Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • Realita di Balik Klaim Sukses 99,9 Persen Program MBG

    Presiden Prabowo dan jajarannya di berbagai kesempatan memamerkan capaian proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Tingkat keberhasilannya diklaim nyaris sempurna, 99,9 persen, padahal kasus keracunan melampaui 15 ribu setahun terakhir. MBG juga diklaim memberi manfaat besar, diantaranya menciptakan lapangan kerja baru, membantu UMKM, hingga mendongkrak prestasi siswa penerima.  
    Namun, riset terbaru Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang dirilis Senin (15/12) lalu, menampilkan wajah berbeda dari MBG. Program unggulan Prabowo ini dinilai tak memenuhi tujuan utama yang ditetapkan, seperti, perbaikan status gizi anak, perbaikan pelaku ekonomi lokal, hingga penciptaan lapangan kerja baru. Kasus keracunan akibat MBG diproyeksi oleh CELIOS bakal naik menjadi lebih dari 22 ribu kasus pada Juni 2026.
    Bagaimana gambaran lengkap temuan riset CELIOS? Seperti apa evaluasinya? Bagaimana dengan alokasi anggaran MBG Rp335 triliun untuk tahun depan?  
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Peneliti CELIOS Isnawati Hidayah dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka.

    47 min
  • Buru-buru Peluncuran Buku Sejarah Indonesia Versi Baru

    Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersikukuh meluncurkan buku sejarah Indonesia versi baru, meski prosesnya diselimuti polemik. Buku "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global" terdiri dari sepuluh jilid, mencakup perjalanan panjang Indonesia mulai dari akar peradaban Nusantara, interaksi global, masa kolonial, pergerakan kebangsaan, hingga era Reformasi dan konsolidasi demokrasi sampai 2024.
    Meski mengaku belum membaca satu lembar pun, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengklaim buku sejarah yang diluncurkan pada Minggu (14/10) itu murni ditulis 113 sejarawan tanpa campur tangan pemerintah. Karya tersebut semacam buku sejarah resmi Indonesia dan bakal menjadi acuan yang diajarkan di sekolah-sekolah.
    Seperti apa isi sejarah Indonesia versi pemerintah ini? Apakah tragedi pemerkosaan massal 1998 masuk di dalamnya? Bagaimana dengan sejarah '65? Seperti apa tanggapan masyarakat sipil dan akademisi yang konsisten menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional? Apakah ada celah untuk melakukan revisi? Bagaimana prosesnya?  
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Direktur Sejarah dan Kemuseuman Kementerian Kebudayaan Prof. Agus Mulyana dan Profesor Riset Purna Bakti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Asvi Warman Adam.

    44 min
  • Polemik Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi Pascaputusan MK

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo dikritik melakukan pembangkangan terhadap putusan MK yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil. Polisi harus mundur jika ingin mengisi jabatan di luar institusi kepolisian.
    Alih-alih patuh, Listyo justru menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi menjabat di 17 kementerian/lembaga, diantaranya di Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, hingga KKP. Mereka bisa mengisi posisi  manajerial maupun nonmanajerial.
    Di sisi lain, muncul sejumlah dukungan terhadap langkah Kapolri ini, termasuk dari Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Ia mengklaim Perkap Nomor 10 Tahun 2025 konstitusional dan tidak bertentangan dengan putusan MK. Sebab, MK tidak membatalkan frasa "jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian", sehingga masih ada kemungkinan polisi menjabat di instansi sipil sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri.
    Bagaimana membaca perbedaan tafsir ini? Adakah jalan untuk mengakhiri polemik tersebut? Apa saja konsekuensi jika Perkap Nomor 10 benar-benar dijalankan? Apakah hal itu sejalan dengan agenda reformasi Polri?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP) Aulia Rizal, Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti, dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Yusuf Warsyim, MH.

    47 min
  • Kala Warga Gugat Negara: Tetapkan Bencana Nasional untuk Sumatra

    Presiden Prabowo disomasi ratusan organisasi masyarakat sipil pada Rabu (10/12), untuk menetapkan banjir dan longsor Sumatra sebagai bencana nasional. Situasi kemanusiaan, kerusakan infrastruktur, dan skala dampak ekologisnya dinilai memenuhi seluruh indikator penetapan status tersebut.
    Somasi ini menguatkan gugatan warga negara (citizen lawsuit) kepada 12 pejabat negara oleh sejumlah warga Sumatra Barat. Gugatan itu dialamatkan kepada presiden hingga kepala daerah karena dianggap lalai mencegah dan menangani bencana ekologis di Sumatra.
    Desakan penetapan bencana nasional untuk banjir-longsor Sumatra sudah kencang disuarakan sejak awal, tetapi tak digubris. Pemerintah malah berulang kali mengklaim kecukupan anggaran untuk penanganan bencana Sumatra. Prabowo menjanjikan Rp4 miliar kepada 52 kabupaten/kota dan Rp20 miliar untuk provinsi terdampak bencana.
    Mengapa aspirasi warga lewat gugatan ini harus didengarkan pemerintah? Apa konsekuensinya? Apakah alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah cukup memulihkan semua area terdampak?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Murthalamuddin dan Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa.

    41 min
  • Tarik Ulur Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra

    Tiga pekan usai bencana ekologis mengguncang Sumatra, pemerintah pusat dan daerah terkesan berselisih jalan menyikapi tawaran bantuan dari luar negeri. Jajaran kabinet Prabowo tegas menolak bantuan internasional dan bersikukuh mampu menangani sendiri situasi krisis ini. DPR pun mendukungnya. Sementara, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) malah mengonfirmasi masuknya bantuan asing dari Malaysia dan China berupa tenaga medis, relawan, dan obat-obatan.
    Sikap pusat dikritik karena memperlambat penanganan dan pemulihan pascabencana. Padahal masih banyak korban hilang, sejumlah wilayah terisolasi, hingga ratusan ribu pengungsi yang sulit mengakses kebutuhan dasar.
    Tepatkah sikap pemerintah menolak bantuan asing? Bagaimana jika  dibandingkan dengan situasi pascabencana tsunami 2004? Apa saja risikonya ketika Indonesia membuka pintu untuk bantuan internasional dan bagaimana bila tetap menolak? Atau adakah titik tengah yang bisa diupayakan?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Dr. Avianto Amri, ST, MRes dan Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah, Ph.D.

    45 min
  • Darurat Pendidikan Anak-anak Terdampak Bencana Sumatra

    Per 7 Desember, sebanyak 2.900 sekolah rusak imbas bencana ekologis di Sumatra, menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan belajar mengajar dan ujian akhir sekolah terhambat.
    Kemendikdasmen mengalokasikan Rp13,3 miliar untuk memulihkan pelaksanaan pendidikan di tiga provinsi terdampak. Pembelajaran darurat diberlakukan lewat berbagai pendekatan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.  
    Apakah berbagai upaya ini cukup untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan anak-anak terdampak bencana Sumatra? Bagaimana mengantisipasi anak putus sekolah dan dampak berantai lain imbas bencana Sumatra?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koordinator Advokasi dan Program Seknas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardianto, dan Pengamat Pendidikan Indonesia Education Monitoring Centre (IEMC) Ina Liem.

    48 min
  • Mimpi Menghidupkan Lagi Hutan Sumatra Pascabencana

    Bahaya masifnya deforestasi termasuk di Sumatra sudah nyaring disuarakan sedari lama. Namun, peringatan itu baru didengar pascabencana banjir-longsor melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, alias sudah terlambat.
    Pemerintah kalang-kabut. Kementerian Kehutanan merespons dengan menyegel 7 subyek hukum per Senin (8/12), yang terindikasi sebagai dalang terjadinya bencana. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup menyetop sementara aktivitas perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara, untuk audit lingkungan. Termasuk di dalamnya, perusahaan sawit, tambang, dan pembangkit listrik.
    Di Senayan, para wakil rakyat merespons dengan berencana membentuk panitia kerja (panja) alih fungsi lahan. Namun, mereka baru mulai rapat setelah reses, artinya paling cepat pertengahan Januari 2026.
    Apa yang bisa diharapkan dari kebijakan pemerintah dan DPR untuk pemulihan hutan Sumatra? Apakah ada strategi lain yang lebih tepat? Seperti apa data terbaru kerusakan lingkungan di Sumatra akibat alih fungsi lahan?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Slamet dan Kepala Kampanye Global untuk Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik.

    48 min
  • Nasib Kelompok Rentan Terdampak Bencana Sumatra

    Ratusan ribu kelompok rentan terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra selama dua pekan terakhir. Perempuan, anak, lansia, dan kelompok disabilitas kesulitan mendapat layanan kesehatan akibat fasilitas kesehatan rusak, terendam, bahkan tidak dapat beroperasi.
    Akses ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas juga terputus akibat jembatan ambruk, jalan longsor, serta pasokan listrik dan BBM yang tidak tersedia. Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 31 rumah sakit dan 156 puskesmas terdampak bencana Sumatera.
    Sementara ancaman baru mulai menyergap dalam bentuk penyakit menular, infeksi kulit, gangguan pencernaan, hingga penyakit pernapasan.
    Bagaimana situasi terkini di lapangan? Bagaimana memaksimalkan layanan kesehatan khususnya bagi kelompok rentan di tengah bencana Sumatera? Apa strategi pemerintah?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST., MIDS, dua relawan banjir Sumatra Boy Trimandez Tamba dan Syafei Irman, serta Ketua Pusat Studi Perempuan, Keluarga, dan Bencana (PSPKB) UNISA Yogyakarta Dr. Islamiyatur Rokhmah, SAg, MSI.

    48 min
  • Menuntut Keadilan untuk Aktivis Lingkungan Dera-Munif

    Di tengah mata publik tertuju pada bencana Sumatera, Polri malah gencar menangkap aktivis. Pada Kamis (27/11) pekan lalu, Polrestabes Semarang menangkap Adetya Pramandira dan Fathul Munif, aktivis lingkungan dan HAM. Dera dan Munif disangka melanggar UU ITE dan pasal penghasutan. Mirisnya, kriminalisasi ini terjadi sekitar dua pekan sebelum keduanya melangsungkan pernikahan pada 11 Desember mendatang.
    Desakan pembebasan Dera dan Munif terus menguat. Beberapa tokoh masyarakat seperti pengurus PW NU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh dan Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia KH Taslim Syahlan menjaminkan diri agar penahanan Dera-Munif bisa ditangguhkan.
    Desakan serupa disuarakan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri agar polisi segera melepaskan Dera-Munif, juga Laras Faizati. Ketiganya adalah bagian dari 1.038 orang yang ditetapkan tersangka terkait kerusuhan demo Agustus 2025 lalu.
    Bagaimana kondisi Dera dan Munif? Seperti apa perkembangan terbaru kasus ini? Mengapa berbagai desakan pembebasan tak digubris polisi? Upaya apa lagi yang bisa ditempuh Dera-Munif maupun aktivis lain untuk mendapatkan keadilan?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kuasa Hukum Dera dan Munif dari Tim Hukum Suara Aksi, Nasrul Saftiar Dongoran, S.H., M.H, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Octania Wynn, dan Pegiat Lingkungan Daniel Tangkilisan.

    45 min
  • Harga Mahal Bencana Ekologis di Sumatra

    Kerugian ekonomi akibat bencana ekologis yang melanda Sumatera mencapai Rp68,67 triliun, menurut hitung-hitungan CELIOS per 30 November 2025. Angka itu mencakup kerusakan rumah dan infrastuktur, kehilangan penghasilan, hingga gagal panen.
    Masifnya alih fungsi lahan karena deforestasi sawit dan pertambangan diduga memicu bencana banjir-longsor Sumatra. Sementara pendapatan dari komoditas tersebut tak sebanding dengan dampak yang harus ditanggung warga.
    Bagaimana gambaran rinci kerugian ekonomi akibat bencana Sumatera? Mengapa kerugian-kerugian tersebut gagal diantisipasi? Siapa yang harus bertanggung jawab? Berapa anggaran untuk merehabilitasi Sumatera? Apa saja yang mesti dilakukan negara untuk mencegah bencana ekologis berulang di masa depan?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Peneliti Ekonomi Digital CELIOS Dyah Ayu, Anggota DPR RI dari Dapil Aceh M. Nasir Djamil, dan Climate Justice Campaigner Greenpeace Indonesia Jeanny Sirait.

    44 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners