Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • ASN Jakarta Boleh Poligami, Langkah Mundur Perlindungan terhadap Perempuan?

    Jelang pergantian kepemimpinan, Jakarta menjadi sorotan, usai terbitnya aturan yang dinilai memberi celah ASN boleh berpoligami. Ketentuan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengeklaim aturan itu bukan bertujuan mendukung ASN berpoligami, tetapi memperketat aturan perkawinan dan perceraian. Aturan tersebut juga diklaim sebagai mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

    Praktik poligami banyak ditolak karena bertentangan dengan kesetaraan gender.

    Komnas Perempuan menyebut poligami sebagai salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan salah satu penyebab terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Bagaimana aturan ini mesti disikapi? Apa langkah yang harus diambil pemimpin baru Jakarta? Bagaimana mendorong pemerintah daerah membuat aturan yang melindungi perempuan?

    Kita bincangkan bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E dari Fraksi PSI, Elva Farhi Qolbina dan Mutiara Ika Pratiwi, Ketua Perempuan Mahardhika.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    50 min
  • Prank Tukin Dosen ASN dan Problem Kesejahteraan Pekerja Kampus

    Awal 2025, dosen-dosen ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mestinya bisa menikmati tunjangan kinerja atau tukin. Pasalnya, ketentuan tukin sudah dimuat dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020 dan Keputusan Mendikbudristek Tahun 2024, di era Menteri Nadiem Makarim.

    Namun, para dosen ASN seperti di-prank karena janji tukin cair di Januari 2025 itu batal, karena kepemimpinan berganti. Pada 3 Januari 2025, Plt Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang menyebut anggaran untuk tukin, tidak ada.

    Situasi ini menambah panjang daftar persoalan kesejahteraan dosen dan pekerja kampus. Tak sedikit dari mereka yang harus mencari tambahan penghasilan agar bisa hidup layak. Di sisi lain, para dosen dituntut profesional, dengan tambahan beban yang kian menumpuk.

    Seperti apa potret realita kehidupan para dosen ASN Kemendiktisaintek? Apa saja dampak yang muncul jika tukin tak kunjung cair? Apakah problem kesejahteraan hanya dialami dosen ASN?

    Kita bincangkan bersama Fatimah, Koordinator Pejuang Tunjangan Kinerja (Tukin) sekaligus Dosen di Politeknik Negeri Tanah Laut Kalimantan Selatan dan Kanti Pertiwi, Anggota Departemen Litbang Serikat Pekerja Kampus (SPK) sekaligus Dosen dan Peneliti Kajian Organisasi di Departemen Manajemen FEB UI.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    53 min
  • Kluivert Datang, Bagaimana Kans Timnas Tembus Piala Dunia 2026?

    Pecinta sepak bola setanah air terus memantau pergerakan pelatih baru asal Belanda, Patrick Kluivert. Wajar saja, karena asa tertinggi tengah digantungkan di pundak eks striker andalan Tim Oranye. Kluivert diharapkan mampu melampaui capaian Shin tae-yong, pelatih sebelumnya yang banyak disanjung atas prestasinya membawa tim Garuda diperhitungkan di kancah dunia.

    Satu-satunya jalan adalah meraih tiket ke putaran final Piala Dunia 2026, mendampingi Jepang yang memuncaki Grup C Zona Asia. Kluivert sudah menebar target meraih poin setidaknya di tiga laga penentuan melawan Australia, Bahrain, dan China.

    Seberapa besar kans timnas lolos ke Piala Dunia 2026 di bawah asuhan Kluivert? Apa saja pelajaran dari era Shin Tae-yong yang bisa dimanfaatkan Kluivert? Bagaimana jika Kluivert akhirnya gagal?

    Kita akan bincangkan hal ini bersama Coach Hermansyah, Pelatih Sepak Bola Sekaligus Mantan Kiper Timnas Indonesia dan Anton Sanjoyo, Penikmat Sepak Bola.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    47 min
  • Menagih Jawaban Teka-teki Pagar Laut di Tangerang

    Meski sudah viral sepekan terakhir, misteri soal pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten belum juga terungkap. Bahkan, kini ada temuan pagar laut sepanjang 8 kilometer di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Ada simpang-siur kabar bahwa pagar laut itu terkait reklamasi dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Banyak pihak turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Menurut Ombudsman RI, keberadaan pagar ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak masyarakat pesisir. Nelayan bakal dirugikan dan ekosistem laut terancam rusak.

    Meski mendapat berbagai sorotan, Kementerian Kelautan dan Perikanan justru irit bicara, mengeklaim tidak tahu siapa pemilik pagar laut tersebut.

    Laporan soal pagar laut di Tangerang sebenarnya sudah muncul sejak Agustus 2024, tetapi minim tindak lanjut. Belakangan sejak viral, sekelompok warga mengatasnamakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) tiba-tiba mengeklaim sebagai pihak yang membangun pagar laut itu. Mereka berdalih pemagaran bertujuan mencegah abrasi.

    Benarkah demikian? Seperti apa temuan dari lapangan? Apa saja dampak pagar laut ini bagi lingkungan dan masyarakat pesisir? Bagaimana mendorong agar misteri pagar laut ini terungkap terang-benderang?

    Kita bincangkan bersama Yonvitner Guru Besar Bidang Pengelolaan Pesisir dan Lautan IPB dan Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    52 min
  • Mengantisipasi Dampak Kenaikan Usia Pensiun

    Di awal tahun, kalangan pekerja diguncang beberapa perubahan aturan. Setelah sempat dag-dig-dug dengan skema PPN 12 persen, kini para pekerja, terutama sektor formal, terusik dengan perubahan usia pensiun.

    Per 1 Januari 2025, usia pensiun naik menjadi 59 tahun. Ini kenaikan ketiga sejak 2015 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Aturan tersebut menetapkan usia pensiun bakal naik satu tahun setiap tahun hingga batas usia 65 tahun.

    Implikasi yang paling kentara adalah makin panjangnya usia pencairan manfaat program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bisa merugikan pekerja yang pensiun dini atau PHK dan tidak mendapatkan pekerjaan di sektor formal.

    Dampak apalagi yang mesti diwaspadai sebagai imbas aturan ini? Siapa saja yang bakal dirugikan? Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi berbagai dampak buruk yang mungkin muncul?

    Kita bincangkan bersama Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN, Yanu Endar Prasetyo dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    52 min
  • Ahli Lingkungan Bambang Hero Dikriminalisasi (Lagi), Apa Kabar Aturan Anti-SLAPP?

    Ancaman kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan belum juga surut, meski jaminan perlindungan terus diperkuat. Aturan terbaru anti-SLAPP, baru tahun lalu dirilis melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 10. Setahun sebelumnya, juga sudah ada Peraturan Mahkamah Agung tentang pedoman mengadili perkara lingkungan hidup.

    Kasus teranyar menimpa Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo, yang dilaporkan ke polisi oleh ormas Putra Putri Tempatan Bangka Belitung, dalam kapasitasnya sebagai ahli di pengadilan. Prof Bambang memberikan keterangan tentang kerugian negara dalam kasus timah.

    Prof Bambang berulang kali diundang sebagai ahli di berbagai kasus terkait kerusakan lingkungan. Berulang kali pula, ia dihadapkan dengan upaya kriminalisasi, padahal aturan perlindungan makin berlapis.

    Pejuang lingkungan memang banyak menjadi target kriminalisasi. Berdasarkan data WALHI 2024, ada 1.054 orang, di antaranya 28 perempuan dan 11 anak, diduga dikrimininalisasi lantaran memperjuangkan lingkungan serta ruang hidupnya.

    Mengapa pelaporan pada pegiat lingkungan masih terjadi meski sudah ada berbagai aturan anti-SLAPP? Bagaimana mendorong agar sosok seperti Prof Bambang Hero tak menjadi "langganan" kasus SLAPP?

    Kita bincangkan bersama Guru Besar Perlindungan Hutan, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Prof Bambang Hero Saharjo dan Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    50 min
  • Bersua dengan Buruh Septia, Korban Kriminalisasi UU ITE

    Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih menjadi momok bagi kelompok rentan, marjinal, dan terpinggirkan. UU ITE kerap dijadikan alat kriminalisasi karena banyak memuat pasal karet, meski sudah beberapa kali direvisi. Petaka itulah yang tengah menjerat Septia Dwi Pertiwi, eks buruh PT Hive Five.

    Ia dilaporkan mantan bosnya, Jhon LBF, atas tuduhan pencemaran nama baik, terkait cuitannya di X pada 2022. Septia mengungkap sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan di Hive Five, seperti upah di bawah UMR, uang lembur yang tak dibayar, hingga pemotongan gaji sepihak.

    Septia dijerat Undang-Undang ITE tahun 2016, ia dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta. Rencananya pekan depan, bakal ada pembacaan vonis Septia.

    Kasus Septia menambah panjang daftar orang-orang yang dikriminalisasi dengan UU ITE karena menyampaikan pendapatnya di media sosial. Berdasarkan pemantauan SAFEnet, organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital, setidaknya tercatat 30 kasus kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi di ranah digital pada periode Januari-Maret 2024.

    Seperti apa perjuangan Septia untuk mendapatkan keadilan? Adakah peluang Septia dibebaskan? Mengapa UU ITE meski sudah beberapa kali direvisi, masih dijadikan alat untuk membungkam kritik dan pendapat?

    Kita bincangkan langsung bersama dengan Septia Dwi Pertiwi dan Dosen Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    51 min
  • Ganti Menteri Ganti Kebijakan, Kembalinya Era Ujian Nasional?

    Belakangan Ujian Nasional (UN) menjadi topik perbincangan yang menarik. Pembahasan di publik terus bergulir sejak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melempar sinyal kuat untuk menghidupkan kembali UN, di tahun ajaran 2025/2025. Menurutnya, UN penting untuk memetakan mutu pendidikan dan mengukur kemampuan pelajar secara individual.

    Sejak 2021, Ujian Nasional dihapus dan diganti dengan Asesmen Nasional di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Artinya Asesmen Nasional baru berlangsung sekitar tiga tahun, ibaratnya seumur jagung, jika dibandingkan dengan UN yang sudah puluhan tahun.

    Penghapusan UN ketika itu juga melewati perdebatan alot antara kalangan yang pro dan kontra. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjanjikan bahwa UN mendatang bakal menggunakan sistem evaluasi baru, yang belum pernah diterapkan sebelumnya.

    Apakah menghidupkan kembali UN adalah langkah tepat dan bijak? Bagaimana dengan nasib Asesmen Nasional? Apakah UN masih relevan dengan tantangan zaman di masa mendatang?

    Kita akan membincangkan hal ini bersama Iwan Pranoto, Pengajar Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Dudung Abdul Qodir, Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • HMPV Sudah Masuk Indonesia, Bagaimana Strategi Penanggulangannya?

    Kasus Human Metapneumovirus atau virus HMPV sudah terdeteksi di Indonesia. Anak-anak menjadi kelompok yang paling banyak terpapar.

    Awalnya peningkatan kasus HMPV dilaporkan terjadi di Tiongkok khususnya pada kelompok usia 14 tahun ke bawah. Kemudian ada temuan kasus di beberapa negara seperti Hong Kong, Malaysia, India, kemudian Indonesia.

    Muncul kekhawatiran, apakah virus HMPV bakal seperti Covid-19 dan menjadi pandemi baru?

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat tetap tenang, karena HMPV adalah flu biasa yang tidak mematikan dan bukan ancaman baru.

    Benarkah demikian? Seberapa berbahaya virus HMPV? Apa yang masyarakat harus ketahui soal virus ini? Bagaimana langkah pencegahan maupun penanganannya? Mitigasi seperti apa yang harus dilakukan pemerintah?

    Kita bincangkan bersama Dokter Diah Handayani Spesialis Paru Konsultan dan Dokter Iwan Ariawan, MS. Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Pajak yang Telanjur Dibayar, Harga yang Keburu Naik, dan Rangkaian Dampak Kebijakan Inkonsisten

    Sikap pemerintah yang berubah-ubah terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di pengujung tahun 2024 masih menyisakan persoalan. Keputusan menerapkan PPN 12 persen ke barang dan jasa super mewah dirilis hanya beberapa jam sebelum rencana pemberlakuan yang awalnya di 1 Januari 2025. Beberapa hari sebelumnya, pasar sudah ancang-ancang mengantisipasi pajak baru, terlihat dari harga-harga barang yang merangkak naik, tak sedikit konsumen yang telanjur membayar PPN 12 persen.

    Pemerintah menjanjikan bakal mengembalikan kelebihan pembayaran pajak tersebut. Bagaimana memastikan janji itu ditepati? Apa saja kompensasi yang harusnya diterima kelompok terdampak kebijakan pemerintah yang berubah-ubah? Apakah paket stimulus ekonomi bakal mampu menopang perekonomian masyarakat menengah ke bawah

    Bersama Agus Suyatno, Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Akhmad Akbar Susanto, Direktur Riset bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter, CORE Indonesia.


    51 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners