom.id, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan data angka anak putus sekolah sepanjang tahun 2019 sekitar 4,3 juta di berbagai jenjang. Direktur Bappenas, Amich Alhumami, dalam Konferensi Video, Rabu, 15 Juli 2020 menyebut bahwa angka putus sekolah terbesar berada pada rentang usia 15-16 tahun. Usia tersebut merupakan peserta didik yang duduk di bangku SMP.

    Senada dengan hal itu, dilansir dari pikiran-rakyat.com, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung baru mencapai 8,7 tahun atau belum sampai kepada pendidikan 9 tahun. Pihaknya mendorong agar pihak swasta ikut berperan dalam menaikkan kuantitas maupun kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung. Pemerintah pun berencana akan membuka 16 SMPN baru untuk mendongkrak angka putus sekolah di Kabupaten Bandung.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/17/sebuah-ironi-putus-sekolah-demi-sesuap-nasi/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    8 min
  • Pentingnya Memilih Sahabat

    Pentingnya Memilih Sahabat

    Oleh: Aya Ummu Najwa

    (Kontributor Tetap NarasiPost.com)

    Voice Over Talent : Fani  R

    NarasiPost.Com-Setiap manusia pasti tak ingin sendiri. Betapa introvertnya dia, ia pasti ingin punya teman. Sejatinya ia tak ingin menghabiskan waktu dan hari-harinya sendirian. Bahkan manusia ingin bersama dengan sahabatnya selama-lamanya. Setiap kita pun menginginkan persahabatan yang kita bangun bisa awet, kekal, dan bahkan sampai ke kehidupan berikutnya, yaitu akhirat.

    Dan sungguh kelak akan banyak manusia yang masuk surga oleh sebab persahabatan. Akan tetapi, tidak sedikit pula manusia yang terperosok ke dalam jurang neraka karena persahabatan. Karena hal itulah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda bahwa seorang mukmin itu cerminan dari saudaranya. Begitu pentingnya kedudukan sahabat dalam kehidupan, sehingga surga dan neraka pun bisa ditentukan oleh sahabat.

    Sahabat adalah orang yang kita percaya untuk berbagi segala apa yang kita punya. Biasanya ketika kita mempunyai sahabat yang kita percaya, kita akan dengan mudah berbagi. Mulai dari hobi, makanan, cerita suka duka, nasihat, ilmu, dan lain sebagainya. Kita akan banyak menghabiskan waktu bersamanya. Karena itulah sedikit demi sedikit, sadar atau tanpa disadari kita akan banyak memerhatikannya, melihat kebiasaannya, menyesuaikan dengan karakternya, sehingga sedikit demi sedikit kita akan terbawa dan mengikutinya. Sebuah pepatah Arab mengatakan:


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/17/pentingnya-memilih-sahabat/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    6 min
  • Pengujian Penegakan Hukum dalam Sistem Kapitalisme

    Pengujian Penegakan Hukum dalam Sistem Kapitalisme

    Oleh. Rahmiani. Tiflen, Skep

    (Kontributor NarasiPost.com)

    Voice Over Talent : Yeni M

    NarasiPost.Com-Indonesia merupakan salah satu negara yang subur terhadap peredaran narkoba. Hal tersebut terlihat dari tingginya tingkat prevalensi narkoba setiap tahunnya. Tak hanya sampai di situ, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) merilis fakta bahwa Indonesia termasuk dalam jajaran segitiga emas perdagangan narkoba, khususnya metafetamin, bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Sungguh suatu fakta yang memprihatinkan.

    Tertangkapnya artis Nia Ramadhani beserta suami dan juga sopir pribadi mereka, turut menambah daftar panjang kasus narkoba di Indonesia. Namun yang menjadi sorotan adalah belum lagi tuntas penyelesaian perkara melalui sidang pengadilan, tapi kedua tersangka telah mengajukan permohonan rehabilitasi dan hal tersebut akan dikabulkan.

    Sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum keduanya, yakni Wa Ode Nur Zainab. Menurutnya, Nia dan Ardi adalah korban dari penggunaan narkoba. Dan merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2009, maka rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba. (Kompas.com, 10/07/21)

    Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, ikut menegaskan hal tersebut. Katanya, penyidik tetap akan memproses hukum terhadap Nia Ramadhani dan Ardie. Meski begitu undang-undang pengguna narkotika mewajibkan mereka untuk menjalani rehabilitasi.

    “Dalam Pasal 127 sebagaimana yang hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba diwajibkan untuk rehabilitasi, itu adalah kewajiban undang-undang. Kemudian dengan rehabilitasi bukan perkara tidak lanjutkan, perkara tetap kami lanjutkan, kami bawa ke sidang nanti akan divonis hakim di mana ancaman maksimal adalah 4 tahun, dan kemudian untuk rehabilitasi bukan dilaksanakan oleh penyidik.” Katanya di Mapolres Jakarta Pusat. (Merdeka.com, 10/07/21)


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/17/pengujian-penegakan-hukum-dalam-sistem-kapitalisme/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    10 min
  • PPKM Darurat : Siapa yang Diselamatkan?

    PPKM Darurat : Siapa yang Diselamatkan?

    Oleh. Ummu Hanan

    ( Aktivis Muslimah)

    Voice Over Talent : Fani R

    NarasiPost.Com-Pendemi masih belum berlalu dari negeri ini. Bahkan sejak awal kasus kemunculan virus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini telah terjadi lonjakan persebaran cukup signifikan. Hingga saat ini, berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan pada Twitter @KemenkesRI total terkonfirmasi positif menjadi 2.178.272 kasus. (tribunnews.com,30/06/2021)

    Peningkatan jumlah kasus tampak sangat fantastis jika dikaitkan dengan awal kemunculannya pada kisaran Maret 2020,yakni hanya sejumlah 2 kasus positif Covid-19. Indonesia menempati peringkat teratas untuk kasus Corona di wilayah Asia Tenggara, urutan ke 4 di Asia serta ke 19 di dunia. (kontan.co.id,17/01/2021)

    Berbagai kebijakan dan program telah dilakukan sebagai upaya mengatasi pandemi. Kebijakan dibuat dalam rangka membatasi ruang gerak masyarakat, sehingga diharapkan dapat menekan laju pertambahan kasus. Di antara program yang telah berlangsung dan masih berjalan hingga saat ini adalah kampanye massal 3M, larangan mudik, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), new normal dan vaksinasi nasional. Adapun kebijakan teranyar yang sedang diaruskan sebagai respon atas tingginya kasus positif Covid-19 adalah PPKM darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    Kebijakan PPKM darurat sesungguhnya bukanlah sebuah terobosan baru. Konsep ini hakikatnya adalah “nama lain” dari kebijakan yang telah ada sebelumnya, yakni PSBB. Pasca pemberlakukan PSBB, kemudian digulirkan konsep new normal. Melalui new normal pula masyarakat diimbau untuk kembali melakukan aktivitas di luar rumah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Setelah itu lahirlah program PPKM skala mikro karena dianggap dapat menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi meski secara terbatas. (merdeka.com, 01/07/2021)


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/12/ppkm-darurat-siapa-yang-diselamatkan/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    8 min
  • KEK Lido City, Surga bagi Investor

    KEK Lido City, Surga bagi Investor

    Oleh: Triana Noviandari

    (Pegiat Literasi, Malang)

    Voice Over Talent : Giriyani

    NarasiPost.Com-Pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi yang penting di Indonesia. Sektor ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian negara dan bisa menyerap tenaga kerja. Maka wajar sektor pariwisata mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Seperti MNC Lido City milik Harry Tanoesudibjo yang mendapat status Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) dengan mudah.

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat dapat menyerap hingga 21 ribu tenaga kerja. Selain itu, akan ada tambahan 84 ribu lapangan kerja untuk tenaga kerja pendukung di luar kawasan KEK Lido. Besarnya tenaga kerja yang dapat diserap oleh keberadaan KEK Lido ini, diharapkan dapat membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Jawa Barat (Rakyat Merdeka, 10/3/2021).

    Selain itu, MNC Lido City juga telah mengantongi status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dari Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 16 Juni 2021.

    Menurut Manajemen MNC dengan terbitnya PP tentang KEK Pariwisata Lido tersebut, seluruh investor dan pelaku usaha di dalam KEK Lido City dapat menikmati insentif yang melekat pada Kawasan Ekonomi Khusus. Insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPh Badan, cukai, dan bea masuk impor, serta berbagai keuntungan bagi investor terkait lalu lintas barang (kompas.com, 17/62021).


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/13/kek-lido-city-surga-bagi-investor/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    7 min
  • Ambruknya Sistem Kesehatan Kapitalisme

    Ambruknya Sistem Kesehatan Kapitalisme

    Oleh. Riannisa Riu

    Voice Over Talent : Dewi F

    NarasiPost.Com-Tingginya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia telah menyebabkan kolapsnya pelayanan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Beberapa rumah sakit dan puskesmas melaporkan peningkatan pasien yang tinggi dalam beberapa hari terakhir, bahkan BOR (Bed Occupancy Rate) di sejumlah rumah sakit telah melampaui batas aman. (m.mediaindonesia.com, 20/06/2021)

    Angka BOR yang tinggi bahkan melampaui batas aman yang ditetapkan WHO, yakni sekitar 60 persen, berarti memperjelas ancaman infeksi yang begitu parah di suatu daerah. Solusi dengan menambah tempat tidur saja tidak akan cukup, harus diimbangi dengan menambah tenaga kesehatan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menghadapi ancaman pandemi ini, sehingga kondisi kurangnya tenaga kesehatan seperti saat ini membuktikan lemahnya pemerintah beserta sistem kapitalis yang ada di belakangnya dalam mengatasi kesehatan masyarakat.

    Sekjen Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), Lia G. Partakusuma mengungkapkan bahwa saat ini banyak rumah sakit yang terpaksa tidak menerima pasien non-Covid-19. Hal itu pun berpengaruh buruk terhadap pasien non-Covid-19 yang seharusnya mendapatkan perawatan rutin dari rumah sakit.

    “Yang paling kasihan adalah pasien non-Covid yang merupakan pasien esensial. Artinya, ada pasien misalnya yang harus kontrol kehamilan, hipertensi atau jantung yang harus kontrol rutin. Mereka menjadi sulit untuk berkunjung ke RS. Apalagi, jika rumah sakit sudah di-switch tidak menerima pasien non-Covid.” tutur Lia dalam Jumpa Pers Virtual, dilansir dari news.detik.com, 20/06/2021.

    Berdasarkan Kompas.com (19 Juni 2021), Ketua Umum Perhimpunan Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, KKV, FINASIM, FACP mengungkapkan, pandemi telah berlangsung setahun lebih, dan sejak awal pandemi, para dokter telah mengimbau kepada orang-orang dengan komorbid untuk tidak berobat ke rumah sakit jika tidak terpaksa. Namun hal itu tidak bisa berlangsung seterusnya. Menurut Dr. Sally, Indonesia mengalami dobel ancaman ketika orang-orang dengan komorbid datang ke rumah sakit berbarengan dengan pasien Covid-19. Orang-orang berpenyakit non-Covid-19 juga perlu mendapatkan pelayanan yang layak.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/25/ambruknya-sistem-kesehatan-kapitalisme/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    7 min
  • Peran Strategis Ibu Membentuk Generasi Berkesadaran Politik

    Peran Strategis Ibu Membentuk Generasi Berkesadaran Politik

    Oleh. Putri Achmad (Bunda6)

    Voice Over Talent : Fani R

    NarasiPost.Com-Kesadaran politik menurut Muhammad Ismail dalam “Bunga Rampai Pemikiran Islam” adalah upaya manusia untuk memahami bagaimana memelihara urusannya. Atau kesadaran yang berasal dari pandangan yang universal dengan sudut pandang yang khas. Seorang muslim (termasuk seorang ibu) ia harus memiliki kesadaran politik Islam. Ia harus memiliki sudut pandang khas dalam pemeliharaan urusan kehidupan yang berasal dari ideologi Islam.

    Upaya membentuk generasi berkesadaran politik sudah pasti menjadi tanggung jawab semua muslim, terlebih lagi seorang ibu. Peran strategis ibu menumbuhkan kesadaran politik sangat dibutuhkan bagi generasi muda dan generasinya, yaitu para ibu lainnya. Ini merupakan kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan.

    Generasi berkesadaran politik dalam pandangan Islam adalah generasi yang memiliki pandangan yang khas yang lahir dari ideologi Islam. Ia akan memandang semua hal yang terjadi dalam kehidupan manusia dan apa yang tampak pada alam semesta dengan pandangan yang berasal dari ideologi Islam. Hingga tampak pada dirinya keistimewaan atau keunikan dalam menjalani kehidupan dibandingkan manusia lain yang tidak memiki kesadaran politik. Contohnya, ia memandang adanya kesenjangan sosial yang tampak pada masyarakat di banyak wilayah sebagai akibat penerapan ideologi kufur, bukan karena semata ada kemalasan individu atau suratan nasib. Atau, ia bisa memahami mengapa banyak intelektual atau orang terpelajar yang pintar secara akademis, tapi tak mampu menyelesaikan masalah umat yang terus berulang dan bertambah. Bahkan, ia juga mampu mengaitkan satu peristiwa lokal dengan peristiwa internasional, memberikan analisa, sekaligus solusi yang berasal dari ideologi Islam.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/04/peran-strategis-ibu-membentuk-generasi-berkesadaran-politik/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    10 min
  • Nestapa Tunggakan Insentif Nakes, Kemana Larinya Anggaran Dana Covid-19?

    Nestapa Tunggakan Insentif Nakes, Kemana Larinya Anggaran Dana Covid-19?

    Oleh: Nurjamilah, S.Pd.I.

    (Kontributor Tetap NarasiPost.Com)

    Voice Over Talent : Dewi  F

    NarasiPost.Com-Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin inilah kondisi yang dialami tenaga kesehatan (nakes) termasuk RS rujukan Covid-19. Pandemi ini benar-benar menjadi hantaman berat bagi semua orang, khususnya yang terjun langsung dalam dunia kesehatan. Bayangkan saja, para nakes harus menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi, bertaruh nyawa dan rentan terpapar virus karena setiap saat berinteraksi dengan pasien positif Covid-19, serta rela terisolasi dari keluarga dan lingkungan karena khawatir membawa virus bagi sekitar.

    Nahas, semua pengorbanan itu bukannya mendapat apresiasi yang pantas dari negara, justru hak mereka berupa insentif yang pernah dijanjikan pemimpin negeri ini tak kunjung cair. Lantas ke manakah mengalirnya dana Covid-19? Padahal, dana Covid-19 digadang-gadang menjadi primadona di masa pandemi hingga dilakukan pemangkasan besar-besaran pada anggaran banyak sektor demi terkumpulnya dana yang tidak sedikit ini. Ini adalah sekelumit dari sederet masalah dalam pengelolaan anggaran penanganan pandemi.

    Dilansir dari www.tempo.co.id, (26/06/2021) bahwa Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, melayangkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), perihal kekurangan pembayaran kepada jaringan hotel yang selama ini menyediakan fasilitas isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala dan akomodasi tenaga kesehatan. Hal tersebut mengganggu biaya operasional hotel, penggajian pegawai, dan pembayaran pada rekanan. Nilai yang belum terbayar cukup fantastis, yakni sebesar Rp140 miliar dari tagihan Rp200 miliar.

    Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Rita Rogayah, mengatakan klaim pembayaran pelayanan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 pada tahun 2020 mencapai Rp22,08 triliun. Sebanyak Rp5,6 triliun yang sudah dibayarkan pada tahun 2020 dan Rp10,53 triliun pada tahun 2021. Jadi tersisa Rp 5,95 triliun. (www.kontan.co.id, 26/06/2021)

    Dalam penuturan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusianti, menyebut bahwa insentif nakes Covid-19 terakhir diberikan pada September 2020. Sedangkan untuk bulan Oktober 2020 sampai dengan Juni 2021, insentif nakes masih tertunggak. Ketua Satgas Covid-19 DPP PPNI, Jajat Sudrajat, menuturkan pihaknya mendapatkan banyak keluhan dari rumah sakit rujukan Covid-19. Di antaranya, ia mendapatkan laporan dari daerah Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara. (www.finance.detik.com, 25/06/2021)


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/04/nestapa-tunggakan-insentif-nakes-kemana-larinya-anggaran-dana-covid-19/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    11 min

About Narasipostmedia

From the publisher's feed

Audio tentang sastra, opini, surat pembaca motivasi, food dan sebagainya dari karya-karya para penulis ideologis yang naskahnya publish di media www.narasipost.com