Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • Koperasi Desa Merah Putih, Program Bermanfaat atau Proyek Sesaat?

    Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program nomor wahid di pemerintahan Prabowo-Gibran. Berbagai upaya dilakukan untuk menopang pelaksanaan MBG, termasuk menghemat pos-pos anggaran lain demi mendanainya. Nah, awal pekan ini, Presiden Prabowo meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibiayai dengan dana desa, juga untuk menunjang MBG.

    Sebanyak 70 ribu Kopdes Merah Putih akan dibangun untuk menjadi penyalur bahan baku MBG. Harapannya, kehadiran Kopdes ampuh memangkas rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen seperti petani dan konsumen. Kopdes juga diharapkan mampu mengungkit ekonomi desa.

    Apakah program baru ini bakal berjalan mulus dan bermanfaat? Apa saja potensi kendala dan dampaknya? Bagaimana nasib lembaga-lembaga lain yang sudah ada di desa, misalnya BUMDes? Bagaimana memaksimalkan Kopdes Merah Putih agar tak hanya jadi proyek sesaat?

    Kita bincangkan bersama Notaris, Pemerhati dan Penulis Buku Perkoperasian, Dr Dewi Tenty Septi Artiany dan juga Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    51 min
  • Revisi UU TNI Terus Melaju, Aroma Orde Baru?

    DPR berkukuh melanjutkan pembahasan Revisi UU TNI, meski kritik dari sejumlah pihak terus mengalir. Awal pekan ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Komisi I dan Komisi III DPR RI untuk memberikan surat terbuka berisi desakan agar pembahasan RUU TNI disetop. Sebab, banyak pasal kontroversial seperti penambahan usia pensiun, TNI boleh berbisnis, hingga prajurit aktif mengisi jabatan sipil.

    Terkait yang disebut terakhir, Laboratorium Indonesia Emas 2045 (LAB 45) mengungkap ada sekitar 2.500 perwira TNI menduduki jabatan sipil di sejumlah Kementerian/Lembaga negara pada era Jokowi. Tradisi ini makin kental terasa di era Prabowo. Sejumlah perwira aktif seperti Mayor Teddy (Sekretaris Kabinet), Mayjen Novi Helmy (Kepala Bulog), dan Mayjen TNI Irham Waroihan (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian) duduk manis di kursi pemerintahan.

    Sementara itu, Komisi I DPR berulang kali berkilah revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi militer, yang berlaku di masa Orba.

    Bagaimana mengkritisi dalih ini? Seberapa urgen RUU TNI sehingga harus masuk prolegnas prioritas 2025? Dampak buruk seperti apa yang harus diantisipasi jika RUU TNI disahkan?

    Kita bincangkan bersama Advokat Publik/ Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dan Pakar Pertahanan dan Keamanan, Kusnanto Anggoro.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    52 min
  • Menanti Aksi Pemimpin Baru Kendalikan Banjir di Jakarta Raya

    Area Jakarta dan sekitarnya masih menjadi langganan banjir, meski berulang kali ganti pemimpin. Janji-janji yang terlontar saat kampanye untuk menuntaskan masalah banjir, tak pernah terealisasi hingga masa jabatan berakhir.

    Pada Minggu, 2 Maret 2025, banjir bandang melanda kawasan Puncak, Bogor menyebabkan dua jembatan Kecamatan Cisarua, Jawa Barat, ambruk. Satu warga meninggal dunia dan ratusan rumah terendam banjir, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.

    Sejumlah wilayah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur juga terendam banjir kiriman dari Bogor, ditambah intensitas hujan yang tinggi, yang membuat kali Ciliwung meluap. Ratusan warga terpaksa mengungsi. Mengapa ritual banjir terus berulang? Padahal berbagai strategi dan kebijakan sudah dijajal pemerintah daerah maupun pusat. Sebut saja normalisasi sungai, naturalisasi sungai, pembangunan bendungan, sodetan Ciliwung, hingga tanggul laut raksasa. Apa yang salah? Adakah cara jitu untuk mengendalikan banjir di Jabodetabek?

    Kita bincangkan bersama Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Dosen Teknik Sipil Universitas Indonesia (UI) Dwinanti Rika Marthanty, dan Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI Sawung.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    52 min
  • Badai PHK Massal. Kapan Berlalu?

    Raksasa tekstil, PT. Sritex akhirnya resmi tutup per 1 Maret 2025. Perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu tak lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau pailit. Imbasnya, 10 ribu lebih pekerjanya di-PHK.

    PHK massal Sritex bukanlah satu-satunya. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan beberapa perusahaan telah melakukan PHK pada awal 2025. Lebih dari 1.000 buruh Yamaha Music Indonesia terkena PHK karena relokasi pabrik ke China. Nasib serupa juga dialami ratusan buruh di PT Tokay Bekasi dan 900 pekerja PT. Sanken.

    Sepanjang 2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sekitar 80 ribu pekerja di-PHK, meningkat dibandingkan 60 ribu pekerja pada 2023. Selain itu, ada 60 perusahaan, terutama di sektor tekstil dan garmen yang berpotensi melakukan PHK dalam waktu dekat.

    Pemerintah mengeklaim telah mengantisipasi potensi maupun dampak PHK massal. Misalnya, dengan mendata 10 ribu lowongan kerja bagi eks buruh Sritex. Ada juga janji manis membuka lapangan kerja baru, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan kewirausahaan, vokasi, dan beragam komitmen lainnya. Akhir 2024 lalu, pemerintah bahkan melempar wacana membentuk Satgas PHK.

    Bagaimana implementasi berbagai kebijakan tersebut? Apakah efektif meredam dampak PHK massal Bagaimana memastikan pemenuhan hak-hak para pekerja yang di-PHK

    Kita bincangkan bersama Koordinator Pekerja Sritex Group (KSPN Nusantara), Slamet Kaswanto dan Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Bagaimana Nasib Pemungutan Suara Ulang?

    Pekan ini, Menteri Desa Yandri Susanto jadi buah bibir. Bukan karena program kementerian yang digawanginya, tetapi urusan cawe-cawe politik memenangkan istrinya, Rachmatuzakiyah di Pemilihan Bupati Serang. Di sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, politikus PAN ini terbukti menggunakan jabatannya sebagai Menteri Desa untuk memengaruhi para kades di Serang untuk memenangkan paslon nomor urut 2 Rachma-Najib. MK kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang untuk Kabupaten Serang.

    Kasus cawe-cawe Mendes Yandri ini hanya satu dari banyak fakta tentang pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada 2024, yang berujung pada PSU. Jumlahnya mencapai 24 daerah yang wajib menggelar PSU dalam rentang 30 hingga 180 hari usai putusan MK.

    Publik pun ramai menyoroti kinerja penyelenggara pemilu. KPU dan Bawaslu dinilai tidak profesional sehingga hasil pemilu rentan digugat. Lantas, bagaimana dengan kualitas PSU? Apakah bisa dipastikan bebas kecurangan?

    Bagaimana pula dengan anggaran menggelar PSU? Ketua KPU, M. Afifuddin di DPR mengatakan butuh Rp483 miliar untuk menggelar PSU di 24 wilayah. Padahal, pemerintah tengah gencar menyunat anggaran.

    Berkaca dari jalannya pilkada serentak 2024, apa saja evaluasi untuk penyelenggaraan ke depan?

    Kita bincangkan bersama Dr. Mada Sukmajati, Dosen DPP FISIPOL UGM dan Hadar Nafis Gumay, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    53 min
  • Menagih Kompensasi bagi Korban BBM Oplosan Pertamina

    Korupsi pantas disebut kejahatan luar biasa karena punya dampak pengganda yang luas. Rakyat bakal jadi pihak yang paling dirugikan.

    Lihat saja kasus korupsi di Pertamina terkait tata kelola minyak mentah yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Tersangkanya, para petinggi di anak usaha Pertamina dan pihak swasta. Salah satu modus yang mereka lakukan adalah dengan mengoplos BBM Pertalite menjadi Pertamax.

    Padahal, harga Pertamax mengikuti harga pasar sehingga lebih mahal ketimbang Pertalite, artinya konsumen membeli produk BBM yang tak sesuai harga. Sudah bermunculan beragam protes, kritik, hingga sindiran dari warganet di media sosial. Misalnya, Pertamax adalah Pertalite tanpa Antre.

    Apa saja kerugian yang dialami konsumen Pertamina terkait kasus ini? Apakah konsumen bisa mengajukan gugatan dan meminta kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan?

    Kita bincangkan bersama Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), M. Mufti Mubarok dan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    53 min
  • Menakar Masa Depan Danantara, Untung atau Buntung?

    Awal pekan ini, Presiden Prabowo meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara Indonesia. Dana sebesar USD 20 miliar atau setara Rp325 triliun dari efisiensi anggaran bakal digelontorkan untuk Danantara. Sederhananya, Danantara bakal mengelola aset BUMN untuk jadi 'celengan raksasa' bagi beragam program pemerintah.

    Ada tujuh BUMN yang masuk ke Danantara di tahap pertama, yaitu Pertamina, PLN, Telkom Indonesia, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan MIND ID. Danantara digadang-gadang pemerintah bakal jadi kekuatan ekonomi nasional, setara Temasek di Singapura dan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

    Meski jadi rujukan, Temasek yang punya rekam jejak bersih pada 2024 dianggap kental aroma politis karena konflik kepentingan pejabatnya. Sementara, 1MDB terjerat skandal finansial hingga menyeret skandal politis eks PM Malaysia Najib Razak.

    Lantas, bagaimana proyeksi masa depan Danantara? Bakal untung atau buntung? Bagaimana memastikan pengawasan ketat dana investasi yang dikelola Danantara?

    Kita bincangkan bersama Ekonom Senior FEB UI, Telisa Falianty dan Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky.

    52 min
  • Sukatani Direpresi, Kegagalan Reformasi Polri?

    Sejak pekan lalu, dugaan represi terhadap grup band punk asal Purbalingga, Sukatani terus menjadi perbincangan publik. Sukatani dengan lagunya "Bayar Bayar Bayar" menarik solidaritas dari berbagai penjuru. Lagu berlirik satire itu mewakili keresahan masyarakat tentang realita adanya sebagian anggota polisi yang suka memungut uang rakyat.

    Karenanya, publik menduga Sukatani mendapat represi usai unggahan video permintaan maaf dan penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" dari seluruh platform musik. Tampaknya slogan, "No Viral No Justice" kembali menemukan bukti. Sebanyak enam polisi dari Polda Jateng yang diduga mengintimidasi Sukatani diperiksa Propram Polri. Di saat proses pemeriksaan masih bergulir, Kapolri Listyo Sigit Prabowo malah muncul dengan ide baru, merayu Sukatani untuk menjadi Duta Polri.

    Apakah ini bentuk lain dari pembungkaman? Bagaimana mendesak agar kasus dugaan intimidasi terhadap Sukatani diusut tuntas? Apa pula kabar reformasi kepolisian?

    Kita bincangkan bersama Ketua Umum YLBHI selaku pendamping hukum Sukatani, Muhammad Isnur dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim.

    51 min
  • Bersama Menanggulangi Dampak Buruk Banjir Lewat Program KMBL

    Halo! kamu menyimak podcast Ruang Publik edisi khusus yang dipersembahkan oleh Save the Children Indonesia, bekerjasama dengan Yayasan SHEEP Indonesia dan didukung oleh Save the Children Korea dan Korea Financial Industry Foundation. 

    Saya  Eva Tarigan. Kita akan membahas soal Ketangguhan Masyarakat terhadap Banjir Berbasis Lanskap. Apa sih maksudnya? 

    Sebelum sampai ke sana, mari kita tengok sebentar data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memaparkan bentuk bencana yang paling sering terjadi di Indonesia. 

    Sepanjang 2024, rupanya bencana banjir menempati posisi tertinggi, dengan 962 kejadian. Nah, salah satu wilayah yang sangat terdampak adalah Kecamatan Rancaekek di Kabupaten Bandung. 

    Dalam konteks bencana, manusia bisa berada pada dua posisi sekaligus. Dia adalah korban, tapi di waktu lainnya bisa menjadi penyebab banjir. Untuk itu diperlukan kesadaran soal pengurangan dampak banjir yang melibarkan masyarakat itu sendiri.  Bagaimana itu dilakukan?  Kita akan tengok apa yang sudah berjalan di Rancaekek, Kabupaten Bandung. 

    Kita akan perbincangkan bersama dua narasumber.:

  • - Hernowo Poetranto J.B - Program Manager CBCCA Project

  • - Hendra Hidayat, S.Sos., M.Si - Sekretaris Badan BPBD Kabupaten Bandung

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

  • 40 min
  • Retret Kepala Daerah, Manfaat atau Mudarat?

    Mulai besok, Jumat, 21 Februari, sebanyak 505 kepala daerah yang baru saja dilantik, akan menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Selama sepekan, mereka bakal mengikuti pembekalan dalam rangka penyelarasan visi misi dengan pemerintah daerah. Sejumlah menu wajib retret sudah disiapkan, di antaranya soal tugas, pokok, dan fungsi kepala daerah, Astacita, hingga urusan pengelolaan anggaran.

    Masa orientasi serupa juga digelar Presiden Prabowo untuk menggembleng para menterinya pada akhir Oktober 2024 lalu yang bertajuk Retret Merah Putih. Bedanya, retret kali ini didanai APBN dari pos anggaran Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp11,06 miliar. Sedangkan, retret kabinet diklaim berasal dari kocek pribadi Presiden.

    Retret kepala daerah juga banjir kritik. Selain, bernuansa militeristik, anggaran retret kedua ini membebani negara di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

    Seberapa urgen, retret kepala daerah digelar? Apakah termasuk pemborosan anggaran? Seberapa besar dampaknya pada kinerja pemerintahan baru di daerah?

    Kita bincangkan bersama Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. R. Siti Zuhro dan Pakar Otonomi Daerah, Prof. Djohermansyah Djohan.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]


    46 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners