Radio Rodja 756 AM

Radio Rodja 756 AM

By Radio Rodja 756AMReligion & SpiritualityIslam
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AM episodes

  • Mengajari Anak Sopan Santun dan Keberanian

    Mengajari Anak Sopan Santun dan Keberanian ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Pendidikan Anak yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 12 Dzulqa’dah 1445 H / 20 Mei 2024 M.







    Kajian Tentang Mengajari Anak Sopan Santun dan Keberanian



    Kembali kita mengkaji fikih pendidikan anak. Kali ini sampai di serial nomor 192, mengangkat tema mengajari anak sopan santun dan keberanian. Berarti ada dua hal yang perlu kita ajarkan kepada anak: yang pertama, sopan santun; yang kedua, keberanian.



    Kenapa tidak dibahas satu-satu saja? Sekarang bahas mengajarkan anak sopan santun, nanti pertemuan berikutnya ngajari anak keberanian? Karena ada maksudnya. Sebagian orang mengira bahwa sopan santun dan keberanian itu bukan dua hal yang bisa dilakukan bersama-sama. Ada sebagian orang mengira tidak mungkin ada orang sopan tapi berani, ada orang berani tapi sopan. Biasanya kalau orang sopan itu penakut atau pemalu dalam makna yang tidak baik. Atau sebaliknya, kalau ada orang berani biasanya ngomongnya kasar, tidak sopan. Ini adalah pemahaman yang harus diluruskan. Orang itu bisa sopan dan berani di waktu yang sama, bisa berani dan sopan di waktu yang sama. Jadi ini bukan dua hal yang kontradiktif. Tidak berarti bahwa orang yang sopan itu penakut atau orang yang berani itu tidak sopan.



    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, panutan kita, biasa mengajarkan anak-anak kecil di zaman beliau dua hal tersebut secara bersamaan. Jadi, dalam satu momen, dalam satu kejadian, dalam satu peristiwa, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarkan keberanian dan sopan santun sekaligus. Jadilah anak yang sopan dan jadilah anak yang pemberani. Jadilah anak yang pemberani dan jadilah anak yang sopan.



    Mari kita lihat contohnya dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim. Diceritakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam minum, dan saat itu beliau tidak sendirian. Beliau bersama dengan beberapa orang sahabat. Allah takdirkan saat itu ada yang duduk di sebelah kanan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan ada yang duduk di sebelah kiri. Biasanya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kalau habis minum, maka beliau akan mempersilakan orang yang di sebelah kanannya untuk minum setelah beliau. Itu kebiasaan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan itulah sunnahnya. Hal ini karena kanan lebih istimewa daripada kiri. Makanya kalau kita melakukan sesuatu yang baik-baik, pakai tangan kanan. Kalau melakukan sesuatu yang kotor-kotor, pakai tangan kiri.



    Makanya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam habis minum, beliau persilakan biasanya orang yang di sebelah kanan. Tapi saat itu, yang duduk di sebelah kanan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah anak kecil. Terus yang duduk di sebelah kirinya adalah orang-orang tua. Secara etika, yang didahulukan adalah orang tua.



    Apa yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam? Kalau beliau kasih yang kanan, padahal itu yang benar, nanti orang-orang tua agak gimana kan? Masa didahulukan anak kecil padahal ada orang tua? Kalau Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulukan yang tua, mereka duduknya di sebelah kiri, menyelisihi sunnah. Sunnahnya mendahulukan yang kanan.Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam minta izin kepada anak kecil.



    Bayangkan, anak kecil diminta izin: “Boleh tidak, gelas ini saya kasihkan dulu kepada orang tua yang ada di sebelah kiri saya?
    43 min
  • Sebab-Sebab Lain yang Membolehkan Menjamak Shalat

    Sebab-Sebab Lain yang Membolehkan Menjamak Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 12 Dzulqa’dah 1445 H / 20 Mei 2024 M.







    Download kajian sebelumnya: Berapa Lama Seseorang Boleh Mengqashar Shalat



    Kajian Tentang Sebab-Sebab Lain yang Membolehkan Menjamak Shalat



    Pada pertemuan sebelumnya, kita sudah masuk ke pembahasan yang berkaitan dengan menjamak shalat. Menjamak shalat yaitu mengumpulkan shalat zuhur dan shalat ashar dalam satu waktu, begitu pula shalat magrib dan shalat isya dalam satu waktu. Kemarin kita juga sudah membahas bahwa menjamak ini di dalam safar disyariatkan. Seseorang dibolehkan untuk menjamak ketika sedang melakukan safar atau melakukan perjalanan jauh.



    Namun, safar bukanlah satu-satunya hal yang menjadikan kita boleh melakukan jamak. Ada sebab-sebab lain yang menjadikan kita boleh menggabungkan shalat zuhur dan shalat ashar, begitu pula shalat magrib dan shalat isya dalam satu waktu. Kita akan membahas di sini sebab-sebab lain yang menjadikan kita boleh menjamak shalat-shalat tersebut.



    Hujan



    Hujan adalah salah satu sebab yang menjadikan seseorang boleh menjamak shalatnya. Hal ini berlaku apabila kita shalatnya di masjid. Apabila shalatnya di rumah, maka hujan bukanlah sebab seseorang dibolehkan untuk menjamak shalat. Mengapa hujan ini menjadikan seseorang dibolehkan untuk menjamak shalatnya? Karena orang yang berangkat ke masjid kemudian setelah itu turun hujan, maka kalau dia diwajibkan untuk pulang kemudian pergi lagi ke masjid, hal ini bisa memberatkan dia. Apalagi di zaman dahulu ketika jalan-jalan belum ada aspal atau belum dibeton, jalan masih berupa tanah yang ketika terkena hujan maka akan sulit dilewati. Karena kondisi seperti inilah, akhirnya syariat memberikan keringanan ketika hujan turun.



    Begitu pula di zaman kita ini, walaupun sudah ada mobil dan kita mudah untuk membawa payung ke masjid, tetap saja ada sisi berat ketika hujan turun untuk bolak-balik ke masjid sampai lima kali dalam sehari. Apalagi di negara kita di musim hujan, jika harus bolak-balik lima kali dalam sehari ke masjid dalam keadaan hujan yang berhari-hari turun, hal ini tentu akan memberatkan. Maka syariat memberikan keringanan. Misalnya, jika kita shalat zuhur di masjid, kemudian turun hujan sampai salam, maka dibolehkan bagi kita untuk berjamaah shalat ashar ketika itu.



    Ketika menjamak shalat dalam keadaan tidak safar, maka kita diwajibkan untuk melengkapi shalat. Jadi, zuhur empat rakaat, ashar yang kita gabungkan dengan zuhur juga empat rakaat.



    Jika kita shalat magrib dalam keadaan hujan deras dan setelah salam hujan masih deras, maka kita boleh menjamak shalat isya bersama shalat magrib dan kita melakukan shalat isya sebanyak empat rakaat. Mengapa? Karena kita bukan dalam keadaan safar, sedangkan meringkas shalat menjadi dua rakaat itu khusus untuk orang-orang yang sedang dalam keadaan safar.



    Dalil yang menunjukkan bahwa hujan membolehkan seseorang untuk menjamak shalat adalah hadits dari sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma. Beliau mengatakan:



    جمع رسول الله صلى الله عليه وسلم بين الظهر والعصر والمغرب والعشاء بالمدينة في غير خوف ولا مطر



    57 min
  • Bab I’tidal dan Kesempurnaan Shalat

    Bab I’tidal dan Kesempurnaan Shalat merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Sabtu, 11 Dzulqa’dah 1445 H / 19 Mei 2024 M.







    Bab I’tidal dan Kesempurnaan Shalat



    Dari Al-Bara’ bin Azib Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata:



     رَمَقْتُ الصَّلَاةَ مَعَ مُحَمَّدٍ ﷺ فَوَجَدْتُ قِيَامَهُ فَرَكْعَتَهُ فَاعْتِدَالَهُ بَعْدَ رُكُوعِهِ فَسَجْدَتَهُ فَجَلْسَتَهُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ فَسَجْدَتَهُ فَجَلْسَتَهُ مَا بَيْنَ التَّسْلِيمِ وَالِانْصِرَافِ قَرِيبًا مِنْ السَّوَاءِ.



    “Aku memperhatikan shalat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka aku dapati berdirinya beliau, rukuknya, i’tidalnya setelah rukuk, sujudnya, duduknya di antara dua sujud, sujudnya kembali, dan duduknya beliau antara taslim dan insiraf, itu hampir sama panjangnya.” (HR. Muslim)



    Hadits ini dijadikan hujah oleh sebagian ulama bahwa yang paling utama di dalam shalat adalah kesamaan panjang antara berdiri, rukuk, i’tidal, dan sujud. Hal ini karena terjadi ikhtilaf di kalangan ulama tentang yang paling utama: apakah berdirinya atau memperbanyak rukuk dan sujud, atau sama panjangnya.



    Sebagian ulama mengatakan bahwa yang paling utama adalah memperbanyak rukuk dan sujud. Dalilnya adalah hadits, dimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada seorang sahabat: “Mintalah.” Sahabat itu berkata: “Aku minta agar bisa menemanimu di surga, wahai Rasulullah.” Nabi berkata: “Tidak ada yang lain?” Sahabat itu berkata: “Hanya itu saja.” Nabi berkata: ” Kalau begitu, bantulah aku atas dirimu dengan banyak sujud.” Ini menunjukkan bahwa memperbanyak rukuk dan sujud itu lebih utama. Demikian pula hadits yang menyebutkan bahwa setiap kali seorang hamba sujud, Allah mengangkat satu derajat dan gugurkan satu kesalahan. Ini adalah madzhab Ibnu Umar, dimana dia merajihkan bahwa yang paling utama adalah memperbanyak rukuk dan sujud.



    Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang paling utama adalah panjangnya berdiri, terutama untuk shalat malam. Dalilnya adalah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah shalat satu rakaat dengan membaca surah Al-Baqarah, An-Nisa, dan Ali Imran. Dalam hadits Aisyah juga disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat tahajud dengan berdiri yang panjang sampai kedua kakinya bengkak. Ketika Aisyah bertanya, Rasulullah menjawab: “Apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang bersyukur?” Ini menunjukkan bahwa yang paling utama adalah panjang berdirinya. Mereka juga menafsirkan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi ditanya tentang shalat yang paling utama, dan Nabi menjawab: “Panjangnya Qunut,” yang mereka tafsirkan qunut sebagai panjang berdiri.



    Sebagian ulama lagi mengatakan bahwa yang paling utama adalah kesamaan panjang antara berdiri, rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bara’ bin Azib di atas, dimana ia memperhatikan shalat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mendapati bahwa berdirinya, rukuknya, i’tidalnya, sujudnya, dan duduk di antara dua sujudnya adalah hampir sama. Ini yang dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah.



    Adapun dalil yang menyebutkan tentang banyak sujud,
    57 min
  • Kesalahpahaman dalam Memahami Takdir Allah

    Kesalahpahaman dalam Memahami Takdir Allah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Kitab Al-Fawaid. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. pada Kamis, 08 Dzulqa’dah 1445 H / 16 Mei 2024 M.







    Ceramah Agama Islam Tentang Kesalahpahaman dalam Memahami Takdir Allah



    Ada orang-orang yang salah memahami takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga mereka mengingkari hikmah pada segala perbuatan dan ketentuan takdirNya. Mereka salah memahami dan menetapkan satu keyakinan yang sangat rusak dan buruk, yang mengandung prasangka buruk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka beranggapan bahwa Allah mungkin saja akan mengadzab atau menyesatkan hamba-hamba yang selalu berpegang teguh pada agamaNya, yang selalu taat menjalankan perintahNya, baik secara lahir maupun batin. Sebaliknya, mereka berpikir bahwa orang-orang yang durhaka dan selalu melakukan perbuatan maksiat dan tidak taat kepada perintahNya justru dijadikan sebagai orang-orang yang dimuliakan di sisi Allah. Jelas ini merupakan prasangka yang sangat buruk dan tidak pantas bagi sifat-sifat keagungan dan kemuliaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.



    Imam Ibnu Qayyim Rahimahullahu Ta’ala ketika meluruskan kesalahpahaman ini, beliau berkata bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan di dalam ayat-ayat Al-Qur’an, dan tentu pengabaran dari Allah semuanya benar dan Dia adalah Yang Maha Benar dan Maha Memenuhi janjiNya. Bahwasanya Allah memperlakukan manusia sesuai dengan usaha yang mereka lakukan dan memberikan balasan sesuai dengan amal-amal yang mereka kerjakan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,



    جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ



    “Sebagai balasan dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Waqi’ah[56]: 24)



    Ini disebutkan di dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Sehingga orang yang berbuat baik tidak pernah merasa khawatir Allah akan mendzaliminya atau akan mengurangi haknya. Dia tidak akan khawatir mendapatkan keburukan. Allah tidak akan menyia-nyiakan perbuatan orang yang berbuat baik selama-lamanya dan tidak akan menyia-nyiakan pahala seorang hamba meskipun sebesar biji debu, dan Allah tidak akan mendzaliminya.



    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di Surah An-Nisa ayat ke-40,



    …وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا



    “Jika ada perbuatan baik yang dilakukan seorang hamba, maka Allah akan melipatgandakannya, dan Allah akan memberikan dari sisiNya pahala yang agung.” (QS. An-Nisa'[4]: 40)



    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,



    فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ 



    “Barangsiapa yang mengamalkan sebesar biji debu pun satu kebaikan, maka dia akan melihat balasannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (QS. Az-Zalzalah[99]: 7)



    Inilah keyakinan yang benar, inilah aqidah Ahlus Sunah wal Jamaah. Tidak memahaminya hanya dengan berdasarkan pikiran-pikiran yang buruk, tetapi memahaminya berdasarkan dalil, berdasarkan berita yang Allah sampaikan tentang diriNya Yang Maha Sempurna sifat-sifatNya di dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat ini.
    45 min
  • Disyariatkan Memberikan Kabar Gembira – Tafsir Surah Ali Imran 39

    Disyariatkan Memberikan Kabar Gembira – Tafsir Surah Ali Imran 39 adalah kajian tafsir Al-Quran yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan Rodja TV pada Selasa, 06 Dzulqa’dah 1445 H / 14 Mei 2024 M.







    Download kajian sebelumnya: Beban Ibu Ketika Mengandung – Tafsir Surah Ali Imran 36



    Disyariatkan Memberikan Kabar Gembira – Tafsir Surah Ali Imran 39



    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,



    فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَىٰ مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ



    “Maka malaikat pun memanggil Zakariya, saat dia sedang berdiri shalat di dalam mihrab (katanya), ‘Sesungguhnya Allah memberikan kepadamu kabar gembira dengan seorang anak yang bernama Yahya, yang membenarkan kalimat dari Allah, dan akan menjadi sayyid (orang yang mulia bukan karena harta atau kedudukan dunia, tapi mulia dengan ilmu dan amal), ia tercegah dari akhlak-akhlak yang buruk, dan ia seorang nabi dari kalangan orang-orang shalih.'” (QS. Ali ‘Imran[3]: 39)



    Faedah yang dapat kita ambil dari ayat ini adalah:



    Pertama, Isbatul Malaikah: Penetapan akan adanya malaikat.



    Kedua, Malaikat Bisa Berbicara: Para malaikat bisa berbicara dengan suara yang terdengar. Nabi Zakaria dipanggil oleh malaikat.



    Ketiga, Bolehnya Mengajak Bicara Orang yang Sedang Shalat: Malaikat memanggil Nabi Zakaria saat beliau sedang shalat.



    Keempat, Disyariatkan Memberikan Kabar Gembira: Disyariatkan memberikan kabar gembira kepada seseorang dengan apa yang membuatnya gembira. Malaikat berkata, “Allah memberikan kabar gembira kepadamu dengan anak yang bernama Yahya.”







    Ini merupakan perkara yang disyariatkan, baik dalam macam dan jenisnya. Ada manusia-manusia yang Allah pilih menjadi ulama yang akan menjaga syariatNya. Ada juga manusia-manusia yang dipilih oleh Allah untuk menjadi orang shalih yang banyak beribadah kepadaNya. Itu semua Allah yang memberinya.



    Maka apabila antum dipilih oleh Allah untuk menuntut ilmu, Alhamdulillah. Orang-orang yang suka duduk di majelis taklim, cinta ilmu, dan berusaha mengamalkan ilmu, itu termasuk orang-orang yang Allah pilih untuk menjadi orang shalih. Alhamdulillah, jangan sia-siakan pilihan Allah itu terhadap kita. Banyak orang yang sudah dikasih hidayah malah menyia-nyiakannya. Akhirnya, Allah kembali mengambil hidayah tersebut. Na’uzubillah.



    Kelima, Pensucian Maryam dari tuduhan orang Yahudi. Orang Yahudi menuduh Maryam sebagai pelacur. Di sini Allah mengatakan, “Dan Allah akan mensucikan kamu Hai Maryam.” Orang Yahudi mengatakan bahwa Maryam berzina karena tiba-tiba datang membawa anak. Ahlussunah wal Jama’ah meyakini bahwa Maryam tidak berzina, tetapi ini adalah kehendak Allah yang bersifat kauniyah qadariah.



    Keenam, Maryam diberikan oleh Allah keutamaan, bahkan diutamakan di atas seluruh wanita. Namun, terdapat permasalahan apakah Maryam diberikan keutamaan atas seluruh wanita sampai hari kiamat atau hanya di zamannya saja? Kata beliau, ini mengandung dua makna: bisa jadi maksudnya adalah Maryam diberikan keutamaan di atas selu...
    24 min
  • Menghindari Perdebatan dengan Anak

    Menghindari Perdebatan dengan Anak merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Ada Apa dengan Remaja. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 06 Dzulqa’dah 1445 H / 14 Mei 2024 M.







    Kajian Tentang Menghindari Perdebatan dengan Anak



    Untuk bisa mempengaruhi, seseorang harus menghindari perdebatan yang sengit, cacian, hinaan, apalagi makian yang menyebabkan munculnya rasa marah dan permusuhan. Sebaliknya, hendaknya kita fokus untuk memecahkan masalah. Kadang-kadang perhatian kita teralihkan kepada hal-hal yang sebenarnya tidak berkaitan dengan masalahnya. Kita mulai emosi, kemudian mengucapkan kata-kata yang tidak berfaedah. Misalnya, “Kamu sudah disekolahkan, kok seperti itu? Kok seperti ini?” atau kata-kata sejenisnya yang seolah-olah kita justru mengungkit-ungkit kebaikan-kebaikan yang sudah kita lakukan kepadanya.



    Padahal apa yang sudah kita lakukan kepadanya itu anggaplah sebagai amal shalih. Kedepannya, kita terus berusaha untuk berbuat baik kepada anak-anak kita, bukan justru mengungkit-ungkit. Itu bisa dikategorikan sebagai mannan (mengungkit-ungkit kebaikan).



    Memang boleh menyebutkan kebaikan untuk tujuan pendidikan, tetapi lihat konteksnya. Yaitu konteksnya betul-betul pendidikan dan orang yang mendengar ungkitan kita itu mengerti bahwa ini tujuannya untuk mendidik dan mengarahkannya, bukan untuk merendahkannya.



    Jadi, tidak di setiap momen kita boleh mengungkit kebaikan kepada orang lain dengan alasan ingin memberikan pelajaran. Kadang-kadang, perbedaan antara nasihat dan mempermalukan itu tipis. Begitu juga, perbedaan antara pelajaran dan hinaan. Maka, itu kembali kepada tujuan dan niat kita. Kadang-kadang, tanpa alasan yang jelas, kita mengungkit-ungkit kebaikan. Itu tidak dibenarkan, itu tergolong mannan, yang mana Allah tidak akan melihat pelakunya, tidak berbicara dengannya, tidak menyucikannya dari keburukan, dan baginya adzab yang pedih.



    Biasanya, dalam dialog seperti ini, orang tua yang tidak bisa mengontrol emosinya jatuh dalam hal-hal seperti itu. Mereka mulai mengungkit kebaikan-kebaikannya, apa yang sudah dilakukannya kepada anaknya.



    Jadi, hindari perdebatan. Kita tidak perlu berdebat dengan anak-anak kita. Itu bukan levelnya. Yang perlu dilakukan adalah tukar pikiran, berdiskusi, berdialog, bukan berdebat. Setan biasa menggunakan majelis-majelis debat untuk menggiring seseorang kepada kebatilan atau menjebak seseorang kepada kesalahan.



    Nabi tidak berdebat dengan pemuda yang meminta izin berzina dengan mengatakan, “Apakah kamu tidak tahu zina itu haram?” Nabi juga tidak menyampaikan dalil-dalil yang panjang atau dengan cara menghardik. Nabi tidak memberondongnya dengan hal semacam itu, walaupun zina adalah perkara mendasar yang setiap muslim tahu bahwa itu haram.



    Coba lihat bagaimana dialog Nabi dengan pemuda tersebut. Luar biasa, Nabi tidak mengajaknya debat, tapi berusaha membangkitkan rasa empatinya terhadap orang lain. Dengan demikian, pemuda itu bisa merasakan akibat atau konsekuensi dari perbuatannya. Kadang-kadang orang tidak berpikir sejauh itu, namun setelah tahu, mereka mungkin berpikir ulang untuk melakukan apa yang diinginkannya.



    Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.



    Download mp3 Kajian













    50 min
  • Bab Berkhianat dan Membatalkan Janji

    Bab Berkhianat dan Membatalkan Janji adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 06 Dzulqa’dah 1445 H / 14 Mei 2024 M.



    Kajian sebelumnya: Haramnya Mencela Nasab-Nasab Keturunan







    Kajian Tentang Bab Berkhianat dan Membatalkan Janji



    Pembahasan kita masih pada bab tentang berkhianat dan membatalkan janji. Sudah kita bahas pada pertemuan yang lalu hadits yang pertama yaitu hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,



    أرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنافِقًا خَالِصًا…



    “Ada empat perkara, yang mana apabila empat perkara ini ada pada diri seseorang maka dia adalah seorang munafik yang murni. Dan barangsiapa yang memiliki salah satu atau dua dari perangai yang empat ini maka dalam dirinya terdapat sifat kemunafikan sehingga dia meninggalkan perangai-perangai buruk tersebut. Empat perangai itu adalah: Kalau diberikan kepercayaan, dia khianat. Kalau berbicara, dia berdusta. Kalau berjanji, dia berkhianat (membatalkan perjanjian secara sepihak). Apabila bertikai, maka dia melampaui batas (berbuat kejahatan).” (Muttafaqun ‘alaih)



    Na’udzubillah, kita bermohon perlindungan pada Allah dari sifat-sifat seperti ini.



    Hadits berikutnya. Dari Abdullah bin Mas’ud, dari Abdullah bin Umar, dan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhuma. Mereka berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:



    لِكُلِّ غادِرٍ لِواءٌ يَوْمَ القِيَامَةِ، يُقَالُ: هذِهِ غَدْرَةُ فلانٍ



    “Setiap orang yang berkhianat membatalkan janji akan memperoleh bendera pada hari kiamat, dikatakan kepada manusia: “Inilah bendera pengkhianatan Fulan.” (Muttafaqun ‘alaih)



    Hadits berikutnya. Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,



    لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ عِنْدَ اسْتِهِ يومَ القِيَامَةِ يُرْفَعُ لَهُ بِقَدَرِ غَدْرِهِ، ألاَ وَلاَ غَادِرَ أعْظَمُ غَدْرًا مِنْ أمِيرِ عَامَّةٍ



    “Setiap orang yang berkhianat dan membatalkan janjinya secara sepihak akan memperoleh sebuah bendera di belakangnya pada hari kiamat, bendera itu diangkat sesuai dengan pengkhianatannya. Ketahuilah, tiada pengkhianat yang lebih besar pengkhianatannya daripada seorang penguasa yang berkhianat kepada rakyatnya.” (HR. Muslim)



    Dua hadits ini menjelaskan kepada kita tentang betapa besarnya dosa orang yang berkhianat. Dia akan dipermalukan oleh Allah Ta’ala. Kalau di dunia ini mungkin disembunyikan, tidak ada yang tahu atau hanya sedikit orang yang tahu, tetapi di hari kiamat kelak nanti, pengkhianat-pengkhianat yang membatalkan perjanjian secara sepihak akan ditancapkan bendera pengkhianatan. Na’udzubillah.



    Kemudian, kata Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, disebutkan namanya “Ini adalah pengkhianatan yang dilakukan oleh Fulan bin Fulan.” Jadi, seorang itu disebut namanya dan nama ayahnya. Ini menunjukkan pentingnya seorang anak tahu siapa bapaknya.
    1 hr 14 min
  • Kisah Nabi Luth ‘Alaihis Salam

    Kisah Nabi Luth ‘Alaihis Salam adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Bayan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 13 Mei 2024 M / 05 Dzulqa’dah 1445 H.



    Kajian sebelumnya: Pelajaran dari Kisah Nabi Shalih dan Kaumnya







    Kajian Tentang Pelajaran dari Kisah Nabi Shalih dan Kaumnya



    Nabi Luth ‘Alaihis Salam hidup sezaman dengan Nabi Ibrahim. Dan Nabi Luth termasuk orang yang beriman dengan kenabian Nabi Ibrahim. Allah Ta’ala berfirman,



    فَآمَنَ لَهُ لُوطٌ…



    “Luth beriman kepadanya.” (QS. Al-‘Ankabut[29]: 26)



    Kemudian para mufasirin menyebutkan bahwa Nabi Luth adalah keponakan dari Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam. Ibnu Katsir Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Luth ‘Alaihis Salam adalah Luth bin Haran bin Tarikh, maka beliau adalah ponakan dari Nabi Ibrahim.”



    Luth ‘Alaihis Salam adalah rasul yang Allah utus. Allah Ta’ala berfirman,



    وَإِنَّ لُوطًا لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ



    “Sesungguhnya Luth adalah salah satu dari para rasul yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (QS. As-Saffat[37]: 133)



    Allah Ta’ala berfirman juga dalam Surah Asy-Syuara ayat 160-163,



    كَذَّبَتْ قَوْمُ لُوطٍ الْمُرْسَلِينَ ‎﴿١٦٠﴾‏ إِذْ قَالَ لَهُمْ أَخُوهُمْ لُوطٌ أَلَا تَتَّقُونَ ‎﴿١٦١﴾‏ إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ ‎﴿١٦٢﴾‏ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ ‎﴿١٦٣﴾‏ 



    “Kaum Luth mendustakan para rasul, ketika saudara mereka, Luth, berkata: ‘Tidakkah kalian bertakwa?’ Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu. Takutlah kalian kepada Allah, dan taatlah kepadaku.'” (QS. Asy-Syu’ara'[26]: 160-163)



    Jelas dari beberapa ayat ini, kita mendapatkan kabar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa Luth adalah salah satu rasul yang Allah Subhanahu wa Ta’ala utus.



    Nabi Luth diutus kepada kaum Sodom (سدوم). Luth mendakwahi mereka untuk beribadah hanya kepada Allah semata, dan menegakkan amar makruf nahi mungkar. Di antara kemungkaran terbesar yang mereka lakukan, yang belum pernah dilakukan oleh siapapun sebelum mereka adalah melakukan hubungan laki-laki dengan laki-laki, atau homoseksual. Ini merupakan maksiat yang sangat besar dan mengerikan.



    Namun, ajibnya di zaman sekarang, banyak orang yang mendukungnya. Ada grupnya sekarang, kaum warna-warni. Ini sangat mengerikan.



    Syaikh berkata bahwa dosa ini belum pernah dilakukan sebelumnya oleh siapa pun dari kalangan anak cucu Adam, yakni mereka melakukan homoseksual, mendatangi laki-laki, dan melampiaskan syahwatnya bukan kepada perempuan tetapi kepada laki-laki yang sejenis. Jadi, ini belum pernah terjadi di masa sebelum mereka. Allah Ta’ala berfirman,



    أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ ‎﴿١٦٥﴾‏ وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُم مِّنْ أَزْوَاجِكُم ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ ‎﴿١٦٦﴾



    “Apakah kalian mendatangi (melampiaskan syahwat kepada) laki-laki dari kalangan manu...
    1 hr 1 min
  • Obat Nafsu Syahwat

    Obat Nafsu Syahwat adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Hadits-Hadits Perbaikan Hati. Pembahasan ini disampaikan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr pada Senin, 05 Dzulqa’dah 1445 H / 13 Mei 2024 M.







    Kajian Islam Ilmiah Tentang Obat Nafsu Syahwat



    Imam Ahmad Rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Musnadnya dari sahabat Abu Umamah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata, “Sesungguhnya ada seorang pemuda mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina.’ Maka sahabat yang berada di situ kemudian marah dan berkata, ‘Ada apa ini? Ada apa ini?’ Maka Nabi mengatakan, ‘Mendekatlah.’



    Pemuda tersebut pun mendekat dan duduk di depan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka Nabi bertanya kepadanya, ‘Apakah engkau suka jika ibumu yang dizinai?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, aku tidak suka.’ Maka Nabi mengatakan, ‘Dan semua orang juga tidak suka ibunya dizinai.’



    Kemudian Nabi bertanya, ‘Apakah kamu suka jika yang dizinai adalah putrimu?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, Rasulullah, aku tidak suka.’ Maka Nabi mengatakan, ‘Juga seluruh manusia tidak suka untuk putri-putri mereka dizinai.’



    Kemudian Nabi bertanya lagi, ‘Apakah kamu suka jika yang dizinai adalah saudari perempuanmu?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, Ya Rasulullah, aku tidak suka.’ Maka Nabi mengatakan, ‘Juga seluruh manusia tidak mau jika saudari-saudari mereka dizinai.’



    Kemudian Nabi bertanya lagi, ‘Apakah kamu suka jika yang dizinai adalah saudari bapakmu?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, Ya Rasulullah.’ Maka Nabi mengatakan, ‘Juga seluruh manusia tidak mau jika saudari-saudari bapak mereka dizinai.’



    Kemudian Nabi bertanya lagi, ‘Apakah kamu suka jika yang dizinai adalah saudari ibumu?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, Ya Rasulullah.’ Maka Nabi mengatakan, ‘Juga seluruh manusia tidak mau jika saudari-saudari ibu mereka dizinai.’



    Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut dan mendoakan,



    اللهمَّ اغفرْ ذنبَه وطهِّرْ قلبَه وحصِّنْ فرْجَهُ



    ‘Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikan hatinya, dan jaga kemaluannya.’



    Setelah itu, pemuda itu tidak pernah melihat sesuatu yang buruk lagi.” (HR. Imam Ahmad)



    Imam At-Tabrani juga menambahkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,



    فاكره لهم ما تكره لنفسك، وأحب لهم ما تحب لنفسك



    “Maka bencilah untuk manusia apa yang kau benci untuk dirimu, dan sukailah untuk manusia apa yang kau sukai untuk dirimu.” (HR. At-Tabrani)



    Sesungguhnya, petunjuk nabi kita yang mulia Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah petunjuk yang paling agung, paling sempurna, paling lurus, dan paling bermanfaat bagi seluruh hamba dalam segala sesuatu dan dalam segala bab. Manusia sangat butuh untuk benar-benar kembali kepada petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
    37 min
  • Penyimpangan Kaum Sufi dalam Hal Menghinakan Diri

    Penyimpangan Kaum Sufi dalam Hal Menghinakan Diri ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 05 Dzulqa’dah 1445 H / 13 Mei 2024 M.







    Kajian tentang Penyimpangan Kaum Sufi dalam Hal Menghinakan Diri



    Pada kajian kali ini, kita membahas talbis iblis terhadap kaum sufi dalam hal penggemblengan jiwa dan upaya mereka untuk merendahkan diri. Namun, ini bukanlah merendahkan diri, melainkan menghinakan diri, yang mana hal itu dilarang dalam Islam.



    Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan,



    لَا يَنْبَغِي لِمُسْلِمٍ أَنْ يُذِلَّ نَفْسَهُ



    “Tidak boleh seorang muslim menghinakan dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)



    Kita wajib menjaga kehormatan diri. Menjaga muruah termasuk sebagai salah satu bagian dari akhlak Islam. Maka tidak boleh seorang muslim sengaja menjatuhkan muruahnya di hadapan manusia.



    Dalam bab ini, Ibnul Jauzi menceritakan kepada kita salah satu yang dilakukan oleh kaum sufi dalam hal menghinakan diri. Banyak kisah-kisah yang disebutkan dalam buku-buku mereka. Ibnul Jauzi mengatakan, “Ada sebuah riwayat dari Al-Hasan bin Ali Ad-Damaghani yang menceritakan bahwa ada seseorang dari Bustam yang selalu menghadiri majelis Abu Yazid Al-Bustami dan tidak pernah absen dalam menuntut ilmu bersamanya. Suatu ketika, ia berkata, ‘Wahai guruku, sudah 30 tahun ini aku terus berpuasa dan mengerjakan shalat malam. Aku juga telah meninggalkan berbagai hawa nafsu dan syahwat, tetapi aku tidak merasakan sesuatu yang engkau sebut itu di dalam hati ini.’



    Maka Abu Yazid berkata kepadanya, “Seandainya kamu berpuasa 300 tahun dan shalat malam 300 tahun, namun keadaanmu tetap seperti yang aku lihat saat ini, maka kamu tidak akan mendapati sedikit pun ilmu itu.” Orang ini kemudian bertanya, “Mengapa demikian, wahai guru?” Abu Yazid menjawab, “Karena kamu terhalang oleh jiwamu.”



    Orang ini pun meminta nasihat, “Adakah solusinya agar tabir penghalang itu bisa hilang?” Abu Yazid menjawab, “Iya, ada solusinya, namun kamu tidak akan pernah mau melaksanakannya.”



    Maka orang itu mengatakan, “Tidak, aku pasti akan menerimanya dan mengamalkan apapun yang engkau sebutkan nanti.” Maka Abu Yazid Al-Bustami memerintahkan, “Sekarang juga, pergilah ke tukang bekam, cukurlah rambut dan jenggotmu, lalu lepaskan pakaianmu ini dan gantilah dengan gamis panjang. Kemudian kalungkanlah suatu wadah di lehermu dan isilah wadah itu dengan buah ketapang. Kemudian kumpulkan anak-anak kecil di sekelilingmu dan katakan kepada mereka dengan suara keras, ‘Anak-anak, siapa yang mau menamparku dengan keras, maka aku akan memberinya buah ketapang ini.’ Setelah itu, lakukan itu di pasar, tempat kamu biasa dielu-elukan dan dikenal.”



    Ini adalah perintah Abu Yazid kepada orang itu. Mendengar perkataan Abu Yazid ini, orang itu mengatakan, “Wahai Abu Yazid, Subhanallah, engkau berkata demikian kepada orang sepertiku. Patutkah aku melakukan apa yang engkau sebutkan itu?” Tentunya, orang itu tidak melakukan perintah tersebut karena merasa itu akan menjatuhkan muruah dan menghinakan diri serta kehormatannya.



    41 min

About Radio Rodja 756 AM

From the publisher's feed

Menebar Cahaya Sunnah