Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 138 – 140 adalah kajian tafsir Al-Quran yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan RodjaTV pada Selasa, 17 Rabbi’ul Tsani 1440 H / 25 Desember 2018 M.
Download juga kajian sebelumnya: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 136
Kajian Tafsir Al-Quran: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 138 – 140
Allah ta’ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 138:
صِبْغَةَ اللَّـهِ ۖ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّـهِ صِبْغَةً ۖ وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ ﴿١٣٨﴾
“Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah..” (QS. Al-Baqarah[2]: 138)
Shibghatallah (celupan Allah). Apa yang dimaksud dengan celupan disini? Sebagian ulama mengatakan yang dimaksud dengan shibghatallah artinya agama Allah. Sebagian mengatakan bahwa disebut sibghah karena adanya luzum (lengket). Seperti baju yang dicelup, maka warnanya jadi lengket. Namun kata Syaikh Utsaimin rahimahullah, dua penafsiran ini tidak bertabrakan. Karena agama Allah subhanahu wa ta’ala itu memberikan warna pada seseorang. Orang yang berpegang kepada agama, maka ia akan terlihat dari tingkah lakunya, dari akhlaknya, dari pakaiannya. Ketika seseorang betul-betul berpegang kepada agama Allah subhanahu wa ta’ala, maka itu akan mewarnai hidupnya. Sehingga ia terwarnai.
“Dan adakah yang lebih baik shibghahnya dari Allah subhanahu wa ta’ala?” Kata Syaikh Utsaimin, pertanyaan disini maknanya peniadaan. Artinya tidak ada celupan yang paling baik daripada celupan Allah subhanahu wa ta’ala, tidak ada agama yang paling baik dari agama Allah subhanahu wa ta’ala. Bagaimana tidak? Karena agama Allah yaitu Islam mengandung maslahat-maslahat yang luar biasa untuk kehidupan manusia dan menghindari mafsadah-mafsadah. Orang yang memikirkan tentang agama Islam, ia akan dapatkan bahwa Islam ini sesuatu yang luar biasa sekali. Tidak ada maslahat kecuali Allah pasti perintahkan, tidak ada sesuatu yang mudharat kecuali pasti Allah larang. Allah berfirman:
إِنَّ اللَّـهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ …
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan…” (QS. An-Nahl[16]: 90)
Kata Syaikh ‘Abdurrahman Asy-Sya’di, ayat ini mengandung kaidah yang sangat agung sekali. Berarti semua yang sifatnya manfaat diperintahkan oleh syariat. Dan semua yang sifatnya mudharat, maka dilarang dalam syariat. Dan apabila maslahat dan mudharatnya bertemu, kita lihat.
* Kalau ternyata maslahatnya jauh lebih besar daripada mudharatnya, maka itu diperintahkan.
* Kalau mudharatnya jauh lebih besar daripada maslahatnya, maka itu dilarang.
* Kalau maslahat dan mudharatnya seimbang, maka kata para ulama tinggalkan. Ada sebuah kaidah mengatakan bahwa kalau kita tidak bisa meninggalkan sesuatu yang dosa atau mudharat kecuali dengan meninggalkan yang manfaat atau maslahat, ya sudah tinggalkan semuanya.
Makanya kalau kita perhatikan, saudaraku sekalian, agama Islam ini luar biasa sekali. Tidak ada perkara yang kecil kecuali sudah diatur oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai ada orang musyrikin datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dia berkata:
لَقَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ
“Sungguh Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga urusan buang hajat?”
Bayangkan,