
Sign up to save your podcasts
Or


Tarif timbal balik atau resiprokal yang dikenal sebagai tarif Trump resmi berlaku per Rabu, 9 April ini. Indonesia dikenai bea masuk 32 persen, menduduki peringkat kedelapan dengan tarif impor tertinggi. Kebijakan kontroversial Trump membuat guncangan hebat, terlihat dari reaksi IHSG di hari pertama usai libur panjang Lebaran. Bursa langsung rontok di awal pembukaan, sampai minus 9 persen dan disetop sementara atau trading halt sekitar 30 menit. Nilai rupiah juga masih terkapar.
Para pelaku usaha ketar-ketir karena Amerika Serikat selama ini menjadi pasar ekspor berbagai komoditas padat karya, seperti tekstil, sepatu, elektronik, karet, hingga alat listrik.
Presiden Prabowo berencana mengirim jajaran menterinya untuk bernegosiasi dengan Trump. Prabowo juga bertolak ke Malaysia untuk berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan negara tetangga, membahas strategi mitigasi tarif Trump.
Kemudian pada Selasa, 8 April, Prabowo menggelar sarasehan ekonomi, mengundang para ekonom, pengusaha, hingga kalangan buruh.
Sejauh ini apakah kebijakan Prabowo merespons tarif Trump sudah tepat? Apa yang mestinya dilakukan untuk memitigasi dampaknya ke dunia usaha?
Kita bincangkan bersama Ketua Umum di Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta dan Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Buku adalah jendela dunia. Begitu kata pepatah. Artinya buku menjadi tempat kita belajar berbagai macam pengetahuan. Membaca buku dapat meningkatkan wawasan kita. Namun, kebiasaan dan kemampuan anak membaca buku di Indonesia masih cukup rendah.
Padahal, membaca buku anak merupakan salah satu upaya meningkatkan perkembangan otak. Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan persentase anak yang belajar atau membaca buku anak bersama orang tua/wali masih sangat kecil, yaitu 11%.
Di sisi lain, perkembangan teknologi membuat anak lebih memilih belajar lewat video. Terutama video edukasi menarik perhatian dan memberikan pengalaman baru pada anak. Namun, tak sedikit konten edukasi yang ada di dunia maya tak terjamin kualitasnya. Belum lagi menyebabkan adiksi pada anak.
Apakah membaca buku anak dapat mengurangi gejala adiksi konten internet? Apa saja manfaat membaca buku sejak dini dan tantangan membaca buku di era digital? Bagaimana peran orang tua dalam meningkatkan literasi membaca pada anak?
Kita akan bincangkan hal ini bersama Prof. Dr. Endang Widyorini, Psikolog dan Nindia Nurmayasari, Penulis buku anak dan Founder Klub Literasi Anak.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Indonesia Emas 2045 menjadi cita-cita yang ingin dicapai pemerintah Indonesia. Dari banyaknya isu, pembangunan desa yang merata juga menjadi salah satu target pencapaian di 2045.
Memang saat ini pembangunan di desa masih belum merata. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa, desa mandiri baru sebanyak 17.200-an desa pada 2024. Angka ini baru sebesar 23% dari total desa, yaitu lebih dari 74.700-an desa.
Membangun desa rupanya juga menjadi cita-cita orang muda Indonesia. Desamind adalah salah satu upaya orang muda untuk ikut mewujudkan kemajuan desa-desa di Indonesia. Apa saja yang dilakukan Desamind dalam membangun desa? Seperti apa tantangannya?
Kita akan bincangkan hal ini bersama Hardika Dwi Hermawan, Pendiri Desamind Indonesia Foundation dan Lalu Junaedi Halki, Penerima Beasiswa Desamind 3.0.*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Pengelolaan sampah masih menjadi persoalan yang belum tuntas di Indonesia. Pengetahuan untuk memilah sampah dari rumah juga masih sangat minim. Akibatnya, sampah menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total timbulan sampah di 2024 mencapai hampir 33 juta ton per tahun. Dari total timbulan sampah, sebanyak 40% sampah tidak dikelola yang sebagian besar berasal dari rumah tangga.
Di sisi lain, masa libur lebaran dapat menambah jumlah sampah. Selain kumpul keluarga, momen lebaran sering menjadi momen bagi masyarakat untuk membeli baju baru, kebutuhan baru, hingga membeli bingkisan makanan untuk silaturahmi. Akibatnya, barang-barang lama yang tidak terpakai jadi terbuang.
Padahal sampah yang tidak terpakai masih bisa kita kelola. Cara lainnya, kita bisa memanfaatkan platform donasi sampah untuk menyebarkan Berkah di Bulan Ramadan. Kemana kita bisa mendonasikan barang yang sudah tidak terpakai? Dan bagaimana cara mengelolanya?
Kita akan bincangkan hal ini bersama Aisyah Winna Putri, Founder Komunitas Bersi Bersi Lemari dan Fajar Ar Mansyur, CEO Donasi Sampahmu.id.*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Tunjangan Hari Raya (THR) kerap kali menjadi hal yang ditunggu-tunggu di masa lebaran. Biasanya masyarakat suka memanfaatkan THR untuk berzakat, membeli keperluan lebaran, hingga berinvestasi.
Meski begitu, kondisi ekonomi Indonesia dan global tidak begitu baik. Harga cabai sedang naik dan IHSG sempat anjlok. Belum lagi situasi politik Indonesia yang buruk juga turut memengaruhi situasi ekonomi saat ini.
Bagaimana mengelola keuangan dan THR di saat ekonomi masih tidak stabil? Apakah masih bisa mengalokasikan THR untuk berinvestasi? Dan bagaimana mengatur supaya keuangan kita masih aman bahkan setelah lebaran selesai?
Kita akan bincangkan hal ini bersama Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dan Rista Zwestika CFP WMI, Perencana Keuangan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI masih santer meski sudah diketok DPR menjadi undang-undang. Unjuk rasa bahkan kian meluas ke berbagai daerah seperti Majalengka, Bandung, Yogyakarta, Palangkaraya, Balikpapan, Semarang, Lumajang, Makassar, hingga NTT. Tuntutan utamanya agar pengesahan RUU TNI dibatalkan.
Suara penolakan tak hanya lantang di jalanan, tetapi juga diupayakan lewat jalur hukum. Sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengajukan permohonan uji formil terhadap revisi UU TNI Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada 21 Maret 2025, selang satu hari pasca-DPR meloloskan UU TNI di sidang paripurna.
Para penggugat mengajukan uji formil karena UU TNI dinilai tidak transparan. Ini tercermin dari minimnya partisipasi publik hingga sulitnya masyarakat mengakses draf RUU TNI.
Bagaimana peluang menang gugatan ke MK? Apakah UU TNI masih mungkin dibatalkan?
Kita bincangkan bersama Pakar Pertahanan Keamanan Indonesia Centre for Democracy Diplomacy and Defence, Teuku Rezasyah, Ph.D, Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Asfinawati, dan Kuasa Hukum Para Pemohon sekaligus mahasiswa FHUI, Abu Rizal Biladina.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Hasil laga kontra Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa malam, (25/3) sangat memengaruhi langkah timnas Indonesia di Piala Dunia 2026. Tersisa dua pertandingan yang tak kalah berat, yakni melawan China dan Jepang, yang sudah dipastikan lolos ke putaran final. Bagaimana peluang skuad Garuda ke depan? Seperti apa performa timnas di bawah asuhan Patrick Kluivert? Apa saja yang harus dibenahi?
Kita akan bincangkan hal ini bersama Manajer Timnas Sepak Bola Indonesia, Sumardji dan Pengamat Sepak Bola, Kesit B. Handoyo.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Situasi di Papua masih memprihatinkan karena warga sipil terus menjadi korban kekerasan. Jumat, 21 Maret lalu, serangan menargetkan sejumlah guru dan tenaga kesehatan (nakes). Menurut Kepala Pusat Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Candra Kurniawan sebanyak enam guru tewas dalam serangan yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo.
Ini bukan kali pertama serangan menyasar tenaga pendidik dan medis lantaran mereka dianggap sebagai agen intelijen alias mata-mata pemerintah. Pada Mei 2020, dua nakes ditembak di Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah saat hendak mengantar obat-obatan untuk menangani Covid-19. Setahun kemudian, dua guru di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah juga tewas ditembak. Berikutnya, pada Oktober 2023, lima nakes Puskesmas Distrik Amuma diserang saat mengatasi bencana kelaparan.
Mengapa penyerangan terhadap warga sipil di Papua terus berulang? Bagaimana perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan seperti guru dan nakes di Papua? Apakah mungkin kekerasan di tanah Papua diakhiri? Bagaimana strateginya?
Kita akan bincangkan hal ini bersama Kepala Komnas HAM RI Perwakilan di Tanah Papua, Frits Ramandey juga Pembela HAM Papua dan Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan Dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem.
Ancaman kekerasan masih membayangi jurnalis ketika menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Yang teranyar, kantor Tempo diteror dengan kiriman kepala babi dan bangkai tikus. Salah satu jurnalisnya, FCR juga menjadi korban doxxing. Identitasnya disebarkan ke media sosial.
Di Bandung, jurnalis Kompas, FRS, dianiaya saat meliput demonstrasi penolakan RUU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat pekan lalu.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024. Yang terbanyak adalah kasus kekerasan fisik dengan 20 kasus. Bentuk kekerasan lain berupa teror atau intimidasi, pelarangan liputan, ancaman, serangan digital, penuntutan hukum, kekerasan berbasis gender, perusakan alat liputan, hingga pembunuhan.
Sedangkan pelaku kekerasan didominasi oleh polisi dengan 19 kasus. Pelaku lain meliputi anggota TNI, organisasi masyarakat, orang tak dikenal, aparat pemerintah, sampai perusahaan.
Kasus-kasus tersebut jarang diusut sampai tuntas, sehingga minim efek jera. Padahal, pers, sebagai salah satu pilar demokrasi, butuh jaminan keamanan karena bekerja untuk kepentingan publik.
Di kasus terbaru yakni teror terhadap Tempo, banyak muncul kecaman, tak terkecuali dari pejabat pemerintah dan DPR. Namun, belum tampak tindak lanjut berarti yang mengarah pada penanganan serius.
Bagaimana mendesak aparat hukum mengusut dan mengadili pelaku teror? Bagaimana menuntut komitmen negara untuk melindungi pers dan jurnalis?
Kita bincangkan bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida, serta Musisi dan Mantan Jurnalis Tempo Ananda Badudu.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Meski digempur kritik publik, DPR tetap tancap gas mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang pada Kamis (20/03). Penolakan gencar disuarakan lewat unjuk rasa oleh kalangan mahasiswa, aktivis kemanusiaan, hingga masyarakat sipil. Massa tumpah ruah ke jalanan di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar.
Sementara, di dunia maya #TolakRevisiUUTNI, #TolakDwifungsiABRI, hingga #PeringatanDarurat kembali memuncaki trending topic.
Ada 3 pasal dalam perubahan UU TNI yang kontroversial yaitu pasal tentang tambahan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), pasal penambahan posisi jabatan publik yang bisa diisi TNI aktif dari menjadi 14, dan pasal terkait perpanjangan batas usia pensiun prajurit.
Langkah apa yang bakal diambil masyarakat sipil menyikapi pengesahan UU TNI? Bagaimana dampak UU tersebut pada wajah demokrasi? Apakah berarti supremasi militer bakal menguat?
Kita akan bincangkan hal ini bersama Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI Periode 2016-2022, Agus Widjojo dan Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
From the publisher's feed

3 Listeners

1 Listeners