Radio Rodja 756 AM

Radio Rodja 756 AM

By Radio Rodja 756AMReligion & SpiritualityIslam
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AM episodes

  • Keutamaan dan Waktu Shalat Dhuha
    Keutamaan dan Waktu Shalat Dhuha adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 27 Rajab 1443H / 1 Maret 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Penjelasan dan Anjuran Mengerjakan Shalat Witir
    Keutamaan Shalat Dhuha
    Dari Abu Dzar Al-Ghifari Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu, beliau menyebutkan: “Dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
    يُصبِحُ عَلى كُلِّ سُلامَى مِنْ أَحدِكُمْ صدقَةٌ: فَكُلُّ تَسبِيحة صدَقةٌ، وَكُلُّ تَحمِيدةٍ صَدَقَة، وكُل تَهليلَةٍ صدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكبيرَةٍ صدَقةٌ، وأَمر بالمعْروفِ صدقَةٌ، ونهيٌ عنِ المُنْكَرِ صدقَةٌ، ويُجْزِئ مِن ذلكَ ركْعتَانِ يركَعُهُما مِنَ الضُّحَى
    “Setiap hari kita mempunyai kewajiban untuk memberikan sedekah (dalam rangka bersyukur atas kesempurnaan fisik yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala). Setiap seorang mengucapkan ‘Subhanallah’ adalah sedekah, setiap seorang mengucapkan ‘Alhamdulillah’ merupakan satu sedekah, seorang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah juga satu sedekah, dan setiap kali seorang mengucapkan ‘Allahu Akbar’ sama dengan satu sedekah. Demikian pula memerintahkan kepada yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar juga sedekah. Dan seluruh sedekah itu bisa ditutupi dengan dua rakaat shalat dhuha.” (HR. Muslim)
    Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat dhuha. Dan sebagian ulama berdasarkan hadits ini mengambil kesimpulan bahwa shalat dhuha dianjurkan dilakukan setiap hari (meskipun hanya dua rakaat).
    Hadits yang berikutnya, dari ‘Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha, beliau berkata:
    كانَ رسولُ اللَّهِ ﷺ يصلِّي الضُّحَى أَرْبعًا، ويزَيدُ مَا شاءَ اللَّه.
    “Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beliau mengerjakan shalat dhuha sebanyak empat rakaat, dan terkadang beliau menambah sesuai dengan kehendak beliau.” (HR. Muslim)
    Di dalam hadits ini ‘Aisyah Ummul Mukminin Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha menginformasikan kepada kita bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengerjakan shalat sunnah dhuha 4 rakaat.
    Hadits selanjutnya, dari Ummu Hani’ Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha, beliau mengatakan:
    ذهَبْتُ إِلى رَسولِ اللَّهِ ﷺ عامٍ الفَتْحِ فَوجدْتُه يغْتَسِلُ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ غُسْلِهِ، صَلَّى ثَمانيَ رَكعاتٍ، وَذلكَ ضُحى.
    “Aku pernah datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada tahun penaklukan kota Mekah (tahun ke-8 H), maka aku jumpai beliau sedang mandi. Setelah selesai mandi, beliau mengerjakan shalat delapan rakaat, dan itu adalah shalat dhuha.” (Muttafaqun ‘alaihi)
    Hadits ini menjelaskan kepada kita tentang jumlah rakaat shalat dhuha adalah minimal dua rakaat, boleh 4 rakaat, dan boleh sampai 8 rakaat sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
    Dengan demikian kita mengetahui apa yang dibawa oleh Al-Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala dalam bab ini, beliau cenderung kepada pendapat shalat dhuha sebanyak 8 rakaat. Karena ada ulama yang mengatakan boleh lebih dari itu, sampai 12 rakaat.
    Intinya memang bahwa shalat dhuha salah satu di antara shalat-shalat yang memiliki keutamaan. Seorang dijaga dan dicukupi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan ada sebagian riwayat yang mengatakan bahwa seorang yang shalat berjamaah subuh di masjid, kemudian dia duduk berdzikir sampai matahari setinggi satu tom...
    1 hr 10 min
  • Hak Pemimpin Yang Wajib Ditunaikan Oleh Rakyatnya
    Hak Pemimpin Yang Wajib Ditunaikan Oleh Rakyatnya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Furqan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 26 Rajab Akhir 1443 H / 28 Februari 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Yang Baik Tidak Sama Dengan Yang Buruk
    Ceramah Agama Islam Tentang Hak Pemimpin Yang Wajib Ditunaikan Oleh Rakyatnya
    Pada pertemuan yang lalu kita membahas hak-hak rakyat yang wajib ditunaikan oleh pemimpinnya, yaitu:

    * Seorang pemimpin harus adil, tidak boleh dzalim.
    * Hendaknya pemimpin selalu bersungguh-sungguh bekerja untuk rakyatnya dan menasehati mereka karena Allah Subhanahu wa Ta’ala agar masuk surga bersama mereka.
    * Tidak boleh menipu rakyatnya, karena orang yang menipu rakyatnya diharamkan masuk surga.
    * Hendaknya berlemah-lembut/menyayangi rakyatnya dan tidak menyusahkan rakyatnya.

    Ini merupakan hak rakyat atas pemimpinnya pemimpinnya. Pemimpin yang menyusahkan rakyatnya maka akan disusahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan doa keburukan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata bahwa orang yang menyusahkan rakyatnya maka susahkanlah mereka.
    Kemudian juga harus diingat bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah kelak.
    Hak Pemimpin
    Sebagai rakyat, harus mengetahui hak pemimpinnya. Tentunya hak pemimpin adalah harus ditaati. Ini merupakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam surah An-Nisa, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ…
    “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul serta ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa[4]: 59)
    Di antara makna ulil amri adalah pemimpin. Maka ini merupakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tetapi ketaatan kepada pemimpin diikat dengan selama mereka tidak memerintahkan berbuat maksiat. Apabila mereka memerintahkan berbuat maksiat, maka tidak ada ketaatan. Tetapi tidak ada ketaatan dalam hal tersebut, tidak secara keseluruhan.
    Ketika pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat, maka tidak taat dalam hal itu. Adapun dalam hal yang lainnya maka wajib taat.
    Jangan sampai karena memerintahkan berbuat tidak baik, kemudian dikatakan bahwa tidak ada ketaatan sama sekali kepada pemimpin. Kemudian memberontak dan seterusnya. Tentu ini tidak adil juga bagi rakyat, tidak benar dan tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    خِيارُ أئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ ويُحِبُّونَكُمْ، وتُصَلُّونَ عليهم ويُصَلُّونَ علَيْكُم، وشِرارُ أئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ ويُبْغِضُونَكُمْ، وتَلْعَنُونَهُمْ ويَلْعَنُونَكُمْ، قالوا: قُلْنا: يا رَسولَ اللهِ، أفَلا نُنابِذُهُمْ عِنْدَ ذلكَ؟ قالَ: لا، ما أقامُوا فِيكُمُ الصَّلاةَ، لا، ما أقامُوا فِيكُمُ الصَّلاةَ، ألا مَن ولِيَ عليه والٍ، فَرَآهُ يَأْتي شيئًا مِن مَعْصِيَةِ اللهِ، فَلْيَكْرَهْ ما يَأْتي مِن مَعْصِيَةِ اللهِ، ولا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِن طاعَةٍ.
    “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian. Dan kalian bershalawat (mendoakan kebaiakan) atas mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian. Dan pemimpin yang paling buruk di antara kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian.
    44 min
  • Sunnah-Sunnah Ketika Seseorang Mengumandangkan Adzan
    Sunnah-Sunnah Ketika Seseorang Mengumandangkan Adzan ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 26 Rajab Akhir 1443 H / 28 Februari 2022 M.

    Download kajian sebelumnya: Sifat-Sifat Yang Dianjurkan Pada Seorang Muadzin
    Kajian Sunnah-Sunnah Ketika Seseorang Mengumandangkan Adzan
    Pada kajian sebelumnya kita sudah membahas tentang macam-macam adzan madzhab-madzhab para imam berkaitan dengan adzan. Ada yang mengatakan bahwa adzan itu ada 15 kalimat, ada yang mengatakan adzan itu ada 17 kalimat, dan ada yang mengatakan adzan itu 19 kalimat. Kita boleh memilih cara adzan mana saja dari cara-cara adzan tersebut selama cara tersebut datang dengan riwayat yang shahih.
    Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang sunnah-sunnah yang dianjurkan ketika seseorang mengumandangkan adzan.
    Ada banyak sunnah yang disyariatkan ketika mengumandangkan adzan, yaitu:
    1. Beradzan dalam keadaan suci
    Beradzan dalam keadaan suci (baik dari hadats besar maupun dari hadats kecil). Dalil yang menunjukkan hal ini adalah keumuman dalil yang menunjukkan disunnahkannya berdzikir dalam keadaan suci. Karena adzan ini adalah ibadah yang bentuknya berzikir dan mengajak orang-orang untuk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Kumpulan dzikir ini apabila kita kumandangkan, maka kita disunnahkan untuk mengumandangkannya dalam keadaan suci.
    Lalu bagaimana ketika seseorang mengumandangkan adzan dalam keadaan belum berwudhu, apakah dibolehkan? Jawabannya bahwa semua ahli fiqih mengatakan bahwa adzan dalam keadaan tidak berwudhu itu dibolehkan.
    Mereka berselisih pendapat tentang apabila seseorang adzan dalam keadaan hadats besar. Ada yang melarang, namun ada yang tetap membolehkan. Dan pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah yang membolehkan. Karena tidak adanya dalil yang melarangnya. Dan pada asalnya berdzikir itu dibolehkan.
    Namun adzan dalam keadaan junub itu sangat tidak pantas. Maha seharusnya kita benar-benar menghindari keadaan itu. Apalagi sebagian ulama melarangnya. Seperti Imam Ahmad, Imam Ishaq bin Rahuyah, keduanya melarang seseorang adzan bila keadaannya masih junub.
    2. Adzan dalam keadaan berdiri
    Menit ke- Ini termasuk di antara sunnah yang telah disepakati oleh para ulama. Perselisihan hanya ada pada apabila seseorang melakukan adzan dalam keadaan duduk karena sakit, apakah makruh ataukah tidak?
    Imam Malik, Imam Al-Auza’i, dan pengikutnya Imam Abu Hanifah, mereka memakruhkan hal ini secara mutlak. Namun yang lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan tidak makruh kalau duduknya karena udzur. Adapun bagi orang lain yang masih bisa berdiri, maka makruh bagi dia untuk adzan dalam keadaan duduk.
    Para ulama berijma’ bahwa disunnahkan adzan dalam keadaan berdiri. Hal ini berdasarkan hadits dari Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ketika beliau memerintahkan sahabat Bilal untuk mengumandangkan adzan. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    قمْ يا بلالُ فنادِ بالصلاةِ
    “Berdirilah wahai Bilal, lalu kumandangkan adzan serulah manusia agar mereka datang dan menjalankan shalat bersama-sama.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    52 min
  • Hukum Sihir dan Membantu Orang Kafir Untuk Memerangi Kaum Muslimin
    Hukum Sihir dan Membantu Orang Kafir Untuk Memerangi Kaum Muslimin adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas pada 23 Rabbi’ul Awwal 1443 H / 30 Oktober 2021 M.
    Kajian sebelumnya: Hukum Meyakini Adanya Petunjuk Yang Lebih Sempurna dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

    Kajian Pembatal-Pembatal Keislaman
    7. Melakukan Sihir
    Yaitu melakukan praktek-praktek sihir, termasuk di dalamnya ash-sharfu dan al-‘athfu. Ash-sharfu atau guna-guna merupakan  perbuatan sihir yang dimaksudkan dengannya untuk merubah keadaan seseorang dari apa yang dicintainya, seperti memalingkan kecintaan seorang suami terhadap isterinya menjadi kebencian terhadapnya.
    Adapun al-‘athfu atau pelet adalah amalan sihir yang dimaksudkan untuk memacu dan mendorong seseorang dari apa yang tidak dicintainya sehingga ia mencintai dengan cara-cara syaithan.
    Allah Ta’ala berfirman:
    وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ
    “…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir…’” (Al-Baqarah[2]: 102)
    Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ.
    ‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah (pelet) adalah perbuatan syirik.’” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)
    8. Menolong dan membantu orang kafir dalam rangka memerangi kaum Muslimin
    Menit ke- Bagaimana seorang muslim membantu orang kafir untuk memerangi kaum muslimin? Berarti iman orang ini tidak ada. Kalau dia beriman mestinya mencintai dan menolong kaum muslimin, bukan malah membantu orang kafir dalam rangka memerangi kaum muslimin.
    Allah Ta’ala berfirman:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin bagimu; mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (Al-Maa-idah[5]: 51)
    Juga firman Allah Ta’ala:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan sebagai pemimpin, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu dan dari orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertawakkallah kepada Allah jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Al-Maa-idah[5]: 57)
    Artinya jangan jadikan orang kafir sebagai pemimpin yang mereka menjadikan agama kalian sebagai permainan.
    Pembahasan ini tentang al-wala’ wal bara’ pada poin 65. Al-wala’ yaitu tentang kecintaan,
    36 min
  • Ilmu Menyampaikan Kepada Keindahan Islam dan Kemanisan Iman
    Ilmu Menyampaikan Kepada Keindahan Islam dan Kemanisan Iman adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Keutamaan dan Kemuliaan Ilmu. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. pada Kamis, 22 Rajab 1443 H / 24 Februari 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Jumlahnya Sedikit Tapi Kedudukannya Mulia di Sisi Allah

    Ceramah Agama Islam Tentang Ilmu Menyampaikan Kepada Keindahan Islam dan Kemanisan Iman
    Kita masih membahas ucapan sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu yang beliau sampaikan kepada muridnya Kumail Ibnu Ziyad tentang keutamaan dan kemuliaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada pembawa ilmu agama.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan keberadaan mereka sebagai penjaga ilmu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan kepada NabiNya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Merekalah yang membawa ilmu agama ini, kemudian menyampaikannya dari satu generasi ke generasi berikutnya, sehingga ilmu ini terjaga dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala sampai di akhir zaman.
    Sahabat yang mulia Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu berkata bahwa ilmu yang mereka miliki akan menyampaikan mereka kepada hakikat keindahan Islam dan kemanisan iman. Maka setelah itu mereka akan merasakan mudah hal-hal yang dianggap susah oleh orang-orang yang melampaui batas dan mereka merasakan gembira terhadap hal-hal yang dianggap menakutkan bagi orang-orang yang jahil.
    Ini adalah salah satu di antara buah terbesar dari ilmu yang bermanfaat. Kenapa orang-orang yang beriman senantiasa berpegang teguh dengan ketaatan, selalu semangat dan berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan? Ternyata diterangkan di sini ilmu yang membawa mereka (dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala) untuk bisa merasakan hakikat nikmatnya ketaatan kepada Allah.
    Ilmu yang menggiring mereka untuk merasakan hakikat nikmatnya iman yang sesungguhnya. Sehingga setelah itu ketika kebanyakan manusia karena kejahilan, ketidakadaan ilmu, tertutupnya mereka dari memahami hal ini dengan benar, sehingga kebanyakan mereka justru menjauh dari agama, justru anti terhadap agama, merasa susah dan berat menjalankan agama.
    Maka orang-orang yang yang dipilih oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ini justru merasakan sebaliknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih mereka untuk bisa merasakan hakikat dari bagaimana nikmat agama yang sesungguhnya. Sehingga menjadikan mereka senang dan gembira ketika mengamalkan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjadikan mereka selalu merasakan ringan dan kebaikan ketika menjalankan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Imam Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa ilmu menggiring mereka (tanpa mereka sadari) sehingga merasakan hakikat nikmatnya beragama yang sesungguhnya, hakikat nikmatnya taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sesungguhnya.
    Dikarenakan jalan akhirat itu terlihat berat dan susah bagi kebanyakan manusia karena menyelisihi keinginan syahwat mereka, bersebrangan dengan ambisi-ambisi pribadi mereka dan hal-hal yang mereka sukai. Akhirnya jalan akhirat ini sedikit yang menempuhnya.
    Orang yang benar-benar mengutamakan akhirat ini sedikit. Kebanyakan manusia sebagaimana yang disebutkan di dalam Al-Qur’an:
    يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِّنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
    “Kebanyakan mereka yang hanya mengetahui perkara-perkara yang lahir dari kehidupan dunia, sedangkan tentang akhirat mereka lalai.
    54 min
  • Hukum Memakai Gelang atau Benang dan Yang Semisal
    Hukum Memakai Gelang atau Benang dan Yang Semisal adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 21 Rajab 1443 H / 23 Februari 2022 M.

    Kajian Tentang Hukum Memakai Gelang atau Benang dan Yang Semisal
    Kita masuk kepada bab termasuk kesyirikan adalah makai gelang atau benang dan yang semisal dari keduanya untuk menahan atau mengangkat bala’.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    … قُلْ أَفَرَأَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
    “Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian berdoa kepadanya selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhala kalian itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, ataukah jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah berhala-berhala dapat menahan rahmat Allah?’. Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku’. KepadaNya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az-Zumar[39]: 38)
    Penulis ketika menyebutkan bab ini maka maksudnya adalah penjelasan bahwa pemakaian gelang atau benang atau yang semisal dari keduanya untuk mengangkat atau menahan musibah termasuk dari perbuatan kesyirikan. Ini yang diinginkan oleh penulis.
    Dan memakai gelang atau yang semisal dari keduanya dalam dua keadaan. Yang pertama yaitu memakainya untuk mengangkat bala’. Artinya bala’/musibah/penyakitnya sudah datang. Maka pada saat itu diangkat dengan cara memakai gelang atau benang tersebut. Keadaan yang kedua yaitu memakainya untuk menahan dari turunnya bala’.
    Mengapa hal ini termasuk dari kesyirikan? Jawabannya adalah karena ia meyakini bahwa gelang atau benang atau yang semisalnya sebagai sebab untuk mengangkat atau menahan bala’. Padahal dia bukan sebab, baik secara syariat Islam atau secara kuasa yang dikuasakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan juga di dalamnya terdapat bergantung kepada sesuatu yang tidak ada dasarnya.
    Itu penyebab mengapa memakai gelang atau benang atau yang semisal dari keduanya termasuk dari kesyirikan.
    Macam-macam sebab
    Berbicara masalah sebab, maka sebab ada dua macam yang disebutkan oleh para ulama aqidah.
    Yang pertama, الأسباب القدرية (sebab yang merupakan takdir atau kuasa). Sebab-sebab ini telah tetap manfaatnya berdasarkan percobaan ataupun kebiasaan manusia. Seperti suntik (untuk mengobati penyakit) yang diketahui bahwasanya ia dengan izin Allah menjadi sebab yang bermanfaat.
    Yang kedua, السبب الشرعي (sebab syar’i), yaitu sebab-sebab yang tetap manfaatnya melalui syariat Islam berdasarkan apa yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an atau hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang shahih.
    Oleh karena itu apa saja yang di luar dari sebab-sebab qadari atau syar’i yang telah tetap dan diyakini dia adalah sebab, maka itu adalah syirik ashghar. Jika meyakini sesuatu sebagai sebab padahal dia bukan sebab (baik secara qadari atau syar’i), maka ini adalah syirik asghar.
    Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari kita download dan simak mp3 kajiannya.
    Download mp3 Kajian

    Mari turut membagikan hasil rekaman ataupun link ceramah agama “Hukum Memakai Gelang atau Benang dan Yang Semisal” ini melalui jejaring sosial
    1 hr 34 min
  • Talak Yang Masih Boleh Rujuk Itu Dua Kali – Surah Al-Baqarah 229
    Talak Yang Masih Boleh Rujuk Itu Dua Kali – Surah Al-Baqarah 229 adalah kajian tafsir Al-Quran yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan Rodja TV pada Selasa, 20 Rajab 1443 H / 22 Februari 2022 M.
    Download juga kajian sebelumnya: Masa Iddah Wanita – Surah Al-Baqarah 228
    Talak Yang Masih Boleh Rujuk Itu Dua Kali – Surah Al-Baqarah 229
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
    “Talak (yang masih boleh rujuk) dua kali. Setelah itu ia boleh kembali merujuknya dengan cara yang ma’ruf atau ia berpisah dengannya dengan cara baik-baik. Dan tidak halal bagi kalian untuk mengambil dari apa yang telah kalian berikan kepada istri-istri kalian sedikitpun juga berupa mahar, kecuali apabila keduanya merasa khawatir untuk tidak bisa menegakkan batasan-batasan Allah. Dan jika kalian merasa khawatir untuk tidak mampu menegakkan batasan-batasan Allah dalam rumah tangga itu, maka tidak mengapa keduanya untuk berpisah apabila si istri mengembalikan mahar. Itulah batasan-batasan Allah, maka jangan kalian melampaui batasan-batasan Allah itu. Dan siapa yang melampaui batasan-batasan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Baqarah[2]: 229)
    Masyarakat jahiliyah terdahulu bisa mentalak istrinya sampai 10 kali. Maka kemudian Islam pun datang membatasi talak. Hal ini supaya istri tidak didzalimi oleh suami. Pada masyarakat jahiliyah terdahulu, kalau suami ingin berbuat jahat kepada istrinya maka ditalak. Nanti ketika iddahnya sdah mau selesai dirujuk, kemudian ditalak lagi. Begitu seterusnya. Maka Allah kemudian turunkan ayat ini untuk menghindarkan kedzaliman yang akan dilakukan suami kepada istrinya.
    Dari ayat ini kita ambil faedah:
    Hikmah Allah dan kasih-sayangNya
    Hikmah Allah dan kasih-sayangNya yang membatasi talak hanya tiga saja, dan yang boleh padanya rujuk hanya dua. Adapun setelah talak yang ketiga, maka tidak ada rujuk lagi. Sampai istrinya menikah dengan laki-laki lain.
    Allah membatasi talak adalah agar para istri tidak menjadi permainan para suami yang akhirnya mendzalimi istrinya.
    Pengulangan tiga kali
    Pengulangan dengan tiga kali itu yang dianggap. Makanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kita kalau mengucapkan salam diulang sampai tiga kali. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kalau berbicara terkadang beliau mengulang sampai tiga kali.
    Tidak boleh diulangi talak sebelum dirujuk
    Isyarat bahwa talak yang diulangi dengan lafadz yang satu bukanlah talak. Maksudnya tidak boleh diulangi talak sebelum dirujuk. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Talak itu dua kali…” ini sebuah sifat yang harus diperhitungkan.
    Kalau kamu berkata kepada istrimu “kamu saya talak”, maka jatuh talak satu. Lalu kalau kamu berkata lagi: “Kamu saya talak lagi.” Bagaimana kamu akan menjatuhkan talak kepada istri yang sudah ditalak? Karena talak itu berlaku untuk istri yang memang belum ada talak sebelumnya (sudah dirujuk).
    Oleh karena itu sebagian ahli fiqih berkata bahwa kalau ada seorang laki-laki mentalak istrinya,
    48 min
  • Kata-Kata Yang Tidak Patut Diucapkan Kepada Anak
    Kata-Kata Yang Tidak Patut Diucapkan Kepada Anak merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Mencetak Generasi Rabbani. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 20 Rajab 1443 H / 22 Februari 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Kisah Orang Yang Berhutang Seribu Dinar
    Kata-Kata Yang Tidak Patut Diucapkan Kepada Anak
    Tentunya di dalam mendidik anak kadang-kadang banyak emosi yang terkuras, kita terdorong untuk marah, dan kadang-kadang terlontarlah kalimat yang sebenarnya kita tidak berniat untuk mengucapkannya. Akan tetapi mungkin karena marah, emosi, panik, kalap, kita pun mengucapkan kata-kata yang sebagian dilarang di dalam syariat, dan sebagian lagi adalah perkataan yang sia-sia, sebagian lagi itu berisi doa yang buruk terhadap anak. Yang mana mungkin kita akan menyesali kata-kata itu.
    Maka perlu kita menjaga kata-kata, terutama terhadap anak. Karena kata-kata terhadap anak itu bukanlah perkataan yang biasa. Apalagi kata-kata itu mengandung doa, kemungkinan terkabulnya sangat besar. Maka jagalah lisan kita. Apalagi di dalam konteks mendidik yang seharusnya kita melatih dan memberikan teladan kepada anak dalam hal bertutur kata.
    Ketika anak dimarahi lalu keluar kata-kata yang tidak baik, mungkin dia diam saja. Mungkin pun dia tidak begitu mengerti apa yang kita katakan. Namun tentunya kata-kata itu bukanlah sesuatu yang keluar begitu saja.
    Kerugian pertama bagi kita adalah bahwa kata-kata itu akan dicatat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
    “Tidak ada satupun kalimat yang terlontar melainkan telah dicatat oleh malaikat-malaikat yang mencatat.” (QS. Qaf[50]: 18)
    Kerugian yang kedua adalah ini memberikan satu dampak yang buruk terhadap anak, terutama mentalnya. Ketika dia direndahkan dengan kata-kata, orang-orang mengatakan “Memang lidah tak bertulang, tapi dia lebih tajam daripada sembilu.” Terlukanya hati anak karena kata-kata mungkin lebih berat daripada pukulan ataupun gangguan secara fisik. Itu akan membekas dalam hatinya.
    Kerugian yang ketiga adalah jika kata-kata itu mengandung hal-hal yang buruk. Misalnya doa, kutukan, laknat dan sejenisnya. Maka boleh jadi kata-kata diijabahi dan terjadi, atau Malaikat mengaminkannya dan benar-benar terjadi seperti apa yang kita katakan. Padahal kita tidak bermaksud untuk mengatakannya. Dan kalaulah kita pikir dalam-dalam kita akan menyesalinya.
    Maka jagalah lisan. Karena banyak orang-orang yang jatuh dalam neraka juga karena ketergelinciran lisan.
    Berikut ini beberapa kalimat-kalimat yang sebenarnya tidak patut untuk diucapkan. Misalnya, jangan katakan “Semoga Allah memberimu musibah, atau Allah tidak mengampunimu,” ketika kesal terhadap anak.
    Menit ke- Kalau dia betul-betul terkena musibah seperti yang kita katakan, mungkin kita sendiri yang repot dan susah, sementara kita sendiri yang mengucapkan itu untuk anak kita. Maka ketika kesal terhadap anak, jaga lisan, tahan amarah, gantilah dengan kata-kata yang baik. Seperti doa yang baik: “Semoga Allah memberi petunjuk, semoga Allah memaafkanmu/mengampunimu.”
    Tentunya emosi itu akan melahirkan sesuatu yang buruk, maka tahan emosi, jangan marah.
    52 min
  • Penjelasan dan Anjuran Mengerjakan Shalat Witir
    Penjelasan dan Anjuran Mengerjakan Shalat Witir adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 20 Rajab 1443 H / 22 Februari 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Anjuran Berbaring Setelah Shalat Sunnah Fajar
    Penjelasan dan Anjuran Mengerjakan Shalat Witir
    Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah menulis satu bab:
    باب الحثِّ على صلاة الوتر وبيان أنه سُنة مؤكدة وبيان وقته
    Bab tentang anjuran untuk mengerjakan shalat witir, dan juga bab yang akan menjelaskan bahwasanya shalat witir adalah sunnah muakkadah (sangat ditekankan), dan waktu shalat witir.
    Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata:
    الوتِرُ لَيْس بِحَتْمٍ كَصَلاةِ المكْتُوبَةِ، ولكِنْ سَنَّ رسولُ اللَّهِ ﷺ قالَ: إنَّ اللَّه وِترٌ يُحِبُّ الْوتْرَ، فأَوْتِرُوا، يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ.
    “Witir itu bukan sesuatu yang wajib seperti shalat-shalat yang wajib, namun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menganjurkan untuk mengerjakan shalat witir ini. Kata beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: ‘Sesungguhnya Allah itu ganjil (tunggal/satu/esa) dan Allah cinta dengan yang ganjil itu, maka witirlah kalian wahai orang-orang yang memiliki Al-Qur’an (umat Islam).'” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
    Yang diambil dari hadits ini bahwa shalat witir adalah shalat yang sangat dianjurkan, tidak sampai pada derajat wajib. Hal ini karena shalat yang wajib itu sudah kita ketahui.
    Hadits ini juga memberikan gambaran kepada kita tentang dianjurkannya shalat dimalam hari. Karena kita memiliki Al-Qur’anul Karim. Seseorang walaupun dia mempunyai hafalan hanya sedikit, maka usahakan untuk bangun dimalam hari. Paling tidak misalnya setengah jam sebelum adzan subuh dikumandangkan. Bangun diwaktu tersebut, berwudhu, shalat dua rakaat atau mungkin lebih dari itu, kemudian shalat witir.
    Yang jelas kita dianjurkan untuk mengerjakan shalat dimalam hari. Dan dimalam hari adalah shalat yang banyak keutamaan-keutamaannya. Dimana bangun dimalam hari ini termasuk hal yang wajib bagi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Adapun bagi umatnya tidak.
    Waktu shalat witir
    Hadits berikutnya yang dibawakan oleh Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala adalah hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Beliau berkata:
    مِنْ كُلِّ الليْلِ قَدْ أَوْتَر رسولُ اللَّهِ ﷺ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ، ومَن أَوْسَطِهِ، وَمِنْ آخِرِهِ. وَانْتَهى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ.
    “Pada setiap malam dari malam-malam yang berlalu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengerjakan shalat witir diawal malam, juga pernah megerjakannya ditengah malam, dan juga pernah mengerjakannya diakhir malam. Dan terkadang shalat witir beliau berakhir sampai pada waktu sahur (menjelang subuh).” (Muttafaqun ‘alaihi
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengerjakan shalat witir diawal malam sebelum tidur. Setelah shalat isya’ kemudian shalat sunnah ba’diyah, kemudian beliau shalat witir.
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga pernah mengerjakan ditengah malam. Yaitu beliau bangun ditengah malam, kemudian shalat malam, kemudian beliau tutup dengan shalat witir. Setelah itu beliau tidur. Juga terkadang beliau lakukan witir diakhir malam sampai menjelang subuh.
    1 hr 23 min
  • Yang Baik Tidak Sama Dengan Yang Buruk
    Yang Baik Tidak Sama Dengan Yang Buruk adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Furqan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 19 Rajab 1443 H / 21 Februari 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Faedah Kisah Dzulqarnain
    Ceramah Agama Islam Tentang Faedah Kisah Dzulqarnain
    Di antara faedah-faedah yang bisa kita ambil dari kisah Dzulqarnain adalah:
    Mereka tidak sama; yang baik tidak sama dengan yang buruk, orang beriman tidak sama dengan orang kafir/munafik/musyrik, orang shalih tidak sama dengan orang talih, orang yang berilmu tentunya tidak sama dengan orang yang tidak berilmu.
    Faedah ini diambil dari surah Al-Kahfi ayat yang ke-87 dan 88. Dimana Dzulqarnain tidak menyamakan antara orang yang shalih dengan orang yang talih, antara yang beriman dengan yang tidak beriman dari rakyatnya.
    Allah berfirman:
    قَالَ أَمَّا مَن ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ ثُمَّ يُرَدُّ إِلَىٰ رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُّكْرًا ‎﴿٨٧﴾‏ وَأَمَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَىٰ ۖ وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا ‎﴿٨٨﴾
    “Dzulkarnain berkata: ‘Adapun orang yang dzalim, maka kami akan mengadzabnya, kemudian kami kembalikan dia kepada Rabbnya, dan Rabbnya akan mengadzabnya dengan adzab yang besar. Adapun orang yang beriman dan beramal shalih, maka baginya adalah pahala yang baik.'” (QS. Al-Kahfi[18]: 87-88)
    Di sini Dzulqarnain tidak menyamakan antara rakyatnya yang berbuat kesyirikan dengan orang-orang yang beriman. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyamakan.
    Maka kita juga tidak boleh menyamakan antara orang yang bertakwa dengan orang yang fajir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ
    “Apakah pantas Kami jadikan orang-orang muslim itu sama seperti orang-orang yang mujrim?” (QS. Al-Kalam[68]: 35)
    Tentu jawabannya tidak sama.
    Juga Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ
    “Apakah kami menjadikan orang-orang yang beriman yang beramal shalih sama seperti orang-orang yang melakukan kerusakan di muka bumi? Atau Kami jadikan orang-orang yang bertakwa itu seperti orang-orang yang fajir?” (QS. Sad[38]: 28)
    Allah tidak samakan.
    Faedah selanjutnya adalah bagaimana terwujudkannya keamanan dan keimanan di tengah-tengah pemimpin dan rakyatnya. Simak pada menit ke-
    Bagaimana pembahasan dan kajian dalil-dalilnya? Mari Download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
    Download MP3 Kajian Faedah Kisah Dzulqarnain

    Mari turut membagikan link download kajian yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
    47 min

About Radio Rodja 756 AM

From the publisher's feed

Menebar Cahaya Sunnah