Radio Rodja 756 AM

Radio Rodja 756 AM

By Radio Rodja 756AMReligion & SpiritualityIslam
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AM episodes

  • Allah Sebaik-Baik Pembalas Tipu Daya
    Tafsir Ali Imran Ayat 54 – Allah Sebaik-Baik Pembalas Tipu Daya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Ayat-Ayat Ahkam. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Kamis, 30 Dzul Hijjah 1443 H / 30 Juni 2022 M.

    Tafsir Ali Imran Ayat 54 – Allah Sebaik-Baik Pembalas Tipu Daya
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ ‏
    “Mereka membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Ali Imran[3]: 54)
    Mereka yang dimaksud -kalau kita hubungkan dengan ayat sebelum ini- adalah orang-orang yang kafir terhadap Isa bin Maryam.
    Makar adalah tipu daya. Yaitu sebuah usaha untuk balas dendam kepada musuh dengan cara-cara yang tidak tersembunyi. Makar mirip dengan tipuan.
    Ketika mereka membuat tipu daya kepada Isa bin Maryam maka Allah balas tipu daya mereka. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
    “Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal[8]: 30)
    Mereka sepakat untuk membunuh Isa bin Maryam ‘Alaihis Salam. Allah Subhanahu wa Ta’ala selamatkan Isa bin Maryam dari makar mereka dan Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas tipu daya mereka.
    Ada dua pendapat dalam penafsiran وَمَكَرَ اللَّهُ:
    Pertama, di antara ulama ada yang mengatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyerupakan pemimpin mereka dengan wajah Isa bin Maryam. Oleh karena itu ketika wajahnya diubah menjadi wajah Isa bin Maryam, mereka akhirnya membunuh pemimpinnya itu sendiri walaupun dia berkata “aku adalah pemimpin kalian.”
    Mereka berkata: “Kau dusta, kau bukan sahabat kami, kau adalah Isa.” Maka mereka membunuhnya kemudian menyalibnya.
    Penafsiran pertama ini tanpa diragukan lagi merupakan sebesar-besar makar yang Allah berikan kepada mereka.
    Kedua, di antara ulama mengatakan bahwa Isa bin Maryam ketika mengetahui mereka masuk menemui Isa untuk membunuh Isa, maka Isa berkata kepada salah satu sahabatnya: “Siapa yang mau menerima Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan wajahnya mirip denganku dan aku jamin dia akan masuk surga.”
    Maka salah satu dari mereka menerima agar Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan wajahnya mirip dengan Isa. Sebagian pendapat mengatakan bahwa Allah menjadikan wajah para sahabat Isa ini mirip dengan Isa Alaihis Salam. Sehingga ketika mereka masuk menemui Isa dan sahabat-sahabatnya, maka mereka tidak tahu mana Isa yang sesungguhnya.
    Bagaimana pembahasan lengkapnya? Mari Download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
    Download MP3 Kajian Tafsir Ali Imran Ayat 54 – Allah Sebaik-Baik Pembalas Tipu Daya

    Radio Rodja 756AM · Tafsir Ali Imran Ayat 54 – Allah Sebaik-Baik Pembalas Tipu Daya
    Mari turut membagikan link download kajian yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
    43 min
  • Hukum Berpuasa Sehari Sebelum Masuknya Bulan Ramadhan
    Hukum Berpuasa Sehari Sebelum Masuknya Bulan Ramadhan adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 28 Dzul Qa’dah 1443 H / 28 Juni 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Kewajiban Berpuasa Dibulan Ramadhan
    Hukum Berpuasa Sehari Sebelum Masuknya Bulan Ramadhan
    Kita telah sampai pada bab larangan berpuasa sehari sebelum masuknya bulan Ramadhan kecuali kalau seseorang memang terbiasa berpuasa sunnah atau ada puasa wajib yang memang dia lakukan.
    Di antara hal-hal yang dianjurkan di bulan Sya’ban menjelang bulan Ramadhan adalah memperbanyak berpuasa sunnah. Hanya saja kalau seorang tidak terbiasa berpuasa, maka ketika bulan Sya’ban telah memasuki pertengahan kedua (sekitar tanggal 15 atau 16 Sya’ban) dilarang berpuasa. Adapun orang yang memang terbiasa berpuasa sunnah, maka tidak mengapa dia berpuasa sebagaimana biasanya.
    عن أَبي هُريرة، عن النبيِّ ﷺ قَالَ: لاَ يتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكمْ رَمَضَانَ بِصَومِ يومٍ أَوْ يومَيْنِ، إِلاَّ أَن يَكونَ رَجُلٌ كَانَ يصُومُ صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذلكَ اليوْمَ متفقٌ عَلَيْهِ.
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dair Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian mendahului puasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan kecuali kalau seseorang yang memang dia terbiasa berpuasa (atau dia ada kewajiban berpuasa) maka silakan dia berpuasa pada hari tersebut.” (Muttafaqun ‘alaihi)
    Di dalam hadits ini Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan tentang larangan beliau kepada salah seorang di antara umatnya untuk berpuasa mendahului puasa Ramadhan sehari atau dua hari. Kecuali kalau seorang yang memang terbiasa berpuasa.
    Makanya di sini tentu ada beberapa pelajaran yang diambil dari hadits ini. Di antaranya adalah:
    Larangan menyambut bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dengan alasan untuk kehati-hatian. Khawatirnya hari ini sudah masuk Ramadhan tapi tidak diketahui. Ini alasan yang tidak bisa dibenarkan.
    Larangan ini adalah agar seorang muslim mempersiapkan dirinya untuk berpuasa esok harinya. Di hari ini dia makan minum sebagai persiapan mental dan fisik untuk menghadapi puasa esok harinya setelah masuknya bulan Ramadhan.
    Juga di antara hikmah dari hadits ini adalah sebagai bantahan kepada sekelompok yang menyimpang dari tuntunan Allah dan RasulNya dalam hal berpuasa sehari sebelum Ramadhan. Seperti Syi’ah Rafidhah yang mempunyai pendapat puasa sehari sebelum Ramadhan.
    Hadits ini juga menjelaskan kepada kita tentang pengecualian bagi orang yang memang terbiasa berpuasa. Kalau seseorang terbiasa berpuasa sunnah, maka tidak mengapa jika sehari sebelum Ramadhan bertepatan dengan hari puasanya. Atau mungkin ada orang yang dia mempunyai puasa qadha’ (menggantikan) puasa wajib yang mungkin di bulan Ramadhan dia sakit atau dalam perjalanan atau hal lainnya sehingga berbuka di bulan Ramadhan. Kemudian dia menggantikan puasa itu sampai di bulan Sya’ban, dan bertepatan dengan sehari sebelum Ramadhan dia masih punya tanggungan dari puasa yang ia tinggalkan di bulan Ramadhan. Maka tidak mengapa dia berpuasa.
    Hadits berikutnya:
    وعن ابنِ عباسٍ ، رضيَ اللَّه عنهما ، قال : قالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تَصُومُوا قَبْلَ رَمَضَانَ ، صُومُوا لِرُؤْيتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ حالَتْ دُون...
    1 hr 2 min
  • Talbis Iblis Terhadap Orang-Orang Zuhud dan Ahli Ibadah
    Talbis Iblis Terhadap Orang-Orang Zuhud dan Ahli Ibadah ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 27 Dzul Qa’dah 1443 H / 27 Juni 2022 M.

    Kajian Islam Tentang Talbis Iblis Terhadap Orang-Orang Zuhud dan Ahli Ibadah
    Kita telah sampai pada pembahasan talbis iblis terhadap orang-orang zuhud dan ahli ibadah. Hal ini berkenaan dengan satu amalan yang mereka lakukan, yaitu uzlah (العزلة). Uzlah adalah mengasingkan diri dengan tujuan meninggalkan dan melupakan dunia. Lalu mereka melakukan uzlah tapi dengan cara yang salah. Seperti yang dikatakan bahwa uzlah (العزلة) tanpa huruf ‘ain (yakni ilmu) menjadi zallah (زلة), yaitu penyimpangan dan kesesatan. Dan jika tanpa huruf za (yakni zuhud) akan menjadi ‘illah (علة), penyakit.
    Jadi uzlah harus dengan ilmu dan zuhud. Artinya harus dilakukan dengan benar, tidak dilakukan serampangan tanpa ilmu.
    Di dalam bab ini iblis juga melakukan tipu dayanya terhadap orang-orang yang mungkin punya tujuan yang baik. Seperti tiga orang yang datang ingin bertemu Nabi tapi ternyata tidak bertemu Nabi, hanya bertemu Aisyah istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
    Salah satu dari mereka berkata: “Aku akan shalat terus-menerus, tidak akan tidur malam selama-lamanya.” Yang satu mengatakan “Aku akan berpuasa terus-menerus tidak akan berbuka.” Yang ketiga mengatakan: “Aku tidak akan menikahi wanita.” Tujuan ketiganya ini mungkin baik, ingin mendekatkan diri kepada Allah, ingin menambah ketaatan, ingin meniru Nabi tapi dengan cara yang salah.
    Maka ketika Nabi mendengar ucapan itu Nabi marah dan berkata:
    مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَقُولُونَ كَذَا وَكَذَا…
    “Mengapa ada orang-orang yang mengatakan begini dan begitu? Aku adalah orang yang paling tahu tentang Allah dan paling bertakwa kepadaNya. Namun aku shalat aku juga tidur, aku berpuasa aku juga berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku maka dia bukan dari golonganku.”
    Mendekatkan diri kepada Allah bukan dengan perasaan dan akal pikiran, tapi dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Selain amal itu ikhlas juga harus mengikuti sunnah. Tidak boleh mendekatkan diri kepada Allah dengan cara bid’ah. Karena justru orang itu semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan semakin dekat.
    Tidaklah seorang itu bersungguh-sungguh di dalam bid’ah melainkan dia bertambah jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, walaupun tujuannya mendekatkan diri kepada Allah. Maka segala sesuatunya perlu dengan ilmu, apalagi yang berkaitan dengan agama. Tidak boleh berdasarkan asumsi/prasangka/dugaan/hawa nafsu atau akal pikiran.
    Itulah yang terjadi di sini, sebagian orang melakukan amalan-amalan yang ternyata itu tidak benar. Di antaranya adalah uzlah dengan cara yang keliru dan salah. Kemungkinan ini bermula dari pandangan terhadap dunia yang salah.
    Mungkin orang awam pernah mendengar celaan atas nikmat dunia, baik itu di dalam ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi, namun dipahami dengan cara yang keliru. Misalnya dibacakan hadits:
    الدُّنيا ملعونَةٌ ملعونٌ ما فيها
    “Dunia itu terlaknat dan terlaknat apa-apa yang di dalamnya.” Lalu dia tinggalkan sama sekali kehidupan dunia itu, sementara dia masih di dunia. Ini ciri yang tidak melanjutkan hadits secara sempurna. Kalau dia baca lanjutan hadits itu:
    إلا ذكر الله -تعالى- وما وَالاهُ، وعالمًا ومتعلمًا
    “Kecuali dzikrullah dan apa-apa yang mendekatkan di...
    36 min
  • Membaca Surah Al-Kafirun Sebelum Tidur
    Membaca Surah Al-Kafirun Sebelum Tidur merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Doa dan Dzikir yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 27 Dzul Qa’dah 1443 H / 27 Juni 2022 M.
    Lihat sebelumnya: Membaca Surah Al-Mulk Sebelum Tidur

    Kajian Tentang Membaca Surah Al-Kafirun Sebelum Tidur
    Bacaan yang biasa dibaca oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebelum tidur adalah membaca surah Al-Kafirun satu kali. Nomor urut surah ini dalam mushaf Al-Qur’an adalah nomor 109, terletak di juz 30. Jumlah ayatnya sebanyak 6 ayat.
    Dalil Landasan
    عَنْ فَرْوَةَ بْنِ نَوْفَلٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِنَوْفَلٍ: “اقْرَأْ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنْ الشِّرْكِ”.
    Dari Farwah bin Naufal, dari ayahnya, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada Naufal, “Bacalah “Qul ya ayyuhal kafirun” (Surat al-Kafirun). Lalu tidurlah sesudah engkau selesai membacanya. Sungguh itu adalah bentuk berlepas diri dari kesyirikan.” (HR. Abu Dawud. Isnad hadits ini dinilai shahih oleh Al-Hakim dan Ibn Hajar).
    Ini adalah perintah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk sahabat ini. Dan perintah dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berlaku untuk semua umatnya. Kecuali kalau ada pengkhususan.
    Kita tahu syirik adalah dosa yang paling besar. Maka kita diperintahkan untuk berlepas diri (mendekat saja tidak boleh apalagi melakukan). Agar kita bisa senantiasa mengingat prinsip ini, maka setiap malam kita dianjurkan untuk membaca surah Al-Kafirun.
    Renungan Kandungan
    Tema umum surah mulia ini adalah: pemaparan prinsip bara’ah (penolakan/berlepas diri) dari kekufuran dan para penganutnya. Serta penegasan akan tamayuz (diferensiasi/pembedaan) total antara Islam dengan kesyirikan.
    Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu menerangkan, “Di dalam Al-Qur’an tidak ada yang lebih menjengkelkan dan dibenci Iblis, dibanding surah Al-Kafirun. Karena isinya adalah tauhid dan penolakan terhadap syirik.”
    Ayat-ayat dalam surah Al-Kafirun datang untuk mempertegas tema umum surah mulia ini. Karena tema tersebut sangat urgen dan prinsipil, maka didukunglah dengan berbagai penegasan berikut:
    Penegasan pertama: Di ayat ke-1, Allah Ta’ala memerintahkan RasulNya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk memanggil orang-orang kafir dengan panggilan “Ya ayyuhal kafirun (Wahai orang-orang kafir).” Padahal Al-Qur’an tidak biasa memanggil mereka dengan cara yang ‘blak-blakan’ semacam ini. Yang lebih umum digunakan dalam Al-Qur’an adalah khitab (sapaan) semacam “Ya ayyuhan nas (Wahai sekalian manusia)” dan semisalnya.
    Penegasan kedua: Pada ayat ke-2 لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ dan ke-4 وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ Allah memerintahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menyatakan secara tegas, jelas dan terbuka kepada mereka—dan tentu sekaligus kepada setiap orang kafir sepanjang masa—bahwa beliau (begitu pula ummatnya) sama sekali tidak akan pernah (baca: tidak dibenarkan sama sekali) menyembah apa yang disembah oleh orang-orang kafir.
    Penegasan ketiga: Di ayat ke-3 وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ dan ke-5 وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ Allah memerintahkan NabiNya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menegaskan juga dengan jelas dan terbuka bahwa orang-orang kafir pada hakikatnya tidak akan pernah benar-benar menyembahNya. Di mana hal ini bisa pula kita pahami sebagai larangan atas orang kafir untuk ...
    45 min
  • Masalah-Masalah Yang Berkaitan Dengan Niat Shalat
    Masalah-Masalah Yang Berkaitan Dengan Niat Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 27 Dzul Qa’dah 1443 H / 27 Juni 2022 M.

    Download kajian sebelumnya: Tempat Yang Dilarang Untuk Shalat
    Kajian Tentang Masalah-Masalah Yang Berkaitan Dengan Niat Shalat
    Hukum melafalkan niat
    Sebagaimana kita tahu bahwa niat dalam shalat itu tempatnya di hati sebagaimana niat dalam ibadah-ibadah yang lainnya. Kita juga sudah menyinggung bahwa tidak ada syariat melafalkan niat dalam shalat, misalnya dengan menyebutkan:
    أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة أداء/مأموما لله تعالى
    Menyebutkan niat seperti ini dengan lisan kita tidak disyariatkan, tidak ada tuntunannya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ribuan kali shalat di dalam hidup beliau, tapi tidak pernah sekalipun terdengar beliau melafalkan niatnya. Begitu pula dengan para sahabatnya yang berjumlah ratusan ribu, tidak sekalipun dari mereka dinukil ada yang melafalkan niat dalam shalatnya.
    Oleh karenanya ikutilah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabat beliau dalam meninggalkan melafalkan niat dalam shalat kita. Niat cukup dalam hati kita. Sebelum shalat kita hadirkan kesadaran dalam hati bahwa kita akan shalat subuh misalnya. Sangat mudah. Dengan demikian kita akan terhindar dari was-was.
    Banyak orang-orang yang mempersulit di dalam masalah niat ini yang akhirnya mereka terjatuh dalam was-was di dalam shalatnya. Padahal syariat Islam tidaklah datang dengan sesuatu yang menyulitkan manusia. Syariat Islam mudah dilakukan oleh siapapun. Orang awam, bahkan yang paling awam sekalipun akan mudah melakukan syariat Islam ini.
    Hukum mengganti niat shalat
    Bolehkah seseorang mengganti niat ketika dalam shalatnya? Misalnya sudah niat shalat subuh, di tengah-tengah shalat dia ingin mengganti niat itu menjadi shalat sunnah mutlak. Dia sudah takbir shalat untuk subuh kemudian ingat belum shalat sunnah fajar. Bolehkah dia menggantinya menjadi shalat sunnah fajar? Jawabannya adalah ada banyak keadaan pada masalah ini, yaitu:
    Pertama, apabila seseorang mengubah niatnya dari shalat fardhu ke shalat sunnah mutlak (shalat sunnah yang tidak terikat oleh waktu dan sebab).
    Adapun contoh shalat sunnah yang terikat dengan waktu adalah seperti shalat dhuha, shalat malam, shalat qabliyah, shalat ba’diyah, shalat witir. Ada shalat yang terikat dengan sebab. Misalnya shalat tahiyatul masjid, shalat wudhu, shalat thawaf, dan seterusnya.
    Poin yang harus kita garis bawahi di sini adalah tidak boleh seseorang mengubah niatnya tanpa ada hajat/kebutuhan/desakan keadaan. Karena kalau seseorang dibolehkan mengubah niat secara mutlak walaupun tidak ada sebab, maka nantinya shalat akan menjadi permainan. Hal ini sangat tidak selaras dengan nilai menghormati ibadah shalat yang sangat agung.
    Makanya ketika tidak ada kebutuhan atau desakan keadaan untuk mengubah niat, kita tidak boleh mengubah niat.
    Pada masalah pertama ini bisa terjadi karena desakan keadaan. Misalnya ada orang yang telat datang ke masjid, jama’ah sudah selesai shalat. Dia menunggu orang ternyata tidak ada orang yang datang lagi. Akhirnya diapun shalat fardhu sendiri. Ditengah-tengah shalat fardhunya ada rombongan yang belum shalat fardhu datang. Orang ini di antara dua pilihan; menyelesaikan shalat fardhunya tapi ketinggalan jamaah itu, pilihan kedua mengganti niat menjadi shalat sunnah mutlak kemudian setelah itu dia...
    59 min
  • Mengingkari Kemungkaran Adalah Konsekuensi Iman
    Mengingkari Kemungkaran Adalah Konsekuensi Iman merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 26 Dzul Qa’dah 1443 H / 26 Juni 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Rasa Malu Semuanya Baik

    Kajian Hadits Mengingkari Kemungkaran Adalah Konsekuensi Iman
    Kita masih di bab termasuk iman adalah mengingkari yang mungkar dengan tangan, lisan dan hati.
    Hadits nomor 35:
    عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ “مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنْ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ”. قَالَ أَبُو رَافِعٍ فَحَدَّثْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَأَنْكَرَهُ عَلَيَّ فَقَدِمَ ابْنُ مَسْعُودٍ فَنَزَلَ (بِقَنَاةَ) فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ يَعُودُهُ فحدّثت عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُ فَلَمَّا جَلَسْنَا سَأَلْتُ ابْنَ مَسْعُودٍ عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَحَدَّثَنِيهِ كَمَا حَدَّثْتُ ابْنَ عُمَرَ.
    Dari Abdullah bin Mas’ud -semoga Allah meridhainya- bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada seorang Nabi pun yang Allah utus pada umat sebelumku kecuali ia memiliki para pembela dan sahabat dari umatnya. Dimana mereka memegang sunnah Nabi tersebut dan mereka mengikuti perintahnya. Kemudian sesungguhnya datang setelah mereka sebuah generasi-generasi yang mengucapkan apa yang mereka tidak lakukan (ulama su’) dan melakukan apa-apa yang tidak diperintahkan (bid’ah).
    Maka siapa yang menjihadi (mengingkari) mereka dengan tangannya maka dia mukmin, dan siapa yang menjihadi mereka dengan lisannya maka ia mukmin, dan siapa yang menjihadi mereka dengan hatinya maka ia mukmin. Dan tidak ada setelah itu dari keimanan sebesar biji sawi pun juga.”
    Berkata Abu Rafi’: “Lalu menyampaikan hadits ini kepada Abdullah bin Umar, namun beliau mengingkarinya. Datanglah Abdullah bin Mas’ud lalu singgah Qanah. Abdullah bin Umar meminta kepadaku untuk ikut menjenguknya dan aku pun menyampaikan kepada Abdullah bin Umar tentang hadits tersebut, lalu aku pun pergi bersamanya. Ketika kami duduk aku bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud tentang hadits tersebut, muka kemudian Abdullah bin Mas’ud pun menyampaikan kepadaku hadits seperti yang aku sampaikan kepada Abdullah bin Umar.” (HR. Muslim)
    Pembela Nabi
    Setiap Nabi Allah jadikan untuk mereka para sahabat dan para pembela. Namun kata para ulama ini dibawa kepada kebanyakannya demikian. Karena seakan-akan ada hadits yang bertabrakan dengan hadits ini, yaitu disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
    عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النبيَّ ومعهُ الرُّهَيْطُ، والنبيَّ ومعهُ الرَّجُلُ والرَّجُلانِ، والنبيَّ ليسَ معهُ أحَدٌ
    “Diperlihatkan kepadaku umat-umat pada hari kiamat dan ternyata aku melihat ada seorang Nabi yang diikuti oleh suatu kaum, ada lagi Nabi yang diikuti oleh satu atau dua orang saja, dan ada lagi Nabi yang tidak punya pengikut sama sekali.” (HR. Muslim)
    Seakan-akan dua hadits ini bertabrakan.
    54 min
  • Tempat-Tempat Diperbolehkannya Ghibah
    Tempat-Tempat Diperbolehkannya Ghibah merupakan kajian Islam ilmiah oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. dalam pembahasan kitab Kun Salafiyyan ‘alal Jaddah. Kajian ini disampaikan pada Sabtu, 25 Dzul Qa’dah 1443 H / 25 Juni 2022 M.

    Kajian Islam Tentang Tempat-Tempat Diperbolehkannya Ghibah
    Kita sampai pada pembahasan tentang tempat-tempat yang diperbolehkan kita melakukan ghibah padanya serta mengkritik orang yang melakukan kesalahan menurut para ulama Islam. Ini adalah pembahasan terakhir dari kitab ini.
    Ketika para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menegakkan nasihat dalam rangka menjaga kemurniannya Islam, dalam rangka untuk menegakkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya untuk membersihkan agama ini dari kotoran orang-orang yang ingin mengaburkan pemahaman agama yang benar, atau pentakwilan dari orang-orang yang jahil, atau penyelewengan makna ayat-ayat Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari orang-orang yang melampaui batas, maka ternyata ini merupakan perkara yang memang ditunjukkan dalilnya dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan telah ada penjelasan dari para ulama terdahulu tentang hal ini.
    Pengertian ghibah kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits yang shahih:
    ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ
    “Kamu menyebutkan hal-hal yang tidak disukai oleh saudaramu tentang dia dibelakangnya.”
    Hukum asalnya dalam Islam jelas diharamkan dan termasuk dosa besar. Tetapi karena ada kemaslahatan yang lebih besar, para ulama menetapkan ada tempat-tempat atau pengecualian dari keharaman ghibah. Dimana ditempat-tempat ini diperbolehkan.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
    “Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai perkataan buruk tentang orang lain yang disebutkan secara terang-terangan kecuali orang yang didzalimi. Dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa'[4]: 148)
    Ini juga menunjukkan bahwa menceritakan tentang keburukan orang lain di depan orang lain yang bukan untuk nasihat langsung tidak diperbolehkan. Hanya dikecualikan di sini orang yang didzalimi. Kalau kita merujuk kepada tafsir Ibnu Katsir Rahimahullahu Ta’ala, ada pendapat dari Imam Mujahid Rahimahullahu Ta’ala. Beliau menyebutkan bahwa ayat ini berkenaan dengan seseorang yang didzalimi haknya. Yakni ada seorang yang bertamu ke rumah saudaranya sesama muslim. Ternyata sampai di rumah tersebut dia tidak mendapatkan pelayanan yang sebagaimana mestinya. Akhirnya setelah dia pulang dari rumah tersebut dia menceritakan kepada orang lain bahwa Si Fulan (tuan rumah) itu tidak memperlakukan aku dengan jamuan yang pantas.
    Ini orang yang didzalimi, haknya tidak ditunaikan dengan sebaik-baiknya oleh tuan rumah. Padahal bisa jadi tuan rumah memang kondisinya mungkin sedang kesulitan sehingga dia tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal. Tapi Allah Subhanahu wa Ta’ala membolehkan membicarakan kejelekan tuan rumah disampaikan kepada orang lain karena orang ini adalah orang yang didzalimi. Kalau ini berhubungan dengan kemaslahatan seorang tamu perkara ini dibolehkan dan dijadikan pengecualian dari ghibah yang diharamkan. Apalagi ketika itu berhubungan dengan kemaslahatan penjagaan agama, kemaslahatan pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam agar tidak dibawa kepada pemahaman-pemahaman yang menyimpang.
    1 hr 1 min
  • Orang Berilmu adalah Orang Kepercayaan Allah
    Orang Berilmu adalah Orang Kepercayaan Allah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Keutamaan dan Kemuliaan Ilmu. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. pada Kamis, 23 Dzul Qa’dah 1443 H / 23 Juni 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Empat Golongan Manusia Perusak Islam
    Ceramah Agama Islam Tentang Orang Berilmu adalah Orang Kepercayaan Allah
    Kita telah sampai pada segi ke-112 dari keutamaan dan kemuliaan ilmu. Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan orang-orang yang memahami ilmu agama sebagai orang-orang yang terpercaya untuk menjaga agama dan wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah meridhai mereka untuk menjaga agama ini, menegakkannya dan membelanya.
    Subhanallah, mereka benar-benar hamba-hamba Allah yang dipilih untuk menegakkan tugas yang mulia ini karena siapa yang menjaga agama setelah wafatnya para Nabi dan para Rasul ‘Alaihimush Shalatu was Salam, siapa yang mendakwahkan dan mengajak manusia untuk berpegang teguh dengannya? Tentu para ulama Ahlus Sunnah.
    Maka cukuplah ini menunjukkan kepada kita tentang kemuliaan yang agung bagi orang-orang yang membawa agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ ‎﴿٨٨﴾‏ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ۚ فَإِن يَكْفُرْ بِهَا هَٰؤُلَاءِ فَقَدْ وَكَّلْنَا بِهَا قَوْمًا لَّيْسُوا بِهَا بِكَافِرِينَ ‎﴿٨٩﴾
    “Itulah petunjuk Allah, yang Allah berikan petunjuk itu kepada siapa yang dikehendakiNya dari hamba-hambaNya. Seandainya mereka melakukan perbuatan syirik maka sungguh akan gugur amal-amal yang dulu mereka kerjakan. Merekalah orang-orang yang Kami berikan Al-Kitab, hukum dan kenabian. Kalau orang-orang kafir itu mengingkarinya, maka sesungguh telah Kami berikan kepercayaan untuk membawa ilmu agama ini kaum yang mereka itu tidak mengingkarinya.” (QS. Al-An’am[6]: 88-89)
    Jelas sekali Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan jika ada orang-orang kafir yang menentang dan tidak mau menerima petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah telah memilih hamba-hamba yang diistimewakanNya untuk menerima agama ini, membawa, menegakkan, membela dan menyebarkannya kepada manusia.
    Inilah yang disebutkan dalam ayat ini untuk menggambarkan kemuliaan para ulama yang mengikuti jalannya para Nabi para Rasul ‘Alaihimush Shalatu was Salam.
    Ada yang menafsirkan ayat ini bahwa yang dimaksud dengan “satu kaum” yang mereka akan membawa agama ini, yaitu maksudnya mereka-mereka ini adalah para Nabi ‘Alaihimush Shalatu was Salam. Ada juga yang menafsikan mereka ini adalah para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ada juga yang menafsirkan setiap orang beriman yang memahami agama, mengamalkan, menegakkan, dan membelanya. Ini adalah kesimpulan dari pendapat para ulama tentang tafsir ayat ini setelah banyak pendapat yang bercabang-cabang tentang siapakah yang dimaksud dengan kaum tersebut.
    Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak penjelasan yang penuh manfaat ini..
    Download MP3 Kajian

    36 min
  • Hukum Beristi’adzah dengan Selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
    Hukum Beristi’adzah dengan Selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 15 Dzulqa’dah 1443 H / 15 Juni 2022 M.

    Kajian Tentang Hukum Beristi’adzah dengan Selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
    Kita telah sampai pada باب من الشرك الاستعاذة بغير الله (bab termasuk kesyirikan beristi’adzah dengan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala). Yang dimaksud dengan bab ini adalah penjelasan bahwa perbuatan beristi’adzah dengan selain Allah termasuk dari kesyirikan. Bahkan dia adalah perbuatan syirik akbar.
    Penulis Kitab Tauhid Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullahu Ta’ala menyebutkan dalil, yaitu surah Al-Jin ayat 6. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
    “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki dari manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jinn[72]: 6)
    Isti’adzah adalah berlindung dan bersandar. Oleh sebab itulah Dzat yang dimintai isti’adzah dinamakan معادا atau ملجأ. Maka seorang yang meminta perlindungan dengan Allah sungguh ia telah lari dari apa yang menyakitinya atau membinasakannya kepada Rabbnya dan Rajanya (yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala). Dan dia meminta penjagaan dan perlindungan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan juga bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah permisalan saja, padahal apa saja yang hati seseorang bersandar kepada Allah, minta perlindungan kepada Allah, menyerahkan diri di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, merasa fakir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, merasa hina untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, ini semua adalah perkara yang tidak bisa diungkapkan.
    Ibnu Katsir berkata bahwa isti’adzah adalah bersandar kepada Allah dan menempel dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala agar terlindung dari setiap keburukan. Dan yang dimaksud dengan minta perlindungan adalah untuk menolak keburukan. Jadi untuk menolak keburukan disebut العياذ, sementara untuk meminta kebaikan disebut اللّياذ. Semua ini wajib diberikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Isti’adzah adalah termasuk salah satu dari jenis-jenis ibadah. Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan hamba-hambaNya untuk beristi’adzah hanya kepada Allah. Seperti perintah Allah di dalam surah Fussilat ayat 36:
    وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
    “Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Allah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fussilat[41]: 36)
    Begitu juga dalam surah Al-A’raf ayat 200, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
    “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf[7]: 200)
    Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan hamba-hambaNya untuk beristi’adzah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini menunjukkan bahwa isti’adzah adalah ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Ayat-ayat yang semisal dengan hal itu di dalam Al-Qur’an sangatlah banyak. Sebagaimana juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
    1 hr 10 min
  • Keistimewaan Shalat Ashar – Surah Al-Baqarah 238-239
    Keistimewaan Shalat Ashar – Surah Al-Baqarah 238-239 adalah kajian tafsir Al-Quran yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan Rodja TV pada Selasa, 21 Dzul Qa’dah 1443 H / 21 Juni 2022 M.
    Download kajian sebelumnya: Hukum Mentalak Sebelum Menyentuh
    Keistimewaan Shalat Ashar – Surah Al-Baqarah 238-239
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ ‎﴿٢٣٨﴾‏ فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ ‎﴿٢٣٩﴾
    “Jagalah oleh kalian dengan sungguh-sungguh shalat lima waktu terutama shalat wustha (ashar). Dan berdirilah kepada Allah dengan penuh kekhusyu’an. Jika kalian dalam keadaan sangat takut, silahkan shalat sambil berjalan atau sambil berkendara. Kemudian apabila kalian aman, maka ingatlah Allah sebagaimana Allah telah ajarkan kalian apa-apa yang sebelumnya kalian tidak mengetahuinya..” (QS. Al-Baqarah[2]: 238-239)
    Dari ayat ini kita ambil faedah:
    Menjaga shalat lima waktu
    Ayat ini menunjukkan wajibnya benar-benar menjaga shalat lima waktu. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman حَافِظُوا (jaga dengan benar-benar), yaitu dengan memperhatikan rukunnya, kewajibannya, syarat-syaratnya, waktu-waktunya. Maka kita berusaha sekuat tenaga untuk menjaga shalat, jangan diremehkan.
    Sifat orang munafik bermalas-malasan untuk shalat. Sebagaimana Allah berfirman ketika mensifati orang munafik:
    وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ
    “Apabila mereka berdiri menuju shalat, mereka berdiri dengan malasnya.” (QS. An-Nisa'[4]: 142)
    Allah juga berfirman:
    فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ‎﴿٤﴾‏ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ‎﴿٥﴾
    “Celaka buat orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalat mereka.” (QS. Al-Ma’un[107]: 4-5)
    Keistimewaan shalat ashar
    Ayat ini menunjukkan keistimewaan shalat ashar. Karena Allah disini mengkhususkan shalat ashar setelah Allah menyebutkan shalat lima waktu. Berarti itu menunjukkan bahwa shalat ini hendaknya lebih kamu perhatikan karena ada keistimewaan tersendiri. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    من صلَّى البَردينِ دخلَ الجنَّةَ
    “Siapa yang shalat di dua waktu yang dingin (ashar dan subuh) dia masuk surga.” (Muttafaqun ‘alaihi)
    Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda:
    فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا
    “Jika kalian tidak lemah untuk melaksanakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam maka lakukan.” (HR. Bukhari)
    Berarti ada dua shalat yang sangat penting sekali, yaitu shalat ashar dan subuh.
    Wajibnya berdiri dalam shalat
    Ayat ini juga meunjukkan wajibnya berdiri dalam shalat wajib. Adapun pada shalat sunnah tidak wajib berdiri. Maka kalau ada orang shalat sunnah sambil duduk diperbolehkan, tapi pahalanya setengah dari pahala orang yang berdiri. Adapun kalau shalat wajib, maka wajib berdiri kecuali kalau tidak mampu. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    صلِّ قائمًا، فإن لم تستطع فقاعدًا، فإن لم تستطع فعلى جنبٍ
    “Shalatlah sambil berdiri, kalau tidak mampu sambil duduk, kalau tidak mampu sambil berbaring.” (HR. Bukhari)
    Wajib mengikhlaskan ibadah kepada Allah
    Ayat ini juga menunjukkan wajibnya mengikhlaskan ibadah kepada Allah.
    54 min

About Radio Rodja 756 AM

From the publisher's feed

Menebar Cahaya Sunnah