
Sign up to save your podcasts
Or


Kisah seorang mualaf yang menemukan hidayah untuk memeluk Islam memang selalu menarik untuk disimak. Seperti cerita pria ini, ia dari kecil ditempa di sekolah Katolik, pria itu justru malah memilih untuk menjadi seorang muslim. Kisah seorang pastur Katholik Roma bersyahadat ini disaksikan Yusuf Islam (musisi terkenal Britania Raya yang sebelum masuk Islam bernama Cat Steven).
Mengutip artikel Khazanah Republika.co.id, Adalah Idris Tawfiq, seorang pastur di Inggris yang akhirnya menjadi muallaf. Dia menjadi mualaf setelah mempelajari Islam dan melihat sikap kelemah-lembutan umat islam. Sebelumnya, Idris Tawfiq merupakan seorang pastur gereja Katholik Roma di Inggris. Mulanya, ia memiliki pandangan negatif terhadap Islam. Baginya saat itu, Islam hanya identik dengan terorisme, potong tangan, diskriminatif terhadap perempuan, dan lain sebagainya.
Namun, pandangan itu mulai berubah, ketika ia melakukan kunjungan ke Mesir sekitar tahun 2015. Di Mesir Idris Tawfiq menyaksikan ketulusan dan kesederhanaan kaum Muslimin dalam melaksanakan ibadah dan serta keramahan sikap mereka. Di Mesir inilah, Tawfiq merasa mendapatkan kedamaian yang sesungguhnya. Awalnya dia hanya berlibur ke negeri piramida tersebut , namun hal itu malah membawanya pada Islam dan membuat perubahan besar dalam hidupnya. ”Saya menyaksikan mereka tenang, lembut, dan tertib dalam beribadah. Begitu ada suara panggilan shalat (adzan), mereka yang sebagian pedagang, segera berkemas dan menuju Masjid. Indah sekali saya melihatnya,” Dari sinilah, pandangan Tawfiq berubah tentang Islam.
Dia pun mempelajari Alquran. Salah satu pelajaran yang didapatkannya keterangan dalam Alquran yakni: “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang Yahudi dan Musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang beriman adalah orang yang berkata, ”Sesungguhnya kami ini orang Nasrani.” Yang demikian itu disebabkan di antara mereka itu terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena seungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.” (Al-Maidah ayat 82).
Jika korupsi masih saja terjadi, asusila masih saja ditemui, diskriminasi hak warga masih ada dimana-mana, pergaulan bebas masih saja merebak, dan segala bentuk kejahatan masih saja menjamur, lantas, masihkah Ketuhanan Yang Maha Esa Terpatri di hati bangsa ini? Maka dari itu untuk masalah ini sangat diperlukannya kesadaran kepada masyarakat Indonesia agar tetap berusaha menjadikan Pancasila sebagai tumpuan atas semua pandangan hidup bangsa Indonesia ini. Yang dimana nilai-nilai Pancasila itu harus dapat menjadi pedoman atau dasar dalam mengatur berbagai tingkah laku manusia di Indonesia. Tepat sekali jika dimulai dari para pemimpinnya, agar menjadi contoh bagi rakyatnya. Bukan malah sebaliknya, nilai-nilai luhur Pancasila luntur karena pemimpinnya yang terjebak dalam haus kekuasaan dan kepentingan.
Wajah bangsa Indonesia sepertinya masih saja buram bila melihat sikap integritas sebagian besar para pejabatnya. Banyak sebutan bermunculan, ada “aktor politik”, “pemain berdasi”, “kutu loncat” dan lain sebagainya. Ironi juga terlihat ketika sebutan “Koruptor” atau mantan “koruptor”, mendominasi sebutan yang disematkan untuk para pejabat yang terkuak kasusnya. Bagi yang belum atau tidak terkuak, tersimpan di benak pikiran dan hatinya masing-masing.
Siapapun yang menjadi pemimpin atau penguasa ketika dikelilingi oleh para pejabat egois yang sikap dan perilaku terhadap rakyatnya justru tidak bersahabat pasti akan menuai banyak protes bahkan kebencian. Dan, tidak satu pun pemimpin di dunia ini yang mengabaikan rakyatnya sendiri, kecuali telah kehilangan hati nurani. Dan nampak begitu beringas manakala jabatannya terasa digoyang, serta melakukan segala cara untuk mendapatkan jabatan dan mempertahankannya selama-lamanya.
Dalam Islam tidaklah seperti itu. Seorang pemimpin harus benar-benar selektif dalam memilih teman dekat, terkhusus kepada orang-orang yang akan diajak bekerjasama dalam mensukseskan kepemimpinannya, terutama dalam upaya mensejahterakan rakyat. Akan fatal akibatnya jika seorang pemimpin menyerahkan jabatan kepada orang yang belum jelas kualitas imannya. Apalagi menyerahkan jabatan hanya karena hubungan kekeluargaan, balas budi, ataupun hal-hal yang tidak didasarkan nilai agama dan Pancasila.
“Tajuk Rasil”
Kamis, 25 Shafar 1446 H/ 29 Agustus 2024
Gali Lobang utupL obang: Gaya Pengelolaan Utang Pemerintah Indonesia
Oleh: Edo Segara, Dosen FEBI IIQ An Nur, Pusat Kajian Analisis Ekonomi Nusantara
Istilah "gali lobang tutup lobang" telah lama dikenal dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sebagai gambaran tentang siklus pinjaman dan pelunasan utang yang tak kunjung selesai. Fenomena ini, sayangnya, tidak hanya terjadi pada individu tetapi juga pada skala yang lebih besar, yaitu dalam pengelolaan utang pemerintah Indonesia. Kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah sering kali berpusat pada penerbitan utang baru untuk melunasi utang yang jatuh tempo, mirip dengan konsep "gali lobang tutup lobang".
Tahun pertama Presiden terpilih Prabowo Subianto nanti akan dihadapkan pada permasalahan pelik. Tabungan negara yang berbentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersisa Rp 308,49 triliun, sementara beban utang jatuh tempo yang harus dibayar pada 2025 sebesar Rp 800,33 triliun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025 pun sudah di ambang batas aman defisit dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 3% dari PDB atau mencapai Rp 600 Triliun.
Pengelolaan utang pemerintah Indonesia semakin mendapat sorotan, terutama selama masa pandemi COVID-19. Di tengah penurunan pendapatan negara akibat berkurangnya aktivitas ekonomi, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga stabilitas fiskal. Kebutuhan pembiayaan meningkat drastis, sementara sumber pendapatan tradisional seperti pajak menurun. Dalam situasi ini, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman dari lembaga internasional menjadi strategi utama pemerintah untuk menutup defisit anggaran yang membengkak.
Meskipun pemerintah sering menekankan bahwa utang tersebut digunakan untuk investasi produktif, terutama dalam sektor infrastruktur, kenyataan menunjukkan hal yang lebih kompleks. Sebagian besar utang baru yang diterbitkan tidak hanya digunakan untuk membiayai proyek pembangunan, tetapi juga untuk melunasi utang-utang sebelumnya yang telah jatuh tempo. Praktik ini mencerminkan pola pengelolaan utang yang menyerupai konsep "gali lobang tutup lobang", di mana utang baru terus diambil untuk menutupi utang lama.
Ukhuwah Islamiyah pada masyarakat Islam, atau lebih sering disebut persatuan dan kesatuan umat merupakan sesuatu yang sangat penting dan mendasar. apalagi secara syariat, hal ini merupakan salah satu ukuran keimanan yang sejati. Oleh karenanya, ketika Nabi Muhammadﷺ berhijrah ke Madinah, yang pertama dilakukannya adalah ‘Al-Muakhah’, yakni mempersaudarakan sahabat dari Makkah atau kaum Muhajirin dengan sahabat yang berada di Madinah atau kaum Anshar.
Menjadi penting untuk selalu diingat ketika ukhuwah islamiyah hendak diperkokoh atau malah sudah kokoh, ada saja upaya orang-orang yang tidak suka terhadap persaudaraan kaum muslimin. Mereka berusaha untuk merusak hubungan diantara sesama kaum muslimin dengan menyebarkan fitnah dan berbagai berita bohong. Dalam kehidupan umat Islam, kita akui bahwa ukhuwah Islamiyah belum berwujud secara ideal, namun musuh-musuh umat ini tidak suka bila ukhuwah itu berwujud, mereka terus berusaha menghambatnya.
Mengingat kedudukan ukhuwah islamiyah yang sedemikian penting, maka memeliharanya menjadi sesuatu yang amat ditekankan. Ada beberapa hal yang harus kita hindari agar ukhuwah islamiyah bisa tetap terpelihara. Allah SWT berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita mengolok-olok wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang diperolok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang (QS. Al-Hujurat, ayat 11-12).
Perjuangan mewujudkan suatu kemenangan, apalagi kemenangan perjuangan Islam terkadang memerlukan waktu yang panjang. Untuk dapat menaklukkan Konstantinopel, umat Islam membutuhkan waktu sekitar 800 tahun. Rasulullah ﷺ wafat sekitar tahun 636 M. Semasa hidup, beliau pernah mengabarkan bahwa umat Islam suatu ketika akan menaklukkan Konstantinopel. Ternyata, penaklukan Konstantinopel baru terjadi pada tahun 1453 M. Pada tahun 1099 M, kota Jerusalem jatuh ke tangan pasukan Salib. Umat Islam merebut kembali kota Jerusalem baru pada tahun 1187 M. Itu artinya, umat Islam harus menunggu waktu selama 88 tahun untuk merebut kembali Jerusalem.
Kini, umat Islam diuji oleh Allah SWT, berupa penodaan dan penindasan kaum Yahudi di Palestina. Berulang kali kaum Yahudi merusak dan menodai kesucian Masjid Al-Aqsa. Kini, mereka terus mengancam keberadaan Masjid al-Aqsa. Sejak tahun 1967, tempat suci umat Islam ini sudah direbut kaum Yahudi. Jadi, pendudukan Yahudi atas Al-Aqsa kini sudah berlangsung 57 tahun. Hingga kini, belum tampak jelas, tanda-tanda untuk mengakhiri keangkuhan kaum Yahudi itu.
Tapi, kasus Jerusalem dan Masjid al-Aqsa sebenarnya merupakan cermin atas kondisi umat Islam sendiri. Umat Islam diperlakukan tidak semestinya, karena mereka lemah. Mengapa mereka lemah? Karena – seperti disebutkan Rasulullah ﷺ – mereka terjangkit penyakit al-wahn, yakni penyakit cinta dunia dan takut mati. Maka, jika umat Islam mau menang, penyakit itu harus dihapuskan. Tentu saja, ini bukan perkara mudah, karena menyangkut pola pikir dan budaya. Budaya hubbud-dunya telah merasuk dalam berbagai bidang kehidupan. Hubbud-dunya adalah pangkal segala kesalahan. Ketika penyakit ini merasuk, maka akan rusaklah segala tatanan kehidupan. Sebab, dunia, yang seharusnya dijadikan sebagai “ladang akhirat” telah dijadikan sebagai tujuan hidup. Jika hubbud-dunya telah merajalela, maka secara otomatis semangat untuk berjuang di jalan Allah akan memudar.
Tahun 1960, keadaan perekonomian negara Indonesia kacau. Di mana-mana, kelesuan terjadi. Harga-harga barang kebutuhan pokok membumbung tinggi. Sejak Dekrit 1959, presiden Sukarno justru memasifkan indoktrinisasi untuk tujuan revolusi Indonesia. Bung Karno mencanangkan apa yang disebutnya “Manifesto Politik dan UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia” (Manipol-Usdek). Itu disusul pula dengan konsep “Nasionalis-Agama-Komunis” (Nasakom). Semuanya dipaksakan untuk diterapkan oleh seluruh warga serta di tiap kegiatan bernegara dan bermasyarakat.
Mohammad Hatta--yang mundur dari jabatan wakil presiden RI pada 1956--menulis pamflet yang berjudul “Demokrasi Kita.” Tulisannya ini kemudian dimuat dalam majalah Pandji Masyarakat yang diasuh tokoh Islam, Buya Hamka, pada 1 Mei 1960. Penerbitan “Demokrasi Kita” mendapat respons luas di tengah masyarakat karena isinya membedah dengan tajam otoritarianisme Sukarno pada masa itu. Tentunya, Bung Karno bersikap keras. Bahkan, sang “pemimpin besar revolusi” kemudian membreidel Pandji Masyarakat, tiga bulan sesudah majalah ini menyiarkan tulisan Hatta itu.
Secara keseluruhan, artikel “Demokrasi Kita” terdiri atas 10 bagian. Tulisan ini dibuka dengan kritik Bung Hatta atas Dekrit Presiden 1959. Dengan beleid itu, Bung Karno telah melakukan tindakan nirdemokratis, semisal membubarkan DPR hasil pemilu dan mengisi DPR “baru”—yang disebutnya DPR Gotong Royong—dengan banyak anggota yang ditunjuknya sendiri. Sukarno bermaksud mengganti demokrasi liberal-parlementer dengan apa yang dinamakannya Demokrasi Terpimpin. Hatta melihat, Demokrasi Terpimpin pada praktiknya mengebiri atau bahkan menafikan sama sekali fungsi parlemen sebagai pengawas pemerintah. Dalam sistem ini, DPR semata-mata bertugas memberikan dasar hukum kepada keputusan-keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Drama menjelang Pilkada 2024 menguatkan kekhawatiran tentang rentannya demokrasi di Indonesia. Beberapa hari ini kita lihat betapa suramnya kualitas para pemimpin negeri yang terdiri dari para pejabat, politikus, anggota dewan yang berusaha sekuat tenaga menggenggam erat kursi-kursi empuk kekuasaannya. Masyarakat menyaksikan jelang pendaftaran calon Pilkada 2024 pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang, partai politik terus melakukan manuver untuk membangun koalisi ataupun menghancurkan koalisi. Bisa dikatakan idealisme berpolitik itu tempatnya hanya di ruang kelas dan keranjang sampah.
Kredo demokrasi yang kerap kita dengar dengan populernya, “Suara rakyat adalah suara tuhan”. Sepertinya menimbulkan kepercayaan di tengah masyarakat bahwa rakyat memiliki kedaulatan dalam menentukan jalannya sistem politik dan kepemimpinan suatu negara. Sehingga demokrasi sering dianggap sebagai sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat. Namun, dibalik pemikiran tersebut, ada argumen yang mengatakan bahwa demokrasi sebenarnya hanyalah ilusi kekuasaan yang tersembunyi.
Meskipun demokrasi memiliki prinsip-prinsip dasar yang mengedepankan partisipasi politik dan kebebasan, realitanya seringkali berbeda. Serta hal yang tidak boleh dilupakan, bahwa pada umumnya sistem demokrasi yang dipraktekan berlandaskan pada sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Konsekuensi dari hal ini meniscayakan kebebasan pada manusia untuk berbuat sesuka hatinya termasuk dalam praktik politik yang mereka lakukan. Sekularisme adalah titik kritis bagi demokrasi kapitalisme hari ini.
Fakta-fakta terus menunjukkan, sistem demokrasi tidak hanya menciptakan praktik politik yang mempertontonkan kebohongan secara nyata, tetapi juga menciptakan industri politik yang hanya memanfaatkan suara rakyat, alih-alih mewujudkan kemaslahatan mereka. Dengan begitu, sistem demokrasi yang berlandaskan sekularisme sejatinya telah meneguhkan dirinya sebagai sistem yang hanya menguntungkan kaum elite, sementara kehidupan rakyat tetap saja sulit.
Salah satu argumen yang menguatkan fakta menyedihkan dari demokrasi liberal negeri ini adalah dominasi kekuasaan oleh kelompok oligarki atau elit politik. Dalam sistem demokrasi, kekuasaan seharusnya berada di tangan rakyat. Namun, dalam praktiknya, kepentingan kelompok oligarki seringkali menjadi prioritas utama, sementara kepentingan rakyat terabaikan. Para oligarki ini memiliki akses yang lebih besar terhadap sumber daya finansial dan pengaruh politik, sehingga mereka dapat memanipulasi proses politik sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.
Presiden Joko Widodo dan Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM+) ditengarai hendak menghalalkan segala cara untuk mempertajam hegemoni kekuasaan koalisi gemuk dan gurita dinasti politik dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dengan mengabaikan dua Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru terkait ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).
Upaya pengabaian ini dilakukan untuk mengakali Pilkada 2024 agar di sejumlah daerah, terutama Daerah Khusus Jakarta, dapat didominasi KIM+ tanpa kandidat kompetitor yang riil, dan memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah meskipun belum memenuhi syarat usia pencalonan kepala daerah.
Pengabaian tersebut akan dijalani oleh Presiden dan DPR dengan merevisi sejumlah ketentuan UU Pilkada dalam waktu singkat dan serampangan guna menganulir garis-garis batas konstitusional yang diterbitkan MK, yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus kemarin. Pada Putusan MK Nomor 60 tanggal 20 Agustus 2024, MK menafsirkan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang semula mengatur persyaratan ambang batas pengusungan pasangan calon kepala daerah berdasarkan perolehan kursi dan suara di Pemilu DPRD, menjadi berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu pada provinsi/kabupaten/kota berdasarkan rasio jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap, dengan persentase yang setara dengan persentase pada pencalonan perseorangan. Ketentuan tersebut memberikan keadilan dan kesetaraan kompetisi bagi seluruh partai politik, baik yang memperoleh kursi di DPRD maupun yang tidak memperoleh kursi di DPRD, serta membuka peluang hadirnya calon kepala daerah alternatif untuk bertanding melawan dominasi koalisi gemuk.
Agama Islam tentu erat kaitannya dengan konsepsi keadilan, termasuk dalam konteks ini adalah keadilan sosial. Konsep keadilan dalam Al-Qur’an menggunakan terminologi Al-’Adl dan Al-Qisth sebagaimana kalimat “i’diluu, huwa aqrabuu lit-ttaqwa” (berbuatlah adil karena itu lebih dekat dengan taqwa) dalam Surat Al-Maidah ayat 8 dan “kunu qawwamina bi-l qisth” (jadilah penegak-penegak keadilan) dalam Surat An-Nisaa’ ayat 135. Seruan Islam perihal keadilan sosial ditunjukkan dalam aturan redistribusi kesejahteraan. Hal ini dijelaskan dalam Surat Al Hasyr ayat 7 “..supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu”. Selain itu, pembelaan yang tegas kepada mustadh’afiin terlihat jelas pada Qs Al Ma’uun ayat 3. Orang-orang Islam yang mengerjakan shalat (mushalliin), namun abai terhadap mereka yang lapar dan kekurangan dicela Allah sebagai para pendusta agama (mukadzibiin).
Kalau negara lain mengemukakan kemakmuran dan kemerdekaan (prosperity and liberty) sebagai tujuan, maka negara kita lebih menekankan prinsip keadilan dari pada prinsip kemerdekaan itu. Dengan demikian, sangat mengherankan jika kita sekarang lebih mementingkan swastanisasi/privatisasi dalam dunia usaha, daripada mengembangkan rasa keadilan untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Seolah-olah kita mengikuti kedua prinsip kemakmuran dan kebebasan itu dengan kehilangan rasa keadilan. Penguasa negeri ini memang sudah lupa bahwa pemerintahan dijalankan untuk melindungi kaum lemah, atau malah merubah tugas dengan menindas kaum lemah?
From the publisher's feed