Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • Saatnya THR untuk Ojol?

    Awal pekan ini para pengemudi ojek online (ojol) melakukan demo besar-besaran dan aksi off bid atau mematikan aplikasi massal. Aksi yang berpusat di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu menuntut kesejahteraan dan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol.

    Wacana THR untuk ojol sudah menjadi isu sejak tahun lalu. Namun, kala itu, THR urung terealisasi karena pengemudi ojol belum diakui sebagai pekerja, tetapi mitra. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

    Namun tahun ini, ada sinyal positif dari pemerintah. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri di DPR, Selasa lalu, mengakui pekerja platform digital, seperti pengemudi ojek, taksi, dan kurir daring adalah pekerja.

    Menurut Indah, dalam waktu dekat, Kemnaker akan merilis surat edaran terkait THR ojol. Aplikator diminta memberikan THR dalam bentuk uang tunai, bukan lagi berupa bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya.

    Indah juga bilang, aturan tentang pekerja platform daring telah disusun dan tengah menunggu harmonisasi.

    Bagaimana respons perusahaan aplikator? Bagaimana memastikan pengemudi ojol atau kurir daring dapat menikmati THR seperti pekerja lain? Seperti apa perlindungan sosial yang ideal bagi pekerja platform digital

    Kita bincangkan bersama Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, Peneliti Center for Digital Society (CfDS) UGM, Ayom Mratita Purbandani dan Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    52 min
  • Menyalakan Keprihatinan dalam Aksi "Indonesia Gelap"

    Ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk "Indonesia Gelap" di berbagai daerah, salah satunya di kawasan Patung Kuda, Jakarta, sejak awal pekan ini. Puncak aksi akan diselenggarakan pada Kamis, lusa, bertepatan dengan pelantikan kepala daerah hasil Pemilu 2024.

    Para demonstran mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran bertanggung jawab atas situasi negara yang kian memburuk. Massa membawa sejumlah tuntutan di antaranya, cabut kebijakan efisiensi anggaran karena tidak berpihak pada rakyat, evaluasi total program Makan Bergizi Gratis, hingga batalkan revisi UU Polri dan UU Kejaksaan.

    Terkait efisiensi anggaran, pemerintah dikritik inkonsisten. Struktur kabinet sejak awal gemuk, untuk mengakomodasi kepentingan koalisi. Inkonsistensi makin terlihat usai Kementerian Pertahanan mengangkat sejumlah staf baru, termasuk influencer, Deddy Corbuzier. Padahal, kementerian dan lembaga lain dipaksa melakukan penghematan besar-besaran, yang tentunya berpotensi mengorbankan program-program pro-rakyat.

    Keprihatinan itu yang hendak disuarakan lewat aksi "Indonesia Gelap". Aksi serupa pernah digelar pada akhir Agustus 2024 yang bertajuk "Peringatan Darurat". Kala itu, mereka mampu menggagalkan revisi Undang-Undang Pilkada, sehingga menutup celah putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep maju di pilkada.

    Bagaimana dengan aksi "Indonesia Gelap"? Seberapa besar pengaruhnya untuk mengubah kebijakan? Apakah gerakan semacam ini layak untuk terus dihidupkan?

    Kita bincangkan bersama Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah dan Wasisto Raharjo Jati, Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    53 min
  • Tren #KaburAjaDulu dan Realita Ketenagakerjaan di Negara +62

    Sebulan terakhir, tagar KaburAjaDulu terus bergaung di media sosial terutama di X. Lewat tagar ini warganet +62 menyuarakan keinginan pindah luar negeri untuk bekerja atau melanjutkan studi. Tren itu dipicu kegelisahan terhadap kondisi dalam negeri yang gonjang-ganjing. Hari-hari warga dijejali rentetan kebijakan dan program pemerintah yang tak peka. Misalnya, rencana PPN 12 persen yang kemudian batal di menit-menit akhir, obral izin tambang untuk ormas dan kampus, kelangkaan gas melon, hingga efisiensi anggaran yang inkonsisten. Belum lagi skandal pagar laut yang tak kunjung terungkap dengan gamblang.

    Segala carut-marut itu terjadi di tengah kondisi masyarakat menengah ke bawah yang rentan secara ekonomi. Mereka ingin keluar negeri mencari penghidupan yang lebih baik.

    Merujuk ke analisis Drone Emprit, lebih dari 50 persen netizen, yang mencuitkan pesan ini berusia antara 19-29 tahun, sedangkan mereka yang berusia di bawah 18 tahun mencapai 38 persen. Menurut Drone Emprit, tagar ini pernah naik pada September 2023 dari lingkaran anak muda yang berkutat dengan teknologi (tech bros).

    Bagaimana pemerintah mestinya menyikapi tren #KaburAjaDulu? Bagaimana peluang #KaburAjaDulu menjadi sebuah gerakan dan apa dampak jangka panjangnya? Apa yang harus diwaspadai warga yang berminat ingin mengadu nasib di negara lain?

    Kita bincangkan bersama Sekjend Forum Tanah Air & Diaspora, Ida N Kusdianti dan Koordinator Pengelolaan Pengetahuan, Data dan Publikasi Migrant CARE, Trisna Dwi Yuni Aresta.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Tagih Janji DPR Sahkan RUU PPRT

    DPR periode baru sudah berjalan lebih dari 3 bulan. Banyak tunggakan legislasi dari era sebelumnya yang belum juga ditindaklanjuti. Salah satunya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Beleid tersebut masuk di program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025, artinya mesti diketok tahun ini.

    Pada peringatan Hari PRT Nasional 2025 pada 15 Februari lalu, koalisi masyarakat sipil menagih janji para wakil rakyat mengesahkan RUU PPRT, yang sudah diperjuangkan selama 21 tahun. Dukungan mengalir tak hanya dari masyarakat sipil, tetapi juga sejumlah lembaga negara seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPAI, dan Komnas Disabilitas.

    Mengapa DPR terkesan enggan mengetok RUU PPRT? Apa saja yang sudah dan bakal diupayakan kalangan PRT serta masyarakat sipil untuk mendesak pengesahan RUU ini? Kita bincangkan bersama Perwakilan PRT, Jumiyem dan Direktur Pusat Kajian Etika dan Kebijakan Transformatif dan Mantan Anggota Panja RUU PPRT Baleg DPR RI, Luluk Nur Hamidah.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    54 min
  • Indeks Persepsi Korupsi Naik, Pemberantasan Korupsi Membaik?

    Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 naik 3 poin menjadi 37 dari 34 di tahun sebelumnya. Ini menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 100 negara.

    Kenaikan IPK tersebut ditanggapi beragam. Ada yang memaknainya sebagai asa ke arah perbaikan upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, pekan ini vonis Harvey Moeis pada kasus korupsi timah diperberat menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Namun, ada juga yang skeptis mengingat komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi terkesan inkonsisten. Misalnya, di penghujung tahun lalu, Presiden Prabowo melontarkan wacana memaafkan koruptor, asal mengembalikan uang negara yang dicuri. Padahal, beberapa bulan sebelumnya, dalam pidato pelantikannya, Prabowo secara tegas menyatakan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

    Lantas, bagaimana membaca kenaikan IPK ini? Apakah peringkat dan nilai IPK mencerminkan realita pemberantasan korupsi? Apa saja yang mesti dioptimalkan dari strategi pemberantasan korupsi? Apakah pengesahan RUU Perampasan Aset harus disegerakan? Kita bincangkan bersama Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Prof Hibnu Nugroho Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    56 min
  • Ironi Pengangkatan Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Di tengah sibuknya kementerian dan lembaga mencorat-coret anggaran karena terkena efisiensi, kondisi berbeda terjadi di Kementerian Pertahanan. Beberapa hari lalu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik staf baru. Tak hanya satu, tetapi lima staf dan satu asisten khusus Menhan. Di antara mereka yang dilantik, ada influencer Deodatus Andreas Deddy Chayadi Sunjoyo atau yang dikenal sebagai Deddy Corbuzier, dan eks staf khusus di era Presiden Jokowi, Lenis Kogoya.

    Kebijakan ini memantik pertanyaan di publik karena dianggap tak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk menghemat anggaran. Terlebih, Kemenhan termasuk dari belasan kementerian lembaga yang tak terkena efisiensi. Bahkan, alokasi anggarannya di APBN 2025 berada di posisi teratas dengan Rp166 triliun. Bandingkan dengan situasi di institusi lain yang terkena pengetatan. Ancaman PHK pun membayangi, seperti yang terjadi di TVRI dan RRI.

    Apa dampak inkonsistensi di internal pemerintah ini terhadap efektivitas penghematan anggaran? Kita bincangkan bersama Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat dan Koordinator Program HAM IMPARSIAL, Annisa Yudha.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    51 min
  • Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Apa yang Harus Dioptimalkan?

    Salah satu program "quick win" atau program hasil terbaik cepat Prabowo-Gibran, Cek Kesehatan Gratis (CKG), resmi dimulai pekan ini, tepatnya pada Senin, 10 Februari 2025. Warga bisa mendapatkan layanan skrining kesehatan secara cuma-cuma di hari ulang tahunnya. Ada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia yang siap menyelenggarakan layanan tersebut.

    Program yang bersifat preventif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mengurangi beban penyakit, karena bisa dideteksi sejak dini. Hal itu juga diharapkan bisa menekan biaya kuratif di tengah risiko defisit BPJS Kesehatan yang disebut sekira Rp20 triliun pada 2024.

    Bagaimana jalannya skrining kesehatan gratis di lapangan? Apa saja yang harus diperbaiki agar program ini optimal?

    Kita bincangkan bersama Juru Bicara Kemenkes, drg. Widyawati, MKM dan Sekretaris Jenderal PP Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Prof. Dr. drg. Wahyu Sulistiadi, MARS.

    52 min
  • Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Mengalir sampai Jauh

    Langkah pemerintah melakukan efisiensi anggaran kian menuai sorotan dan memicu keresahan publik. Kebijakan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Presiden Prabowo menargetkan Rp306,69 triliun uang negara bisa dihemat.

    Dalam Inpres itu, beragam pos anggaran mengalami pemangkasan. Di antaranya belanja operasional, biaya pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi dikecualikan bagi belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

    Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah meresponsnya dengan mengetatkan ikat pinggang, contohnya dengan menerapkan sistem kerja hibrid, menggelar acara seremoni lebih sederhana, sampai pengetatan dalam perjalanan dinas pegawai. Perubahan masif ini pasti menimbulkan berbagai rentetan dampak yang pada akhirnya harus ditanggung publik.

    Apa saja dampak yang sudah muncul dari kebijakan efisiensi? Bagaimana memastikan pelayanan publik tidak terganggu? Seperti apa mitigasi yang harus dilakukan pemerintah?

    Kita bincangkan bersama Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Riza Annisa Pujarama dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Vishnu Juwono.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    53 min
  • Bedah Salah Kaprah Tatib Baru DPR

    Sejak kick off pemerintahan baru Prabowo-Gibran, tak hentinya publik disuguhi rentetan polemik dan kebijakan kontroversial para penyelenggara negara. Dari gedung kura-kura Senayan, Jakarta, terbitlah revisi aturan DPR yang mengundang kritik keras dari berbagai kalangan. Aturan itu berupa tata tertib (tatib) yang memungkinkan DPR mengevaluasi atau mencopot pejabat yang mereka tetapkan dalam rapat paripurna. Di antaranya Panglima TNI, Kapolri, KPK, MK, dan MA.

    Sontak, kritik dan kecaman pun berdatangan, tak hanya dari masyarakat sipil serta akademisi, tetapi juga internal DPR sendiri. Tatib baru dinilai salah kaprah dan dianggap sebagai upaya DPR menjadi lembaga "superbody".

    Seperti apa kekacauan yang bakal ditimbulkan oleh tatib itu? Apa dampaknya terhadap kinerja lembaga-lembaga negara? Bagaimana imbas secara politik terhadap hubungan legislatif dan eksekutif? Apakah tatib itu layak dibatalkan?

    Kita bincangkan bersama Guru Besar Hukum Tata Negara dan Kepala Departemen Hukum Tata Negara UNPAD, Susi Dwi Harijanti dan Research Manager Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.

    54 min
  • Maju Mundur Pensiun Dini PLTU Batubara

    Pendanaan untuk mempercepat transisi energi bersih di Indonesia dikhawatirkan akan terganggu setelah Amerika Serikat mundur dari Perjanjian Iklim Paris. Keputusan ini memengaruhi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk Indonesia, yang salah satu programnya adalah pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

    Kekhawatiran tersebut kian menebal karena pernyataan sejumlah pejabat negara. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat bilang, program pensiun dini PLTU jangan dipaksakan, karena ada keterbatasan anggaran. Meskipun, Bahlil kemudian buru-buru mengklarifikasi dengan memastikan pensiun dini PLTU tetap dijalankan secara bertahap.

    Namun, Bahlil bukan satu-satunya pejabat yang menyiratkan niat pemerintah suntik mati PLTU.

    Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, bahkan menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak akan suntik mati PLTU di 2040.

    Omongan dua pejabat ini bertentangan dengan komitmen yang sudah dilontarkan Presiden Prabowo di forum internasional, sebulan setelah dilantik. Prabowo menyebut PLTU batubara akan disetop dalam 15 tahun guna mengejar target net zero sebelum 2050.

    Bagaimana menyikapi sikap pemerintah yang terkesan maju mundur soal pensiun dini PLTU? Apakah pembiayaan menjadi hambatan utama? Apa dampaknya jika target pensiun dini PLTU tak segera dieksekusi? Bagaimana nasib transisi energi di Tanah Air?

    Kita bincangkan bersama Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi dan Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    51 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners