
Sign up to save your podcasts
Or


Pemanfaatan ruang laut yang ada di wilayah perairan Indonesia harus berjalan sesuai prinsip berkelanjutan. Prinsip tersebut tidak boleh dilanggar, karena untuk menjaga ekosistem di laut tetap dalam kondisi baik.
Dengan menjaga laut melalui penerapan prinsip berkelanjutan, maka ikut berperan menghasilkan oksigen, sumber pangan yang bergizi, dan juga mengurangi efek pemanasan global.
Namun, hingga kini persoalan laut bukanlah semakin berkurang tetapi semakin tak dapat tertangani. Seperti sampah hingga kerusakan ekosistem.
Lantas bagaimana seharusnya kita menjaga laut nusantara? untuk mengetahui penjelasannya, kita akan simak perbincangan bersama Tezza Napitupulu, Peneliti Ekonomi Lingkungan World Resources Institute (WRI) dan Wiro Wirandi, Ocean Program Manager EcoNusa.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan mulai dilaksanakan pada Juli nanti. Direktur Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud-Ristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, pembelajaran tatap muka ini untuk menghindari learning loss - suatu kondisi pada sebuah generasi yang kehilangan kesempatan menuntut ilmu akibat penundaan proses belajar mengajar.
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo meminta PTM digelar dengan ekstra hati-hati dan tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan. Sementara saat ini penambahan kasus positif Covid-19 terus terjadi pasca Lebaran 2021 dimana angka kasus baru harian mencapai lima ribuan kasus.
Lantas bagaimana PTM bisa dilakukan dengan aman di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air? Apakah PTM menjadi satu-satunya cara untuk menghindari learning loss pada siswa? Untuk membahas hal ini telah bersama kita di Ruang Publik KBR pagi ini: Windhu Purnomo, Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) dan Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Di negara kita, peristiwa ataupun persoalan hukum yang terjadi dan masuk ke pengadilan jumlahnya sangat besar. Pada 2018 saja, pengadilan di seluruh Indonesia telah menerima 5 juta lebih perkara. Dari banyaknya perkara tersebut, tentu saja bukan hanya perkara pidana, namun juga termasuk perkara perdata, tata usaha negara, agama, serta perkara lain yang berada dibawah kewenangan Mahkamah Agung.
Sebenarnya, tidak semua peristiwa hukum perlu atau harus berakhir di pengadilan. Karena itu, pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memperkenalkan tenaga fungsional penyuluh hukum yang bertugas melakukan penyuluhan hukum, penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. Kini dengan perkembangan teknologi internet, kegiatan tersebut dapat dilakukan lebih cepat tanpa batasan waktu dan tempat. ICJR pun turut serta membantu masyarakat untuk menghubungkan penyedia jasa layanan hukum melalui platform lawhub (dot) id.
Apa yang dapat kita lakukan ketika memerlukan konsultasi hukum? Serta apa saja layanan yang dapat diakses dan fitur yang disediakan oleh lawhub (dot) id? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama Anggara Suwahju - Peneliti Senior ICJR.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Gelaran pemilihan presiden 2024 masih lama. Namun sejumlah nama muncul dan diprediksi menjadi kontestan memperebutkan kursi RI1. Nama-nama itu adalah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Gerindra. Ketiganya selalu muncul dan menduduki klasemen tiga besar bakal calon presiden 2024.
Namun, panasnya perpolitikan nampaknya sudah mulau terjadi. Di kubu PDI Perjuangan, ada nama Puan Maharani. Dia adalah Ketua DPR RI yang juga Putri dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri. Nama Puan-pun disebut menjadi batu sandungan Ganjar yang notabenenya memiliki popularitas tinggi.
Lantas seperti apa sih prediksi persiapan partai dalam mengusung calon untuk pilpres 2024 nanti? Dan siapa saja yang berpeluang menjadi calon presiden yang akan diusung? Untuk mengetahui penjelasannya, kita akan simak penjelasan Pengamat Politik Undip Semarang, Teguh Yuwono dan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Sinovac. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyambut baik validasi penggunaan darurat atau emergency use vaksin Sinovac dari WHO melalui siaran pers pada tanggal 1 Juni kemarin. Dengan diterbitkannya emergency use listing (EUL), WHO memastikan bahwa vaksin Sinovac telah memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan pembuatan. Teruji mutunya karena sudah lewat uji klinis tahap ketiga dan digunakan di lebih dari 20 negara, dan berkhasiat atau mempunyai dampak melindungi dan menyelamatkan nyawa. Riset juga membuktikan vaksin Covid-19 mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat. Hal ini juga menegaskan bahwa pemerintah RI hanya mengadakan vaksin yang aman, teruji mutunya, dan terbukti khasiatnya.
Lalu bagaimana update seputar vaksinasi Covid-19 setelah adanya validasi dari WHO? Dan seperti apa rencana program vaksinasi ke depan?
Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Indonesia dan Prof. Soedjatmiko - Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Menjadi laki-laki tidak perlu terkungkung dalam keharusan maskulin, sebagaimana perempuan tak perlu terikat dalam batasan feminim.
Saat ini telah berkembang konsep untuk menjadi laki-laki baru, cara kekinian menjadi laki-laki. Laki-laki yang tidak tabu menangis, masuk dapur, dan siap mengasuh anak kelak ketika berkeluara.
Laki-laki baru mendobrak konstruksi sosial dan budaya yang kelewat repot mengotak-ngotakan apa yang boleh dan harus dilakukan sesorang berdasarkan jenis kelamin. Seperti apa laki-laki baru itu? Mengapa harus menjadi laki-laki agar kekinian?
Kita akan bahas bersama Nur Hasyim, Koordinator Nasional Aliansi Laki-laki Baru dan Aprilia Resdini, Aktivis Kesetaraan Gender & Koordinator Space UNJ.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Pekan ini tepatnya di tanggal 31 Mei, kita memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Kementerian Kesehatan untuk tahun 2021 ini meluncurkan Kampanye #BeraniBerhenti. Tujuannya untuk menggerakkan seluruh masyarakat di Indonesia terutama yang perokok untuk berani berhenti merokok apapun jenisnya dengan menandatangani petisi daring #BeraniBerhenti.
Tapi kebanyakan peringatan-peringatan seperti ini akan berlalu setelah hari H dan hilang tanpa jejak dan baru akan muncul diperingatan serupa di tahun berikutnya. Nah bagaimana agar momen peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini tidak hilang tanpa bekas? Apa upaya yang harus dilakukan agar isu pengendalian tembakau di Indonesia semakin mendapat perhatian serius dan menjadi isu bersama seluruh elemen masyarakat?
Kita akan bahas di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Tubagus Haryo, Tobacco Control Advocate dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia dan Nina Samidi, Manajer Komunikasi Komnas Pengendalian Tembakau.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Perkawinan anak telah menjadi permasalahan global, khususnya di negara-negara Asia. Tak terkecuali di Indonesia, secara statistik angka perkawinan anak di Indonesia menempati peringkat ke-2 di ASEAN dan ke-8 di dunia. Praktik perkawinan anak didorong oleh beberapa faktor, antara lain nilai sosial budaya dan agama, kondisi ekonomi dan kemiskinan, perbedaan akses layanan pendidikan bagi anak perempuan, keterbatasan akses informasi dan edukasi layanan kesehatan reproduksi, penyalahgunaan akses internet dan media sosial, pergaulan remaja yang beresiko, dan sebagainya. Demi mewujudkan kesetaraan bagi anak perempuan, Plan Indonesia secara proaktif menggencarkan advokasi dan kampanye untuk pencegahan, pengurangan dan penghapusan perkawinan anak.
Bagaimana kiprah pencegahan dan penghapusan perkawinan anak di Indonesia? Dan bagaimana hal ini dapat berpengaruh bagi masa depan bangsa? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Dini Widiastuti - Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, Kalis Mardiasih - Penulis & Gender Equality Campaigner, dan Savanna - Forum Anak Desa Lombok Barat.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Indonesia masih belum bebas kusta. Bahkan Indonesia termasuk negara dengan peringkat ketiga total kasus kusta terbesar di seluruh dunia. Pemerintah menargetkan untuk memberantas kusta secara menyeluruh di Indonesia pada 2020. Nyatanya, penularan kusta masih terjadi dan angkanya temuan kasus barunya masih stagnan sejak 10 tahun terakhir. Lebih lagi, di tengah pandemi Covid-19, kampanye pencegahan dan pengendalian kusta di sejumlah daerah menjadi terhambat. Tapi bukan berarti penanggulangan kusta berhenti sama sekali.
Lalu bagaimana geliat pemberantasan kusta di masa pandemi? Kapan kira-kira target Indonesia bebas kusta akan tercapai? Dan karena sangat erat kaitannya dengan pembangunan inklusif, apa saja inisiatif yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengendalikan kusta dan konsekuensi lainnya seperti inisiatif untuk penyandang disabilitas karena kusta dan disabilitas lainnya di Indonesia?
Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Komarudin, S.Sos.M.Kes - Wasor Kusta Kab Bone dan DR. Rohman Budijanto SH MH - Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi-JPIP Lembaga Nirlabaa Jawa Pos yang bergerak di bidang otonomi daerah.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, and Queer) masih terus terjadi di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, ada peningkatan kasus diskriminasi terhadap kelompok gender dan seksual minoritas. Arus Pelangi, lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada advokasi hak LGBTQ, mencatat berbagai tindakan diskriminasi itu mulai dari perundungan hingga pembunuhan.
Karena itu berbagai upaya untuk menghapus diskriminasi dan meruntuhkan stigma terhadap kelompok gender dan seksual minoritas harus terus dilakukan. Di tahun ini peringatan Hari Internasional melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia mengangkat tema Together: Resisting, supporting, healing! (Bersama: Melawan, Mendukung, Menyembuhkan!').
Di ruang Publik edisi Indonesia Baik pagi ini kita akan mendengarkan upaya-upaya yang dilakukan untuk menghapus diskriminasi ini. Sudah bersama kita pagi ini ada: Lini Zurlia, Aktivis Queer Feminist dan Ananius Donatus Rure, Koordinator Advokasi Instituta Hak Asasi Perempuan (IHAP).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
From the publisher's feed

3 Listeners

1 Listeners