
Sign up to save your podcasts
Or


Perpres 10/2021 bukan cuma bikin heboh soal miras. Isinya juga mengijinkan pemodal besar masuk ke beberapa sekotr industri yang semula hanya untuk UMKM dan koperasi. Salah satunya krupuk, kripik dan rempeyek. Di tengah krisis terkesan Pemerintah terus mengguyur pemodal besar dengan insentif, dan mengabaikan UMKM. Apa maunya?
Menteri BUMN mengangkat Ketum PBNU, Said Aqil Siradj sebagai Komut sekaligus Komisaris Independen PT KAI. Kenapa? Upaya meredam penolakan Said Aqil terhadap investasi miras? Balas budi atas dukungan terhadap Presiden Jokowi? Atau manuver Erick agar didukung maju dalam Pilpres 2024?
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres yang melegalkan investasi di industri miras. Ustadz Yusuf Mansur minta umat Islam sujud syukur dan berterimakasih kepada Presiden. Masuk akal? Cari sensasi? Atau, sedang berperan sebagi buzzer pemerintah?
Baru beberapa hari dilantik jadi Walkot Solo, Gibran minta Menteri PUPR percepat pembangunan rel layang. Setelah itu, Gibran juga minta pemerintah pusat memprioritaskan pengiriman vaksin Covid-19 ke Solo. Sekedar permintaan Walikota kepada Menteri, atau instruksi anak Presiden kepada bawahan ayahnya?
Prasetio Edi, Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP, keras menolak rencana Pemprov melepas saham produsen bir, PT Delta Jakarta. Padahal, kontribusi dividen saham ini terhadap APBD DKI sangat kecil. Jadi, kepentingan siapa sebenarnya yang dibela oleh sikap ngotot Prasetio Edi?
KH. Ma'ruf Amin mengaku kaget kok ada legalisasi miras dalam lampiran Perpres 10/2021. Nah, kalau Wapres kaget, apalagi rakyat! Jadi, sebenarnya bagaimana sih pola komunikasi di kabinet, khususnya antara Presiden dengan Wapres? Apakah Wapres dilibatkan dalam perumusan kebijakan Pemerintah? Apakah Presiden Jokowi percaya kepada wakilnya?
Presiden Jokowi secara lisan mencabut Lampiran III Perpres 10/2021 yang melegalkan investasi dalam industri miras. Sebagian publik bersuka-cita. Tapi jangan lupa Perpres-nya tidak dicabut. Apalagi induknya, yaitu pasal 77 ayat 2 Omnibus Law UU Ciptaker yang menghapus miras dari daftar negatif investasi. Jadi, langkah Presiden tersebut tulus, basa-basi, atau bahkan jebakan?
KPK tampaknya berusaha keras membuktikan tidak lemah dan dilemahkan. Dua Menteri sudah ditangkap. Sederet Kepala Daerah juga terjerat OTT. Tapi belakangan kita tidak pernah lagi mendengar anggota DPR ditangkap KPK. Apakah karena DPR sekarang sudah bersih dari korupsi? Atau karena ....
Pertengahan bulan lalu Airlangga Hartarto menemui Surya Paloh di pulau pribadinya. Judulnya silaturahmi. Isinya Nasdem meminang Golkar berkoalisi permanen untuk merebut Pilpres 2024. Deal seperti ini wajar saja dalam politik. Namun, kembali menjadi bukti peran oligarki dalam demokrasi semu kita. Pertanyaannya, apakah mungkin duit para taipan tidak ikut bermain?
Peribahasa lama mengatakan "diam adalah emas". Apa itu yang diterapkan Kyai Ma'ruf Wapres kita? Sampai-sampai sulit sekali menemukan statement beliau di berbagai moment penting. Saat ini salah satunya. Pemerintah mengeluarkan Perpres 10/2021 yang melegalkan investasi di industri miras. Apakah Kyai Ma'ruf diajak bicara oleh Pak Jokowi sebelum beleid ini keluar?
From the publisher's feed