Narasipostmedia

Narasipostmedia

By NarasipostNewsDaily News
Download on the App Store

Narasipostmedia episodes

  • Milenial Jadi Agen Moderasi, Bagaimana Nasib Generasi?

    Milenial Jadi Agen Moderasi, Bagaimana Nasib Generasi?

    Oleh Nina Marlina, A.Md

    (Muslimah Peduli Umat)

    Voice Over Talent : Yeni M

    NarasiPost.Com-Dikutip dari Kompas.com (11 Juni 2021) bahwa kalangan milenial dianggap memiliki peran penting guna mewujudkan program moderasi beragama yang tengah digagas pemerintah. Asisten Deputi Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Thomas Ardian Siregar, mengatakan para milenial tersebut bisa menjadi agen moderasi beragama untuk kehidupan bangsa yang rukun dan damai.

    Sementara itu, menurut mantan Menteri Agama Fachrul Razi, pelibatan generasi muda ini sangat strategis sebagai pelanjut estafet negeri dalam penguatan moderasi beragama. Diharapkan nuansa keberagamaan kaum milenial ke depan terus membaik, rukun dan arif, santun dan toleran, serta mengedepankan kedamaian, bukan kebencian, hoaks atau tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama.

    Sebagaimana diketahui, pengarusan moderasi ini akan diarahkan ke berbagai lini. Salah satunya kepada kaum milenial. Program moderasi untuk milenial ini dilatarbelakangi juga karena beberapa waktu lalu telah terjadi aksi bom bunuh diri oleh kalangan milenial. Bom di Gereja Katedral Makasar ini dilakukan oleh pasangan suami istri kelahiran tahun 1995 yang masuk kelompok umur milenial. Untuk itu, diusulkanlah moderasi ini agar diarahkan pada kaum milenial, supaya mereka tidak terjebak pada paham radikal dan terorisme. Selain itu, kaum milenial memiliki banyak potensi, baik dari segi usia, perilaku, pendidikan dan teknologi, sehingga dianggap patut untuk dijadikan agen moderasi.

    Program ini juga diarahkan kepada ASN, guru agama, pendidik di sekolah hingga dosen perguruan tinggi. Terlebih penguatan moderasi beragama merupakan program prioritas pertama Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Wacana ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemerintah berharap moderasi dapat mewujudkan agama yang damai dan lebih toleran terhadap pemeluk agama lain.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/02/milenial-jadi-agen-moderasi-bagaimana-nasib-generasi/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    6 min
  • Mendamba Keadilan Hukum

    Mendamba Keadilan Hukum

    Oleh: Deny Setyoko Wati, SH

    (Pegiat Opini Islam, Member LISMA Peduli Negeri)

    Voice Over Talent : Giriyani

    NarasiPost.Com-Fiat justicia ruat caelum

    (Keadilan harus ditegakkan, meskipun langkit akan runtuh).

    Tampaknya pepatah tersebut hanyalah lip service dalam penerapan hukum hari ini dan mimpi bagi masyarakat. Sebab publik lagi-lagi dikhianati oleh kebijakan hukum yang tidak adil. Realitasnya, ketika pejabat yang melakukan tindak kejahatan, mereka memiliki privilege untuk menawar hukum sehingga mereka tidak mendapat hukuman yang menjerakan atas kejahatan mereka. Kasus eks Jaksa Pinangki menjadi salah satu contoh. Ketika masyarakat berharap pengadilan memberikan hukuman berat, nyatanya hakim malah memberi diskon kurungan padanya. Semula eks Jaksa Pinangki mendapat vonis 10 tahun penjara, kini menjadi 4 tahun penjara. Padahal ia adalah seorang penegak hukum yang terbukti bahu-membahu melakukan tindak kejahatan. Sehingga semestinya mendapat hukuman yang lebih berat. Bahkan menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, hukuman bagi eks Jaksa Pinangki harusnya 20 tahun penjara atau malah seumur hidup. Namun justru mendapat kortingan hukuman, ICW menilai hal tersebut sangatlah keterlaluan. (Republika, 16/06/2021)

    Adapun alasan hakim memberi pemotongan hukuman, menitikberatkan pada pertimbangan statusnya sebagai seorang perempuan dan seorang ibu yang memiliki balita. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, harusnya hukuman diberikan karena perbuatan jahatnya bukan karena statusnya. Sepanjang pengetahuannya pun, tidak pernah ada putusan banding yang mendiskon vonis pengadilan pertama karena terdakwa seorang perempuan dan memiliki seorang anak yang harus dirawat. Ia menilai, pertimbangan hakim tersebut menabrak logika. (IG: @korantempodigital, 16/06/2021)

    Para ahli hukum dan pegiat antikorupsi lainnya pun juga menilai diskon hukuman tersebut mengada-ada dan mencederai keadilan. Apabila menilik kasus lainnya yang pernah terjadi, seperti kasus Angelina Sondakh dan Baiq Nuril, nyatanya juga tetap mendapat hukuman berat. Selain itu ada pula kasus yang menjerat perempuan lainnya, dimana statusnya juga sebagai ibu yang memiliki batita. Hukuman berat pun tetap diberikan padanya, hingga harus mengasihi dan mengasuh anaknya di dalam bui.

    Inilah potret buruk penegakan hukum di negeri ini. Alih-alih menegakkan keadilan, penegak hukumnya saja justru melanggar hukum.

    Oleh karena itu, mendamba keadilan hukum di sistem sekularisme-demokrasi hari ini adalah hal utopis. Sebab, pembuat hukum diserahkan kepada manusia yang lemah dan memiliki akal yang terbatas. Tentu saja produk hukum yang dihasilkan pasti mengandung kekurangan, kelemahan dan tidak berpatokan kepada sumber yang tetap. Selain itu akal manusia yang terbatas, tidak mampu menetapkan suatu perbuatan terpuji atau tercela. Tak hanya itu, hukum buatan manusia juga akan subjektif dan condong kepada kepentingan pembuat hukum.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/02/mendamba-keadilan-hukum/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    7 min
  • Bersama Hingga Jannah-Nya

    Bersama Hingga Jannah-Nya

    Oleh : Hesty Noviastuty

    Voice Over Talent : Arien S

    NarasiPost.Com-Suami istri itu pasangan sahabat, tetapi lengkap. Ada cinta, kebutuhan, kasih sayang, dan juga perselisihan. Kadang kehadirannya cukup membuat tenang, tidak perlu banyak bicara. Apa benar seperti itu?

    Ternyata kadang kala semua harus diungkapkan. Meskipun nyaman berdiam, tapi tak selamanya mencapai ketenangan.

    Pernikahan memang tidak selamanya seindah dongeng Cinderella yang langsung bahagia setelah akad nikah.

    Kebahagiaan dalam pernikahan ternyata harus diperjuangkan. Terlebih lagi, pasangan yang bersama tanpa mengenal istilah pacaran. Di mulai ta’aruf yang hanya mengenal latar belakang secara singkat, setelah menikah mulailah semua penyesuaian. Sekali pun pasangan suami istri yang dianggap mengerti agama, pemahaman agama tidak menjamin mereka otomatis punya kemampuan menjalankan biduk rumah tangga.

    Kehidupan Rumah Tangga

    Kadangkala, seorang suami juga masih belajar menjadi suami. Istri pun merangkak memahami perannya sebagai pendamping hidup suami. Awal menikah menjadi masa manis antara suami dan istri, terlebih bagi pasangan yang baru saling mengenal. Bagi manusia yang memiliki naluri ketertarikan dengan lawan jenis, sebuah pernikahan menjadi pemenuhan perasaan kasih sayang

    Namun, seiring berjalannya waktu, masa-masa manis dapat memudar dengan cepat. Lahirnya sang buah hati, menandai masa repot yang harus dipersiapkan dengan mental kuat. Suami dan istri harus bisa bersinergi menghadapi fase baru kehidupan mereka sebagai orang tua. Perhatian istri pun jadi terbagi. Tidak hanya untuk suami semata, melainkan juga untuk sang buah hati. Hanya saja, masih banyak suami yang tidak memahami. Mereka selalu menuntut istri untuk bisa melayani dan mengurus rumah tangga tanpa bantuan suami atau pun orang lain.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/30/bersama-hingga-jannah-nya/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    7 min
  • Covid Sejahtera dalam Naungan Kapitalisme

    Covid Sejahtera dalam Naungan Kapitalisme

    Oleh. Dwi Nesa Maulani

    (Komunitas Pena Cendekia)

    Voice Over Talent : Yeni M

    NarasiPost.Com-Semua pasti sudah lelah dengan wabah Covid-19. Namun apa daya corona semakin menggila. Di berbagai provinsi di Indonesia terutama daerah di Jawa Tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan hingga mencapai titik cukup mengkhawatirkan. Peningkatan kasus tertinggi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mencapai 2.803%. Disusul Bangkalan Madura 715% dan Demak 485%.

    Menurut epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, angka kenaikan kasus positif Covid-19 yang dilaporkan pemerintah saat ini tidak menunjukkan angka asli yang terjadi di lapangan. Riset yang tengah digarap oleh Pandu bersama dengan Kementerian Kesehatan, bekerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanuddin dengan dukungan WHO Jakarta, menunjukkan sekitar 15 persen penduduk Indonesia sudah terpapar virus ini.(bbc.com, 16/6/2921)

    Demi mencegah lonjakan kasus yang begitu massif presiden mengimbau untuk menggalakkan 3T (testing, tracing, treatment). Menurut para ahli selain 3T, 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas), dan peningkatan surveillance genomic juga diperlukan.

    Imbauan presiden ini sudah sepatutnya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dengan dibarengi penambahan fasilitas dan tenaga medis. Karena jika sekadar imbauan tanpa didukung sarana, maka akan percuma. Apalagi saat ini corona varian baru dari Inggris dan India sudah masuk ke Indonesia, yang memiliki kemampuan penularan yang sangat cepat.

    Di sisi lain, benar kata para ahli bahwa 5M harus dilaksanakan oleh semua masyarakat tanpa kecuali. Sedangkan negara harus mengupayakan terlaksananya 5M secara maksimal. Namun, ada ironi dalam praktiknya. Kerumunan yang bersifat masif terkesan dibiarkan atau memang sengaja diciptakan.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/21/covid-sejahtera-dalam-naungan-kapitalisme/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    7 min
  • Cari Aku di Surga Nanti

    Cari Aku di Surga Nanti

    Oleh: Isty Da’iyah

    Voice Over Talent : Mels

    NarasiPost.Com-Izinkan diriku berharap padamu, Sobat

    Kepada dirimu yang bergelar sahabat
    Yang mengingatkan aku ‘tuk selalu taat
    Agar diri ini tak jauh tersesat.

    Sahabat, satu petuah berharga yang kuingat

    Salah satu yang akan bisa memberi syafaat
    Ketika kita sudah di alam akhirat
    Adalah adanya sahabat yang taat

    Sahabat, aku ingin bersamamu

    Dalam ketaatan yang diperintahkan oleh Rabmu
    Agar nanti kita bisa bertemu
    Melepas rindu di surga impian kalbu

    Sahabatku, yang berada di jalan taat

    Gandeng tanganku dalam erat
    Agar diriku tidak jauh tersesat
    Dalam kubangan hitam maksiat

    Aku tak sanggup jika terjatuh raga

    Kedalam siksa dan murka
    Tak kuasa diriku tuk sekadar membayangkan saja
    Betapa panasnya leleh api neraka


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/30/cari-aku-di-surga-nanti/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    4 min
  • Bunga Pepaya, si Pahit Penangkal Penyakit

    Bunga Pepaya, si Pahit Penangkal Penyakit

    Oleh. Aya Ummu Najwa

    (Kontributor Tetap NarasiPost.com)

    Voice Over Talent : Dewi Fitriana

    NarasiPost.Com-Siapa yang tidak kenal pepaya, buah yang berasal dari negara Meksiko, bagian selatan Amerika, yang banyak dibudidayakan di negara-negara iklim tropis ini sangat terkenal, mudah ditemukan, juga terjangkau harganya. Buah pepaya mempunyai banyak sekali manfaat bagi tubuh jika secara rutin dikonsumsi. Namun ternyata tidak hanya daging buahnya yang berwarna oranye saja yang kaya akan manfaat, namun daun dan bunganya juga memiliki banyak manfaat bagi tubuh kita.

    Jika sebagian orang hanya mengenal daun pepaya saja, selain buahnya yang manis, akan tetapi ternyata bunga pepaya juga tidak kalah bermanfaatnya bagi kesehatan. Bunga pepaya bisa dijadikan hidangan yang lezat bagi anggota keluarga. Walaupun rasanya pahit, namun masyarakat, khususnya ibu-ibu, banyak yang menggemari makanan olahan bunga pepaya ini.

    Bahkan sekarang seakan tidak hanya jadi menu orang kampung saja, tetapi sudah banyak dijumpai di rumah makan, restoran, maupun menjadi menu acara-acara, seperti pernikahan, arisan, dan lain-lain. Banyak jenis hidangan yang bisa diolah dari bunga pepaya, seperti tumis, urap, bahkan dicampur dengan teri medan, ataupun jenis masakan yang lain, sesuai selera kita.

    Manfaat Bunga Pepaya bagi Kesehatan

    Bunga pepaya mempunyai nama latin Carica Papaya. Bunga pepaya memiliki bagian yang terdiri dari bunga jantan dan betina, dengan fungsi untuk pembuahan pada pohon pepaya itu sendiri. Bunga pepaya jantan memiliki ciri bunga yang berbentuk panjang, lebih langsing, tidak mempunyai putik, dan lebih menggerombol dengan jumlah banyak. Sedangkan bunga pepaya betina memiliki bentuk yang lebih pendek, dengan jumlah bunga yang lebih sedikit, memiliki putik bunga, tetapi tanpa benang sari.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/22/bunga-pepaya-si-pahit-penangkal-penyakit/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    5 min
  • Nasib Palestina dalam Pusaran Pergiliran Kekuasaan Negara Zionis

    Nasib Palestina dalam Pusaran Pergiliran Kekuasaan Negara Zionis

    Oleh: Iranti Mantasari, BA.IR, M.Si

    (Alumni Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam UI)

    Voice Over Talent : Fani Ratu

    NarasiPost.Com-Pergantian rezim dalam sistem demokrasi adalah suatu hal yang lumrah. Mengganti sosok dari satu rezim ke rezim berikutnya merupakan kewajaran, bahkan dalam beberapa kondisi dapat menjadi indikator keberhasilan demokrasi di negara tersebut. Sejak sistem pemerintahan ini diarusutamakan sebagai sistem yang paling tepat untuk diterapkan, entah sudah ada berapa banyak nama yang saling bergilir mengisi tampuk kekuasaan di setiap negeri.

    Namun demikian, sebagai umat Muhammad Saw., yang risalahnya meninggalkan seberkas “pusaka” yang membuat kita tidak akan tersesat selama berpegang teguh dengannya, penting untuk menyorot bagaimana posisi pergiliran kekuasaan itu terhadap kemaslahatan umat Islam di dalamnya. Faktanya, berbagai contoh pergiliran kekuasaan di dunia dalam cengkeraman peradaban Barat, ternyata menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan terhadap isu kaum muslimin. Malah dalam banyak kasus justru merugikan umat Islam dan kepentingannya.

    Sebut saja kasus pembatalan kekuasaan FIS (Front Islamique du Salut), partai politik Islam yang ada di Aljazair pada tahun 1990an dulu. Partai yang secara demokratis memenangkan pemilu ini malah digagalkan kemenangannya oleh Barat, karena haluan partai yang nyata tidak begitu memihak Barat. Belum lagi kisah dikudetanya mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi, yang partainya juga memenangkan pemilu secara demokratis, harus berujung di bui bahkan hingga akhir hayatnya.

    Beberapa kisah pahit dalam pergiliran kekuasaan muslim tersebut menjadi penepis harapan bahwa ada kebaikan di baliknya. Begitu pun dengan apa yang terjadi di Israel baru-baru ini. Dilansir dari Aljazeera, Naftali Bennet yang kini menjabat sebagai Perdana Menteri Israel menggantikan Benjamin Netanyahu akan menjalankan manuver yang lebih ‘dahsyat’ terkait pendudukan ilegal Israel di Palestina (Aljazeera.com, 17/6/2021). Hal ini bahkan sudah langsung terbukti ketika Israel menyerang kembali Gaza ketika Bennet belum genap sepekan berkuasa.


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/28/nasib-palestina-dalam-pusaran-pergiliran-kekuasaan-negara-zionis/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    6 min
  • Hukum Romawi Terlahir Kembali

    Hukum Romawi Terlahir Kembali

    Oleh. Riska Malinda

    Voice Over Talent : Giriyani

    NarasiPost.Com-“Lidah memang tak bertulang. Mulutmu, harimau mu”

    Pepatah lama mana yang cocok untuk kasus seorang ulama kondang eks ketua FPI, Habib Rizieq Shihab? Setelah sebelumnya pelbagai kasus diada-adakan untuk menjebak ulama tersohor bergelar Habib tersebut. Ada lagi kini kasus tentang keonaran akibat perkataan yang katanya mengandung kebohongan.

    Dilansir dari CNNIndonesia (24/6), putusan hakim menyatakan Rizieq dikenai dakwaan primer Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menurut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, HRS dinyatakan telah membuat keonaran di kalangan masyarakat akibat menyebarkan berita bohong terkait status positif corona di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

    Kasus Mega Mendung hingga petamburan bukanlah kasus kriminalitas, bukan juga kasus pembunuhan berantai. Tetapi vonis yang dituntut jaksa lebih berat daripada tuntutan menghilangkan mata seseorang. Sepertinya HRS memang selalu menjadi sorotan para pemangku kekuasaan. Meski apa yang diduga bukanlah sebuah tindakan kejahatan yang sampai melenyapkan seseorang. Terlebih lagi pasal yang dikenakan kepadanya adalah pasal kuno di tahun 1946, saat zaman belum semodern sekarang.

    Dikutip dari suara.com (25/06/2021), Fadli Zon menerangkan bahwa UU tahun 1946 merupakan warisan Belanda. Konteks keonaran yang terjadi pada zaman itu pun jelas berbeda dengan yang dituduhkan kepada HRS sekarang. Sebab keonaran yang dimaksud di zaman itu adalah proyek Belanda dan sekutu untuk kembali merebut kekuasaan Indonesia


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/30/hukum-romawi-terlahir-kembali/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    6 min
  • Ketika Penguasa Enggan Dikritik

    Ketika Penguasa Enggan Dikritik

    Oleh. Ersa Rachmawati

    (Pegiat Literasi)

    Voice Over Talent : Yeni M

    NarasiPost.Com-Sebuah mural bertuliskan “Menolak RKUHP, Bukan Menunda” terpampang pada dinding di Jalan Pemuda, Rawamangun Jakarta pada hari selasa, 1 Oktober 2019. Mural tersebut merupakan respon dari seniman Jakarta terhadap RUU KUHP yang dinilai mencederai tatanan demokrasi.

    RKUHP yang seharusnya disahkan 2019 itu hingga kini masih menuai polemik karena banyaknya pasal-pasal kontroversial. Dan kini, RKUHP kembali direncanakan untuk masuk program legislasi nasional 2021. Pasal-pasal yang menuai kontroversi di antaranya tentang kebebasan berpendapat yang dianggap bertentangan dengan demokrasi.

    Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengkritisi beberapa pasal pada Rancangan KUHP. Ada empat pasal yang dituding warisan kolonial yang bertujuan mengekang iklim demokrasi di Indonesia. Pertama, terkait dengan Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden yang diatur dalam pasal 218-220 RKUHP.

    Kedua, terkait Tindak Pidana Penghinaan terhadap Pemerintah yang diatur dalam pasal 240-241 RKUHP.

    Ketiga, terkait Tindak Pidana Penyelenggaraan Pawai, Unjuk Rasa, atau Demonstrasi Tanpa izin yang diatur dalam pasal 273 RKUHP.

    Keempat, terkait Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan yang diatur dalam pasal 281 RKUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap  akan membunuh dan mengekang iklim demokrasi di Indonesia.

    (Liputan6. com,10/06/21).


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/30/ketika-penguasa-enggan-dikritik/


    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    8 min
  • Selimut Moderasi

    Selimut Moderasi

    Oleh : Fani Ratu

    Voice  Over Talent : Mels

    NarasiPost.Com-Kala aku kecil,

    Aku ingin segera remaja
    Menikmati masa yang penuh warna
    Menjadi kekuatan di antara dua kelemahan
    Menjadi sosok yang berpengaruh dalam kehidupan

    Ketika aku telah remaja

    Aku temukan hal berbeda
    Aku melihat banyak manusia
    Berbuat sesuka hatinya
    Berargumen hanya dengan akalnya
    Bernarasi memojokkan agama
    Apa ini sebenarnya?

    Mereka serukan moderasi

    Hidup harus penuh toleransi
    Perbedaan lebur dalam pluralisme
    Maksiat menjamur dalam sekularisme
    Remaja sibuk dengan akademis
    Yang taat dikatakan ekstrimis
    Yang berdakwah disebut fundamentalis


    Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/28/selimut-moderasi/

    Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,

    Follow us on :

    instagram : http://instagram.com/narasipost

    Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9

    Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/

    Twitter : Http://twitter.com/narasipost

    3 min

About Narasipostmedia

From the publisher's feed

Audio tentang sastra, opini, surat pembaca motivasi, food dan sebagainya dari karya-karya para penulis ideologis yang naskahnya publish di media www.narasipost.com