Truth Daily Enlightenment

Truth Daily Enlightenment

Download on the App Store

Truth Daily Enlightenment episodes

  • Melakukan Inti Hukum Taurat
    Dari pembahasan sebelumnya, kita temukan dua versi pembenaran, versi pertama dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat yang tertulis di hati. Ini hanya ditujukan bagi orang-orang yang tidak memiliki Taurat dan yang tidak mendengar Injil, yang juga disebut sebagai bangsa-bangsa lain (Rm. 2:13-14). Kata “bangsa-bangsa lain” dalam teks aslinya adalah ethne (ἔθνη) dari akar kata ethnos (ἔθνος); yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai gentile. Sinonim gentile adalah heathen. Sebenarnya kata ini kurang enak didengar sebab artinya selain bangsa di luar bangsa Yahudi, juga berarti bangsa kafir. Pembenaran versi kedua, dibenarkan karena iman, yaitu bagi mereka yang menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan pada zaman anugerah. Tentu dibenarkan versi kedua ini hanya bagi mereka yang berkesempatan menjadi umat pilihan, baik orang-orang Yahudi maupun non Yahudi. Pembenaran versi kedua ini adalah pembenaran yang dihasilkan dari respon yang benar terhadap korban Kristus di kayu salib. Pembenaran versi kedua ini tidak dibatasi oleh suku dan bangsa.
    Pembenaran versi pertama terjadi karena melakukan inti hukum Taurat, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat (bagi non-Yahudi) dan tidak pernah mendengar Injil. Mereka inilah yang dimaksud dengan “bangsa-bangsa lain”. Pembenaran bagi mereka dapat terjadi kalau mereka melakukan perintah kasih, yaitu mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri; inilah inti hukum Taurat (Mat. 22:39). Tindakan kasih mereka kepada orang lain diperhitungkan Tuhan sebagai perbuatan untuk Tuhan sendiri (Mat. 25:31-46). Seluruh isi hukum Taurat dan kitab para nabi tergantung pada hukum kasih ini. Tentu saja “bangsa-bangsa” lain ini tidak bisa dituntut seperti bangsa Israel yang mengenal Elohim Yahwe dan memiliki Taurat yang tertulis. Mereka yang di luar umat pilihan tersebut juga tidak bisa disamakan atau disejajarkan dengan orang percaya yang mengenal Injil. (Rm. 2:13-16).
    Terkait dengan hal di atas, perlu dipahami, bahwa orang yang mengasihi sesama manusia seperti dirinya sendiri belum tentu mengasihi Tuhan Allah dengan segenap hati, jiwa, akal budi dan kekuatan, karena mereka tidak mengenal Allah yang benar seperti bangsa Israel dan orang percaya.  Tetapi mereka yang mengenal Allah dan mengasihi Dia dengan segenap hati, jiwa, akal budi, dan kekuatan, pasti mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri. Jadi kalau umat pilihan, baik orang Yahudi maupun orang Kristen tidak mengasihi sesama seperti diri sendiri, berarti tidak mengasihi Allah dengan benar. Orang yang tidak mengenal Elohim Yahweh dan tidak mengenal Injil tidak bisa disejajarkan dengan umat pilihan tersebut.  Mereka tidak dituntut mengasihi Allah, karena tidak mengenal Allah yang benar. Tetapi kasih mereka kepada sesama sudah merupakan ukuran pembenaran mereka untuk diperkenankan masuk dunia yang akan datang sebagai anggota masyarakat.
    Harus digarisbawahi bahwa pembenaran atas “bangsa-bangsa lain” tersebut bisa terjadi atau bisa dilakukan hanya oleh karena Tuhan Yesus telah memikul dosa mereka di kayu salib. Dalam hal ini Tuhan Yesus mati untuk semua manusia di bumi ini; baik bagi mereka yang mendengar Injil atau tidak mendengar Injil. Kalau Tuhan Yesus tidak mati di kayu salib untuk semua manusia atau seluruh dosa dunia, maka sebaik apa pun seseorang tidak akan bisa dibenarkan dan diperkenankan masuk surga. Jadi, pembenaran bagi mereka ini pun bisa terjadi karena korban Tuhan Yesus di kayu salib. Dengan demikian pernyataan bahwa keselamatan tidak ada di luar Kristus adalah ketetapan, hukum, dan tatanan yang tidak bisa diganti oleh apa pun.
    Paralel dengan dua versi pembenaran, juga ada dua versi keselamatan. Pertama, keselamatan orang di luar Injil. Yaitu mereka yang melakukan perbuatan kasih sehingga dibenarkan dan diperkenankan untuk masuk dunia yang akan datang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan versi kedua hanya bagi umat pilihan. Yaitu keselamatan yang memuat anugerah dikembalikannya manusia ke rancangan semula ...
    0 min
  • Pengertian Tidak Bersalah
    Untuk kata “tidak bersalah” dalam Alkitab kita menemukan beberapa kata. Pertama adalah anaitios (ἀναίτιος), yang artinya tidak bersalah dalam kaitannya dengan hukum. Jadi anaitios berarti ketidakbersalahan dalam kaitannya dengan pelanggaran terhadap hukum. Kata ini dapat dijumpai dalam Matius 12:5 dan 7. Kata anaitios dalam bahasa Inggris diterjemahkan guiltless, innocent. Kata anaitios besar kemungkinan bisa bertalian dengan kata aitios. Kata aitios dapat dijumpai dalam Ibrani 5:9 (… dan sesudah Ia mencapai kesempurnaan-Nya, Ia menjadi pokok keselamatan yang abadi bagi semua orang yang taat kepada-Nya …). Kata aitios berarti penggubah atau penyusun. Kata anaitios bisa merupakan lawan kata aitios, yang bisa berarti perusak.
    Kedua, untuk pengertian tidak bersalah adalah athoos (ἀθῷος), yang berarti not guilty, innocent dan unpunished (tidak bersalah dan tidak dihukum). Kata ini muncul pada waktu Pilatus mencuci tangan dan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus penyaliban Yesus. Setelah Pilatus menginterogasi dan melakukan pengamatan, ternyata ia menemukan bahwa Yesus tidak bersalah. Tetapi orang-orang Yahudi dalam jumlah yang sangat besar mendesak Pilatus untuk menghukum Yesus dengan hukuman mati. Orang-orang Yahudi juga mengancam Pilatus dengan tuduhan bahwa ia bukan sahabat Kaisar (Yoh. 19:12). Hal ini benar-benar sangat membahayakan dirinya, sebab ia bisa berhadapan langsung dengan Kaisar Roma yang kejam. Oleh karena itu Pilatus menyatakan dirinya tidak bersalah (athoos) dan membiarkan Yesus jatuh ke tangan orang-orang Yahudi yang dimotori para pemimpin agama dan disalib. 
    Ketiga adalah katharos (καθαρός). Kata ini terdapat beberapa kali dalam Kisah Para Rasul (Kis. 18:6; 20:26). Kata ini digunakan Paulus ketika menyatakan bahwa dirinya “tidak bersalah” kepada orang-orang yang menolak Injil yang diberitakan oleh Paulus. Kata ‘katharos’ berarti bersih (clean, clear). Dalam hal ini Paulus menyatakan bahwa dirinya bersih dari hukuman yang bisa tertimpa atas mereka yang menolak pemberitaan Injil yang disampaikan. Paulus mengebaskan debu dari jubahnya, seperti yang diajarkan Tuhan Yesus, dan menyatakan dirinya tidak bersalah (katharos).
    Keempat adalah hagnos (ἁγνός). Kata ini terdapat dalam 2 Korintus 7:11 yang tertulis: Sebab perhatikanlah betapa justru dukacita yang menurut kehendak Allah itu mengerjakan pada kamu kesungguhan yang besar, bahkan pembelaan diri, kejengkelan, ketakutan, kerinduan, kegiatan, penghukuman! Di dalam semuanya itu kamu telah membuktikan, bahwa kamu tidak bersalah di dalam perkara itu. Kalimat “kamu tidak bersalah” menunjukkan bahwa jemaat Korintus bersih (clear) dari kebiasaan jahat orang-orang Korintus yang kemungkinan sangat besar jemaat Korintus juga dahulu melakukannya. Kata hagnos selain berarti bersih, juga berarti menarik dan terhormat. Jemaat Korintus karena tidak mengikuti atau terlibat dalam kebiasaan jahat orang-orang Korintus, menjadi bersih atau terhormat.
    Kelima adalah ptaio (πταίω). Kata ini terdapat dalam Yakobus 3:2, Sebab kita semua bersalah dalam banyak hal; barangsiapa tidak bersalah dalam perkataannya, ia adalah orang sempurna, yang dapat juga mengendalikan seluruh tubuhnya. Kata tidak bersalah dalam teks ini adalah ptaio yang berarti tidak melakukan kesalahan atau tidak tersandung. Kata ini sebenarnya selain berarti tidak menyebabkan orang lain tersandung atau jatuh, juga berarti tidak melakukan kesalahan (to cause one to stumble or fall, to err, to make a mistake).
    Keenam, dalam bahasa Yunani kata tidak bersalah juga bisa menggunakan kata hamartano (ἁμαρτάνω). Kata ini terdapat dalam Kisah Para Rasul 25:8, “… sebaliknya Paulus membela diri, katanya: “Aku sedikit pun tidak bersalah, baik terhadap hukum Taurat orang Yahudi maupun terhadap Bait Allah atau terhadap Kaisar.” Dalam teks bahasa Inggris versi King James tertulis: While he answered for himself, neither against the law of the Jews, neither against the temple,
    0 min
  • Bukan Tidak Bersalah
    Dalam bagian ini kita secara khusus membahas kata ‘dibenarkan’ dalam Roma 2:13. Dalam Roma 2:13-16 tertulis: Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan. Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela. Hal itu akan nampak pada hari, bilamana Allah, sesuai dengan Injil yang kuberitakan, akan menghakimi segala sesuatu yang tersembunyi dalam hati manusia, oleh Kristus Yesus.
    Dalam ayat-ayat di atas ini ada kata penting yang menjadi inti persoalan kita, yaitu kata “dibenarkan”. Jelas sekali Paulus dalam Roma 2:13, menulis bahwa “… orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan“. Kalau seseorang tidak memahami dengan teliti dan cerdas tulisan Paulus, maka bisa menuduh bahwa Paulus tidak konsisten dalam tulisannya, sebab di bagian lain dalam kitab Roma dan Galatia, Paulus mengatakan bahwa orang dibenarkan bukan karena melakukan hukum Taurat (Rm. 3:20,24,28; Gal. 2:16; 3:11). Secara hurufiah, jelas sekali Roma 2:13 mengatakan bahwa mereka dibenarkan karena melakukan hukum Taurat. Hal ini bertentangan dengan ayat-ayat yang menyatakan bahwa seseorang dibenarkan bukan karena melakukan hukum Taurat.
    Dalam Roma 3:20, Paulus menyatakan: Sebab tidak seorang pun yang dapat dibenarkan di hadapan Allah oleh karena melakukan hukum Taurat, karena justru oleh hukum Taurat orang mengenal dosa. Dalam Roma 3:28 tertulis: Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman, dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat. Dalam Galatia 2:16 tertulis: Kamu tahu, bahwa tidak seorang pun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus Yesus. Sebab itu kami pun telah percaya kepada Kristus Yesus, supaya kami dibenarkan oleh karena iman. Beberapa tulisan yang lain dari Paulus jelas sekali menunjukkan hal ini. Apakah tulisan Paulus dalam Roma 2:13 tidak bertentangan dengan ayat-ayat ini?  Bagaimana menjawab masalah ini?
    Pertama yang harus diperhatikan adalah bahwa konteks tulisan Roma 2:12-16, khususnya ayat 13, Paulus sedang menulis mengenai orang-orang di luar umat pilihan yang juga memiliki Taurat yang ditulis di dalam hati (kardia) mereka. Mereka juga dihakimi menurut Taurat yang tertulis di dalam hati mereka. Taurat yang tertulis di hati mereka digambarkan atau ditunjukkan dalam kitab Wahyu sebagai “kitab-kitab” yang memuat hukum yang menjadi dasar penghakiman mereka (Why. 20:12, 20: Dan aku melihat orang-orang mati, besar dan kecil, berdiri di depan takhta itu. Lalu dibuka semua kitab. Dan dibuka juga sebuah kitab lain, yaitu kitab kehidupan. Dan orang-orang mati dihakimi menurut perbuatan mereka, berdasarkan apa yang ada tertulis di dalam kitab-kitab itu). Kitab-kitab tersebut sebenarnya figurative, yang menunjuk pemahaman hukum yang ada pada masing-masing suku bangsa yang tidak memiliki Taurat dan tidak mengenal Injil. Bisa juga bagi orang Yahudi adalah Taurat yang tertulis dan bagi orang percaya adalah “kehendak Allah”.
    Kata “dibenarkan” dalam Roma 2:13 adalah dikaioo (δικαιόω), yang artinya dinyatakan benar. Kalau dinyatakan benar bukan berarti tidak memiliki kesalahan. Dalam hal ini harus dipahami bahwa dibenarkan bukan berarti tidak pernah salah atau sudah tidak memiliki kesalahan sama sekali. Ini hal yang sangat unik dan sebenarnya sulit dipandang dari logika agama pada umumnya: bagaimana orang yang masih memiliki salah dinyatakan benar? Inilah kebenaran Injil. “Dinyatakan benar” berarti memenuhi syarat untuk hidup kembali di langit baru dan bumi yang baru.
    0 min
  • Hati Nurani Dihakimi
    Hati nurani sebenarnya seperti sebuah mahkamah atau semacam institusi dalam diri manusia, yang berkemampuan kuat dan permanen untuk memutuskan apa yang baik dan buruk. Jika hati nurani terwarnai baik, setiap keputusan dan pilihannya baik pula, maka perilakunya baik. Tetapi sebaliknya, kalau hati nuraninya terwarnai buruk, maka kelakuannya juga buruk sebab keputusan dan pilihannya salah. Hati nurani di sini sebenarnya juga merupakan mindset atau cara berpikir. Bila aktivitas berpikir terdapat pada jiwa, tetapi cara berpikir atau kemampuan bertindak mengambil keputusan terdapat pada nuraninya.
    Firman Tuhan mengatakan agar orang percaya memiliki pikiran dan perasaan Kristus (Flp. 2:5-7). Dalam teks aslinya adalah phroneite (φρονεῖτε) dari akar kata phroneo (φρονέω), yang artinya berpikir, membentuk opini dan menghakimi. Hal ini menunjuk kepada aktivitas hati nurani.  Kata phroneo bertalian dengan cara berpikir (mindset). Dalam terjemahan bahasa Inggris ada yang menerjemahkan attitude (sikap). Tentu saja sikap menunjuk kepada keadaan batiniah atau hati nurani seseorang.
    Bagi anak manusia yang masih kanak-kanak, mereka masih belum memiliki prinsip-prinsip yang kokoh, sebab hati nuraninya belum memiliki warna yang jelas sebab belum banyak masukan. Hati nurani mereka belum memiliki kemampuan yang kuat dan permanen untuk mengambil keputusan dan pilihan. Tetapi ketika sudah dewasa, maka terbangun prinsip-prinsip hidup yang kuat sesuai dengan masukan (input) yang diterima. Semakin tua, semakin kokoh prinsip-prinsip hidupnya. Oleh sebab itu betapa besar peran orang tua dan lingkungan yang membangun mindset seorang anak manusia sejak dini agar hati nurani mereka terwarnai dengan lukisan atau goresan yang baik.
    Nurani ini terdapat pada roh manusia yang dalam bahasa Ibrani adalah “neshamah”. Untuk menunjuk kesadaran manusia, kata roh tidak diterjemahkan ruakh, tetapi neshamah. Neshamah lebih menunjuk kepada unsur kesadaran, bukan unsur kehidupan. Kalau Firman Tuhan mengatakan bahwa roh manusia adalah pelita Tuhan yang menyelidiki seluruh lubuk hatinya (Ams. 20:27). Kata roh dalam ayat ini menggunakan kata neshamah, bukan ruakh. Neshamah inilah yang bersifat kekal. Hasil akhir dari seluruh perjalanan hidup seseorang ada di neshamah-nya. Neshamah manusia inilah yang akan diperhadapkan kepada pengadilan atau penghakiman Allah, sebab di dalam neshamah manusia terdapat hati nurani.
    Dalam Roma 2:16 tertulis: Hal itu akan nampak pada hari, bilamana Allah, sesuai dengan Injil yang kuberitakan, akan menghakimi segala sesuatu yang tersembunyi dalam hati manusia, oleh Kristus Yesus. Pada hari penghakiman yang dihakimi adalah sesuatu yang tersembunyi dalam diri manusia. Dalam Alkitab terjemahan bahasa Indonesia diterjemahkan “hati manusia” (Rm. 2:16), tetapi dalam teks aslinya adalah krupta ton anthropon (κρυπτὰ τῶν ἀνθρώπων), yang artinya sesuatu yang tersembunyi di hati manusia. Sesuatu yang tersembunyi di hati manusia adalah keadaan hati nurani. Jadi, hati nurani adalah hasil akhir dari seluruh perjalanan pengembaraan hidup manusia.
    Selanjutnya apa yang dimaksud dengan “sesuai dengan Injil yang kuberitakan”? Kalau kita memerhatikan dengan teliti, kalimat tersebut disambung dengan kalimat: “akan menghakimi segala sesuatu yang tersembunyi dalam hati manusia”. Maksud kalimat “oleh karena Injil (kabar baik)” adalah bahwa oleh karena Tuhan Yesus memikul dosa manusia, maka penghakiman Allah dapat terselenggara. Kalau Tuhan Yesus tidak memikul semua dosa manusia, maka tidak ada penghakiman lagi, semua manusia tanpa mempertimbangkan hati nuraninya dan semua perilakunya, pasti masuk neraka. Dengan adanya darah Yesus yang ditumpahkan, maka ada penghakiman.
     
    Jadi, kalimat “sesuai dengan Injil yang kuberitakan” menunjukkan betapa hebat peran darah Yesus yang ditumpahkan untuk mengangkat semua dosa manusia. Oleh karena penumpahan darah Tuhan Yesus, maka ada keselamatan bagi orang percaya dan keselamatan bagi ora...
    0 min
  • Hukum Tertulis Di Dalam Nurani
    Meneguhkan kebenaran bahwa orang-orang di luar bangsa Yahudi dan di luar orang Kristen juga memiliki hukum di dalam nurani mereka, ditulis Paulus dalam Roma 2:14-15 yang berbunyi: Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela. Siapa yang dimaksud bangsa-bangsa lain? Harus dimengerti bahwa yang dimaksud dengan “bangsa-bangsa lain” adalah mereka yang bukan bangsa Israel, tetapi juga bukan orang Kristen. Kalau orang percaya kepada Tuhan Yesus lebih sering disebut sebagai “orang percaya, anak-anak Allah, umat-Ku, umat pilihan”.
    Kalimat bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dimaksudkan bahwa mereka (bangsa-bangsa lain) mengenal hukum Taurat dari warisan hukum yang diturunkan oleh nenek moyang mereka. Hukum Taurat maksudnya adalah hukum moral yang termuat dalam Dekalog, khususnya dari hukum ke-5 sampai ke-10, yaitu hukum yang mengatur hubungan antar umat. Dalam hal ini harus dipahami bahwa Taurat yang tertulis di dalam hati mereka, mereka peroleh dari hasil interaksi dengan lingkungan, yaitu dari apa yang mereka dengar dan apa yang mereka lihat serta dari segala pengalaman yang indera alami.
    Kata hati dalam teks ini adalah kardia (καρδία), yang menunjuk kepada komponen jiwa manusia. Di dalam jiwa juga terdapat pikiran dan perasaan. Sejatinya pikiran dan perasaan tidak dapat dipisahkan, sebab apa yang dirasakan seseorang juga bertalian dengan pertimbangan nalar atau pikirannya. Kata kardia sama dengan kata leb dalam bahasa Ibrani, yang selain menunjuk perasaan juga menunjukkan aktivitas pikiran. Sebenarnya hati dan rasio atau pikiran merupakan komponen dalam diri manusia yang tidak terpisahkan.
    Keadaan hati manusia tergantung dari masukan, yaitu segala sesuatu yang didengar dan dilihatnya serta semua pengalaman hidup. Jadi kardia juga menunjuk pada kesadaran manusia, yaitu pada jiwa, yang merupakan hasil atau buah interaksinya dengan lingkungan melalui jendela jiwanya, yaitu panca inderanya. Kardia adalah wilayah jiwa di mana semua yang ditangkap oleh indera masuk ke dalamnya. Dalam jiwa membangun ‘sirkuit’ yang selanjutnya mewarnai nurani. Sesuatu yang paling banyak masuk dalam jiwa dan diakui sebagai bisa diterima akan dominan mewarnai nurani. Dalam hal ini diterima atau tidaknya sesuatu yang masuk dalam jiwa tergantung oleh konsep yang sudah masuk dalam jiwa dan nuraninya terdahulu.
    Bangsa-bangsa di luar Israel bisa memiliki ‘Taurat’ di hati mereka tentu bukan secara mistis, artinya di luar kesadaran seseorang secara ajaib muncul pengertian mengenai norma-norma yang mirip dengan Taurat. Tetapi proses penulisan Taurat di hati mereka melalui penerusan warisan secara estafet yang berlangsung dari generasi ke generasi. Tentu saja semua berawal dari nenek moyang yang satu, yaitu Adam dan Hawa, yang mengajarkan moral kepada anak-anaknya. Anak-anak Adam mengajarkan kepada generasi berikut dan seterusnya. Dari proses ini maka hukum Taurat tertulis di hati mereka atau di jiwa mereka atau di dalam kesadaran mereka. Hal ini berlangsung atau terjadi melalui proses pendidikan atau mentoring dari satu generasi ke generasi berikut.
    Selanjutnya, dalam Roma 2:15: tertulis “suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela”. Kalimat “suara hati” dalam teks aslinya adalah suneidesis (συνείδησις). Kata lain dari suara hati adalah hati nurani atau nurani. Suneidesis ini merupakan institusi dalam diri manusia hasil atau akibat dari apa yang paling dominan mengisi jiwanya. Dengan kalimat lain suneidesis adalah ekstraksi dari apa yang ada pada jiwa; yang paling banyak mengisi jiwa itulah yang mewarnai...
    0 min
  • Perbuatan Sesuai Hukum
    Kebenaran mengenai penghakiman atas setiap orang, termasuk atas orang percaya dan adanya kemungkinan orang Kristen pun juga bisa ditolak oleh Tuhan, ditulis oleh Paulus dalam Roma 2:6-11, “Ia akan membalas setiap orang menurut perbuatannya, yaitu hidup kekal kepada mereka yang dengan tekun berbuat baik, mencari kemuliaan, kehormatan dan ketidakbinasaan, tetapi murka dan geram kepada mereka yang mencari kepentingan sendiri, yang tidak taat kepada kebenaran, melainkan taat kepada kelaliman. Penderitaan dan kesesakan akan menimpa setiap orang yang hidup yang berbuat jahat, pertama-tama orang Yahudi dan juga orang Yunani, tetapi kemuliaan, kehormatan dan damai sejahtera akan diperoleh semua orang yang berbuat baik, pertama-tama orang Yahudi, dan juga orang Yunani. Sebab Allah tidak memandang bulu.”
    Kebenaran di atas ini harus menjadi landasan berpikir semua orang, di dalamnya termasuk orang Kristen: “Bahwa semua orang harus menghadap takhta pengadilan Allah”. Paulus juga meneguhkan dalam tulisannya, bahwa setiap kita (termasuk Paulus sendiri) harus menghadap takhta pengadilan Allah (2Kor. 5:9-10). Penghakiman yang berlangsung didasarkan pada keadaan batin manusia, yang tentu saja terekspresi dalam tindakan konkret yang kelihatan dan dapat dirasakan atau berdampak pada sesama. Itulah sebabnya Roma 2:16 Paulus menyatakan: Tuhan akan membalas setiap orang menurut perbuatannya. Dalam hal ini, keadaan batiniah yang menjadi landasan motivasi seseorang akan dihakimi. Bisa dimengerti mengapa Paulus berusaha untuk berkenan kepada Allah (2Kor. 5:9-10). Berkenan kepada Allah menunjuk sikap batin yang mulia di mata Allah.
    Dalam hal tersebut jelas sekali bahwa penghakiman Allah berlaku atas semua orang, tidak ada pembedaan dan pengecualian; baik atas mereka yang memiliki Taurat dan yang tidak memiliki Taurat. Meneguhkan kebenaran ini patut kita perhatikan Roma 2:9, “Penderitaan dan kesesakan akan menimpa setiap orang yang hidup yang berbuat jahat, pertama-tama orang Yahudi dan juga orang Yunani …” Kalimat “… setiap orang yang berbuat jahat” jelas sekali menunjukkan tidak ada pengecualian. Dalam Roma 2:11 tertulis: Sebab Allah tidak memandang bulu. Tidak pandang bulu dalam teks aslinya adalah ou gar estin prosopolepsia (οὐ γάρ ἐστιν προσωπολημψία), secara harafiah artinya Allah tidak memberi penghargaan atau hormat kepada siapa pun.
    Sesungguhnya, penghakiman Allah berlaku atas umat pilihan Allah baik orang Yahudi maupun orang Kristen dan juga atas bangsa-bangsa yang bukan umat pilihan.  Dalam Roma 2:12-13 tertulis: Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat; dan semua orang yang berdosa di bawah hukum Taurat akan dihakimi oleh hukum Taurat. Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan. 
    Kalimat-kalimat dalam ayat di atas, menunjukkan pula bahwa terdapat bangsa-bangsa yang tidak memiliki Taurat (tidak mendengar Taurat), tetapi berkelakuan sesuai dengan Taurat. Harus dipahami bahwa inti hukum Taurat adalah selain mengasihi Tuhan dengan segenap hati, kekuatan dan akal budi, juga mengasihi sesama seperti diri sendiri (Mat. 22:37-40). Bangsa-bangsa non-Yahudi dan non-Kristen yang tidak mengenal Allah, mereka dapat “mengasihi sesama seperti diri sendiri”. Mereka juga memiliki filosofi untuk mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri bahkan lebih dari nyawa mereka sendiri. Dalam hal ini, hendaknya kita tidak berpikir picik, seolah-olah hanya orang beragama Kristen yang bisa berbuat kebaikan.
    Sesungguhnya dalam hal tersebut, kita tidak bisa membantah adanya orang-orang di luar bangsa Israel dan orang-orang di luar agama Kristen yang diperkenan masuk dunia yang akan datang (tentu hanya sebagai anggota masyarakat). Seperti yang dikatakan oleh Tuhan di dalam Matius 25:31-46, yaitu perumpamaan mengenai kambing dan domba. Ukuran perkenan Tuhan yang memungkinkan seseorang dip...
    0 min
  • Belajar Melakukan Kehendak Bapa
    Dalam Roma 2 terdapat tulisan Paulus yang kuat sekali membahas mengenai fakta adanya penghakiman Allah yang akan berlangsung atau terjadi atas semua orang. Dalam Roma 2:2-3 tertulis: Tetapi kita tahu, bahwa hukuman Allah berlangsung secara jujur atas mereka yang berbuat demikian. Dan engkau, hai manusia, engkau yang menghakimi mereka yang berbuat demikian, sedangkan engkau sendiri melakukannya juga, adakah engkau sangka, bahwa engkau akan luput dari hukuman Allah? Ayat-ayat ini jelas mengindikasikan bahwa setiap orang akan dihakimi oleh Tuhan, oleh sebab itu kita tidak berhak menghakimi sesama kita.
    Perlu kita memerhatikan kalimat “berbuat demikian” dalam Roma 2:2-3. Kalimat “berbuat demikian” menunjuk pada ayat sebelumnya, Roma 1:18-32, yaitu orang-orang yang hidup dalam kefasikan dan kelaliman manusia. Kefasikan dan kelaliman pasti mendapat ganjaran yang setimpal. Dalam Roma 2:2-3 ini Paulus juga menunjuk bahwa orang-orang yang menghakimi sesamanya, ternyata mereka juga termasuk orang yang “berbuat hal yang sama”. Hal ini juga ditunjukkan oleh Paulus dalam Roma 2:1-5, khususnya ayat 1 dan 3: Karena itu, hai manusia, siapapun juga engkau, yang menghakimi orang lain, engkau sendiri tidak bebas dari salah. Sebab, dalam menghakimi orang lain, engkau menghakimi dirimu sendiri, karena engkau yang menghakimi orang lain, melakukan hal-hal yang sama… Dan engkau, hai manusia, engkau yang menghakimi mereka yang berbuat demikian, sedangkan engkau sendiri melakukannya juga, adakah engkau sangka, bahwa engkau akan luput dari hukuman Allah? 
    Mereka yang menghakimi sesamanya tersebut sangat besar kemungkinan adalah orang-orang yang telah memiliki hukum dan kemungkinan juga mengenal Allah. Tentu mereka yang memiliki hukum dan mengenal Allah adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Kristen. Mereka dapat menghakimi sesama, sebab mereka memiliki hukum sebagai dasar penghakiman tersebut. Seperti yang telah dibahas dalam pembahasan terdahulu bahwa orientasi tulisan Paulus dalam Roma 1 dan 2, pertama mengenai orang Yahudi mewakili umat pilihan secara darah dan daging; kedua mengenai orang Yunani yang mewakili bangsa di luar bangsa Yahudi. Orang Kristen sebagai pihak ketiga yang tentu termasuk penerima surat Roma harus memerhatikan kebenaran tulisan Paulus. 
    Dalam Roma 2:4-5 tertulis: Maukah engkau menganggap sepi kekayaan kemurahan-Nya, kesabaran-Nya dan kelapangan hati-Nya? Tidakkah engkau tahu, bahwa maksud kemurahan Allah ialah menuntun engkau kepada pertobatan? Tetapi oleh kekerasan hatimu yang tidak mau bertobat, engkau menimbun murka atas dirimu sendiri pada hari waktu mana murka dan hukuman Allah yang adil akan dinyatakan. Ayat ini menunjukkan fakta adanya orang-orang yang memiliki hukum dan mengenal Allah, tapi tidak hidup sesuai dengan hukum dan tidak bertobat dari kejahatan mereka. Tetapi sementara itu mereka menghakimi sesamanya. Hal seperti ini sudah biasa terjadi atas orang-orang beragama, juga terjadi atas orang Kristen. Bila kita membaca kitab Roma, kita temukan pernyataan bahwa adanya kemungkinan orang-orang Kristen yang ditolak oleh Allah karena kekerasan hati mereka yang tidak bertobat artinya berbuat kejahatan seperti orang yang tidak mengenal Allah (Rm. 11:21-22).
    Walaupun umat pilihan Allah (bangsa Israel dan orang Kristen) memiliki atau mengenal hukum dan mengenal Allah, tetapi kalau mereka melakukan kefasikan dan kelaliman, mereka juga akan dihukum oleh Allah. Hal ini mengingatkan kita kepada orang-orang yang mengaku Tuhan Yesus adalah Tuhan tetapi tidak melakukan kehendak Bapa, dan sebaliknya berbuat kejahatan, dengan tegas Tuhan Yesus menolak mereka dan mereka tidak diperkenan masuk Kerajaan Surga (Mat. 7:21-23). Dalam hal ini bukan jaminan bahwa orang yang berseru kepada Tuhan Yesus sebagai Tuhan akan masuk Kerajaan Surga, tetapi hanya orang yang melakukan kehendak Bapa yang akan masuk Kerajaan Surga.
    Apakah tulisan Matius 7:21-23 di atas tidak bertentangan dengan prinsip ‘solagrati...
    0 min
  • Dipermuliakan Nama-Mu
    Jadi, kalau dikatakan bahwa Tuhan mengeraskan hati, itu berarti Tuhan sudah tidak memberi kesempatan lagi kepada seseorang untuk berubah menjadi baik. Tuhan tidak lagi menegor atau memberi tuntunan. Oleh sebab itu pengertian mengeraskan hati hendaknya tidak dipahami secara mistik, yaitu Tuhan masuk dalam hati seseorang dan membuat seseorang menjadi lebih jahat. Membuat seseorang menjadi lebih jahat bukanlah karakter Allah. Kalau kita meneliti ayat-ayat dalam Roma 1:18-32 dengan cerdas, teliti dan jujur, maka kita dapat memperoleh kebenaran bahwa Allah tidak sembarangan “mengeraskan hati” seseorang atau yang sama dengan menyerahkan mereka kepada hawa nafsu dan pikiran yang terkutuk sehingga melakukan berbagai-bagai kejahatan dan tidak lagi memiliki nurani yang baik untuk berbuat kebajikan.
    Keadaan seseorang di mana Tuhan menyerahkan mereka kepada keinginan hati yang cemar, hawa nafsu yang memalukan dan pikiran-pikiran yang terkutuk adalah akibat pilihan dan keputusan mereka sendiri. Hal ini sama dengan Firaun yang memang sudah berkeadaan sangat jahat, sehingga tidak akan melepaskan bangsa Israel dari Mesir. Keadaan Firaun seperti itu bukan karena Tuhan yang mengadakannya, tetapi karena pilihan dan keputusan-keputusan Firaun tersebut dalam waktu yang panjang. Sangatlah bodoh dan kurang ajar terhadap Tuhan, kalau ada yang berpikir bahwa Allah sudah mengeraskan hati Firaun sejak kecil, atau Tuhan sengaja mengkondisikan Firaun menjadi jahat untuk kemuliaan nama-Nya.
    Kebenaran di atas ini sudah cukup mematahkan kalau seseorang berpandangan bahwa Allah menentukan orang selamat yang sama artinya Tuhan akan merancang dan membuat (kalau perlu dengan paksa sesuai dengan kedaulatan Allah sepihak), di pihak lain tentu ada orang-orang yang binasa karena Tuhan tidak membuat mereka menjadi baik. Dari Roma 1:18-32, sangat jelas bahwa seseorang menjadi jahat karena pilihan dan keputusan mereka sendiri, bukan karena rekayasa Allah atau pihak eksternal. Allah tidak pernah menjadikan manusia sebagai boneka yang diatur dengan remote control oleh pihak di luar manusia, juga bukan oleh Tuhan sendiri.
    Kalau ada orang yang berpandangan bahwa Tuhan “mengeraskan hati” seseorang atau membiarkan seseorang terbelenggu dalam kejahatan berdasarkan kehendak dari kedaulatan Allah, apalagi kalau ditambah dengan bahwa demi kemuliaan dan kebesaran nama-Nya Allah membiarkan orang menjadi jahat dan masuk neraka, maka hal itu sangatlah keliru. Pandangan tersebut menciderai Allah yang Mahamulia. Tuhan tidak akan membuat nama-Nya dimuliakan atau dibesarkan dengan mengorbankan keselamatan manusia. Tuhan tidak akan pernah berbuat sangat bodoh, dengan mencelakai seseorang atau orang banyak demi kemuliaan nama-Nya. Allah tidak perlu bertindak demikian untuk membuat nama-Nya dipermuliakan. Allah dimuliakan oleh anak-anak-Nya yang mengikuti jejak Tuhan Yesus, yang diajar dengan Doa Bapa Kami: Dipermuliakanlah nama-Mu. 
    Melengkapi penjelasan di atas perlulah kita mengutip Roma 1:32. Dalam ayat tersebut tertulis: Sebab walaupun mereka mengetahui tuntutan-tuntutan hukum Allah, yaitu bahwa setiap orang yang melakukan hal-hal demikian, patut dihukum mati, mereka bukan saja melakukannya sendiri, tetapi mereka juga setuju dengan mereka yang melakukannya. Orang-orang yang dihukum mati atau dibinasakan tersebut bukan karena keputusan tanpa alasan dari pihak Allah, tetapi karena mereka sendiri, bukan saja melakukan kejahatan, tetapi juga setuju dengan mereka yang melakukan kejahatan.
    Kata setuju dalam teks aslinya adalah suneudokeo (συνευδοκέω). Kata ini bukan saja berarti setuju (agree), tapi berarti juga to be pleased together with, approve together, to applaud (menyenangi bersama, menyetujui bersama, memberi tepuk tangan dalam arti mendukung atau memberi penghargaan). Adalah tidak mungkin Tuhan membuat seseorang menyenangi kejahatan dan memberi penghargaan atau mendukung kejahatan.  Orang bisa berkeadaan batin atau hati nurani yang jahat karena kepu...
    0 min
  • Kehendak Bebas
    Dalam perjalanan sejarah hidup manusia, semakin nyata bahwa manusia menjadi bertambah jahat. Hal ini dikemukakan oleh Paulus dalam suratnya, yaitu dengan adanya penyembahan kepada berbagai obyek. Orang-orang yang menggantikan penyembahan yang benar dengan berbagai obyek ini biasanya kelakuannya pun juga pasti rusak (Rm. 1:22-25). Kejahatan manusia berkembang terus sampai pada penyimpangan seks, yaitu praktik homoseksual (lesbian dan gay) seperti yang sekarang ini marak terjadi (Rm. 1:26-27). Akibat perbuatan ini mereka bukan saja menerima hukuman di balik kubur, nanti tetapi juga sementara di bumi; tidak jarang penyakit HIV berjangkit pada pelaku homoseksual. Apakah dalam hal ini kelainan seks dalam diri seseorang pasti berarti dosa? Tentu saja tidak. Menjadi berdosa kalau seseorang menjadi pelaku dari homoseksual tersebut atau mempraktikkannya.
    Dalam Roma 1:24 tertulis: Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada keinginan hati mereka akan kecemaran, sehingga mereka saling mencemarkan tubuh mereka. Dalam Roma 1:26 Paulus menulis: Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan dan dalam Roma 1: 28 tertulis: Dan karena mereka tidak merasa perlu untuk mengakui Allah, maka Allah menyerahkan mereka kepada pikiran-pikiran yang terkutuk, sehingga mereka melakukan apa yang tidak pantas. Kalimat-kalimat di atas ini menunjukkan bahwa Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu dan pikiran yang terkutuk, sehingga melakukan berbagai kejahatan dan tidak lagi memiliki nurani yang baik. Apakah tindakan Allah ini merupakan tindakan sewenang-wenang?  Tentu tidak.
    Ada beberapa alasan mengapa Tuhan menyerahkan mereka kepada keinginan hati mereka, yaitu kecemaran, sehingga mereka saling mencemarkan tubuh mereka, menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan dan pikiran-pikiran yang terkutuk, sehingga mereka melakukan apa yang tidak pantas. Alasan-alasan mengapa Allah menyerahkan mereka kepada perbuatan yang busuk itu dapat kita peroleh dari beberapa teks ini:
    Pertama, dalam Roma 1:23 tertulis: Mereka menggantikan kemuliaan Allah yang tidak fana dengan gambaran yang mirip dengan manusia yang fana, burung-burung, binatang-binatang yang berkaki empat atau binatang-binatang yang menjalar.  
    Kedua, dalam Roma 1:25 tertulis: Sebab mereka menggantikan kebenaran Allah dengan dusta dan memuja dan menyembah makhluk dengan melupakan Penciptanya yang harus dipuji selama-lamanya, amin. 
    Ketiga, dalam Roma 1:28 tertulis: Dan karena mereka tidak merasa perlu untuk mengakui Allah. 
     
    Ayat-ayat di atas ini menunjukkan bahwa mereka yang memilih untuk tidak hidup dalam penurutan terhadap kehendak Allah atau tidak hidup dalam kebaikan moral. Terkait dengan hal ini dapat diperoleh melalui fakta empiris bahwa obyek yang disembah seseorang sangat memengaruhi perilaku penyembahnya. Dengan kalimat lain dapat dikatakan bahwa bagaimana model dewa atau Allah yang disembah, menjadi model manusia yang menyembah. Model di sini menyangkut gaya hidup dan seluruh perilaku serta budaya manusianya. Di tengah-tengah kehidupan mereka, kadang dijumpai orang-orang yang nuraninya sangat baik, sehingga jika ilah atau dewa mereka dipandang melakukan kesalahan, maka mereka akan melawannya juga.
     
    Tindakan manusia yang menggantikan kemuliaan Allah yang tidak fana dengan gambaran yang mirip dengan manusia yang fana, burung-burung, binatang-binatang yang berkaki empat atau binatang-binatang yang menjalar, menggantikan kebenaran Allah dengan dusta dan memuja dan menyembah makhluk dengan melupakan Penciptanya dan tidak merasa perlu untuk mengakui Allah, adalah tindakan yang berangkat dari diri mereka sendiri. Hal tersebut menunjukkan bahwa kehendak mereka yang bebas, yang mereka gunakan sesuai dengan kemauan mereka sendiri, melahirkan tindakan konkret.
    Jadi sesungguhnya, apa pun yang manusia lakukan bukan karena ada faktor lain di luar dirinya, apalagi karena Tuhan yang menggerakkan mereka atau m...
    0 min
  • Menghadapi Penghakiman
    Dari yang dikemukakan dalam Roma 1:18-23 jelas sekali kebenaran yang menunjukkan bahwa Tuhan sangat memerhatikan perilaku atau perbuatan seseorang; siapa pun orang itu apakah umat pilihan (bangsa Israel dan orang percaya) atau bangsa-bangsa lain. Dalam hal tersebut Tuhan tidak memandang muka. Roma 1:18 mengatakan: murka Allah nyata dari sorga atas segala kefasikan dan kelaliman manusia, yang menindas kebenaran dengan kelaliman. Kata “kelaliman manusia” menunjukkan tidak ada perbedaan. Perlu kita perhatikan kalimat “kelaliman manusia”, bukan kelaliman orang kafir atau orang tertentu, tetapi semua manusia; bahwa semua manusia mendapat perlakukan yang sama, tentu termasuk di dalamnya orang beragama. Kalau seseorang melakukan kefasikan dan kelaliman, maka murka menimpa mereka; Tuhan tidak memandang muka.
    Dalam hal ini status sebagai umat pilihan, dan keberimanan kepada Tuhan Yesus bukanlah jaminan dapat terhindar dari penghakiman Tuhan. Semua perbuatan manusia akan diperhadapkan kepada pengadilan Allah, termasuk perbuatan orang-orang Kristen. Hal ini patut diperhatikan karena ada orang-orang Kristen yang berpikir bahwa dirinya akan bebas dari penghakiman sebab mereka merasa bahwa dirinya sudah percaya kepada Tuhan Yesus. Mereka berpikir bahwa orang percaya tanpa pengadilan akan masuk surga. Hal itu didasarkan pada pengertian yang salah terhadap konsep solagratia (hanya oleh anugerah). Mereka keliru menfasirkan konsep “keselamatan bukan karena perbuatan baik, tetapi karena anugerah”. Mereka berasumsi bahwa anugerah menghilangkan pengadilan atas orang yang menerima anugerah. Mereka berpikir, bahwa oleh karena Tuhan Yesus telah mati di kayu salib, maka semua masalah dosa telah selesai; tidak ada perhitungan lagi.
    Banyak orang Kristen yang tidak mengerti kebenaran Injil. Mereka percaya dan merasa bahwa dengan mudah atau secara otomatis orang yang percaya kepada Tuhan Yesus sudah selamat dan pasti masuk surga. Mereka tidak memahami apakah yang dimaksud dengan percaya itu dan mereka tidak mengerti bahwa orang percaya harus dimuridkan untuk memiliki kehidupan seperti Tuhan Yesus atau sempurna seperti Bapa. Menurut mereka yang berpandangan keliru tersebut, perbuatan atau perilaku individu tidak diperhatikan oleh Allah, sebab keselamatan terjadi bukan karena perbuatan baik. Betapa salahnya bangunan berpikir ini. Pengajaran ini benar-benar menyesatkan dan merusak bangunan iman orang percaya.
    Harus dipahami bahwa Paulus sendiri berjuang untuk berkenan di hadapan Allah, karena dirinya harus menghadap takhta pengadilan Allah (2Kor. 5:9-10). Dalam kitab Roma Paulus mengatakan: Demikianlah setiap orang di antara kita akan memberi pertanggungan jawab tentang dirinya sendiri kepada Allah (Rm. 14:12). Perhatikan kata “kita” dalam ayat ini yang menunjuk semua orang percaya, termasuk Paulus sendiri.
    Pengadilan Allah berlaku bagi siapa pun, sebab faktanya memang terdapat orang-orang yang mengetahui tentang Allah tetapi mereka tidak memuliakan Allah, dan hidup mereka menjadi sia-sia karena tidak melakukan kehendak-Nya, sehingga hati mereka yang bodoh menjadi gelap (Rm. 1:19-21). Bukankah fenomena riil tersebut kita jumpai dalam kehidupan banyak orang, termasuk orang-orang Kristen? Dalam kehidupan setiap hari sering kita menjumpai kenyataan orang non-Kristen lebih jujur, lebih mengasihi sesama dan berperilaku lebih baik dibanding orang Kristen sendiri. Apakah orang Kristen “yang brengsek” tersebut masuk surga karena merasa memiliki iman kepada Tuhan Yesus, sedangkan orang di luar Kristen masuk neraka karena tidak terhisap sebagai orang beriman kepada Tuhan Yesus? Harus diingat, pengadilan Allah berorientasi pada perbuatan, bukan iman. Iman bukanlah perbuatan baik menurut hukum, tetapi perbuatan baik yang berstandar kesucian Allah sendiri.
    Itulah sebabnya maka orang percaya harus mengalami pemuridan yang diasuh sendiri oleh Tuhan Yesus melalui Roh Kudus. Inilah proses pendewasaan di mana orang percaya dikehendaki untuk me...
    0 min

About Truth Daily Enlightenment

From the publisher's feed

Renungan harian berisi intisari pengajaran aplikatif yang disampaikan oleh Pdt. Dr. Erastus Sabdono, dengan tujuan melengkapi bangunan berpikir kita mengenai Tuhan, kerajaan-Nya, kehendak-Nya dan…