Arus balik Lebaran tak hanya menjadi penanda berakhirnya masa libur, tetapi juga momentum meningkatnya perpindahan penduduk dari desa ke kota. Fenomena urbanisasi ini selalu berulang setiap tahun, namun dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat ini, diperlukan langkah antisipasi yang lebih serius agar tidak memicu persoalan sosial baru.
Kota-kota besar kerap menjadi tujuan utama dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Namun, tanpa kesiapan keterampilan dan peluang kerja yang memadai, urbanisasi justru berpotensi menambah angka pengangguran, memicu munculnya kawasan permukiman tidak layak, hingga meningkatkan kerentanan sosial.
Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan perlu memperkuat pengawasan arus masuk pendatang, sekaligus memastikan adanya program pembinaan dan pendataan yang terintegrasi. Di sisi lain, penguatan ekonomi di daerah asal juga menjadi kunci, agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada kota besar sebagai satu-satunya pilihan.
Masyarakat pun diimbau untuk mempertimbangkan secara matang keputusan merantau, termasuk kesiapan mental, keterampilan, serta kepastian pekerjaan. Urbanisasi yang terencana dan terkendali bukan hanya menguntungkan individu, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi secara luas.
Dengan kolaborasi semua pihak, arus balik Lebaran dapat tetap berjalan lancar tanpa diiringi lonjakan masalah sosial di perkotaan.
TALK :: Pengamat Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar & Sosiolog Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Hermawan Pancasiwi