Radio Rodja 756 AM

Radio Rodja 756 AM

By Radio Rodja 756AMReligion & SpiritualityIslam
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AM episodes

  • Syariat dan Manfaat Khitan
    Syariat dan Manfaat Khitan ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Pendidikan Anak yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 18 Sya’ban 1443 H / 21 Maret 2022 M.

    Kajian Tentang Syariat dan Manfaat Khitan
    Salah satu syariat Islam yang istimewa dan kaya dengan manfaat adalah khitan. Islam bukan agama yang semena-mena memerintahkan umatnya untuk melakukan ini dan itu, jika memang tak ada manfaatnya. Dalam istilah syariat, khitan bermakna memotong kulit yang menutupi kepala kemaluan pria.
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
    الْفِطْرَةُ ‌خَمْسٌ: الِاخْتِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبِطِ
    “Fitrah ada lima. Yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.)
    Fitrah yang disebut hadits ini maknanya adalah kebiasaan dan perilaku para Nabi ‘Alaihimus Salam. Kelima hal di atas sangat mendukung kesucian dan kebersihan tubuh.
    Manfaat Khitan Menurut Medis
    Selain itu, khitan secara medis, juga memiliki segudang manfaat. Antara lain:
    1. Menghindarkan penumpukan kotoran keringat dan lemak di antara glans (kepala penis) dan kulit penutupnya (kulup), yang dapat mengakibatkan timbulnya radang dan alergi pada kulit.
    2. Menghindarkan penumpukan sisa air seni yang dapat mengakibatkan infeksi, yang mana akan mengakibatkan kulit kemaluan iritasi.
    3. Menghindarikan penumpukan sisa sperma yang mungkin bisa kembali ke saluran vas deverens yang akan menyebabkan infeksi pada saluran manis. Terkadang juga menyebabkan terjadinya penyempitan saluran air seni atau saluran manis.
    4. Menambah sensitivitas pada glans (kepala penis) saat berhubungan biologis.
    5. Khitan dapat mencegah penularan penyakit kulit dari suami kepada istrinya.
    6. Istri yang melakukan hubungan biologis dengan suami yang berkhitan bisa berkurang resiko terkena kanker rahim
    7. Infeksi pada vagina istri juga relatif tercegah, sebab penis yang berkhitan tidak membawa tumpukan kuman dan kotoran.
    Kapan Waktu Khitan?
    Sebaiknya khitan dilaksanakan pada saat anak masih kecil. Sebab itu lebih terasa ringan bagi anak dan agar anak tumbuh berkembang dalam kondisi sempurna.
    Jabir radhiyallahu ‘anhu menuturkan,
    “أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ ‌وَخَتَنَهُمَا ‌لَسَبْعَةِ ‌أَيَّامٍ”
    “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengakikahi al-Hasan dan al-Husain serta mengkhitan keduanya di hari ketujuh”. (HR. Ath-Thabaraniy dalam al-Mu’jam ash-Shaghir dan sanad hadits ini dinilai lemah oleh al-‘Iraqiy. Adapun al-Albaniy menyatakan bahwa level hadits ini bisa dikuatkan dengan hadits lemah lain yang senada.)
    Jika tidak memungkinkan untuk dikhitan saat kecil, maka paling lambat anak dikhitan saat baligh. Sebab saat itu kewajiban agama telah diberlakukan kepadanya.
    Hukum Khitan
    Hukum khitan untuk pria menurut mayoritas ulama adalah wajib. Adapun untuk wanita maka hukumnya dianjurkan. Cara khitan wanita adalah dengan memotong sedikit dari genitalia wanita eksternal (klitoris/labia minora). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
    “لَا تَنْهِكِي فَإِنَّ ذَلِكَ ‌أَحْظَى ‌لِلْمَرْأَةِ، وَأَحَبُّ إِلَى الْبَعْلِ”
    45 min
  • Kesalahan-Kesalahan Yang Berkaitan Dengan Ibadah Adzan
    Kesalahan-Kesalahan Yang Berkaitan Dengan Ibadah Adzan ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 18 Sya’ban 1443 H / 21 Maret 2022 M.

    Download kajian sebelumnya: Sunnah-Sunnah Ketika Mendengarkan Adzan
    Kajian Kesalahan-Kesalahan Yang Berkaitan Dengan Ibadah Adzan
    1. Kesalahan seseorang yang mendengar adzan ketika di masjid
    Di antaranya adalah keluar dari masjid setelah mendengarkan adzan tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Ini merupakan tindakan yang dilarang oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
    Walaupun para ulama berbeda pendapat apakah ini perbuatan yang diharamkan ataukah perbuatan yang dimakruhkan. Namun demikian sudah sepantasnya kita berusaha untuk tidak meninggalkan masjid setelah mendengarkan adzan kecuali apabila ada kebutuhan yang mendesak. Seperti misalnya kebelet, atau misalnya ada panggilan yang mengharuskan kita untuk keluar masjid.
    Ketika ada kebutuhan-kebutuhan mendesak yang mengharuskan kita keluar masjid, maka ketika itulah kita baru keluar masjid walaupun kita sudah mendengar adzan sebelum. Kalau tidak ada maka berusahalah semaksimal mungkin untuk tetap di masjid sampai selesai shalat.
    Diriwayatkan dari Abu Abu Sya’tsa Rahimahullah, beliau mengatakan:
    كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنَ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ
    “Dulu kami pernah duduk-duduk di masjid bersama sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Maka muadzin pun mengumandangkan adzan. Lalu ada seseorang yang beranjak dari masjid (setelah adzan dikumandangkan). Maka sahabat Abu Hurairah pun membawa pandangannya untuk melihat orang sampai orang ini keluar dari masjid. Maka sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu pun mengatakan: ‘Adapun orang ini maka dia benar-benar telah bermaksiat kepada Abul Qashim (Muhammad) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.'” (HR. Ibnu Majah)
    Secara sekilas hadits ini memberikan penjelasan kepada kita akan diharamkannya keluar dari masjid setelah dikumandangkannya adzan apabila tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Namun sebagian ulama memaknai larangan ini dengan makna kemakruhan. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi Rahimahullahu Ta’ala, beliau mengatakan:
    فيه كراهة الخروج من المسجد بعد الأذان حتى يصلي المكتوبة إلا لعذر
    “Di dalam hadits ini ada hukum makruhnya keluar dari masjid setelah adzan sampai seseorang shalat fardhu kecuali apabila ada udzur (alasan yang dibenarkan oleh syariat).”
    Imam Nawawi Rahimahullah membawa makna larangan atsar dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dengan makna kemakruhan (tidak sampai pada derajat diharamkan).
    Namun karena sebagian ulama yang mengharamkannya, dan itulah makna sekilas dari atsar yang dinukil dari sahabat Abu Hurairah, maka sudah sepantasnya kita berhati-hati dalam masalah ini. Jangan sampai kita keluar masjid ketika adzan sudah dikumandangkan.
    2. Kesalahan Muadzin
    Menit ke- Di antara kesalahan muadzin adalah terlalu memanjangkan dan melenggok-lenggokkan suara adzan.
    Bagaimana pembahasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
    Download mp3 Kajian Kesalahan-Kesalahan Yang Berkaitan Dengan Ibadah Adzan

    53 min
  • Perintah Dengan Iman dan Berlindung Kepada Allah Ketika Ada Godaan Setan
    Perintah Dengan Iman dan Berlindung Kepada Allah Ketika Ada Godaan Setan merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 17 Sya’ban 1443 H / 20 Maret 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Beriman kepada Allah adalah Amalan Yang Paling Utama

    Kajian Hadits Beriman kepada Allah adalah Amalan Yang Paling Utama
    Kita sampai pada bab perintah dengan iman dan berlindung kepada Allah ketika ada godaan setan. Hadits nomor 17:
    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَا يَزَالُ الناس يَسْأَلُونَكَم عن العلمِ حَتَّى يَقُولُوا هَذَا اللَّهُ فَمَنْ خَلَقَ اللَّهَ قَالَ فَبَيْنَا أَنَا فِي الْمَسْجِدِ إِذْ جَاءَنِي نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ فَقَالُوا يَا أَبَا هُرَيْرَةَ هَذَا اللَّهُ فَمَنْ خَلَقَ اللَّهَ قَالَ فَأَخَذَ حَصًى بِكَفِّهِ فَرَمَاهُمْ به ثُمَّ قَالَ قُومُوا قُومُوا صَدَقَ خَلِيلِي – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
    “Dari Abu Hurairah -semoga Allah meridhainya- ia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Senantiasa orang-orang akan bertanya kepada kalian tentang ilmu sampai-sampai mereka berkata: ‘Ini dia Allah yang telah menciptakan kita, lalu siapa yang menciptakan Allah?’
    Abu Hurairah berkata: ‘Ketika aku berada di masjid tiba-tiba datang beberapa orang dari orang Arab Badui, lalu mereka berkata: ‘Hai Abu Hurairah, ini Allah yang telah menciptakan kita, lalu siapa yang menciptakan Allah?’
    Maka Abu Hurairah pun kemudian mengambil kerikil dengan telapak tangannya dan melempari mereka. Kemudian Abu Hurairah berkata: ‘Bangkitlah kalian, sungguh benar apa yang disabdakan kekasihku (yaitu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam)'” (HR. Muslim)
    Hadits 17:
    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – عَنْ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ لَا يَزَالُ النَّاسُ يَسْأَلُونَكُمْ عَنْ الْعِلْمِ حَتَّى يَقُولُوا هَذَا اللَّهُ خَلَقَنَا فَمَنْ خَلَقَ اللَّهَ قَالَ وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ رَجُلٍ فَقَالَ صَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ قَدْ سَأَلَنِي وَاحِدٌ وَهَذَا الثَّانِي.
    “Dari Abu Hurairah -semoga Allah meridhainya- dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: ‘Orang-orang akan terus bertanya kepada kalian tentang ilmu, sampai-sampai mereka berkata: ‘Ini Allah yang sudah menciptakan kami, lalu siapa yang menciptakan Allah?’
    Abu Hurairah memegang tangan seorang laki-laki seraya berkata: ‘Benar sekali yang difirmankan oleh Allah dan disabdakan oleh Rasulullah. Telah ada satu orang yang bertanya kepadaku dan ini yang kedua.'” (HR. Muslim)
    Beberapa faidah yang bisa kita petik dari hadits ini:
    Celaan banyak bertanya
    Karena banyak bertanya dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan dalam hadits yang lain bahwa banyak bertanya itu sebab dibinasakannya umat-umat sebelum kita. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ
    “Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka dan menyelisihi Nabi mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Nabi melarang para sahabat untuk banyak bertanya karena banyak bertanya akan menjerumuskan kepada pertanyaan yang tidak-tidak.
    45 min
  • Hukum Setelah Talak Tiga – Surah Al-Baqarah 230
    Hukum Setelah Talak Tiga – Surah Al-Baqarah 230 adalah kajian tafsir Al-Quran yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan Rodja TV pada Selasa, 11 Sya’ban 1443 H / 15 Maret 2022 M.
    Download juga kajian sebelumnya: Talak Yang Masih Boleh Rujuk Itu Dua Kali – Surah Al-Baqarah 229
    Hukum Setelah Talak Tiga – Surah Al-Baqarah 230
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
    “Jika si suami mentalaknya (untuk yang ketiga kali), maka tidak halal lagi istrinya untuk dia setelah itu hingga istrinya menikah laki-laki yang lain. Kemudian jika suami yang kedua itu mentalaknya, maka tidak mengapa bagi keduanya (suami pertama dan isteri) untuk kembali lagi melakukan pernikahan jika keduanya menyangka bisa menegakkan batasan-batasan Allah dalam rumah tangga. Dan itulah batasan-batasan Allah, yang Allah jelaskan kepada orang-orang yang berilmu.” (QS. Al-Baqarah[2]: 230)
    Di antara faedah ayat ini:
    Hukum setelah talak tiga
    Suami yang sudah mentalak istrinya tiga kali, maka haram untuk merujuknya lagi sampai istrinya menikah dengan laki-laki yang lain dengan nikah yang syar’i. Ini yang harus diperhatikan.
    Dan hendaknya talak itu dijatuhkannya dengan benar. Yaitu dengan cara seseorang mentalak, setelah itu merujuk, setelah rujuk kalau mau talak maka boleh ditalak lagi. Adapun kemudian belum rujuk sudah ditalak lagi, maka pendapat yang shahih menyebutkan bahwa talak yang kedua ini tidak dianggap.
    Pernikahan pura-pura
    Pernikahan si wanita itu dengan suaminya yang kedua jika caranya tidak sah, maka tidak halal untuk suami yang pertama. Karena Allah mengatakan: “Hingga si wanita ini menikah dengan laki-laki yang lain.” Dan tidak menjadi suami kecuali kalau akadnya benar.
    Oleh karena itulah kalau laki-laki yang kedua menikahi si wanita dengan niat supaya menghalalkan untuk suaminya lagi, maka yang seperti nikahnya tidak sah. Maka tetap tidak sah untuk kembali kepada suami yang pertama.
    Inilah Al-Muhallil. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    لَعَنَ اللَّهُ الْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلَّلَ لَهُ
    “Semoga Allah melaknat laki-laki yang dia menikahi wanita hanya karena ingin menghalalkan untuk suaminya.” (HR. Abu Dawud)
    Si wanita ini halal untuk suaminya yang pertama jika sudah dicerai oleh suaminya yang kedua dengan talak ba’in.
    Apa itu talak ba’in? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
    Download MP3 Kajian Tentang Hukum Setelah Talak Tiga – Surah Al-Baqarah 230

    Radio Rodja 756AM · Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 330
    Jangan lupa untuk ikut membagikan link download kajian “Hukum Setelah Talak Tiga – Surah Al-Baqarah 230” ini ke facebook,
    44 min
  • Sikap Yang Salah dan Yang Seharusnya Ketika Mendidik Anak
    Sikap Yang Salah dan Yang Seharusnya Ketika Mendidik Anak merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Mencetak Generasi Rabbani. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 11 Sya’ban 1443H / 15 Maret 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Kata-Kata Yang Tidak Patut Diucapkan Kepada Anak
    Sikap Yang Salah dan Yang Seharusnya Ketika Mendidik Anak
    Kadang-kadang kita jatuh dalam sikap yang salah, yang seharusnya kita tidak melakukannya. Tapi karena kekhilafan ataupun karena satu dan lain hal kita jatuh dalam sikap yang salah itu. Di antaranya adalah menggerutu, kemudian dilanjutkan dengan mendoakan keburukan atas diri sendiri maupun anak-anak.
    Memang mendidik itu adalah tugas yang berat, tidak mudah, dan banyak masalah-masalah yang kita hadapi. Karena yang sedang kita hadapi ini adalah makhluk yang bernyawa, punya pikiran, punya perasaan, berakal, dan tentunya memiliki hati yang hatinya bukan di tangan kita, tapi di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentunya tidak mudah menghadapi anak, makhluk kecil yang belum sempurna cara berpikirnya, dan dalam segala hal masih kurang. Maka dia perlu bimbingan.
    Wajar kalau muncul dari mereka hal-hal yang kadang-kadang menjengkelkan dan membuat kita kehilangan kesabaran. Sehingga mungkin kita melampiaskannya dengan menggerutu dan kadang-kadang berlanjut kepada doa-doa keburukan terhadap diri kita sendiri atau mendoakan keburukan atas anak-anak kita sendiri. Maka terlontarlah kata-kata yang tidak layak untuk diucapkan seperti yang sudah kita sebutkan sebelumnya.
    Sikap seharusnya adalah kita memohon pertolongan kepada Allah agar kita mampu melaksanakan dan menunaikan tugas-tugas kita sebagai orang tua. Memohon ampun atas segala kesalahan, memohon hidayah untuk anak-anak kita. Karena hati mereka ditangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukan mendoakan keburukan, bagaimanapun kesal dan jengkelnya kita.
    Kadang-kadang anak membuat kita marah dan sengaja sengaja memancing-mancing kemarahan kita atau sikap-sikap yang tidak patut. Kita harus memaklumi bahwa mereka makhluk yang kurang. Oleh karena itulah mereka perlu bimbingan. Apa kita ingin terima jadi, yaitu seorang anak yang sudah perfect dalam segala hal? Sehingga kita tidak perlu pusing-pusing lagi untuk membimbingnya. Apakah itu yang kita inginkan?
    Kalaulah para Nabi dan Rasul saja kadang-kadang juga diuji dengan anak-anak mereka, bahwa tidak mudah juga untuk mendidik dan membimbing anak-anak tersebut, padahal mereka anak Nabi dan Rasul. Bagaimana pula kita? Tentunya kita akan diuji oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui anak-anak kita.
    إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ…
    “Sesungguhnya harta kamu dan anak-anakmu adalah fitnah (ujian).” (At-Thaghabun[64]: 15)
    Maka sesuatu yang harus kita maklumi pada mereka adalah segala kekurangan-kekurangan yang ada pada anak-anak kita itu. Dan memang itulah tugas kita. Kita harus putar otak (cari cara) untuk bisa meluruskannya, bukan menggerutu/mengeluh. Seolah kita berkata “Seharusnya saya tidak dapat anak seperti ini.” Padahal tentunya itu rezeki yang sudah Allah atur.
    Ketika Allah memberi kita rezeki, maka Allah yang atur berapa kadar dan bagaimana bentuk rezeki itu, kita tinggal terima. Kita punya amanah terhadap rezeki yang Allah berikan. Maka sudahi menggerutu/mengeluh ketika mendidik anak-anak kita. Tidak perlu mengeluh.
    41 min
  • Keutamaan Datang Shalat Jumat Lebih Awal
    Keutamaan Datang Shalat Jumat Lebih Awal adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 11 Sya’ban 1443H / 15 Maret 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Keutamaan Hari Jumat
    Keutamaan Hari Jumat
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    مَن اغْتَسَلَ يَـوْم الجُمُعَةِ غُسْلَ الجنَابَةِ ، ثُمَّ رَاحَ في الساعة الأولى ، فكَأَنَّمَا قرَّبَ بَدنَةً ، ومنْ رَاحَ في السَّاعَةِ الثَّانِيَة ، فَكأنَّما قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ في السَاعَةِ الثَالِثةِ ، فَكأنَّما قَرَّبَ كَبْشاً أَقرَنَ، ومنْ رَاحَ في السَّاعَةِ الرَّابِعةِ ، فَكأنَّما قَرَّبَ دَجَاجَةً ، ومنْ رَاحَ في السَّاعَةِ الخامِسةِ فَكأنَّما قَرَّبَ بيْضَةً ، فَإِذا خَرَج الإِمامُ ، حَضَرَتِ الملائِكَةُ يَسْتمِعُونَ الذِّكرَ
    “Barangsiapa yang mandi di hari Jumat dengan mandi janabah (mandi besar), kemudian dia pergi pada awal-awal waktu di hari Jumat tersebut, maka sama dengan seorang yang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berkurban seekor unta. Dan barabgsiapa yang pergi ke masjid hari Jumat pada saat-saat yang kedua maka sama dengan dia mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan berkurban seekor sapi. Dan barangsiapa yang pergi pada saat yang ketiga, maka sama dengan dia mau berkurban seekor kambing yang bertanduk. Dan barangsiapa yang pergi pada saat yang keempat, maka sama dengan dia berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang pergi pada saat yang kelima, maka sama dengan dia berkurban dengan memberi sedekah sebutir telur. Apabila imam telah muncul (naik ke mimbar), maka para malaikat kemudian hadir untuk mendengarkan peringatan-peringatan dari sang imam.” (Muttafaqun ‘alaihi)
    Di dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan kepada kita sunnah-sunnah di hari Jumat. Di antaranya adalah ketika seorang akan pergi shalat Jumat hendaknya mandi besar (junub). Karena apabila dianjurkan mandi baik itu hari Idul Fitri, hari Arafah atau yang lainnya, ini artinya adalah mandi besar. Sebagian ulama menjelaskan bahwa ini juga sebagai isyarat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa suami istri berkumpul di malam Jumat.
    Hadits ini juga memberikan pelajaran kepada kita tentang keutamaan orang yang datang ke masjid lebih awal di hari Jumat. Ibaratnya dia itu sama dengan orang yang berkurban seekor unta. Kalau dia datang pada waktu berikutnya sama dan berkurban seekor sapi dan seterusnya. Ini menunjukkan bahwa selama orang itu mempunyai kesempatan yang baik dan bisa lebih awal untuk menghadiri shalat Jumat, maka itulah yang lebih yang lebih utama.
    Kalau seorang telah siap dan tidak punya pekerjaan yang lain, maka hendaknya dia bersegera datang ke masjid. Karena memang kadang-kadang ada orang yang mempunyai tugas-tugas seperti mengajar yang ada ketentuan-ketentuan waktu. Apabila telah selesai waktu kerjanya, maka hendaknya segera untuk mendatangi shalat Jumat.
    Kemudian di antara hal yang diambil dari hadits ini bahwa Allah menerima orang yang memberikan sedekah, baik besar maupun kecil. Dalam hadits ini disebutkan sampai pada orang yang datang pada saat yang kelima, dia sama dengan orang yang memberi sebutir telur. Apabila kita bandingkan antara seekor unta dengan sebutir telur tentu ini perbedaan yang jauh. Tetapi intinya di sini adalah bahwa pendekatan diri seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan beribadah (besar maupun k...
    51 min
  • Pelanggaran-Pelanggaran Syariat Dalam Meruqyah
    Pelanggaran-Pelanggaran Syariat Dalam Meruqyah adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah yang  disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. langsung dari Masjid Al-Barkah, Cileungsi. Pada Sabtu, 8 Sya’ban 1443 H / 12 Maret 2022 M.

    Lihat kumpulan mp3 kajian menguak misteri kesyirikan.
    Kajian Tentang Pelanggaran-Pelanggaran Syariat Dalam Meruqyah

    * Menit ke- Meruqyah dengan niatan mengumpulkan harta.
    * Menit ke- Hati-hati terhadap godaan wanita saat meruqyah.
    * Menit ke- Jangan pernah meminta bantuan kepada jin dan setan.
    * Menit ke- Berlebih-lebihan dan bermudah-mudah dalam perihal membaca pada air atau minyak.
    * Menit ke- Berbicara tentang hukum Allah tanpa ilmu.
    * Menit ke- Menyakiti pasiennya yang di ruqyah.
    * Menit ke- Mengiyakan apa yang diminta oleh orang yang diruqyah saat dia dirasuki jin.
    * Menit ke- Memberikan rasa pesimis putus asa kepada pasien.
    * Menit ke- Meruqyah secara massal.
    * Menit ke- Menyiksa jin dengan api atau membakarnya.

    Simak dan Download mp3 Kajian Tentang Pelanggaran-Pelanggaran Syariat Dalam Meruqyah
    
    Mari turut membagikan hasil rekaman ataupun link ceramah agama ini melalui jejaring sosial Facebook, Twitter dan yang lainnya agar orang lain bisa turut mengambil manfaatnya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.
    1 hr 11 min
  • Pengertian dan Hukum Syirik Kecil
    Pengertian dan Hukum Syirik Kecil adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah yang  disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. langsung dari Masjid Al-Barkah, Cileungsi. Pada Sabtu, 10 Dzul Qa’idah 1440 H / 13 Juli 2019 M.

    Download kajian sebelumnya: Macam-Macam Syirik Beserta Contoh-Contoh Perbuatan Syirik
    Kajian Tentang Pengertian dan Hukum Syirik Kecil
    Tema yang kita angkat pada kali ini adalah lanjutan dari kajian-kajian yang sudah kita mulai dan terputus dengan beberapa moment yang ada. Yaitu kajian dengan tema Menguak Misteri Kesyirikan. Ini adalah pertemuan yang ke-4.
    Pada petemuan Misteri Kesyirikan Bagian 1, saya membahas tentang pengertian kesyirikan baik secara bahasa atau secara istilah syariat. Dan saya sebutkan pada pertemuan tersebut bahwa pengertian secara istilah syariat yaitu ada tiga pengertian, kemudian sudah saya sebutkan juga pengertian yang menyimpang pada kesyirikan. Pada pertemuan itu juga, saya menyebutkan tentang buruknya kesyirikan.
    Lalu setelah itu, pada bagian yang ke-2 kita membahas tentang sarana-sarana yang menghantarkan seseorang kepada kesyirikan.
    Kemudian pada pertemuan yang ke-3 kita membahas tentang macam-macam kesyirikan. Dimana kesyirikan menjadi 2, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Pada pertemuan ini kita sudah membahas syirik besar. Bahwasannya kita katakan syirik besar terbagi pada tiga kesyirikan. Syirik dalam rububiyyah, syirik dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah, dan syirik dalam uluhiyyah.
    Pada petemuan yang ke-4 ini kita memulai membahas tentang pembagian syirik menjadi syirik asghar.
    1. Pengertian Syirik Asghar
    Pengertian syirik asghar disebutkan oleh Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi Rahimahullahu Ta’ala yang merupakan cucu dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullahu Ta’ala yang mempunyai kitab sangat terkenal dalam Kitab Syarah Kitab Tauhid, yaitu Taisir al-‘Aziz al-Hamid (Syarah Kitab Tauhid). Beliau mengatakan pengertian syirik kecil ini. Yaitu segala sesuatu yang merupakan sarana kepada syirik akbar dan dilarang oleh syariat serta dinamai oleh syariat sebagai perbuatan syirik.
    Tiga poin dari pengertian syirik asghar yang insyaAllah mengumpulkan seluruh kata yang diperlukan dalam pengertian dan menolak kata-kata yang tidak diperlukan dalam pengertian tersebut.
    Seperti hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat Imam Ath-Thabrani, dari Rafi bin Khadij bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ
    “Sesuatu yang paling aku takutkan atas umatku syirik kecil.”
    Lihat di situ, Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits ini menamai dia sebagai syirik. Kemudian para sahabat bertanya:
    وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ
    “Apa itu syirik asghar?”
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:
    الرِّيَاءُ
    “Dia adalah riya’”
    Berarti riya’ adalah syirik asghar. Karena dinamai oleh syariat sebagai perbuatan syirik sebagaimana pengertian yang sudah kita sebutkan tadi. Begitu juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ahmad, Imam Hakim, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
    “Barangsiapa yang bersumpah dengan nama selain Allah, maka sungguh dia telah melakukan kesyirikan.
    21 min
  • Khutbah Jumat: Mengagungkan Perintah dan Larangan Allah
    Khutbah Jumat: Mengagungkan Perintah dan Larangan Allah ini merupakan rekaman khutbah Jum’at yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. di Masjid Al-Barkah, Komplek Rodja, Kp. Tengah, Cileungsi, Bogor, pada Jum’at, 7 Sya’ban 1443 H / 11 Maret 2022 M.
    Khutbah Pertama Tentang Mengagungkan Perintah dan Larangan Allah
    Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita dengan berbagai macam perintah dan melarang dari berbagai macam larangan. Hal itu tiada lain adalah untuk kebahagiaan hidup kita semuanya. Karena sesungguhnya perintah Allah semuanya maslahat dan larangan Allah pun semuanya mudharat bagi orang yang memikirkannya.
    Maka kewajiban seorang hamba adalah untuk senantiasa bersungguh-sungguh memegang perintah Allah ‘Azza wa Jalla. Karena sesungguhnya ketika kita meremehkan perintah-perintah Allah dan tidak mengagungkan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka saat itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala pun remehkan kita. Karena semakin seorang hamba mengagungkan perintahNya, mengagungkan syariatNya, maka semakin hamba itu agung dimata Allah ‘Azza wa Jalla. Tapi semakin seorang hamba meremehkan syariatNya, meremehkan perintah-perintah dan laranganNya, maka semakin ia pun remeh dimata Allah ‘Azza wa Jalla. Semakin seorang hamba tidak peduli dengan Allah, tidak peduli dengan agamaNya, maka Allah pun tidak peduli dengannya.
    Oleh karena itu setiap kita berusaha bersungguh-sungguh untuk senantiasa mempelajari tentang perintah-perintah Allah ‘Azza wa Jalla, bersungguh-sungguh untuk mempelajari tentang apa saja yang Allah larang. Karena sesungguhnya ketika kita mengagungkan Allah, maka kita akan mengagungkan perintahNya, kita akan mengagungkan laranganNya. Maka semua yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kita berusaha untuk melakukan dengan baiknya.
    Al-Imam Ibnul Qayyim mengatakan:
    امة تعظيم الأوامر رعاية أوقاتها…
    “Tanda orang yang mengagungkan perintah Allah, yaitu ia betul-betul memperhatikan waktunya, memperhatikan syaratnya, memperhatikan rukun-rukunnya…”
    Ketika kita mengagungkan shalat, saat kita mendengar adzan segera kita tinggalkan kesibukan, segera kita sambut panggilan Allah ‘Azza wa Jalla, kita segera pergi ke masjid untuk berjamaah shalat di dalam masjid.
    Maka siapapun orang-orang yang kemudian sengaja ia berleha-leha saat mendengar adzan, sengaja ia tidak segera pergi ke masjid, biasanya -kata Al-Imam Ibnul Qayyim- Allah berikan sanksi kepada dia, dijadikan hatinya berat untuk menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala, berat dia untuk pergi ke masjid tersebut.
    Saudaraku.. Maka jangan sampai Allah sanksi kita akibat kita meremehkan perintahNya. Kewajiban kita adalah betul-betul menghormati Allah dengan menghormati perintah dan laranganNya. Terlebih kita berada di bulan Sya’ban. Yaitu bulan amalan-amalan kita ditampakkan dan dilaporkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
    Bayangkan, saudaraku.. Apabila kita ternyata termasuk orang-orang yang meremehkan perintah Allah, termasuk orang-orang yang tidak memperhatikan larangan Allah, lalu kemudian ditampakkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla oleh para malaikatNya tentang perbuatan kita tersebut. Betapa malunya kita di hadapan Allah nanti pada hari kiamat? Betapa meruginya kita pada hari kiamat?
    Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di bulan Sya’ban memperbanyak puasa. Kenapa demikian? Karena beliau berharap agar amalan beliau ditampakkan kepada Allah dalam keadaan puasa.
    Maka bagaimana keadaan kita?
    15 min
  • Beriman kepada Allah adalah Amalan Yang Paling Utama
    Beriman kepada Allah adalah Amalan Yang Paling Utama merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 9 Sya’ban 1443 H / 13 Maret 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Apa Itu Iman dan Penjelasan Perangai-Perangai Iman

    Kajian Hadits Beriman kepada Allah adalah Amalan Yang Paling Utama
    عَنْ أَبِي ذَرٍّ – رضي الله عنه – قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ: أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَالْجِهَادُ فِي سَبِيلِهِ,” قَالَ, قُلْتُ: أَيُّ الرِّقَابِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: “أَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا وَأَكْثَرُهَا ثَمَنًا”, قَالَ, قُلْتُ: فَإِنْ لَمْ أَفْعَلْ؟ قَالَ: “تُعِينُ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعُ لِأَخْرَقَ ,” قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ ضَعُفْتُ عَنْ بَعْضِ الْعَمَلِ؟ قَالَ: “تَكُفُّ شَرَّكَ عَنْ النَّاسِ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَى نَفْسِكَ
    Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: “Aku berkata kepada Rasulullah: ‘Wahai Rasulullah, amal apa yang paling utama?’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Iman kepada Allah dan berjihad di jalanNya.’ Aku bertanya bertanya: ‘Hamba sahaya seperti apa yang paling utama untuk dimerdekakan?’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Yang paling mahal di sisi majikannya dan yang paling mahal harganya.’ Aku bertanya lagi: ‘Jika aku tidak mampu melakukan itu bagaimana?’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Kamu bantu orang yang bekerja atau kamu berbuat untuk orang yang tidak bisa bekerja.’ Aku berkata lagi: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku lemah dari melakukan sebagian amal?’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Kamu menahan keburukanmu dari manusia, karena sesungguhnya itu sedekah dari kamu untuk dirimu.'” (HR. Muslim)
    Di antara faidah hadits ini adalah:
    Pentingnya mencari amalan yang paling utama
    Di antara caranya adalah dengan mengetahui hukumnya apa. Tentu amalan yang wajib lebih utama daripada amalan yang sunnah.
    Demikian pula di antara cara untuk mengetahui suatu amalan yang paling utama adalah bahwa dengan memperbaiki hati. Jika kita semakin memperbaiki hati dalam amalan, maka amalan itu semakin utama. Semakin kurang memperbaiki hati maka kurang utama. Dan beberapa yang sudah saya sampaikan kemarin.
    Mencari yang paling utama dari setiap amal
    Di sini Abu Dzar memberikan pertanyaan yang pertama: “Apa amalan yang paling utama?” Kemudian Abu Dzar bertanya lagi: “Apa hamba sahaya yang paling utama untuk dimerdekakan?” Berarti penting sekali untuk kita mengetahui yang paling utama dari amalan yang hendak kita lakukan.
    Sebuah contoh, kalau kita mau shalat lima waktu. Maka kita harus bertanya bagaimana yang paling utama? Ternyata kata Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Shalat berjamaah lebih baik daripada shalat sendirian 27 kali lipat.”
    Sekarang antum mau shalat berjamaah, antum bertanya lagi shalat berjamaah yang paling utama bagaimana? Ternyata kata Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Shalat seseorang bersama dua orang lebih utama daripada shalat seseorang bersama satu orang, shalat seorang bersama tiga orang lebih utama daripada bersama dua orang (semakin banyak semakin utama).” Alhamdulillah masjid di sini ramai misalnya.
    Lalu apalagi yang paling utama?
    41 min

About Radio Rodja 756 AM

From the publisher's feed

Menebar Cahaya Sunnah