Presiden memerintahkan penguatan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tindak lanjut atas kasus keracunan massal yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi ini menegaskan pentingnya kehadiran BGN sebagai lembaga sentral dalam mengatur standar mutu, distribusi, hingga mekanisme pengawasan pangan yang masuk ke sekolah-sekolah.
Implementasi penguatan tata kelola ini diharapkan berjalan dalam beberapa tahap. Pertama, BGN diminta segera melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok bahan pangan, mulai dari produsen, penyedia katering, hingga distribusi di lapangan. Kedua, perlu disusun sistem sertifikasi dan standar operasional yang ketat agar seluruh pihak yang terlibat memenuhi kaidah keamanan pangan.
Selain itu, Presiden menekankan perlunya integrasi antara BGN dengan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan agar pengawasan berjalan berlapis dan cepat merespons bila terjadi indikasi masalah. Digitalisasi juga menjadi bagian penting dari implementasi, misalnya melalui sistem pelaporan berbasis aplikasi yang bisa diakses sekolah maupun orang tua secara transparan.
Dengan langkah ini, penguatan tata kelola BGN diharapkan bukan hanya menyelesaikan kasus keracunan MBG, tetapi juga menjadi fondasi jangka panjang bagi program pemenuhan gizi anak sekolah yang lebih aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
[TALK] Pengamat Komunikasi Politik dari Emrus Corner, Emrus Sihombing
&
Sosiolog Unika Soegijapranata, Hermawan Pancasiwi