Kupas Tuntas Zakat Fitrah adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada 27 Ramadhan 1441 H / 20 Mei 2020 M.
Kajian Ilmiah Tentang Kupas Tuntas Zakat Fitrah
1. Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah berasal dari dua kata, zakat dan fitrah. Adapun arti zakat secara bahasa kalau kita ambil dari kamus besar bahasa arab Kitab Lisanul Arab yang ditulis oleh Ibnu Mandzur bahwa asal kata zakat artinya adalah kesucian, pertumbuhan dan keberkahan.
Adapun arti fitrah atau fitr secara bahasa yaitu diambil dari Kitab Maqayis al–Lughah yang ditulis oleh Ibnu Faris, bahwa arti fitr adalah kata yang menunjukkan nampak atau terbukanya sesuatu.
Maka para ulama kemudian menyebutkan arti zakat fitrah secara terminologi syar’i (istilah syariat). Kita ambilkan dari Kitab Mu‘jam Lughah Al–Fuqaha‘ yang ditulis oleh Muhammad Rawwas Qal’aji bahwa zakat fitrah:
زكاة الفطر : هي صدقة مقدرة عن كل مسلم قبل صلاة عيد الفطر في مصارف معينه.
“Zakat Fitrah adalah sedekah yang sudah ditentukan takarannya, wajib atas setiap muslim, dikeluarkan sebelum Idul Fitri, diberikan kepada orang-orang yang tertentu.”
Para ulama Rahimahumullahu Ta’ala biasa menyebut dengan زكاة الفطر atau bisa juga disebut dengan صدقة الفطر. Ada juga -kata Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala- orang yang menyebutkan zakat fitrah.
Apa bedanya zakat fitr dengan zakat fitrah? Kata Imam An-Nawawi Rahimahullah di dalam kitab Al-Majmu‘ Syarah Muhadzab bahwa:
أضيفت الزكاة إلى الفطر لأنها سبب وجوبها
“Digandengkan zakat kepada fitr karena pengeluaran zakat tersebut sebabnya adalah karena berbuka puasa dari bulan Ramadhan.”
Itu kenapa disebut zakat fitr. Jadi zakat fitr adalah zakat yang dikeluarkan karena seseorang keluar dari bulan Ramadhan. Adapun kalau disebut zakat fitrah kata Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala:
هي لفظة مولدة لا عربية ولا معربة بل اصطلاحية للفقهاء. وكأنها من الفطرة التي هي الخلقة. ويراد بها الصدقة عن البدن، والنفس،
“Dia adalah lafadz kata yang baru yang tidak ada dalam bahasa arab, tetapi itu adalah istilah yang disebutkan oleh para ahli fiqih. Dan sepertinya zakat fitrah diambil dari kata-kata ‘الفطرة’ yang artinya penciptaan. Maka maksudnya berarti adalah sedekah yang dikeluarkan atas setiap orang yang diciptakan.”
Itu bedanya pengertian zakat fitr dengan zakat fitrah dan dua-duanya boleh. Zakat fitr artinya zakat yang dikeluarkan karena selesai bulan Ramadhan, yaitu berbuka, hari raya, selesai bulan Ramadhan. Atau juga bisa disebut dengan zakat fitrah. Yaitu zakat yang dikeluarkan atas setiap orang yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan di dalam kajian ini saya akan sering memakai zakat fitrah. Karena di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan zakat fitrah. Ini agar lebih mudah didengar oleh masyarakat muslim Indonesia.
2. Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib berdasarkan kesepakatan Mazhab Fiqih yang empat; Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali. Bahkan sebagian ulama Rahimahumullahu Ta’ala menukilkan ijma’ (meskipun nanti ijma’ ini ada permasalahan). Tetapi Imam Ibnul Mundzir Rahimahullah (seorang ulama Islam abad ke-4 H) di dalam Kitab beliau Al-Ijma’ mengatakan:
وأجمعوا على أن صدقة الفطر تجب على المرء، إذا أمكنه أداؤها
“Para ulama bersepakat bahwa zakat fitrah wajib atas setiap orang jika ia mampu untuk menunaikannya.”
Begitu juga Ibnu Rusyd (ulama Islam abad ke-5 H) beliau mengatakan: