
Sign up to save your podcasts
Or


Dalam sejarahnya, proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak diakui secara sah oleh Belanda. Belanda menganggap bahwa Indonesia merupakan negara boneka Jepang dan Sukarno-Hatta merupakan kolaborator Jepang. Atas dasar itu, Belanda datang kembali ke Indonesia bersama Inggris untuk merestorasi kekuasaannya di Indonesia. Belanda masih menganggap Indonesia sebagai tanah koloni miliknya, sementara Indonesia merespons bahwa Belanda telah melakukan rekolonisasi, mengintervensi secara militer dan politik kedaulatan negara merdeka yang sah
Setelah merdeka 17 Agustus 1945, Indonesia pada awalnya mengharapkan bahwa pengakuan secara resmi datang dari negara-negara Barat, seperti Amerika Serikat. Namun, negara-negara Barat menutup mata terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia bahkan membuat rencana penjajahan baru. Mereka lebih berpihak ke Belanda, mendukung restorasi tatanan kekuasaan Belanda di Indonesia. Karena negara-negara Barat memalingkan muka, Indonesia sepenuhnya membangun kontak dan jaringan kepada ‘negara-negara baru’ di dunia Arab dan Asia. Penegakan kedaulatan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari solidaritas dan dukungan dari negara-negara di dunia Arab dan Asia.
Mengutip artikel Republika.co.id, sesudah momen sakral proklamasi, perjuangan bangsa Indonesia memasuki babak baru. Seluruh putra dan putri Ibu Pertiwi mengerahkan daya dan upaya untuk mempertahankan kemerdekaan RI. Dalam hukum internasional, terdapat empat syarat keberadaan sebuah negara: adanya rakyat, wilayah, pemerintahan yang berkuasa, dan pengakuan dari negara-negara lain. Tiga yang pertama otomatis terpenuhi dengan dibuktikan Proklamasi RI.
Pertanyaan besar yang perlu kita renungkan adalah: Apa yang harus dilakukan untuk mengembalikan makna kemerdekaan kepada seluruh rakyat Indonesia? Bagaimana kita bisa mewujudkan tujuan kemerdekaan yang sesungguhnya, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh para pendiri bangsa? Dalam Islam, perubahan harus dimulai dari diri sendiri dan komunitas terkecil. Rasulullah ﷺ mengajarkan pentingnya memulai perubahan dari yang paling dekat dengan kita.
Merdeka bukan hanya soal terbebas dari penjajahan, tetapi juga soal menegakkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Kemerdekaan adalah amanah yang harus dijaga dan diisi dengan tindakan nyata untuk mencapai tujuan bersama. Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kemerdekaan ini bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab, kita dapat mengembalikan makna sejati kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa, sehingga seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan manfaatnya. Merdeka untuk siapa? Merdeka untuk semua, sebagaimana yang dicita-citakan dalam Pembukaan UUD 1945 dan diajarkan oleh Islam.
Kalimat pertama dari teks Proklamasi merupakan saran Ahmad Soebardjo yang diambil dari rumusan ‘Dokuritsu Junbi Cosakai’, sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan pikiran Mohammad Hatta. Hatta menganggap kalimat pertama hanyalah merupakan pernyataan dari kemauan bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri, menurut pendapatnya perlu ditambahkan pernyataan mengenai pengalihan kekuasaan. Maka dihasilkanlah rumusan terakhir dari teks proklamasi itu.
Hari Jumat di bulan Ramadhan, 17 Agustus 1945 pukul 05.00 pagi, sang fajar memancar di ufuk timur. Embun pagi masih menggelantung di tepian daun. Para pemimpin bangsa dan para tokoh pemuda keluar dari rumah Laksamana Maeda, dengan diliputi kebanggaan setelah merumuskan teks Proklamasi hingga dinihari. Mereka telah sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia hari itu di rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, pada pukul 10.00 pagi. Bung Hatta sempat berpesan kepada para pemuda yang bekerja pada pers dan kantor-kantor berita, untuk memperbanyak naskah proklamasi dan menyebarkannya ke seluruh dunia.
Tepat pukul 10.00, keduanya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dari serambi rumah. “Demikianlah Saudara-saudara! Kita sekalian telah merdeka!”, ujar Bung Karno di hadapan segelintir patriot-patriot sejati. Mereka lalu menyanyikan lagu kebangsaan sambil mengibarkan bendera pusaka Merah Putih. Upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung tanpa protokol, tak ada korps musik, tak ada konduktor dan tak ada pancaragam. Tiang bendera pun dibuat dari batang bambu secara kasar, serta ditanam hanya beberapa menit menjelang upacara.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada Bab I Ketentuan Umum pada Pasal 1 disebutkan bahwa Progam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Tentu menjadi pasukan Paskibraka merupakan salah satu dambaan dari banyak putra dan putri di Indonesia pada perhelatan tahunan. Karena menjadi anggota Paskibraka merupakan bentuk terpenuhinya kebutuhan aktualisasi diri bagi para pemuda dan pemudi Indonesia.
Disamping uji pengetahuan, kompetensi dan keterampilan, juga diuji fisik dan ketangguhan mereka dalam bela negara nantinya. dan menjadi anggota Paskibraka, bukan saja menjadikan kebanggaan bagi dirinya, namun juga keluarga, sekolah dan teman-teman, bahkan daerah asal mereka. Namun, di saat harapan itu terbentang kesempatannya. Ada satu berita yang cukup menghentakkan masyarakat Indonesia, terutama mereka yang cinta dan sungguh rela berkorban demi nusa dan bangsanya. Terdapat informasi bahwa, anggota Paskibraka yang putri harus melepas hijab mereka.
Tentu keadaan ini tidak bisa dibiarkan, mengingat selama ini, perhelatan ini tidak pernah mensyaratkan adanya “budaya menanggalkan” hijab bagi anggota Paskibraka yang Perempuan. Ini sangat bertentangan dengan sejarah Paskibraka itu sendiri, aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia, serta yang lebih “privasi” lagi adalah dengan keyakinan sebagai anggota Paskibraka itu sendiri. Dalam ikrar para paskibraka dinyatakan bahwa “aku mengaku Putra Indonesia dan berdasarkan pengakuan itu, aku mengaku, bahwa aku adalah makhluq Tuhan yang Maha Pencipta dan bersumber pada-Nya” …..hingga diujung ikrar disebutkan bahwa “semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini dengan Taufiq dan hidayah-Nya serta inayah-Nya”.
Bahwa setiap anggota Paskibraka adalah mengakui akan dirinya sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa, dan dalam Islam, Allah SWT perintahkan hamba-Nya untuk beribadah dengan Ikhlas kepada-Nya, dan selama menjalani tugas negara tersebut, ia akan selalu meminta Taufiq, hidayah serta inayah (bantuan/pertolongan) kepada Allah swt, Tuhan yang diyakininya. Miris, bila kemudian tim paskibraka membutuhkan tuhannya, dan di saat yang bersamaan, dia “dituntut” untuk melanggar dan menabrak perintah-Nya, yaitu dengan menanggalkan hijab, yang selama ini telah menjadi identitas.
Adapun hari ini, umat Islam menderita banyak penyakit, dan salah satu yang paling serius adalah kurangnya negarawan. Dalam ketiadaan negarawan di kalangan umat saat ini, muncul para penguasa dan orang-orang yang berpengaruh, namun mereka semua tidak memiliki sifat-sifat seorang negarawan sejati. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk berpikir, merencanakan, dan menyelesaikan kepentingan umat, sehingga mereka menyerahkan semua itu kepada negara-negara besar untuk menangani urusan-urusan tersebut, dan membiarkan mereka mengatur sumber daya alam negara mereka, sehingga para penguasa ini menjadi seperti pegawai dan pekerja bagi mereka.
Dalam keadaan seperti ini, negara-negara besar mulai menyebarkan ide-ide sekuler-kapitalisme, sosialisme, nasionalisme, kesukuan, maupun ide-ide turunan sekulerisme lainnya. Mereka menjadikan asas kepentingan manfaat dalam mengatur hubungan manusia, sehingga segalanya menjadi kacau, dan kalian mengenal ajaran itu sekaligus harus mengingkarinya.
Walhasil, kejernihan berpikir menjadi lenyap, sehingga muncul tradisi meniru-niru (tasyabuh) yang menjadi ciri khas orang-orang yang lemah dan terperdaya, maka benarlah sabda Rasulullah ﷺ yang artinya; “Kalian benar-benar akan mengikuti jejak orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga seandainya salah seorang dari mereka masuk ke lubang biawak sekalipun, niscaya kalian akan mengikutinya”. Sahabat bertanya: “Apakah itu (yang ditiru) orang-orang Yahudi dan Nashrani?” Jawab Rasul: “Lantas Siapa lagi (kalau bukan mereka).” (HR. Muslim)
Menjadi pucuk penguasa Indonesia sejak tahun 2014, Jokowi adalah figur politikus dalam politik Indonesia. Namun, yang menarik perhatian adalah upaya-upaya sang Presiden yang menunjukkan ambisi untuk menciptakan dinasti politik di Indonesia. Ini terutama terlihat dalam peran sejumlah anggota keluarga Jokowi yang semakin muncul sebagai figur politik yang berpengaruh di berbagai wilayah.
Selain itu, perdebatan tentang dinasti politik Jokowi juga mengingatkan kita tentang perlunya mengawasi dan menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem politik yang sehat. Demokrasi yang kuat memerlukan partisipasi masyarakat yang aktif, pengawasan yang ketat, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi, termasuk prinsip transparansi dan pertanggungjawaban.
Ismail Haniyah adalah salah satu tokoh pejuang Intifadhah angkatan pertama dan ‘anak didik’ langsung pendiri Hamas, Syeikh Ahmad Yassin. Sebagai seorang pemuda, Ismail Haniyeh tumbuh dan berkembang di lingkaran harokah perjuangan. Menjadi seorang aktivis mahasiswa di Universitas Islam di Kota Gaza. Ia bergabung dengan Hamas ketika organisasi itu didirikan pada Intifada Palestina Pertama (perlawanan rakyat Palestina) pada tahun 1987.
Di awal perjalanannya bersama Hamas, Ia pernah ditangkap dan sempat dideportasi. Haniyeh ditangkap oleh otoritas Zionis Israel pada tahun 1988 dan dipenjara selama enam bulan karena keterlibatannya dalam intifada pertama. Ia ditangkap lagi pada tahun 1989 dan tetap di penjara hingga Israel mendeportasinya ke Lebanon selatan pada tahun 1992 bersama dengan sekitar 400 pejuang lainnya. Haniyeh kembali ke Gaza pada tahun 1993 setelah Perjanjian Oslo. Sekembalinya, ia diangkat menjadi dekan Universitas Islam Gaza.
Peran kepemimpinan Haniyeh di Hamas dimulai pada tahun 1997 ketika ia menjadi sekretaris pribadi Syeikh Yassin. Ia tetap menjadi orang kepercayaan yang sangat dekat dengan pemimpin spiritual perjuangan Hamas hingga akhir hayat Syeikh Yassin yang syahid diterjang rudal Zionis Israel pada 2004. Haniyah selalu mengatakan kepada para generasi penerus Palestina bahwa syeikh Ahmad Yassin adalah teladan bagi pemuda Palestina.
Alhamdulillah, begitulah kurang lebih hati saya mengucapkan, tatkala usai membaca sepenggal cerita Sejarah tentang kematian seseorang yang ditokohkan di Madinah oleh kaumnya, yaitu kematian Abdullah bin Ubay bin Salul Sang Tukang Fitnah. Hingga Allah SWT menurunkan ayat larangan mendoakan kebaikan dan menshalati mayatnya.
Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah ayat 84)
Diantara fitnah yang dilakukan oleh pimpinan kaum munafik ini adalah, saat Rasulullah ﷺ pulang dari Perang Bani Musthaliq, maka Abdullah bin Ubay bin Salul berani menyebarkan isu dan tuduhan dengan mengatakan bahwa Aisyah istri Rasulullah telah berselingkuh dengan Shafwan salah seorang sahabat Nabi. Bahkan karena peristiwa keji yang dilakukan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul ‘Sang Tukang Fitnah’ ini, hingga Allah menurunkan ayat pembersihan diri dan kehormatan serta kesucian Aisyah radhiyallah 'anha.
Zaman sekarang banyak juga munculnya Abdullah bin Ubay bin Salul ‘yunior’ yang gemar menfitnah umat Islam, terutama terhadap warga Aswaja.
Perbincangan soal tambang seolah tidak akan berakhir, bagaikan mata air yang dapat mewujudkan kebaikan (maslahat) di satu sisi atau keburukan (mafsadat) di sisi lain. Ketika tambang membawa kebaikan harus dikelola sejalan dengan Fatwa MUI No. 22 Tahun 2011 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan yang memberikan amanat rekomendasi kepada semua pemangku kepentingan seperti pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha dan lain-lain.
Kita perlu memberikan apresiasi kepada pemerintah telah memberikan izin pemanfaatan lahan untuk pertambangan dengan ketentuan harus dibatasi, selektif, dan berkeadilan serta untuk kemaslahatan umat. Pemerintah melakukan affirmative action yakni kebijakan yang diambil agar kelompok tertentu setara dengan yang lain berdasarkan PP No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana di sebutkan dalam pasal 83 A.
Berdasarkan aturan tersebut timbul pertanyaan bagaimana tata kelola yang baik sehingga dapat menjaga kelestarian lingkungan? Oleh karena itu hukum positif ini sebagaimana dijelaskan di atas belum cukup, karena itu penting ijtihad baru yakni pertambangan secara syariah.
Para ahli hukum Islam menyadari hal ini, sehingga muncul adagium yang berbunyi “teks-teks hukum itu terbatas apa adanya, sementara kasus-kasus hukum tiada terbatas”. Di sinilah perlunya ijtihad pelestarian lingkungan antara lain yang tercetus melalui Fatwa MUI Tentang Tambang Ramah Lingkungan tersebut.
Deklarasi Beijing, yang berhasil membuat kesepakatan rekonsiliasi antara faksi-faksi pejuang di Palestina, membuktikan peran ampuh Cina, dalam upaya mendorong internasional untuk satu suara mendukung kemerdekaan penuh negara Palestina. Pengamat Timur Tengah Dina Sulaeman mengatakan, keberhasilan diplomasi dari negeri Tirai Bambu itu, pun membuktikan juga kegagalan negara-negara Arab, dan adikuasa Amerika Serikat dalam upaya perdamaian di kawasan ‘tanah yang dijanjikan’ itu.
From the publisher's feed