Radio Rodja 756 AM

Radio Rodja 756 AM

By Radio Rodja 756AMReligion & SpiritualityIslam
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AM episodes

  • Berlebih-Lebihan Dalam Mengerjakan Ibadah
    Berlebih-Lebihan Dalam Mengerjakan Ibadah ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 19 Rajab 1443 H / 21 Februari 2022 M.

    Kajian Islam Tentang Berlebih-Lebihan Dalam Mengerjakan Ibadah
    Kita telah sampai pada talbis iblis terhadap ahli ibadah, salah satunya adalah iblis yang mendorong seseorang untuk berlebih-lebihan dalam mengerjakan ibadah-ibadah (terutama ibadah sunnah). Seperti iblis mendorong agar seorang memperbanyak ibadah di luar batas kemampuannya. Sehingga dia tidak mampu untuk mengerjakan dan mempertahankan ibadah itu.
    Di antara contohnya adalah memperbanyak shalat malam (tapi melewati kemampuan yang dimiliki). Bahkan mungkin berlebih-lebihan, seperti tidak tidur semalaman. Hal ini pernah di sampaikan kepada Nabi seseorang yang berazam tidak tidur dan shalat malam terus-menerus. Nabi mengatakan kepada orang-orang itu:
    مَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
    “Barangsiapa yang benci sunnahku maka dia bukan dari golonganku.”
    Sementara yang diinginkan oleh orang yang mengamalkan tadi adalah kebaikan. Tapi tentunya kebaikan itu ada cara untuk mendapatkannya. Orang tersebut menempuh cara yang salah dengan berlebih-lebihan di dalam ibadah. Sehingga keluar dari batas-batas syar’inya.
    Di sini iblis mengaburkan hakikat. Talbisnya atas ahli ibadah di antaranya adalah memperbanyak ibadah. Hingga mereka memperbanyak misalnya shalat malam atau shalat-shalat sunnah lainnya sehingga berbenturan dengan hak/kewajiban yang lain. Tentunya tidak bijak kita membenturkan satu kewajiban karena melebihkan kewajiban yang lain. Karena setiap kewajiban ada waktunya.
    Seperti sebagian orang lebih senang mengerjakan shalat dhuha hingga mengabaikan waktu kerja (mencari nafkah). Sebenarnya bisa dia gabungkan juga dengan cara mengerjakan shalat dhuha semampunya. Sebagian orang ada yang terus-menerus mengerjakan shalat dhuha hingga habis waktu untuk mencari nafkah atau memakan waktu kerjanya. Hal ini tentunya mengganggu perusahaan tempat dia bekerja.
    Banyak juga mengkomplain sebagian orang ditemui diwaktu kerja ternyata dia berada di mushala dengan alasan mengerjakan shalat dhuha. Tentunya tidak bijak kita benturkan antara satu kewajiban dengan kewajiban lainnya. Peraturan-peraturan tempat kita bekerja adalah sesuatu yang wajib kita taati. Karena itu adalah persyaratan yang kita setujui. Nabi mengatakan:
    الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ
    “Kaum Muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati.” (HR. Bukhari)
    Maka tidak boleh kita mengambil waktu kerja untuk mengerjakan amal-amal sunnah. Ada waktunya kita mengerjakan amal-amal sunnah itu. Terkadang setan memberikan talbis kepada seseorang sehingga seolah-olah yang dia lakukan itu benar, padahal tidak benar. Dia telah mengambil hak orang lain, dalam hal ini mungkin hak perusahaan tempat dia bekerja.
    Demikian pula sebagian orang menghabiskan waktu malam dengan shalat sehingga merampas hak dirinya. Ingat bahwa diri kita juga punya hak yang perlu dipenuhi.
    وإنَّ لِنَفسكَ عليك حقًّا
    “Sesungguhnya dirimu juga punya hak untuk dipenuhi.”
    Maka kecenderungan orang-orang berlebih-lebihan di dalam ibadah adalah suka membenturkan antara satu kewajiban dan kewajiban lainnya. Atau dia mengorbankan satu kewajiban karena terlalu fokus dengan kewajiban yang lain. Smentara sebenarnya semua bisa dilakukan dan digabungkan tanpa dibe...
    36 min
  • Apa Itu Iman dan Penjelasan Perangai-Perangai Iman
    Apa Itu Iman dan Penjelasan Perangai-Perangai Iman merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 18 Rajab 1443 H / 20 Februari 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Mengucapkan Laa Ilaaha Illallah Karena Mengharapkan Wajah Allah

    Kajian Hadits Apa Itu Iman dan Penjelasan Perangai-Perangai Iman
    Dari Abu Sa’id Al-Khudri -semoga Allah meridhainya- bahwasanya ada beberapa orang dari Abdul Qais datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mereka berkata:
    “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami sebuah perkampungan dari Rabiah. Dan antara kami dan engkau ada sebuah daerah dari Kuffar Mudhar. Dan kami tidak mampu untuk datang kepadamu kecuali di bulan-bulan haram saja, maka perintahkan kepada kami dengan sebuah perintah yang kami akan perintahkan dengannya orang-orang yang ada di belakang kami dan kami pun bisa masuk surga dengannya apabila kami mengambil perintah tersebut.”
    Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ, وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ, اعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ, وَآتُوا الزَّكَاةَ, وَصُومُوا رَمَضَانَ, وَأَعْطُوا الْخُمُسَ مِنْ الْغَنَائِمِ, وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنْ (الدُّبَّاءِ – وَالْحَنْتَمِ – وَالْمُزَفَّتِ – وَالنَّقِيرِ)
    “Aku perintahkan kalian dengan empat dan aku larang kalian dari empat: hendaklah kalian beribadah kepada Allah saja dan jangan sekutukan Allah sedikitpun juga, dan kamu mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa ramadhan, dan membayar seperlima dari ghanimah. Dan aku larang dari kalian empat bejana: dari Ad-Dubba’, Hantam, Muzaffat, dan an-Naqir.”
    Mereka berkata: “Wahai Nabi Allah, apa ilmumu tentang An-Nakir?”
    Kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
    بَلَى جِذْعٌ تَنْقُرُونَهُ فَتَقْذِفُونَ فِيهِ مِنْ (الْقُطَيْعَاءِ)
    “Batang kurma yang kalian lubangi lalu kalian masukkan kurma muda yang kecil.”
    Berkata Sa’id: “Atau dari kurma kemudian kalian masukkan padanya air. Sehingga apabila telah tenang mendidih, kalianpun kemudian meminumnya sehingga salah seorang dari kalian ada yang memukul anak pamannya dengan pedang (karena mabuk)!”
    Dan di kaum itu ada seorang laki-laki yang terkena sabetan pedang. Dia berkata: “Aku menyembunyikannya karena aku malu dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian aku berkata: ‘Lalu di bejana apa kami minum, wahai Rasulullah ?'”
    Kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
    فِي (أَسْقِيَةِ الْأَدَمِ) الَّتِي يُلَاثُ عَلَى أَفْوَاهِهَا
    “Minumlah dari bejana yang terbuat dari kulit yang mulutnya itu diikat.”
    Kemudian kami kami berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya di negeri kami banyak tikus dan tidak ada bejana kulit yang bisa awet.”
    Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    وَإِنْ أَكَلَتْهَا الْجِرْذَانُ وَإِنْ أَكَلَتْهَا الْجِرْذَانُ, وَإِنْ أَكَلَتْهَا الْجِرْذَانُ
    “Walaupun dimakan tikus, walaupun dimakan tikus, walaupun dimakan tikus.”
    Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada Asyaj Abdul Qais:
    إِنَّ فِيكَ لَخَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ, الْحِلْمُ وَالْأَنَاةُ
    “Sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai oleh Allah, yaitu sifat halim dan sifat anah.” (HR. Muslim)
    Ad-Dubba’, Hantam,
    47 min
  • Hukum Meyakini Adanya Petunjuk Yang Lebih Sempurna dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
    Hukum Meyakini Adanya Petunjuk Yang Lebih Sempurna dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas pada 16 Rabbi’ul Awwal 1443 H / 23 Oktober 2021 M.
    Kajian sebelumnya: Hukum Tidak Mengkafirkan Orang-Orang Musyrik

    Kajian Pembatal-Pembatal Keislaman
    4. Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
    Orang yang meyakini bahwa ada petunjuk lain yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, atau orang meyakini bahwa ada hukum lain yang lebih baik daripada hukum Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum Thaghut daripada hukum Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka ia telah kafir.
    Termasuk juga di dalamnya adalah orang-orang yang meyakini bahwa peraturan dan undang-undang yang dibuat manusia lebih afdhal (utama) daripada sya’riat Islam, atau orang meyakini bahwa hukum Islam tidak relevan (sesuai) lagi untuk diterapkan di zaman sekarang ini, atau orang meyakini bahwa Islam sebagai sebab tertinggalnya ummat Islam ini. Termasuk juga orang-orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan hukum potong tangan bagi pencuri, atau hukum rajam bagi orang yang (sudah menikah lalu) berzina sudah tidak sesuai lagi di zaman sekarang. Ini semua membawa orang kepada riddah (murtad dari agama).
    Juga orang-orang yang menghalalkan hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdasarkan dalil-dalil syar’i yang telah tetap, seperti zina, riba, meminum khamr, dan berhukum dengan selain hukum Allah atau selain itu, maka ia telah kafir berdasarkan ijma’ para ulama.
    Allah Ta’ala berfirman:
    أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
    “Apakah hukum Jahiliyyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini agamanya?” (QS. Al-Maidah[5]: 50)
    Allah Ta’ala berfirman:
    وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
    “… Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah[5]: 44)
    Allah Ta’ala berfirman:
    وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
    “… Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Maidah[5]: 45)
    Allah Ta’ala berfirman:
    وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
    “… Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Maidah[5]: 47)
    Berkaitan dengan hukum, dibahas pada poin ke-47 pembahasan tentang berhukum dengan apa yang diturunkan Allah.
    5. Tidak senang dan membenci hal-hal yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, meskipun ia melaksanakannya, maka ia telah kafir.
    Yaitu orang yang marah, murka, atau benci terhadap apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, walaupun ia melakukannya, maka ia telah kafir.
    Dasar bahwa mereka kafir dan juga batal amalnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    1 hr 15 min
  • Hukum Tidak Mengkafirkan Orang-Orang Musyrik
    Hukum Tidak Mengkafirkan Orang-Orang Musyrik adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas pada 9 Rabbi’ul Awwal 1443 H / 16 Oktober 2021 M.
    Kajian sebelumnya: Pembatal-Pembatal Keislaman

    Kajian Pembatal-Pembatal Keislaman
    3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat mereka.
    Yaitu orang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir -baik dari Yahudi, Nasrani maupun Majusi-, orang-orang musyrik, atau orang-orang mulhid (Atheis), atau selain itu dari berbagai macam kekufuran, atau ia meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, maka ia telah kafir.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
    “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…” (Ali ‘Imran[13]: 19)
    Termasuk juga seseorang yang memilih kepercayaan selain Islam, seperti Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunis, Sekularisme, Masuni, Ba’ats atau keyakinan (kepercayaan) lainnya yang jelas kufur, maka ia telah kafir.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
    “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran[13]: 85)
    Hal ini dikarenakan Allah Ta’ala telah mengkafirkan mereka, namun ia menyelisihi Allah dan Rasul-Nya, ia tidak mau mengkafirkan mereka, atau meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, sedangkan kekufuran mereka itu telah menentang Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Allah Ta’ala berfirman:
    إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
    “Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.” (Al-Bayyinah[98]: 6)
    Yang dimaksud Ahlul Kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, sedangkan kaum musyrikin adalah orang-orang yang menyembah Ilah yang lain bersama Allah.
    Seorang mukmin harus meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar, selain Islam tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah keyakinan yang penting. Sebab kalau dikatakan ‘semua agama baik/sama’ maka ini berarti membatalkan ayat-ayat Allah.
    Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda:
    وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ.
    “Demi Allah yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah mendengar seorangpun dari umat ini aku diutus, apakah dia seorang Yahudi dan tidak juga Nasrani, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, maka dia pasti menjadi penghuni Neraka.” (HR. Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)
    Artinya Yahudi dan Nasrani sesudah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka mereka harus masuk ke dalam agama Islam. Kalau mereka tetap dengan agamanya,
    3 min
  • Pembatal-Pembatal Keislaman
    Pembatal-Pembatal Keislaman adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas pada 2 Rabbi’ul Awwal 1443 H / 09 Oktober 2021 M.
    Kajian Pembatal-Pembatal Keislaman
    Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini adanya perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Dibahas tentang masalah ini agar orang tidak meremehkan dari amal-amal yang disebut sebagai pembatal ini. Karena ini merupakan dosa besar yang paling besar yang membatalkan keislaman seseorang dan membuat dia menjadi murtad dari agamanya dengan sebab melakukan perbuatan-perbuatan ini. Seseorang tidak boleh menganggap remeh masalah ini karena ini.
    Hukum murtad dalam agama itu berat, bukan masalah kecil. Kalau ada orang yang sudah masuk Islam kemudian keluar dari agamanya, maka hukumannya dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
    مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ ‏
    “Barangsiapa yang merubah agamanya, maka hendaklah kamu bunuh.” (HR. Bukhari)
    Hukum orang murtad lebih berat dari hukum orang kafir asli. Karena orang yang murtad sudah tahu tentang keindahan agama Islam, sudah tahu jalan yang membawa ke surga, sudah tahu tentang kebaikan dan keburukan, tapi justru melakukan perbuatan yang membatalkan agamanya.
    Berikut ini akan kami sebutkan sebagiannya:
    1. Menyekutukan Allah (syirik).
    Syirik yaitu menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah atau menjadikannya sesuatu tersebut sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Misalnya berdo’a, memohon syafa’at, bertawakkal, beristighatsah (berdo’a saat mengalami kesulitan), bernadzar, menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang berbuat syirik maka dia telah berbuat dosa yang besar.” [An-Nisaa’: 48]
    Allah juga berfirman:
    إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
    “… Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh Allah mengharamkan baginya Surga, dan tempatnya adalah Neraka, dan tidak ada seraong penolong pun bagi orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah: 72]
    Allah menyebutkan dalam ayat ini orang yang berbuat syirik diharamkan masuk surga.
    Menit ke- Apakah dengan perbuatan syirik mereka otomatis murtad dari agama? Jawabannya adalah kembali kepada pembahasan kita berkaitan dengan kufur dimana harus terpenuhi syaratnya. Jadi tidak langsung seseorang dikafirkan. Harus sampai kepada mereka hujjah. Kita jangan gampang-gampang mengkafirkan. Pembahasan ini menjelaskan besarnya dosa syirik yang kita wajib berhati-hati.
    2. Orang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah, yaitu dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka.
    Menit ke- Perbuatan-perbuatan tersebut termasuk amalan kekufuran menurut ijma’ (kesepakatan para ulama).
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنكُمْ...
    2 min
  • Jumlahnya Sedikit Tapi Kedudukannya Mulia di Sisi Allah
    Jumlahnya Sedikit Tapi Kedudukannya Mulia di Sisi Allah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Keutamaan dan Kemuliaan Ilmu. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. pada Kamis, 15 Rajab 1443 H / 17 Februari 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Akan Selalu Ada Orang Yang Menegakkan Kebenaran

    Ceramah Agama Islam Tentang Jumlahnya Sedikit Tapi Kedudukannya Mulia di Sisi Allah
    Ibnul Qayyim Rahimahullahu Ta’ala menjelaskan ucapan dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu yang mengatakan “Mereka-mereka ini adalah orang yang paling sedikit jumlahnya di kalangan manusia tapi paling tinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala kedudukan dan kemuliaan mereka.”
    Inilah golongan manusia yang mulia karena membawa dan menegakkan ilmu, petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan petunjuk RasulNya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka paling sedikit jumlahnya, tapi kedudukan dan kemuliaan mereka paling tinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Maksudnya adalah golongan manusia ini yang paling sedikit jumlahnya dikalangan manusia. Ini yang menjadi sebab mereka itu terasing. Karena sesungguhnya jumlah mereka sedikit di kalangan manusia sedangkan kebanyakan manusia menyelisihi jalan mereka. Maka mereka memiliki jalan tersendiri dan manusia juga menempuh jalan tersendiri.
    Mereka ini orang-orang yang teguh dengan ilmu, dengan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya, maka ketika di akhir zaman jumlah mereka sedikit. Kebanyakan orang mengikuti keinginan hawa nafsu, mengikuti kejahilan, mengikuti keburukan-keburukan, sedangkan mereka berpegang teguh dengan kebenaran. Ini yang menjadikan jumlah mereka sedikit dan terasing di kalangan manusia.
    Ibnul Qayyim membawakan hadits shahih yang terkenal, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    ‏ إِنَّ الإِسْلاَمَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
    “Islam permulaan datangnya asing (sedikit yang mengikutinya) dan nanti akan kembali asing di akhir zaman sebagaimana permulaannya, maka beruntunglah orang-orang asing (karena mempertahankan agamanya).” (HR. Muslim)
    Inilah orang-orang yang termulia dikalangan manusia, jumlah mereka sedikit. Makanya jumlah yang besar bukan merupakan ukuran kebenaran. Justru dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menggambarkan tentang sedikitnya jumlah orang-orang yang mengikuti jalan yang benar, berpegang teguh dengan kebaikan, petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya, mereka ini asing di akhir zaman tapi mereka inilah yang justru kedudukannya paling tinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Maka orang-orang yang beriman, dikalangan manusia jumlah mereka paling sedikit. Kemudian di kalangan orang-orang yang beriman sendiri orang-orang yang berilmu sedikit. Dan mereka-mereka yang mengamalkan ilmunya kemudian menegakkan, ini juga yang paling sedikit jumlahnya di kalangan para ulama. Maka mereka benar-benar asing.
    Makanya ini kemuliaan yang harusnya dipegang oleh setiap orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir, kesabaran yang harusnya dimiliki oleh para penuntut ilmu dalam meniti jalan ilmu yang agung ini.
    Dan hati-hati kamu jangan sampai tertipu dengan hal...
    56 min
  • Mentauhidkan Allah dan Mengkufuri Sesembahan Selain Allah
    Mentauhidkan Allah dan Mengkufuri Sesembahan Selain Allah adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 14 Rajab 1443 H / 16 Februari 2022 M.

    Kajian Tentang Mentauhidkan Allah dan Mengkufuri Sesembahan Selain Allah
    Dari Abu Malik Al Asyja’i, dari bapaknya, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
    مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
    “Siapa saja yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dan kafir dengan apa saja yang diibadahi selain Allah, maka suci harta dan darahnya. Sedangkan hisab atas amalnya disisi Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Muslim)
    Riwayat hadits dengan lafadz ini menafsiri ucapan Laa Ilaaha Illallah. Maksudnya bahwa tafsiran Laa Ilaaha Illallah adalah orang yang mentauhidkan Allah dan mengkufuri sesembahan selain Allah.
    Ketahuilah bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengaitkan terjaganya harta dan darah di dalam hadits ini dengan dua perkara. Jadi harta seseorang tidak boleh diambil dan darah seseorang tidak boleh diteteskan dengan dua hal. Yaitu tentang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah yang didasari oleh ilmu akan makna-makna Laa Ilaaha Illallah dan didasari dengan keyakinan terhadap konsekuensi-konsekuensi dari Laa Ilaaha Illallah, sebagaimana yang dibatasi dengan pembatasan tersebut di dalam hadits-hadits yang begitu banyak yang sudah disebutkan.
    Ucapan Laa Ilaaha Illallah akan menjadi penahan harta diambil tanpa kebenaran dan darah diteteskan tanpa kebenaran ketika mengumpulkan syarat yang kedua, yaitu kufur dengan apa yang diibadahi selain Allah. Maka tidak cukup dengan hanya mengucapkan tanpa ada maknanya. Tetapi harus dengan ucapan dan pengamalan.
    Dan di dalam hadits ini semakna dengan surah Al-Baqarah ayat 256, yaitu yang berbunyi:
    فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا
    “Siapa saja yang kufur terhadap Tuhan selain Allah dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah memegang tali yang kuat yang tidak terputus.” (QS. Al-Baqarah[2]: 256)
    Jadi harus ada dua hal ini, yaitu mentauhidkan Allah dan mengkufuri Tuhan yang diibadahi selain Allah. Itulah tafsiran dari Laa Ilaaha Illallah. Hadits ini adalah dalil paling agung yang menjelaskan tentang makna Laa Ilaaha Illallah.
    Kalau orang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, maka tidak lazim setelah itu langsung terjaga hartanya dan darahnya. Bahkan walaupun dia mengetahui makna dari apa yang dia ucapkan. Tetapi tidak disucikan harta dan darahnya sampai ia kufur dengan apa yang diibadahi selain Allah.
    Lihat juga: Syarat-Syarat Laa Ilaaha Illallah
    Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari kita download dan simak mp3 kajiannya.
    Download mp3 Kajian

    Mari turut membagikan hasil rekaman ataupun link ceramah agama “Mentauhidkan Allah dan Mengkufuri Sesembahan Selain Allah” ini melalui jejaring sosial facebook, twitter dan yang...
    1 hr 34 min
  • Kisah Orang Yang Berhutang Seribu Dinar
    Kisah Orang Yang Berhutang Seribu Dinar merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Mencetak Generasi Rabbani. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 13 Rajab 1443 H / 15 Februari 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Kisah Tiga Orang Bani Israil
    Kisah Orang Yang Berhutang Seribu Dinar
    Ketika kita menyampaikan kisah, tentunya ada makna yang ingin kita sampaikan. Misalnya tentang pentingnya menjaga amanah dan menanamkan sifat amanah kepada anak. Maka kita ambil kisah yang berkenaan dengan amanah.
    Ada satu kisah tentang orang yang berhutang seribu dinar. Kisah ini disebutkan oleh Imam Bukhari di dalam shahihnya. Banyak faedah di sini, terutama menanamkan sifat amanah pada diri anak-anak. Apalagi berkaitan dengan masalah harta.
    Selain itu, bagi kita ada faedahnya juga. Yaitu dalam melunasi hutang, ini adalah satu hal yang mungkin dianggap kecil oleh sebagian orang. Masalah hutang-piutang bisa menjadi ganjalan pada hari kiamat. Orang itu akan tertahan dengan hutangnya. Sampai orang yang mati syahid sekalipun dia tertahan karena hutangnya.
    Hutang mungkin perkara yang boleh, tapi kalau bisa dihindari. Kalau kita tidak perlu berhutang maka jangan berhutang. Kalaupun berhutang maka berhutanglah dengan cara yang baik, sesuai dengan kebutuhan, memang diperlukan dan ada jaminan atau ada barang yang kita jaminkan. Jangan sampai utang-piutang ini kita bawa sampai mati, sehingga kita mati meninggalkan hutang. Karena kita tidak tahu apakah orang lain bersedia melunasi hutang-utang kita setelah mati. Sementara kita tidak berdaya apa-apa lagi. Tidak semua ahli waris sungguh-sungguh untuk melunasinya. Maka jangan kita lemparkan tugas melunasi utang ini kepada orang lain.
    Kisah ini menjadi pelajaran bagi kita tentang pentingnya untuk melunasi hutang itu. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menolak menyolatkan sebuah jenazah yang ternyata dia meninggalkan hutang. Nabi berkata kepada para sahabat: “Shalatkanlah jenazah saudara kalian ini,” tapi Nabi tidak mau menyolatinya karena punya hutang. Ini bentuk sanksi sosial bahwa jangan bermudah-mudah dalam masalah harta. Apalagi ada harta orang lain di tangan kita dalam bentuk pinjaman-meminjam.
    Utang tidak bisa kita katakan ‘cuma sekian’, karena hutang tetaplah hutang walaupun jumlahnya kecil. Bisa jadi gara-gara uang 50.000 kita tertahan di pintu surga, padahal apalah arti 50.000? Tapi karena kita melalaikan/menganggap remehnya, ingat banyak orang tersandung karena kerikil kecil, bukan karena batu besar.
    Lihat: Kisah Kesungguhan Dalam Membayar Hutang Tepat Waktu
    Bagaimana kelanjutan kisah kesungguhan membayar hutang? Mari download dan simak mp3 kajiannya.
    Download mp3 Kajian

    Mari turut membagikan hasil rekaman ataupun link kajian “Kisah Orang Yang Berhutang Seribu Dinar” ini melalui jejaring sosial Facebook, Twitter dan yang Anda miliki, agar orang lain bisa turut mengambil manfaatnya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.
    49 min
  • Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba’diyah Maghrib
    Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba’diyah Maghrib adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 13 Rajab 1443 H / 15 Februari 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Anjuran Berbaring Setelah Shalat Sunnah Fajar
    Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba’diyah Maghrib
    Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala berkata:
    باب سُنَّة المغرب بَعدَها وقبلَها
    “Bab tentang shalat sunnah qabliyah maghrib dan shalat sunnah ba’diyah maghrib.”
    Hadits terakhir yang kita bahas adalah hadits Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
    “صَلُّوا قَبلَ المَغرِب” قَالَ في الثَّالثَةِ: “لمَنْ شَاءَ”
    “Shalatlah sebelum maghrib, shalatlah sebelum maghrib, shalatlah sebelum maghrib, bagi yang menghendaki.” (HR. Bukhari)
    Hal ini menunjukkan dianjurkannya seorang untuk melaksanakan shalat sunah qabliyah maghrib dua raka’at. Pada dasarnya sebuah perintah adalah untuk hal yang wajib. Kecuali kalau ada dalil yang menunjukkan bahwa perintah itu tidak wajib, tetapi bersifat anjuran.
    Di dalam hadits ini kita pun jumpai hal tersebut. Pada dasarnya ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk shalat sunnah qabliyah maghrib, perintah ini untuk menunjukkan hal yang wajib. Namun ada dalil yang menunjukkan bahwa perintah ini tidak bersifat wajib. Yaitu karena ada kalimat yang beliau ucapkan sesudah itu: “Bagi yang menghendaki.” Kalimat ini menurunkan perintah dari hal yang semestinya wajib kepada hal yang bersifat sunnah.
    Hadits yang berikutnya, dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata:
    لَقَدْ رَأَيْتُ كِبارَ أَصحابِ رسولِ اللَّهِ ﷺ يَبْتَدِرُونَ السَّوَارِيَ عندَ المغربِ
    “Sungguh aku telah menyaksikan para sahabat-sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa mereka berdiri waktu akan shalat magrib di tiang-tiang Masjid Nabawi (untuk mengerjakan shalat sunah qabliyah maghrib).” (HR. Bukhari)
    Jadi para sahabat dahulu mengerjakannya dan menjadikan tiang-tiang masjid sebagai sutrah. Sutrah adalah suatu benda yang ada di depan kita ketika shalat sendirian atau ketika menjadi imam. Termasuk sutrah adalah tiang-tiang atau tembok masjid.
    Hadits ini menjelaskan kepada kita tentang dianjurkannya ada sutrah di depan kita ketika shalat. Sebagian ulama ada yang mewajibkan, namun sebagian ada yang menganjurkan atau hukumnya tidak sampai wajib. Tujuannya adalah ketika seseorang shalat tidak dilewati oleh orang lain.
    Hadits ini juga menjelaskan kepada kita bahwa shalat sunnah qabliyah maghrib itu adalah dua rakaat. Dan ini termasuk yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh seorang yang akan mengerjakan shalat maghrib.
    Kemudian hadits yang berikutnya, juga dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, kata beliau:
    كُنَّا نُصَلِّي عَلى عَهدِ رسولِ اللَّهِ ﷺ رَكعَتيْنِ بعدَ غُروبِ الشَّمْس قَبلَ المَغربِ، فقيل: أَكانَ رسولُ اللَّهِ ﷺ صَلاَّهُمَا؟ قَالَ: كانَ يَرانَا نُصَلِّيهِمَا فَلَمْ يَأْمُرْنَا وَلَمْ يَنْهَنا.
    “‘Kami dahulu shalat dizaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kami shalat dua rakaat setelah matahari terbenam sebelum shalat maghrib.’ Anas bin Malik ditanya: ‘Apakah dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga mengerjakan shalat itu?
    1 hr 16 min
  • Faedah Kisah Dzulqarnain
    Faedah Kisah Dzulqarnain adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Furqan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 12 Rajab 1443 H / 14 Februari 2022 M.
    Kajian sebelumnya: Pelajaran Dari Kisah Dzulqarnain
    Ceramah Agama Islam Tentang Faedah Kisah Dzulqarnain
    Di antara faedah-faedah yang bisa kita ambil dari kisah Dzulqarnain adalah:
    Kedudukan di muka bumi dan kerajaan merupakan karunia Allah yang Allah anugrahkan kepada siapa yang Allah kehendaki
    Ini diambil dari kisah Dzulqarnain, dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَيَسْأَلُونَكَ عَن ذِي الْقَرْنَيْنِ ۖ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُم مِّنْهُ ذِكْرًا ‎﴿٨٣﴾‏إِنَّا مَكَّنَّا لَهُ فِي الْأَرْضِ وَآتَيْنَاهُ مِن كُلِّ شَيْءٍ سَبَبًا ‎﴿٨٤﴾
    “Mereka bertanya kepadamu tentang Dzulqarnain, katakanlah: ‘Aku akan bacakan kisahnya kepada kalian. Sesungguhnya Kami telah memberikan kedudukan kepadanya di muka bumi, dan Kami berikan kepada dia segala sesuatu jalannya yang menuju kepada hal tersebut.'” (QS. Al-Kahfi[18]: 83-84)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan kekuasaan/kerajaan kepada siapa yang Allah kehendaki. Hal tersebut bisa kita lihat juga di firman Allah:
    قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَن تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَن تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
    “Katakanlah: ‘Ya Allah raja dari semua raja, Engkau memberikan karajaan kepada siapa yang Kau kehendaki dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau memberikan izzah kepada yang Engkau kehendaki dan Engkau menghinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tanganMu segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Mampu untuk melakukan segala sesuatu.'” (QS. Ali-Imran[3]: 26)
    Penulis Rahimahullah memberikan kepada kita tentang sebab-sebab terwujudnya pertolongan Allah dan apa sebab-sebab yang dengannya Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuasaan/kerajaan kepada seseorang. Ada lima perkara, yaitu:

    * Keimanan yang benar, amal shalih dan jauh dari segala bentuk kesyirikan.
    * Menit ke- Hendaknya orang-orang yang beriman menolong Allah pada diri mereka.
    * Menit ke- Berpegang teguh dengan منهاج النبوة (Minhaj An-Nubuwwah).

    Bagaimana pembahasan dan kajian dalil-dalilnya? Mari Download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
    Download MP3 Kajian Faedah Kisah Dzulqarnain

    Mari turut membagikan link download kajian yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
    46 min

About Radio Rodja 756 AM

From the publisher's feed

Menebar Cahaya Sunnah