
Sign up to save your podcasts
Or


Pemilu tahun 2024 sudah di depan mata. Penyelenggaraan pemilu yang berkualitas lahir dari penyelenggara pemilu yang berintegritas dan memiliki kredibilitas. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 kemudian dikuatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menegaskan bahwa DKPP adalah lembaga peradilan etik penyelenggara pemilu di Indonesia.
DKPP RI hadir untuk pemilu yang berkualitas melalui penegakan kode etik guna menjaga kredibilitas, integritas penyelenggara, serta kepercayaan masyarakat. DKPP merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan pemilu di Indonesia, selain Bawaslu dan KPU. kita akan bahas bersama narasumber: Heddy Lugito - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Kita masih merasakan duka akibat gempa di wilayah Cianjur dan sekitarnya pekan lalu. Ini hanyalah satu dari ribuan kasus bencana alam yang terjadi di tanah air. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak awal tahun sampai awal November 2022 sudah ada sekitar tiga ribu peristiwa bencana alam di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya mitigasi dan penanganan bencana alam. Setiap orang bisa menjadi korban bencana alam termasuk penyandang disabilitas dan OYPMK. Meski BNPB sudah punya rencana mitigasi bagi kelompok disabilitas, namun dalam pelaksanaannya, hal ini tetap perlu pengawasan dari berbagai pihak.
Lalu, seperti apa mitigasi bagi kelompok penyandang disabilitas dan OYPMK? dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? kita akan bahas bersama narasumber:
1. Drs. Pangarso Suryotomo - Direktur Direktorat Kesiapsiagaan BNPB
2. Bejo Riyanto - Ketua Konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta (PELITA), Disabilitas Terdampak Bencana
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, termasuk pemerintahan di Indonesia, harus senantiasa berdasarkan hukum. Perwujudan negara hukum yang berlandaskan Pancasila memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, komprehensif, dan dinamis melalui upaya pembangunan hukum. Salah satu proses pembangunan hukum yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah, khususnya di bidang hukum pidana, adalah dengan melakukan revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, RUU KUHP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem rekodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda. Perkembangan hukum pidana yang tidak sesuai dengan dinamika masyarakat ini mengakibatkan pembaruan dan revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana perlu segera dilakukan. kita akan bahas bersama narasumber: Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. - Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Akedemisi FH Usakti.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Dampak perubahan iklim sudah mulai dirasakan sejak beberapa tahun yang lalu. Saat ini kita merasakan peningkatan suhu bumi, kekeringan, dan mengganggu suplai makanan. Ini hanya sedikit dari banyaknya dampak dari perubahan iklim yang dirasakan manusia saat ini. Tak terkecuali pada kelompok rentan seperti anak-anak.
Telah banyak upaya yang dilakukan oleh berbagai sektor namun perubahan iklim ini masih menjadi ancaman bagi kita semua. Perlu diadakan langkah kolaboratif dari berbagai sektor dalam upaya adaptasi dan mitigasi terhadap dampak dari perubahan iklim.
Lalu, apa dampak perubahan iklim pada anak-anak sebagai generasi penerus? Seperti apa peran berbagai pemangku kepentingan untuk melindungi anak-anak dari efek perubahan iklim? kita akan bahas bersama narasumber:
1. Qatro Romandhi – Koordinator Perencanaan Program Konservasi Energi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
2. Oscar Unggul - Deputy Chairperson Environment and Forestry, Kamar Dagang Indonesia
3. Arief Fatullah - Head of Sustainability Great Giant Foods (GGF) Sunpride, Rejuve, Hometown
4. Aloysius Suratin - Director, Sponsorship & Program Childfund International in Indonesia
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Di Indonesia, kanker paru-paru masih menjadi kanker dengan kasus kematian tertinggi. Menurut laporan Global Burden of Cancer Study (Globocan) tahun 2020, kasus kematian pada kanker paru-paru di Indonesia mencapai 31 ribu orang atau 13,2 persen dari total kematian kanker.
Menurut Badan kesehatan dunia (WHO) merokok merupakan faktor risiko utama penyebab kanker di Indonesia. Sedangkan di dunia, kebiasaan merokok menyumbangkan 20 persen kematian akibat kanker dan 70 persen kematian akibat kanker paru-paru.
Bagaimana mendeteksi sejak dini gejala kanker paru-paru? Apa tantangan dalam pengobatannya? Di Ruang Publik KBR akan kita bahas soal ini bersama dr. Wily Pandu Ariawan, Sp.P., SMF Paru RS Kanker Dharmais dan Menteria Butar Butar, Survivor kanker paru dari CISC.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected] ke [email protected]
Kasus Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini kembali meningkat, terutama di Ibukota dan berbagai daerah khususnya Jawa dan Bali. Untuk itu Kemenkes mengimbau masyarakat untuk terus menjaga prokes dan segera melakukan vaksinasi lengkap bagi yang belum melakukan.
Berdasarkan data Kemenkes pada September 2022, dari total 210 juta orang di Indonesia yang telah menerima vaksinasi COVID-19, hanya 43 jutaan orang yang sudah melengkapi dosis vaksinasi. Hal ini menunjukkan kesenjangan vaksinasi saat ini masih sangat besar. Oleh karena itu Kemenkes telrus mendorong seluruh kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota untuk terus menjalankan vaksinasi COVID-19 bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya, salah satunya adalah Palang Merah Indonesia, USAID dan IFRC.
Lalu, apa kabar program vaksinasi Covid-19 di Kalbar? Seperti apa data cakupannya?
Narasumber:
- Lusi Nuryanti, ST - Sekretaris/Kepala Markas PMI Pontianak
- drg.Hary Agung Tjahyadi, M.Kes - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat
- Galih Wahyudi - Influencer,Tokoh Muda Pontianak
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Seperti kita ketahui bersama, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM menjadi salah satu perhatian kita bersama. Bagaimana tidak? UMKM memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Untuk mendukung pertumbuhan UMKM, Astra melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) terus mendorong dan menjembatani UMKM nya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik bersama Ayah Angkat, Offtaker maupun Expert.
Salah satu perusahaan/ partner kolaborasi YDBA yang berperan sebagai Ayah Angkat bagi UMKM Indonesia, yaitu PT Nandya Karya Perkasa (PT NKP) yang akan ini diwakili oleh Bapak Saijo selaku Division Head MKT, QA, PPIC, Produksi PT Nandya Karya Perkasa.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Hingga saat ini kelompok rentan di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan. Kelompok rentan masih lekat dengan stigma, diskriminasi, dan termarjinalkan oleh masyarakat, bahkan dikriminalisasi oleh hukum, kebijakan dan praktik buruk lainnya.
Apa saja hak-hak yang perlu dijamin oleh negara untuk memastikan perlindungan bagi kelompok rentan? Bagaimana mekanisme yang tepat untuk mendorong diakomodirnya jenis-jenis kelompok rentan lainnya yang belum masuk ke dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia? kita akan perbincangkan bersama narasumber:
1. Albert Wirya - Riset dan Program Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
2. Hari Kurniawan - Bidang Pengaduan, Komnas HAM
3. Mamik Sri Supatmi - Dosen Departemen Kriminologi, FISIP Universitas Indonesia
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) melakukan survei yang hasilnya menunjukkan, pemilih muda akan mendominasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemilih muda didefinisikan sebagai warga berusia 17-39 tahun. Menurut hasil survei tersebut, proporsi pemilih muda pada Pemilu 2024 diprediksi mendekati 60 persen atau sekitar 190 juta warga.
Kelompok usia itu dekat dengan media sosial. Maka membuat berbagai konten edukasi tentang pemilu di media sosial akan membantu para pemilih muda mendapatkan informasi pemilu yang tepat.
Bagaimana membuat konten pemilu yang tepat dan menarik di media sosial? Seperti apa partisipasi pemilih muda dalam pemilu 2024? Untuk membahas hal ini, di Ruang Publik KBR pagi ini telah bersama kita: Antonius Saragintan, Founder Voice of Democracy (Vodem) Indonesia dan Amalia Salabi, Peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan pada tahun 2023, resesi ekonomi bisa dialami oleh banyak negara. Umumnya ini ditandai dengan menurunnya pendapatan domestik bruto (PDB), meningkatnya pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren negatif selama dua kuartal berturut-turut.
Kondisi global ini sedikit banyak akan mempengaruhi situasi di dalam negeri. Nah, Bagaimana kita harus mengelola keuangan untuk tahun depan? Apa hal-hal yang harus diperhatikan? Untuk membahas hal ini, kita sudah bersama Financial Planner Aidil Akbar.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
From the publisher's feed

3 Listeners

1 Listeners