Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • Meningkatkan Produktivitas Lansia Merespon Lonjakan Populasi Lansia 2025

    Indonesia tengah menghadapi tren penuaan populasi. Tahun 2025 ini, jumlah lansia di Indonesia diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 33,7 juta jiwa, atau sekitar 11,8% dari total populasi. Peningkatan ini merupakan bagian dari tren penuaan populasi yang tengah terjadi di Indonesia.
    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lansia di Indonesia diproyeksikan mencapai 65,82 juta orang atau mencapai 20,31 persen dari total penduduk pada 2045 atau saat Indonesia Emas. Pada saat itu, ada 1 lansia di antara 5 penduduk di Indonesia.
    Penuaan populasi dan produktivitas lansia dapat menimbulkan berbagai masalah, terutama terkait dengan ekonomi, kesehatan, dan jaminan sosial. Lansia yang aktif dan produktif bisa menjadi aset, namun jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang baik, dapat menciptakan beban ekonomi dan sosial.
    Sementara itu, lapangan kerja yang kian sempit pun jadi tantangan bagi lansia produktif. Padahal data BPS menunjukkan, pada tahun 2024, ada sekitar 17,53 juta orang berusia 60 tahun ke atas yang masih bekerja.
    Nah, Hari Lansia Nasional pada 29 Mei tahun ini bertema "Lansia Sejahtera, Indonesia Bahagia".
    Siapkah kita dengan lonjakan populasi lansia? Langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk mendukung lansia yang produktif dan sejahtera? Bagaimana pula menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah lansia pekerja?
    Di Ruang Publik KBR, kita bahas lebih dalam tema ini bersama Founder & CEO PT. Uma Oma Indonesia Juna E. Salat, Pekerja Lansia Uma Oma Cafe Oma Rustinah, juga Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Krisnadwipayana Payaman Simanjuntak.

    45 min
  • Stimulus Ekonomi Jilid 2, Seberapa Jauh Lentingannya?

    Paket stimulus ekonomi jilid 2 bakal diterapkan pada 5 Juni 2025. Ada enam paket insentif berlaku selama dua bulan -Juni dan Juli-  untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di level 5 persen.
    Keenam insentif tersebut berupa diskon tarif transportasi, diskon tarif tol, subsidi listrik, bantuan pangan, bantuan subsidi upah (BSU), hingga perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
    Apakah paket stimulus ini bakal efektif? mengingat di kuartal I, ekonomi hanya tumbuh 4,87 persen, atau terendah sejak kuartal III 2021. Padahal, di masa itu, ada momen Lebaran yang semestinya mampu meningkatkan konsumsi masyarakat.
    Apakah enam paket insentif tersebut tepat? Bagaimana evaluasi dari paket stimulus jilid I? Apa saja catatan terkait kebijakan subsidi dan bantuan sosial di awal pemerintahan Prabowo?
    Di Ruang Publik KBR, topik ini akan dibahas. Bersama Direktur Program INDEF Eisha Maghfiruha Rachbini dan Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo.

    48 min
  • Penulis Opini Diteror, Era Darurat Kebebasan Berpendapat?

    Akhir pekan lalu, kasus dugaan teror terhadap YF, seorang ASN di Kementerian Keuangan, menyita perhatian khalayak. YF diserempet dua pengendara motor berhelm full face, usai mengantar anaknya ke TK. Selang beberapa jam, ia kembali diserempet dua pengendara motor, lagi-lagi berhelm full face, hingga terjatuh.
    Teror ini terjadi usai opininya di media daring detik.com tayang, dengan judul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?". Merasa terancam, YF disebut meminta tulisannya diturunkan atau di-take down.
    Kasus yang menimpa YF dipandang sebagai alarm kesekian dari ancaman kebebasan berpendapat. Ruang demokrasi dirasa kian menyempit, seiring menguatnya militerisme. Apalagi, kejadian YF berdekatan dengan polemik pengangkatan eks Tim Mawar Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Tim Mawar adalah unit Kopassus yang diduga terlibat penculikan aktivis 1997/1998.
    Bagaimana perkembangan kasus YF? Siapa saja yang bergerak mengawal kasus ini? Bagaimana mengawal kasus YF maupun kasus-kasus serupa agar tidak menguap?
    Di Ruang Publik KBR, topik ini akan dibahas. Bersama Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik Dewan Pers dan Herlambang P. Wiratraman, Dosen Fakultas Hukum UGM.

    40 min
  • Apa Kabar Program Pencegahan Ekstremisme untuk Pekerja Migran?

    Pekerja Migran Indonesia (PMI) rentan terpapar konten-konten ekstremisme dan terorisme, baik secara langsung maupun daring. Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) per 9 Januari 2025, sebanyak 118 PMI telah dideportasi atau ditahan karena dugaan keterlibatan dalam aktivitas terorisme.
    Sejak beberapa tahun lalu, pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait, menginisiasi program pencegahan, salah satunya dengan memasukkan materi bahaya ekstremisme dan terorisme dalam Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) PMI.
    Bagaimana efektivitas program ini? Apa saja tantangan dan kendalanya? Apakah layak untuk dilanjutkan?
    Topik ini akan dibahas di Ruang Publik KBR bersama Kepala Subdirektorat Perlindungan WNI Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel Drs Solihuddin Nasution, Program Manager for INKLUSI Migrant CARE Savitri Wisnuwardhani, dan Pendiri Ruangobrol.id Noor Huda.Program ini didukung Chevening Alumni Programme Fund dan British Embassy Jakarta. 

    47 min
  • RUU Transportasi Online, Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol?

    Komisi V DPR mengaku tengah merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online untuk menjawab tuntutan para pengemudi ojek online (ojol), yang disampaikan dalam aksi demonstrasi, Selasa (20/05) lalu.
    Aksi driver ojol ini juga direspon Kemenkopolkam yang mengaku telah menampung sejumlah aspirasi dan bakal membahasnya secara teknis bersama Kementerian Perhubungan.
    Driver ojol mendesak agar potongan oleh aplikator dibatasi maksimal 10 persen. Selain itu, mereka juga meminta kenaikan tarif untuk layanan pengantaran barang dan kurir.
    Lantas, bagaimana memastikan agar RUU Transportasi Online menjawab kebutuhan pengemudi ojol, sekaligus menciptakan ekosistem digital transportasi yang sehat?
    Di Ruang Publik KBR, topik ini akan dibahas bersama Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Raymond J. Kusnadi, lalu Direktur Eksekutif Modantara (Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia) Agung Yudha, dan Guru Besar Bidang Transportasi UI, Prof. Sutanto.

    50 min
  • 27 Tahun Reformasi dalam Penulisan Ulang Sejarah

    Penulisan ulang sejarah nasional menuai polemik. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutnya sebagai buku 'sejarah resmi' dengan orientasi dan kepentingan nasional. Sementara penolakan muncul dari sejarawan, aktivis, hingga arkeolog yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI). Mereka menilai penulisan ulang sejarah sebagai upaya rekayasa masa lalu bangsa dengan tafsir tunggal versi pemerintah.

    Dari sepuluh jilid dari draft awal kerangka penulisan sejarah nasional, era Reformasi jadi salah satu yang akan ditulis ulang. Momen lahirnya KPK, MK, dihapuskannya dwifungsi TNI, hingga kebebasan pers. Namun, Reformasi juga jadi pengingat belum tuntasnya sejumlah pelanggaran kasus HAM berat masa lalu. Selain kerusuhan dan penjarahan, kekerasan seksual adalah memori sejarah yang melekat pada Tragedi Mei 1998.

    Selain itu, sejarah Papua juga bakal jadi bagian penulisan ulang sejarah. Menurut sejarawan Papua Albert Rumbekwan yang terlibat dalam penulisan ulang sejarah ini, selama ini Papua mendapat porsi sedikit dalam catatan sejarah nasional.

    Lantas, bagaimana menjamin penulisan ulang sejarah tak mengaburkan fakta? Bagaimana pula merawat ingatan kolektif akan sejarah masa lalu?

    Di Ruang Publik KBR, kita bahas lebih dalam tema ini bersama Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih dan Ketua Prodi Pendidikan Sejarah Universitas Cenderawasih, Albert Rumbekwan.

    45 min
  • Gerebek Penampungan PMI Ilegal. Kenapa TPPO Sulit Diberantas?

    26 orang selamat dari upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dalam operasi di Desa Tumpatan Nibung, Deli Serdang, Sumatera Utara, akhir pekan lalu, polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai agen yang akan memberangkatkan mereka ke Malaysia.


    Penggerebekan penampungan PMI ilegal itu merupakan salah satu dari rentetan sidak Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) di berbagai daerah, bulan ini. Sebelumnya Satgas TPPO menggagalkan penyelundupan PMI ilegal di perairan Selat Morong, Riau dan Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.


    Salah satu sebab TPPO terus terjadi adalah minimnya pengawasan pada sejumlah “pelabuhan tikus” yang kerap dijadikan lokasi keberangkatan PMI ilegal menuju Malaysia dan Singapura.


    Lebih jauh mengupas persoalan ini, simak perbincangan Ruang Publik KBR bersama Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dan Director Beranda Migran, Hanindha Kristy.

    44 min
  • Grup “Fantasi Sedarah”, Darurat Ruang Aman bagi Anak

    Publik baru-baru ini dikejutkan dengan kehadiran grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Dalam grup beranggotakan 40 ribu akun ini beredar percakapan yang menormalisasi hasrat seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau inses.
    Warganet ramai-ramai melakukan report account, disusul permintaan resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Akhirnya Meta, perusahaan induk Facebook, telah menutup sejumlah grup yang mempromosikan konten bertema serupa, termasuk grup “Fantasi Sedarah”.
    Kasus ini memperkuat fakta soal makin terkikisnya ruang aman bagi anak.  Menengok data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang 2025 tercatat lebih dari 9 ribu kasus kekerasan, dengan hampir 4 ribu kasus diantaranya merupakan kekerasan seksual. Ironisnya, sebagian besar kasus terjadi di ranah privat.
    Dorongan agar Polri menyelidiki bahkan menangkap admin dan anggota grup terus menguat dari berbagai pihak. Salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
    Keluarga seharusnya menjadi ruang paling aman dan perlindungan bagi anak. Lantas, bagaimana menciptakan ruang ramah anak di ranah digital?
    Di Ruang Publik KBR, kita bahas lebih dalam tema ini bersama Asdep Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ciput E. Purwianti, lalu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, dan Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Firman Kurniawan.

    47 min
  • Mengurai Sengkarut Tragedi Ledakan Amunisi Garut

    Ledakan amunisi TNI di Garut, Jawa Barat, masih menyisakan tanda tanya. Insiden ini menjadi tragedi memilukan karena menewaskan 13 orang, 4 anggota TNI, dan 9 warga sipil. Banyak pernyataan dan cerita yang beredar.
    Warga sipil yang terlibat pemusnahan amunisi kedaluwarsa itu mengaku sudah bertahun-tahun bekerja untuk TNI. Kesaksian ini bertentangan dengan klaim TNI bahwa warga sipil korban ledakan adalah masyarakat yang datang untuk mengambil sisa-sisa ledakan, alias pemulung.
    Hingga Kamis (15/5) kemarin, 25 prajurit TNI diperiksa untuk mengetahui penyebab ledakan.
    Ledakan amunisi TNI di Garut ini bukanlah insiden pertama. Setidaknya sudah tiga kali peristiwa serupa terjadi, yaitu, ledakan gudang peluru Korps Marinir di Cilandak, Jaksel pada 1984, ledakan gudang amunisi Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2014, dan ledakan gudang amunisi di Ciangsana, Jawa Barat pada 2024.
    Mengapa insiden ledakan amunisi kembali berulang? Bagaimana seharusnya evaluasi prosedur pemusnahan dilakukan? Siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden ini? Bagaimana memenuhi hak-hak korban dan keluarganya?
    Di Ruang Publik KBR, kita bahas lebih dalam tema ini bersama Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) 2011-2013, Soleman B. Ponto dan Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena.

    44 min
  • Menilik Polemik Wacana Hapus Batas Usia Lamar Kerja

    Wacana menghapus batas usia dalam lowongan kerja kembali mengemuka.


    Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengkaji kemungkinan menghapus diskriminasi melalui aturan khusus atau revisi undang-undang. Menaker Yassierli bilang ini demi dunia kerja yang lebih inklusif.


    Di Jawa Timur, pemprov sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang diskriminasi usia di lowongan kerja pada awal Mei 2025 lalu.


    Batasan usia kerja belakangan memang mulai mengusik publik, karena dinilai tidak adil. Apalagi, badai PHK dan pengangguran makin menjadi. Sementara, kondisi pasar kerja terbatas, ditambah ada batasan usia pelamar kerja, yang akhirnya menyulitkan para pencari kerja terserap ke sektor formal.


    Upaya penghapusan batas usia kerja juga diperjuangkan hingga jalur Mahkamah Konstitusi. Karyawan swasta, Leonardo Olefins Hamonangan mengajukan permohonan uji materi terkait pasal ini di UU Ketenagakerjaan.


    Mengapa batasan usia pelamar kerja mesti dihapus? Bagaimana tanggapan pengusaha terkait wacana ini? Apa saja dampaknya?


    Kita bahas topik ini di Ruang Publik KBR bersama Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Myra Hanartani dan Pemohon Gugatan Syarat Usia dalam Lowongan Kerja, Leonardo Olefins Hamonangan.

    53 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners