Ruang Publik

Ruang Publik

By KBR PrimeNews
Download on the App Store

Ruang Publik episodes

  • Sasakawa Health Foundations & Kusta di Indonesia

    Kasus baru kusta di Indonesia mengalami stagnasi selama 10 tahun terakhir dengan jumlah mencapai 18.000 kasus. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kasus kusta tertinggi ketiga di dunia.

    Kusta merupakan salah satu penyakit yang bisa menimbulkan disabilitas. Pada tahun 2017, angka disabilitas akibat kusta masih mencapai 6,6 orang per 1.000.000 penduduk. Padahal pemerintah punya target angka disabilitas kusta kurang dari 1 orang per 1.000.000 penduduk.

    Ini menunjukkan masih adanya masalah dalam penanganan kusta di Indonesia. Salah satunya terkait sosialisasi apa itu kusta dan apa dampaknya bila penyakit ini terlambat ditangani. Selain itu, kusta termasuk penyakit mudah menular bila tidak segera ditangani.

    Pada tahun 2021, dilaporkan adanya peningkatan jumlah pasien kusta baru secara global, yaitu sebanyak lebih dari seratus empat puluh ribu pasien (140.594). Hal ini menandakan bahwa kegiatan pengendalian kusta telah dilanjutkan atau diperkuat setelah dampak COVID-19 mereda. Meskipun demikian, jumlah pasien baru yang tercatat saat ini masih lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi COVID-19, yang mencapai sekitar dua ratus ribu kasus.Hal ini mengindikasikan adanya keterlambatan dalam penemuan dan pengobatan kusta.

    Dalam rangka meningkatkan kesadaran kolektif mengenai kusta, acara talk show #SuarauntukIndonesiaBebasKusta yang diselenggarakan pada bulan Juli 2023 bertepatan dengan kunjungan dan diskusi Sasakawa Health Foundation (SHF), salah satu donor potensial yang dihubungi oleh NLR. SHF sedang mengunjungi proyek PEP++ NLR Indonesia di Jakarta dan Jawa Timur untuk mempelajari bagaimana NLR Indonesia mengelola program PEP++ dan program kusta lainnya di Indonesia.

    Seperti apa program dari Sasakawa Health Foundation (SHF) lebih lanjut dalam menangani kusta di Indonesia? kita akan berbincang bersama narasumber :

    -Ms. Aya Tobiki - Chief Program Officer, Hansen's Disease Program, Sasakawa Health Foundation

    -Asken Sinaga - Executive Director NLR Indonesia
    -Ardi Yansyah - OYPMK & Ketua Permata Bulukumba

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    55 min
  • Strategi Bisnis F&B Tetap Tumbuh di Tengah Fenomena Tech Winter

    Makanan dan minuman merupakan kebutuhan pokok setiap manusia. Dan, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk Indonesia ini tentu menjadi peluang bagi bisnis Food&Beverage. Menurut data dari Kementerian Perindustrian Indonesia, industri F&B merupakan salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan yang signifikan di Indonesia. Pada tahun 2020, sektor ini menyumbang sekitar 34% dari total industri pengolahan di Indonesia.

    Pola konsumsi masyarakat Indonesia dalam hal F&B juga mengalami perubahan signifikan. Semakin banyaknya penduduk yang tinggal di perkotaan, gaya hidup yang sibuk, telah membentuk habit membeli makan di luar rumah.

    Seiring perkembangan teknologi, banyak bisnis F&B yang bertransformasi ke arah digital. Namun, fenomena Tech Winter (musim dingin teknologi) sempat menggoncang start up di Indonesia.

    Lalu, apa sebenarnya Tech Winter ini? Dan seperti apa peluang juga tantangan bagi bisnis F&B di tengah fenomena Tech Winter? kita akan perbincangkan bersama narasumber: Anthony Gunawan - CEO WAKU.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Pemilu 2024 Momentum Dorong Peran Aktif Perempuan untuk Perubahan

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Tercatat pada pemilu 2024 ini ada lebih dari 204 juta pemilih dimana separuhnya adalah pemilih perempuan. Meski jumlahnya hampir setara pemilih laki-laki, pelibatan perempuan dalam pesta demorakrasi masih sering sebatas untuk mendulang suara.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pernah mengatakan pelibatan perempuan penting dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pembangunan berkelanjutan. Namun di lapangan, pelibatan perempuan secara aktif dalam menyusun dan menjalankan berbagai program pembangunan masih minim dan belum merata.

    Momentum pemilu 2024 dianggap waktu yang tepat untuk mendorong suara dan keterlibatan perempuan di masyarakat dan pemerintahan. Langkah apa yang harus dilakukan untuk mewudjudkan ini? Apa tantangannya?

    Kita bincangkan hal ini di Ruang Publik KBR bersama: Puspa Dewy, Dewan Pengawas Nasional Solidaritas Perempuan dan Armayanti Sanusi, Ketua Panitia Pelaksana Kongres IX Perserikatan Solidaritas Perempuan (PSP).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    50 min
  • Ancaman dalam Genggaman: Lindungi Diri Sendiri dan Keluarga

    Ponsel pintar atau smartphone sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari manusia. Banyak hal bisa dilakukan melalui ponsel selain sebagai alat komunikasi. Dengan ponsel kita bisa mencari informasi, bekerja, mengambil foto dan video dan bahkan membagikannya lewat media sosial.

    Namun, dibalik kemudahan itu ada bahaya yang mengintai. Banyak aplikasi, tautan, dan laman yang meminta data-data pribadi para penggunanya. Belum lagi foto dan video yang banyak diunggah di media sosial rentan disalahgunakan oleh orang lain.

    Sementara tingkat literasi digital masyararakat Indonesia masih rendah, padahal kita adalah pemakai media sosial no 10 di dunia. Maka penting dan mendesak untuk terus menerus meningkatkan literasi digital masyarakat. Bagaimana menjaga diri kita kita dan keluarga dari berbagai bahaya yang mengintai di ponsel?

    Dalam Ruang Publik KBR pagi ini akan kita bahas hal ini bersama para narasumber: Ibnu Dwi Cahyo, Pakar Keamanan Data Pribadi dan Executive Director Siber Sehat Indonesia dan Elisheva Joanna, Pengguna Media Sosial.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    53 min
  • Perpajakan bagi Selebgram
    Di masa sekarang kita mengenal macam-macam cara untuk mendapatkan penghasilan. Kemajuan teknologi dan perbedaan budaya menghasilkan masyarakat yang cukup dinamis dalam hal pekerjaan. Di masa lalu, kita mengenal jenis pekerjaan mayoritas seperti buruh, karyawan, pedagang, pebisnis, dokter, atau yang lebih spesifik seperti artis, seniman atau olahragawan. Namun di jaman sekarang, khususnya setelah pandemi covid yang lalu, banyak jenis pekerjaan yang sangat berkembang dengan dukungan teknologi, yang memungkinkan seseoran untuk bekerja dirumah saja, atau istilah kerennya Work From Home/ WFH.
    Nah, dari sekian banyak profesi yang dapat dikerjakan dari rumah, salah satu yang cukup berkembang dan populer di masyarakat adalah Selebgram, atau akronim dari Selebritis dan Instagram. Sudah familiar dengan istilah satu ini bukan? Selebgram merupakan para artis di sosial media yang memiliki kecenderungan terlibat pada jenis barang ataupun hobi yang ramai di masyarakat.
    Selebgram ini tentu memiliki konten pada sosial media masing-masing, dan itu menjadi kekuatan utama para selebgram ini. Namun bicara konten yang bagus dan menarik, tentu saja membutuhkan modal yang bisa jadi tidak sedikit ya. Lalu, bagaimana sih penghasilan dari para selebgram ini? Lalu, kewajiban pajak seperti apa yang berlaku untuk selebgram di Indonesia? Dan bagaimana prosesnya? kita akan bahas bersama narasumber:
    1. Bima Pradana Putra - Penyuluh Pajak Ahli Muda
    2. Giyarso - Penyuluh Pajak Ahli Muda
    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
    52 min
  • Seperti Apa Manfaat Kartu Prakerja untuk Tingkatkan Kompetensi?

    Animo masyarakat untuk menjadi peserta Kartu Prakerja masih tinggi. Sejak diluncurkan pada April 2020, peserta/penerima manfaat Kartu Prakerja sudah mencapai lebih dari 17 juta peserta per 1 November 2022. Pada saat diluncurkan bentuknya berupa semi bantuan sosial.

    Namun, pada 2023 Kartu Prakerja dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos. Kini progam tersebut akan lebih difokuskan pada peningkatan kemampuan dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi dari insentif.

    Seperti apa capaiannya hingga hari ini? Bagaimana cerita penerima manfaat program ini? Dalam Ruang Publik KBR pagi ini akan kita bahas hal ini bersama para narasumber: Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja dan Nadia Yolanda, Alumni Program Kartu Prakerja.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Privasi Jadi Sensasi, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

    Pemberitaan tentang kehidupan pribadi para public figure di berbagai platform media sangat mudah kita temukan. Masalah pribadi termasuk masalah perceraian dan perselingkuhan dikupas dengan mengungkap berbagai informasi termasuk informasi pribadi. Ini tidak hanya kita temukan di media yang berbasis internet tetapi juga media penyiaran seperti televisi dan radio.

    UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan lembaga penyiaran punya peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial.

    Bagaimana memastikan peran penting media penyiaran dalam kehidupan sosial ini bisa berjalan? Kita bahas hal ini di Ruang Publik KBR bersama para narasumber: Aliyah, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewi Rahmawati Nur Aulia, Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII).

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    51 min
  • Lindungi Anak dari Perundungan

    Masa kanak-kanak seharusnya masa yang menyenangkan. Namun, kadang tanpa sepengetahuan orangtua, interaksi anak dengan orang lain tidak berjalan baik, diwarnai pertengkaran hingga perundungan. Seperti yang belum lama terjadi di Temanggung. Seorang siswa SMP korban perundungan diduga melakukan pembakaran sekolah.

    Data Sistem Informasi Online (SIMFONI) yang dikumpulkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menunjukkan di tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak di sekolah mencapai 600 kasus dengan jumlah korban sebanyak 700-an anak.

    Apa yang harus dilakukan untuk melindungi anak dari perundungan? Kita akan perbincangkan ini di Ruang Publik KBR, bersama kedua narasumber kita pagi ini. Ada Didiek Santosa, Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Amanda Margia Wiranata, Psikolog Klinis dan Play Therapist.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    49 min
  • Penerimaan Peserta Didik Baru Kembali Bermasalah, Apa yang Salah?

    Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sudah selesai. Seperti tahun sebelumnya, di PPDB tahun ini pun muncul beragam persoalan, termasuk soal zonasi dan teknis tata cara pendaftaran. Ini memunculkan seruan agar Kemdikbudristek mengevalusi total kebijakan dan pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan ada usulan sistem zonasi dalam PPDB dibatalkan.

    Mengapa pelaksanaan PPDB tiap tahun selalu ada bermasalah? Kita perbincangkan hal ini bersama para narasumber di Ruang Publik KBR: Kabid Litbang Pendidikan, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriyansyah dan Sherry, orangtua siswa peserta PPDB 2023 dari Jakarta.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    52 min
  • Mau Adopsi Anak? Ketahui Aturannya

    Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya menyasar orang dewasa. Kepolisian belum lama ini mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan bayi jaringan Sulawesi Tengah-Jakarta. Sejak tahun 2022, sindikat ini sudah menjual sebanyak 16 bayi. Salah satu modus penjualan bayi adalah adopsi.

    Terkait adopsi, Indonesia sudah punya dua aturan yang mengaturnya, yaitu Peraturan Pemerintah no 54/2007 dan Permensos no 110/ 2009 tentang persyaratan pengangkatan anak. Tapi di lapangan masih ada pelanggaran soal adopsi ini sehingga berujung pada tindak pidana.

    Apa tantangan dalam penerapan aturan-aturan terkait ini? Pagi ini di Ruang Publik KBR kita bahas hal ini bersama Kanya Eka Santi, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI dan Stephanie, Pengurus dan Ketua II Yayasan Sayap Ibu.

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

    51 min

About Ruang Publik

From the publisher's feed

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

More shows like Ruang Publik

Apa Kata Tempo by Podcast Tempo Media

Apa Kata Tempo

3 Listeners

Dongeng Paman Gery by Dongeng Paman Gery

Dongeng Paman Gery

1 Listeners