Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • Lindungi Anak dan Perempuan dari Jerat Perdagangan Orang

    Perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan menjadi korban perdagangan orang. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2020-2022, ada 1.400 lebih kasus dan 1.500an korban tindak pidana perdagangan orang yang dilaporkan. Dari data itu, 96 persen korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak.

    Salah satu kasus terbaru yang diungkap kepolisian adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh 2 pelaku yang melakukan eksploitasi dengan cara menjadikan Ladies Companion (LC) kepada kurang lebih 120 perempuan di Yogyakarta. Apa yang jadi tantangan dalam melindungi anak dan perempuan dari TPPO ini?

    Di Ruang Publik kita akan perbincangkan hal ini bersama Priyadi Santosa, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO, KemenPPPA RI dan Yanti Kusumawardhani, Child Protection Advisor Save the Children Indonesia.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    50 min
  • Harga Barang Impor di Marketplace Dibatasi, Efektif Bantu UMKM?

    Harga barang impor di marketplace akan dibatasi. Pemerintah akan menerapkan kebijakan larangan menjual barang impor di marketplace jika harganya di bawah Rp 1,5 juta (100 dollar AS). Kebijakan itu akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

    Menteri Perdagangan Zulkifi Hasan mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi produk UMKM lokal agar tak kalah saing. Tapi Permendag itu baru mengatur perdagangan e-commerce. Padahal saat ini sudah muncul social commerce atau media sosial yang melakukan perdagangan.

    Apakah pembatasan ini akan efektif untuk melindungi produk UMKM? Kita bahas hal ini di Ruang Publik KBR bersama Eddy Misero, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • HAN 2023 SMAN 51 Jakarta: Lindungi Anak dari Penularan HIV/AIDS

    Hingga saat ini Human Immunodeficiency Virus (HIV) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Kasus HIV di Indonesia meningkat di tahun 2023.

    Data Kementerian Kesehatan menyebut penularan kasus didominasi oleh kelompok ibu rumah tangga yang mencapai 35% kasus HIV baru, bertambah sebesar 5.100 kasus setiap tahunnya. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (men sex with men).

    Juru bicara Kemenkes dr. Muhammad Syahril menyebut, penyebab tingginya penularan HIV pada ibu rumah tangga karena pengetahuan akan pencegahan dan dampak penyakit yang rendah serta memiliki pasangan dengan perilaku seks berisiko.

    Dampaknya, sebanyak 45% bayi yang lahir dari ibu yang positif HIV akan lahir dengan HIV. Dan sepanjang hidupnya akan menyandang status HIV Positif.

    Data Kemenkes juga menyebutkan, kasus HIV pada anak usia 1-14 tahun mencapai lebih dari 14 ribu kasus. Angka ini setiap tahunnya bertambah sekitar 700-1000 anak dengan HIV.

    Saat ini pemerintah terus melakukan upaya untuk melakukan skrining pada setiap individu untuk mencapai eliminasi, termasuk pemutusan mata rantai penularan HIV secara vertikal dari ibu ke bayi. Melalui upaya ini, diharapkan angka dan data anak yang terinfeksi HIV sejak dilahirkan dapat ditekan, angka kesakitan dan kematian dapat ditekan dan yang terpenting adalah menekan beban negara dalam penanggulangan masalah Kesehatan masyarakat.

    Untuk membahas lebih dalam tentang tema kita hari ini, kita akan berbincang bersama:

    1. Solihin, M.pd - Kepala Sekolah SMAN 51

    2. Mulyadi, M.pd - Komite Sekolah SMAN 51

    3. Hartini - ODHIV

    4. Dr. Nadia Alaydrus - Dokter & Selebgram

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    58 min
  • Stop Perkawinan Anak, Bersama Lindungi Anak Indonesia

    Kasus perkawinan anak di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Dari data pengadilan agama atas permohonan dispensasi perkawinan usia anak, tahun 2021 tercatat 65 ribu kasus dan tahun 2022 tercatat 55 ribu pengajuan. Pengajuan permohonan menikah pada usia anak lebih banyak disebabkan oleh faktor pemohon perempuan sudah hamil terlebih dahulu dan faktor dorongan dari orangtua yang menginginkan anak mereka segera menikah karena sudah memiliki teman dekat/pacaran.

    Dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, disebutkan batasan usia nikah, baik laki-laki mapun perempuan adalah 19 tahun. Ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah akibat yang ditimbulkan dari pernikahan dini, seperti perceraian dan stunting.

    Bagaimana negara hadir dan menjamin hak-hak anak sehingga mereka terhindar dari perkawinan anak? Bagaimana tantangan dan solusi yang diberikan pemerintah? Kita perbincangkan hal ini bersama:

    - Agus Suryo Suripto, S.Ag., M.H - Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Kementerian Agama RI

    -Dr. Imrom Rosadi M.si, Asisten Deputi Pemenuhan dan Perlindungan Anak Kemenko PMK

    -Rini Handayani, SE.MM - Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, KPPPA.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    44 min
  • HAN 2023 SMPN 102 Jakarta: Lindungi Anak dari Penularan HIV/AIDS

    Hingga saat ini Human Immunodeficiency Virus (HIV) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Kasus HIV di Indonesia meningkat di tahun 2023.

    Data Kementerian Kesehatan menyebut penularan kasus didominasi oleh kelompok ibu rumah tangga yang mencapai 35% kasus HIV baru, bertambah sebesar 5.100 kasus setiap tahunnya. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (men sex with men).

    Juru bicara Kemenkes dr. Muhammad Syahril menyebut, penyebab tingginya penularan HIV pada ibu rumah tangga karena pengetahuan akan pencegahan dan dampak penyakit yang rendah serta memiliki pasangan dengan perilaku seks berisiko.

    Dampaknya, sebanyak 45% bayi yang lahir dari ibu yang positif HIV akan lahir dengan HIV. Dan sepanjang hidupnya akan menyandang status HIV Positif.

    Data Kemenkes juga menyebutkan, kasus HIV pada anak usia 1-14 tahun mencapai lebih dari 14 ribu kasus. Angka ini setiap tahunnya bertambah sekitar 700-1000 anak dengan HIV.

    Saat ini pemerintah terus melakukan upaya untuk melakukan skrining pada setiap individu untuk mencapai eliminasi, termasuk pemutusan mata rantai penularan HIV secara vertikal dari ibu ke bayi. Melalui upaya ini, diharapkan angka dan data anak yang terinfeksi HIV sejak dilahirkan dapat ditekan, angka kesakitan dan kematian dapat ditekan dan yang terpenting adalah menekan beban negara dalam penanggulangan masalah Kesehatan masyarakat.

    Untuk membahas lebih dalam tentang tema kita hari ini, kita akan berbincang bersama:

    1. Triyanto, S.pd - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 102 Jakarta

    2. Taryani - Ketua Komite Sekolah SMPN 102 Jakarta

    3. Hartini - ODHIV

    4. dr. Nadia Alaydrus - Dokter & Selebgram

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    51 min
  • Bimbingan Perkawinan, Ikhtiar Kemenag Cegah Stunting

    Hingga saat ini pemerintah terus berupaya menurunkan kasus stunting di Indonesia. Kementerian Kesehatan belum lama ini mengumumkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di mana prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022. Dan saat ini pemerintah menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14% pada akhir 2024. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah harus mengupayakan penurunan angka stunting sebesar 3,8% setiap tahunnya.

    Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggandeng Kementerian Agama, tahun lalu telah meluncurkan program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pranikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin.

    Seperti apa implementasi program pendampingan ini dilakukan? Seperti apa efektifitasnya? Lalu, apa saja inovasi yang dilakukan Kemenag, salah satunya melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (PUSAKA SAKINAH)? Kita perbincangkan hal ini bersama: Agus Suryo Suripto, S.Ag., M.H - Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Kementerian Agama RI dan Nopian Andusti, SE., MT - Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, BKKBN.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    51 min
  • Mau Jadi Pendonor Ginjal? Ketahui Dulu Aturan dan Dampaknya

    Sindikat penjualan ginjal di dalam negeri terungkap. Polisi telah menetapkan 12 tersangka yang disebut terlibat dalam sindikat penjualan ginjal jaringan internasional. Para tersangka menurut polisi menjaring calon donor lewat grup Facebook kemudian menjual ginjal ke Kamboja.

    Jual beli organ tubuh dan atau jaringan tubuh dengan alasan apapun di Indonesia adalah tindakan ilegal. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2021 yang mengatur mengenai transplantasi organ dan jaringan tubuh.

    Tapi di sisi lain, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) memprediksi di antara pasien yang sedang menjalani cuci darah ada sekitar 300 hingga 400 ribu orang yang sedang menunggu transplantasi ginjal.

    Seperti apa strategi yang harus disiapkan untuk mengisi kebutuhan tranplantasi ginjal di dalam negeri tapi tanpa melanggar aturan yang ada? Kita perbincangkan hal ini bersama: Arrie Budhiartie, Sekretaris Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan Tony Richard Samosir, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    52 min
  • KUHP Baru soal Aborsi Berpihak pada Korban Kekerasan Seksual?

    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diundangkan pada 2 Januari 2023 memuat pasal-pasal yang mengundang pro dan kontra. Salah satunya terkait aborsi terhadap korban kekerasan seksual.

    Dalam KUHP baru ini usia kehamilan yang boleh diaborsi adalah hingga 14 minggu bagi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual lain yang dapat menyebabkan kehamilan. Sementara dalam UU Kesehatan lama usia kehamilan yang boleh digugurkan yaitu 6 minggu.

    Apakah penambahan batas usia kehamilan ini bisa membantu para korban kekerasan seksual untuk mengakses tindakan aborsi yang aman? Seperti apa KUHP baru ini melindungi para korban kekerasan seksual

    Kita akan bahas hal ini berasama narasumber kita: Genoveva Alicia, Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Nanda Dwinta, Direktur Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    55 min
  • Yuk Kenali Gejala Kanker Kepala Leher untuk Pencegahan Dini

    Kanker menjadi salah satu penyakit yang angka kematiannya terus meningkat termasuk kanker kepala dan leher. Menurut data Globocan 2020, secara global kanker kepala dan leher berada di urutan ketujuh dengan kasus baru lebih dari 660 ribu dan angka kematian sebanyak 325 ribu setiap tahunnya.

    Kasus kanker kepala dan leher diperkirakan akan semakin meningkat sebanyak 30 persen di 2030. Seperti apa gejala dari kanker kepala dan leher? Apa yang bisa dilakukan untuk mencegahnya?

    Di hari ini 27 Juli bertepatan dengan peringatan hari kanker kepala leher sedunia, di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Dokter Diani Kartini, Staf Divisi Bedah Onkologi RSCM-FKUI dan Elisabeth Widyanti, Penyintas Kanker Parotis dari Cancer Information and Support Center (CISC).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]


    52 min
  • Hari Anak Nasional: Cegah Penularan HIV Ke Anak, Sekarang Juga

    Hingga saat ini Human Immunodeficiency Virus (HIV) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Kasus HIV di Indonesia meningkat di tahun 2023.

    Data Kementerian Kesehatan menyebut penularan kasus didominasi oleh kelompok ibu rumah tangga yang mencapai 35% kasus HIV baru, bertambah sebesar 5.100 kasus setiap tahunnya. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (man sex with man).

    Juru bicara Kemenkes dr. Muhammad Syahril menyebut, penyebab tingginya penularan HIV pada ibu rumah tangga karena pengetahuan akan pencegahan dan dampak penyakit yang rendah serta memiliki pasangan dengan perilaku seks berisiko.

    Dampaknya, sebanyak 45% bayi yang lahir dari ibu yang positif HIV akan lahir dengan HIV. Dan sepanjang hidupnya akan menyandang status HIV Positif.

    Data Kemenkes juga menyebutkan, kasus HIV pada anak usia 1-14 tahun mencapai lebih dari 14 ribu kasus. Angka ini setiap tahunnya bertambah sekitar 700-1000 anak dengan HIV.

    Saat ini pemerintah terus melakukan upaya untuk melakukan skrining pada setiap individu untuk mencapai eliminasi, termasuk pemutusan mata rantai penularan HIV secara vertikal dari ibu ke bayi. Melalui upaya ini, diharapkan angka dan data anak yang terinfeksi HIV sejak dilahirkan dapat ditekan, angka kesakitan dan kematian dapat ditekan dan yang terpenting adalah menekan beban negara dalam penanggulangan masalah Kesehatan masyarakat.

    Dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2023, kita akan berbincang tentang apa itu HIV, seperti apa penyebarannya khususnya bagi anak? Dan seperti apa pencegahannya? kita akan perbincangkan bersama narasumber :

    1. Husein Habsyi, SKM, MHComm - Sekretaris Badan Pengurus YKIS (Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat)

    2. Hartini - ODHIV

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    53 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners