
Sign up to save your podcasts
Or


“Tajuk Rasil”
Kamis, 21 Zulqodah 1445 H/ 30 Mei 2024
Ibadah Haji Untuk Allah
Di bulan Dzulhijjah ada dua ibadah utama yang disyariatkan Allah SWT kepada umat Islam. Dua ibadah ini adalah haji dan qurban. Tahun ini, tahapan awal rangkaian ibadah haji yang dilakukan oleh jemaah haji sedunia di tanah suci sudah dimulai. Sebagian jemaah haji pun secara bergelombang sudah mulai berdatangan dari negerinya masing-masing. Diperkirakan ada dua juta jemaah haji dari berbagai negara akan hadir di Baitullah.
Tak ada harapan dan cita-cita para jemaah haji saat berangkat ke Tanah Suci selain ingin mendapatkan predikat haji mabrur. Karena balasan haji mabrur tidak lain adalah surga. Demikian sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, “Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, haji adalah salah satu ibadah yang utama. Ibadah haji bahkan memiliki keutamaan besar yang sejajar dengan jihad fi sabilillah. Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji dan orang yang umrah adalah tamu-tamu Allah. Allah mengundang mereka, mereka pun memenuhi undangan-Nya. Lalu mereka meminta kepada Allah, Allah pun memenuhi permintaan mereka.” (HR Ibnu Majah).
“Tajuk Rasil”
Rabu, 20 Zulqodah 1445 H/ 29 Mei 2024
Makin Nyata, Perilaku Barbar Zionis Israel
Zionis Israel kembali melakukan serangan paling memalukan dalam sejarah manusia terhadap kamp Palestina di Rafah, Ahad malam lalu. Kekejamannya semakin menjadi-jadi, ketika bayi dan perempuan terus menerus dijadikan target sasaran senjata militer bengis. Berbagai dalih kebohongan mereka lancarkan untuk menutupi tindakan biadabnya di mata dunia, dengan mengatakan mencari pejuang Hamas yang bersembunyi di kamp pengungsian. Namun sebagian besar masyarakat dunia sepertinya sudah tahu keculasan dan kebengisan Zionis yang berhasrat membersihkan etnis Palestina di Gaza.
Fakta peristiwa pada hari yang kelam di pengungsian itu. Senin pagi setelah matahari terbit, orang-orang yang selamat dari pemboman zionis Israel di kamp pengungsi Rafah kembali untuk melihat kerusakan yang terjadi. Anak-anak mengintip melalui jendela mobil yang berlubang, para pria mengais puing-puing yang terbakar, dan para jurnalis mengambil foto kaleng-kaleng makanan yang menghitam. Sekitar 12 jam sebelumnya, keluarga-keluarga Palestina berada di dalam tenda-tenda tersebut, yang terbakar setelah militer Israel mengebom perkemahan yang terletak di barat laut Rafah. Banyak yang baru selesai salat Isya’, ada yang sudah tertidur, dan ada pula yang sekadar berkumpul bersama keluarga.
Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menyatakan serangan Israel di Rafah yang terbaru sebagai pembantaian yang kejam. Amerika Serikat disebut-sebut berada di balik rencana penyerangan tersebut. Seperti diketahui, Amerika Serikat dan beberapa negara Barat merupakan sekutu Zionis Israel yang membantu pendanaan dalam penyerangan ke Gaza, termasuk pemasok senjata.
Penghancuran kamp pengungsian, mayat bayi yang bergelimpangan, dan pembunuhan oleh militer Israel itu terjadi dua hari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan Israel harus menghentikan serangannya di Rafah dalam kasus yang sedang berlangsung menuduh Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza. Para pemimpin dunia sepakat tindakan Israel di Rafah adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menyerukan penghentian segera kekerasan serta perlindungan bagi warga sipil di Gaza. Mereka juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perintah ICJ dan hukum humaniter internasional (IHL) untuk mengakhiri penderitaan di wilayah tersebut.
Mimpi! demikian sindiran netizen jika dikatakan Indonesia bisa menggratiskan pendidikan dan kesehatan. Ada sikap pesimis bahkan dianggap mustahil hal tersebut terwujud. Mengingat anggaran dalam kedua bidang tersebut teramat gendut. Tak sedikit rakyat gigit jari dalam menikmati pelayanan pendidikan dan kesehatan. Padahal asa setiap rakyat, ingin terpenuhi kebutuhan pokok tersebut secara layak dan murah.
Di media sosial bejibun menyajikan fakta mirisnya dunia pendidikan dan kesehatan. Ada guru dan tenaga kesehatan honorer bergaji di bawah 350.000/bulan, di potong lagi biaya transportasi dan sering telat dibayar. Ada guru dan tenaga kesehatan berjibaku dengan jalan rusak berlumpur atau sungai ganas bermodalkan perahu seadanya demi mengabdi. Ada sekolah ambruk karena lapuk dimakan usia yang memakan korban guru dan siswa. Ada pasien meregang nyawa tak terlayani rumah sakit lantaran tak mampu bayar. Ada tenaga kesehatan di pedalaman yang ‘berakrobat’ dengan fasilitas medis minim untuk menyelamatkan nyawa pasien. Ada siswa bertaruh nyawa dengan bergelantungan di tali jembatan seberangi sungai ke sekolah. Jeritan mahasiswa seantero negeri terkait mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ya sejuta persoalan bak benang kusut berpangkal biaya melingkupi dunia pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan pemerintah memang menetapkan mandatory spending untuk pendidikan paling sedikit 20% dari APBN dan APBD total anggaran. Untuk kesehatan setidaknya 5% dari total anggaran APBN dan 10% dari total anggaran APBD. Tapi menurut International Institute for Management Development (IMD), anggaran pendidikan Indonesia termasuk rendah di dunia, yaitu peringkat 9 dari bawah. Pun sama, menurut World Bank, anggaran kesehatan Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara-negara middle income lainnya. Sudahlah anggarannya rendah, acapkali disunat dalam penyalurannya, baik di pusat maupun di daerah. Fakta ini sudah menjadi rahasia umum. Menyedihkan. Harus diakui belum ada komitmen kuat pemerintah menjamin pendidikan dan kesehatan rakyat.
Padahal ada pidato menarik yang viral dari Menko Polhukam Mahfud MD tahun lalu. Beliau mengutip pernyataan pejabat PPATK Abraham Samad. Bahwa kalau saja di dunia pertambangan dapat menghapus celah korupsi, setiap kepala orang Indonesia mendapatkan 20 juta/bulan tanpa kerja apapun. Pidato ini patut diaminkan. Tak diragukan lagi, sumber keuangan dari pengelolaan SDA saja sudah lebih dari cukup menjadi sumber biaya pendidikan dan kesehatan. Tak perlu menarik sejuta pajak yang memberatkan rakyat.
Tapi sayangnya, pemerintah sampai detik ini masih menutup mata terkait sumber keuangan ini. Lantaran pemerintah memberlakukan pengelolaan SDA secara liberal kapitalistik. Yaitu pengelolaan SDA bukan di tangan negara. Tapi diserahkan pada Badan Usaha (korporasi) baik atas nama pemerintah, swasta, maupun asing. Negara hanya berperan sebagai regulator. Negara hanya mendapat ‘jatah’ berupa royalti yang tak sepadan.
Berada di dalam ataupun di luar lingkar kekuasaan, Anies tetaplah pemimpin. Ia telah menjadi aset nasional bagi cita-cita perubahan dan upaya menghadirkan negara kesejahteraan. Anies pada saat yang tepat, ia akan menjadikan dirinya sebagai alat perjuangan bagi upaya mewujudkan kemakmuran dan keadilan di bumi Indonesia. Anies harus menempatkan dirinya sebagai aset nasional yang menjadi warisan kedepan bagi kebaikan rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Sebaiknya Anies tetap menjaga karakternya, memelihara otentitasnya dan mengumbar integritasnya bagi upaya mendatangkan kebermanfaatan untuk publik. Dengan atau tanpa kekuasaan yang digenggamnya, dengan atau tanpa ia berada dalam pemerintahan sekalipun. Itulah yang menjadi diferensiasi seorang Anies Baswedan.
“Tajuk Rasil”
Jumat, 16 Zulqaidah 1445 H/ 24 Mei 2024
Sayyidina Ali dan Jamaah Shalat Shubuh
Diriwayatkan, di suatu hari, Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu bergegas bangun untuk mengerjakan shalat Shubuh berjamaah di masjid bersama Rasulullah ﷺ. Tentu saja biasanya Rasulullah sudah berada di sana. Rasanya, hampir tidak pernah Rasulullah keduluan orang lain dalam berbuat kebaikan, terlebih Shalat berjamaah di masjid. Karena memang inilah aktivitas yang sempurna untuk memulai hari, dan bertahun-tahun lamanya Ali bin Abi Thalib sudah sangat terbiasa.
Langit masih gelap, cuaca masihlah dingin dan jalanan masih pula diselimuti kabut pagi yang turun bersama embun. Sayyidina Ali melangkahkan kakinya tergesa-gesa menuju masjid. Dari kejauhan, lamat-lamat sudah terdengar suara Bilal bin Rabah memanggil-manggil dengan adzannya yang berkumandang merdu ke segenap penjuru dan sudut-sudut kota Madinah. Namun, belumlah begitu banyak langkahnya di jalan setapak menuju masjid yang jaraknya masih cukup jauh, ternyata di hadapannya ada sesosok tubuh. Sayyidina Ali mengenalinya sebagai seorang kakek tua yang beragama Yahudi. Kakek tua itu melangkahkan kakinya teramat pelan sekali. Itu mungkin karena usianya yang telah lanjut. Tampak sekali ia sangat berhati-hati dan tergopoh-gopoh menyusuri jalan.
Sayyidina Ali sebenarnya sangat tergesa-gesa. Ia tidak ingin ketinggalan mengerjakan shalat tahyatul masjid dan qabliyah Shubuh sebelum bersama Rasulullah ﷺ dan para sahabat lainnya melaksanakan shalat berjamaah. Namun Sayyidina Ali faham benar bahwa Rasulullah ﷺ mengajarkan supaya setiap umat Muslim menghormati orang tua. Siapapun itu dan apapun agamanya. Maka, sayyidina Ali pun terpaksa berjalan di belakang kakek itu. Tapi apa daya, si Kakek berjalan amat lamban. Kakek itu lemah sekali, dan sayyidina Ali tidak sampai hati untuk mendahuluinya. Ia khawatir kalau-kalau kakek Yahudi tersebut terjatuh atau kena celaka.
Setelah sekian lamanya berjalan, akhirnya waktu mendekati masjid, langit sudah hampir kuning. Cuacanya pun perlahan-lahan sudah terasa hangat. Kakek itu melanjutkan perjalanannya, melewati masjid dan tidak masuk ke dalamnya sebab tempat ibadah agama Yahudi adalah di Sinagog. Ketika sayyidina Ali memasuki Masjid, Ia menyangka shalat Shubuh berjamaah sudah usai. Sayyidina Ali bergegas, tapi ketika melihat apa yang ada di hadapannya, Ia terkejut sekali bercampur gembira. Nabi dan para sahabat masih rukuk pada rakaat yang kedua. Ini berarti sayyidina Ali pun masih punya kesempatan untuk memperoleh shalat berjamaah. Jika masih bisa menjalankan rukuk bersama, berarti masih kebagian satu rakat....
“Tajuk Rasil”
Kamis, 15 Zulqaidah 1445 H/ 23 Mei 2024
Masalah UKT, Mahalnya Pendidikan di Indonesia
Mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) belakangan menjadi topik perbincangan di tengah masyarakat. UKT yang kian hari kian melejit, diprotes banyak mahasiswa PTN. Protes mengenai UKT mahal ini pun diperkeruh dengan respons dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, kuliah atau pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memprioritaskan pendanaan bagi perguruan tinggi.
Seperti diketahui, beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia kembali menetapkan kenaikan besaran UKT dan Iuran Pengembangan Instruksi (IPI) yang memicu perdebatan. Universitas Indonesia, misalnya, telah menetapkan Uang Kuliah Tunggal di kisaran Rp500 ribu hingga Rp20 juta. Sedangkan Iuran Pengembangan Institusi angkanya lebih mencengangkan lagi, mulai dari Rp0 hingga tembus angka Rp161,67 juta. Begitu pun perguruan tinggi lainnya seperti ITB, UGM, Unsoed, UIN Syarif Hidayatullah, USU, dan lainnya. Masing-masing telah menetapkan kenaikan biaya kuliah meski dengan skema yang berbeda-beda. Mahasiswa di berbagai perguruan tinggi melakukan protes keras karena kebijakan tersebut dinilai sangat memberatkan.
Sebelum masalah kenaikan, mahasiswa telah dihadapkan dengan kesulitan membayar uang kuliah tunggal. Dan masalah ini terjadi di banyak perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri. Ada kecenderungan permohonan keringanan UKT bertambah tiap tahun akademik baru. Sejumlah kasus berakhir memilukan ketika mahasiswa dari keluarga miskin gagal membayar UKT. Keringanan UKT diatur dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2017. Regulasi itu mengatur pimpinan perguruan tinggi negeri dapat memberikan keringanan UKT atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa yang mengalami ketidakmampuan ekonomi atau mahasiswa yang mengalami perubahan data kemampuan ekonomi.....
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, ayat 104).
Pertanyaannya kemudian adalah siapa yang harusnya melakukan amar ma’ruf nahi munkar di negara ini? Seharusnya memang pemerintah yang memiliki kewenangan, aparat dan segala resources yang diperlukannya. Tetapi bila ini pun tidak terjadi, bukan berarti masyarakat tidak bisa melakukan perubahan-perubahan. Berikut adalah beberapa di antara perubahan-perubahan atau pekerjaan besar ‘membangun Negeri, membangun Umat’ yang dapat kita lakukan bersama dengan ‘segolongan umat’ yang ada di sekitar kita.
Pertama, pembekalan iman yang baik bagi anak, remaja dan dewasa sehingga dalam situasi apapun mereka punya pegangan dan arah hidup yang dituju. Kedua, pendidikan dan pelatihan life skills yang baik sehingga generasi ini dan generasi kedepan memiliki keunggulannya di tengah persaingan global. Ketiga, pengelolaan sumber daya alam yang optimal oleh bangsa sendiri, agar apa yang di sediakan Allah di bumi ini dapat bener-bener digunakan untuk pemakmuran rakyatnya. Kelima, penciptaan sistem peraturan dan perijinan yang pro penciptaan lapangan kerja dan kemakmuran, agar masyarakat ter-encourage untuk berusaha dan menciptakan lapangan kerja. Keenam, Implementasi hukum yang adil, agar terbangun masyarakat yang patuh hukum. Ketujuh, menciptakan keteladanan-keteladanan di berbagai bidang untuk membangun sikap positif masyarakat akan masa depannya. Dan banyak lagi Langkah strategis lainnya.
“Tajuk Rasil”
Selasa, 13 Zulqaidah 1445 H/ 21 Mei 2024
Sorotan Dunia Terhadap Presiden Iran
Presiden Iran Ebrahim Raisi yang dianggap sebagai penerus Ayatullah Ali Khamenei -pemimpin otoritas tertinggi di Iran- wafat dalam insiden helikopter jatuh pada Ahad kemarin. Helikopter yang jatuh tersebut merupakan satu dari tiga rombongan helikopter pemerintah yang digunakan untuk transportasi ke Azerbaijan. Perjalanan Raisi dilakukan untuk meresmikan bendungan baru Qiz-Qalasi yang merupakan buah kerja sama Iran dan Azerbaijan. Nahasnya, pada perjalanan pulang helikopter yang ditumpangi Raisi mengalami kecelakaan.
Kematian tak terduga pemimpin Iran yang berpengaruh ini akan memicu perebutan kekuasaan besar di negara Timur Tengah. Hal ini juga memicu spekulasi tentang kemungkinan keterlibatan negara asing atau musuh dalam negeri di peristiwa kecelakaan tersebut. Muncul banyak pemberitaan yang menanyakan apakah Mossad ikut bermain dalam peristiwa ini.
Majalah berita dan internasional terkemuka Inggris The Economist mengatakan bahwa keterlibatan Israel sepertinya tidak dapat dikesampingkan dalam kejadian ini karena kedua negara telah lama menjadi musuh. Bulan lalu, kedua negara hampir berada di ambang perang skala penuh setelah Israel membunuh seorang jenderal Iran di Suriah dan Teheran menanggapinya dengan meluncurkan serangan rudal yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel. Laporan The Economist tersebut menyebutkan bahwa kelompok mata-mata Israel Mossad memiliki sejarah panjang dalam membunuh musuh di belahan dunia, termasuk di Iran. Apalagi terdapat fakta, Israel telah membunuh beberapa ilmuwan nuklir terkemuka di Iran selama bertahun-tahun. Namun, dikatakan juga bahwa kecil kemungkinan Israel akan melakukan pembunuhan terhadap presiden Iran karena hal itu akan memicu konsekuensi yang sangat besar.
Melansir dari situs web Raisi, Ebrahim Raisi memiliki nama lengkap Ayatollah Seyyed Ebrahim Raisi. Ia lahir di Mashhad Desember 1339 H. Ayahnya yang bernama Hojjat Al-Islam Seyyed Haji Rais al-Sadati meninggal dunia saat Raisi berusia lima tahun. Ia lalu diasuh oleh ibunya, Seyida Asmat Khodadad Hosseini. Raisi pernah belajar di Seminari Qom (pusat pendidikan ulama islam) terbesar di Iran yang didirikan sejak tahun 1922. Pada tahun 1983, Raisi menikah dengan Dr. Jamila Sadat Alam El Hadi dan dikaruniai dua orang putri.
“Tajuk Rasil”
Senin, 12 Zulqaidah 1445 H/ 20 Mei 2024
Apakah RUU Penyiaran Hambat Pemberantasan Korupsi dan Ancam Demokrasi?
Menyoal Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang tengah disusun oleh DPR dipandang banyak kalangan benar-benar akan mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Sejumlah pasal multitafsir dinilai sangat berpotensi digunakan oleh alat kekuasaan untuk membatasi kebebasan sipil dan partisipasi publik. Sebagai pilar keempat demokrasi, media punya peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi, khususnya yang melibatkan masyarakat sebagai fungsi Watchdog.
Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan menjadi polemik di masyarakat. Hal ini tatkala draft naskah RUU per Maret 2024 yang sedang berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, terkait Standar Isi Siaran (SIS) yang memuat batasan, larangan dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI, secara tersurat memuat ketentuan larangan liputan eksklusif investigasi jurnalistik. Rancangan tersebut tentu bermasalah dan patut ditolak karena bukan hanya mengancam kebebasan pers.
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa menilai sejumlah materi dalam draf RUU Penyiaran menciderai kebebasan pers dan membahayakan demokrasi. Menurutnya, Pasal 50B ayat (2) huruf c pun bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan, “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran”. Baginya, sepanjang karya jurnalistik memegang prinsip kode etik dan berdasarkan fakta serta data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigasi disiarkan oleh lembaga penyiaran televisi, radio, media digital.
Sementara itu, anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran, Nurul Arifin mengatakan RUU Penyiaran masih dalam proses pembahasan antara DPR bersama pemerintah. Karenanya statusnya belum final. Meski demikian, Nurul mengakui sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran menuai kritik dari sejumlah kalangan dan menimbulkan kontroversi. Menurut Nurul, tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini. Komisi I DPR terus membuka diri terhadap masukan seluruh lapisan masyarakat terkait RUU Penyiaran karena RUU masih akan diharmonisasi di Badan Legislasi DPR.
Koalisi Masyarakat Sipil pun menyoroti RUU Penyiaran ini. Gerakan yang terdiri dari ICW, LBH PERS, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Greenpeace Indonesia, AJI Indonesia dan Watchdoc menyuarakan bahwa terkait draft RUU Penyiaran ini kontroversial dan harus ditolak......
Agama adalah akhlak. Begitu nilai-nilai yang ditanamkan Rasulullah ﷺ pada Sahabat. Lalu ditransformasikan ke jiwa para Tabiin, Tabi’it tabiin, sampai pada Wali, Ulama, dan leluhur bangsa.Teringat sebuah kisah Ulama yang sempat menjadi murtad. Kisah ini tertutur dari tausiah Syeikh Rohimuddin An Nawawi Al Bantani, keturunan Ulama besar: Syeikh An Nawawi al Bantani. Kurang lebih begini kisahnya…
Alkisah ada seorang Ulama besar yang punya majelis dengan murid banyak. Suatu ketika, datang seorang wanita cantik jelita. Allah menghujamkan rasa cinta pada Ulama itu kepada sang wanita. Lantaran besarnya cinta, sang Ulama berniat menikahinya. Diselidiki latar wanita itu. Ketika memastikan tempat tinggalnya, sang Ulama berkunjung. Beliau bertemu dengan pria yang ternyata ayah dari wanita yang diincarnya. Diutarakanlah keinginannya menikahi sang putri. “Boleh saja, tapi ada syaratnya,” kata ayah dari wanita itu. Syarat yang diajukan adalah melepaskan jubah dan surban. Ulama menuruti. Namun yang dimaksud jubah dan surban adalah agamanya. Ya, wanita yang diincar Ulama itu adalah non muslim. Ayahnya meminta Ulama tersebut melepaskan Islam. Apa yang terjadi? Karena cintanya, Ulama itu pun menuruti.
Di tempat lain, murid-muridnya bingung lantaran gurunya tak ada di majelis. Dinanti beberapa hari tak kunjung datang. Ditanya ke sana ke sini tak ada yang tahu. Hingga datang informasi mulut ke mulut jika guru mereka berada di tempat wanita non muslim, mengurus ternaknya dan telah menjadi murtad. Muridnya menyambangi. Benar saja, guru yang juga Ulama besar di daerah tersebut telah berpindah agama. Lalu apa tindakan muridnya? Kaget? Tidak. Marah? Boro-boro. Mencaci dan menyakiti gurunya? Tidak sedikit pun cercaan dan atau tudingan yang keluar dari lisannya. Lantas? Murid itu tersenyum. Ia gembira. “Duhai guru, apa kabar?” sapanya dengan lembut. Ulama besar yang pindah agama itu, malu. Ia enggan menatap muridnya. Enggan menyapa balik.
From the publisher's feed