Radio Rodja 756 AM

Radio Rodja 756 AM

By Radio Rodja 756AMReligion & SpiritualityIslam
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AM episodes

  • Hukum Mandi di Pemandian Umum
    Hukum Mandi di Pemandian Umum merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah كتاب صحيح الترغيب والترهيب (kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib) yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Rabu, 23 Muharram 1443 H / 01 September 2021 M.

    Download kajian sebelumnya: Ancaman Siksa Kubur Akibat Ghibah dan Air Kencing
    Kajian Hukum Mandi di Pemandian Umum
    Kita masuk ke bab yang baru, yaitu larangan seorang laki-laki masuk ke hammam (pemandian air panas yang digunakan oleh masyarakat secara umum baik laki-laki maupun wanita) tanpa memakai izar (kain bawahan) atau masuknya wanita ke hammam baik memakai kain izar atau kain selainnya kecuali wanita-wanita yang nifas atau sakit yang membutuhkan untuk mandi di sana dan sulit melakukannya di rumahnya, dan juga dalil-dalil yang melarangnya.
    Hadits ke-164
    Dari Jabir -semoga Allah meridhainya- dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
    من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يدخل الحمام إلا بمئزر ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يدخل حليلته الحمام
    “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan kehidupan akhirat, janganlah ia masuk ke hammam (pemandian umum) kecuali dengan memakai izar (kain bawahan untuk menuntup aurat). Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan kehidupan akhirat janganlah ia memasukkan istrinya ke hammam.” (HR. An-Nasa’i, Tirmidzi, dan dihasankan oleh beliau dan Al-Hakim, Al-Hakim berkata shahih sesuai dengan syarat Muslim)
    Hadits ke-165
    Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, ia berkata, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    الحمام حرام على نساء أمتي
    “Pemandian hammam adalah haram atas wanita-wanita umatku.” (HR. Hakim)
    Hadits ini menunjukkan bahwa tidak boleh seorang laki-laki mandi di pemandian umum kecuali dalam keadaan menutup auratnya benar-benar. Dan aurat laki-laki dari pusat sampai ke lutut. Walaupun terjadi ikhtilaf para ulama apakah pusat dan lutut termasuk aurat atau tidak, dan yang rajih adalah tidak termasuk aurat.
    Maka laki-laki boleh masuk pemandian umum dengan syarat menutup aurat, tapi untuk wanita tidak boleh sama sekali. Apalagi di kolam renang yang umum dizaman sekarang. Walaupun pakaian renang wanita muslimah menutup seluruh tubuhnya, maka tetap tidak boleh. Hal ini karena dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
    Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni berkata bahwa wanita tidak boleh masuk ke pemandian umum seperti itu. Kecuali kalau memang ada adzur seperti dia harus mandi haid, nifas atau karena dia sakit dan butuh kepada mandi di pemandian air panas dan tidak mungkin mandi di rumahnya. Tentunya dengan syarat bahwa pemandian-pemandian air panas tersebut harus benar-benar tertutup juga. Adapun kemudian kolam renang umum maka tidak boleh sama sekali untuk mandi di sana. Hal ini karena airnya tidak mengalir, sementara orang junub tidak boleh masuk ke dalam air yang tidak mengalir.
    Ibnu Qudamah melanjutkan bahwa kalau tidak ada udzur maka tidak boleh. Ini berdasarkan hadits yang tadi kita sebutkan.
    Kolam renang khusus wanita
    Bagaimana jika ada kolam renang khusus wanita, tidak boleh laki-laki masuk, tempatnya tertutup dan tidak mungkin dilihat orang? Wallahu a’lam selama mereka memakai pakaian yang memang tidak memperlihatkan aurat-aurat yang tidak boleh dilihat oleh sesama wanita, maka yang seperti itu diperbolehkan. Apalagi kalau ternyata itu kolam renang khusus keluarga, dimana seorang suami-istri mandi di kolam renang dan khusus keluarga saja dengan anak-anaknya yan...
    54 min
  • Anda Tidak Sendiri Dalam Mendidik Anak
    Anda Tidak Sendiri Dalam Mendidik Anak merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Mencetak Generasi Rabbani. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 22 Muharram 1443 H / 31 Agustus 2021 M.
    Kajian sebelumnya: Mengusir Anak dari Rumah
    Kajian Islam Ilmiah Tentang Anda Tidak Sendiri Dalam Mendidik Anak
    Kajian kali ini membahas faktor-faktor eksternal yang kadangkala juga memberikan pengaruh yang besar bagi perkembangan anak. Kita tahu hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bagaimana pengaruh lingkungan terhadap seseorang, yaitu:
    ﺍﻟْﻤَﺮْﺀُ ﻋَﻠَﻰ ﺩِﻳﻦِ ﺧَﻠِﻴﻠِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮْ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺨَﺎﻟِﻞُ
    “Seseorang berada diatas kebiasaan agama sahabat dekatnya, maka hendaklah salah seorang dari kamu memperhatikan siapakah yang menjadi sahabat dekatnya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
    Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa pengaruh lingkungan itu sangat besar, dia bisa mewarnai seseorang, bahkan dia bisa menimpa warna pendidikan yang diberikan orang tua di rumah. Maka para orang tua harus mewaspadainya.
    Keliru apabila kita mengira pendidikan anak hanya diperankan oleh kedua orang tua. Sebab realitanya banyak sekali pihak-pihak yang turut serta mewarnai corak pendidikan anak-anak. Bahkan seringkali pihak lain ini lebih besar dan lebih intens daripada peran orang tua. Maka atas dasar itulah kewaspadaan orang tua sangat dibutuhkan. Sebab apabila kita lengah, boleh jadi semua pengajaran yang kita berikan kepada anak akan dimentahkan oleh pendidik-pendidik liar di luar sana.
    Ada beberapa pihak yang memiliki peran besar dalam pendidikan anak kita di luar rumah, yaitu sekolah, teman atau sahabat media (internet, televisi, HP, majalah, buku cerita) karib kerabat, pembantu.
    Dalam hal ini kita juga harus menyadari dan mengetahui bahwa orang tua tidak boleh menyerahkan pergaulan anak kepada anak itu. Orang tua tidak boleh membebaskannya sebebas-bebasnya. Harus ada kendali (kontrol) dari orang tua. Orang tua juga berhak, bahkan harus ikut campur dalam menentukan teman-teman pergaulan anaknya. Sebagaimana kita juga menentukan kemana anaknya ini akan belajar atau sekolah. Apalagi ketika anak masih dalam usia berkembang, seperti misalnya pra baligh, baligh dan paska baligh. Itu adalah waktu-waktu yang sangat kritis. Apabila orang tua lengah pada masa-masa seperti itu, ini bisa memberi pengaruh yang buruk kepada anak.
    Maka dari itu orang tua disini tetap harus punya peran dan perhatian, bahkan campur tangan di dalam menentukan hal-hal penting dalam kehidupan anak.
    Sekolah
    Di sekolah (terutama sekolah dasar) inilah diletakkan dasar-dasar kepribadiannya. Maka orang tua harus memilihkan sekolah yang betul-betul baik bagi anak-anak mereka. Sekolah memiliki peran dan pengaruh yang sangat besar. Karena di sekolah anak menghabiskan sebagian besar waktunya. Bahkan sekarang ini mungkin anak lebih banyak di sekolah daripada di rumah. Walaupun untuk selama masa pandemi ini anak-anak masih belajar di rumah. Tapi itu tentunya tidak selamanya, nanti akan kembali normal dan anak akan kembali sekolah.
    Waktu di rumah mungkin hanya beberapa saat, selebihnya rumah hanya tempat untuk tidur kemudian berangkat lagi ke sekolah. Sekolah bisa dikatakan lingkungan kedua setelah rumah.
    Di sekolah, anak-anak ini akan berkumpul dari berbagai latar belakang sosial serta lingkungan yang berbeda-beda, bermacam-macam pemikiran, adat kebiasaan, dan juga karakter. Anak kita bergaul dengan individu-individu yang sangat lama, bahkan mungkin bertahun-tahun di sekolah. Interaksi Ini bisa memberikan pengaruh bagi kejiw...
    0 min
  • Dianjurkan Kembali Dari Safar Disiang Hari
    Dianjurkan Kembali Dari Safar Disiang Hari adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 22 Muharram 1443 H / 31 Agustus 2021 M.
    Kajian sebelumnya: Meminta Wasiat Sebelum Safar
    Ceramah Agama Islam Tentang Dianjurkan Kembali Dari Safar Disiang Hari
    Kita sampai pada bab tentang dianjurkannya ketika kembali dari safar agar tidak datang dimalam hari (استحباب القدوم عَلَى أهله نهارًا). Maka seseorang dianjurkan untuk datang disiang hari, jangan sampai datang dimalam hari, apalagi ketika keluarga kita telah tidur, ini tentu akan mengejutkan dan menggangu mereka.
    Dan merupakan sesuatu yang dimakruhkan seseorang kembali dari safarnya dimalam hari kecuali dalam keadaan darurat ( وكراهته في الليل لغير حاجةٍ). Jika ada kebutuhan atau hajat, maka dia tidak mengapa tiba di rumahnya pada malam hari. Tetapi sedapat mungkin jika tidak ada kepentingan (hajat), maka seseorang dianjurkan kembali ke rumahnya dari bepergian disiang hari.
    Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    إِذَا أَطالَ أَحدُكم الغَيْبَةَ فَلا يَطْرُقَنَّ أَهْلَهُ لَيْلً
    “Kalau salah seorang di antara kalian telah pergi dalam perjalanannya cukup lama, maka jangan sampai dia kembali dan tiba di rumahnya dimalam hari.” (Muttafaqun ‘alaih)
    Pada hadits ini beliau benar-benar melarang, meskipun larangan ini tetap derajatnya adalah makruh.
    Dalam riwayat yang lain disebutkan:
    أَنَّ رَسُول اللَّه ﷺ نَهى أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلً
    “Bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang seorang laki-laki (suami) tiba dari bepergian dan masuk ke rumah keluarganya dimalam hari.” (Muttafaqun ‘alaih)
    Ini merupakan di antara adab-adab di dalam bepergian. Yang mana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan pengarahan kepada umat beliau agar tidak kembali dari safarnya dimalam hari. Hal ini karena keadaan seseorang dimalam hari dalam keadaan yang mungkin tidak rapi, atau tidak ada kesiapan.
    Di antara hikmahnya adalah agar wanita yang ditinggal safar tersebut bisa bersiap-siap dengan berdandan. Inilah mengapa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memakruhkan seseorang kembali dari safar dan tiba di rumah ketika malam hari.
    Terkadang orang yang bepergian itu capek, dia membutuhkan kasih sayang dan kelembutan dari istinya dalam menyambut kedatangan suami. Jika disiang hari, maka istrinya mungkin bisa lebih menyiapkan makanan untuk suaminya. Jika datang dimalam hari, tentu kondisi istri tidak siap seperti kalau datang disiang hari. Apalagi seorang istri yang bekerja dalam rumah tangga, terkadang mereka lelah.
    Inilah hikmah mengapa seorang yang safar hendaknya dia kembali dan tiba di rumahnya disiang hari.
    Istri menyambut suami
    Hadits ini juga menjelaskan kepada kita tentang seorang istri mempersiapkan dirinya untuk menyambut suaminya. Yaitu dengan berdandan, sehingga dia bertemu dengan suami dari safar itu dalam keadaan yang rapi dan mempunyai daya tarik.
    Ini semua adalah untuk mempererat hubungan antara suami dan istri dan meningkatkan kecintaan mereka. Karena di antara hikmah pernikahan adalah untuk mendapatkan ketenangan, kecintaan dan kasih sayang. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kita sebab-sebab agar tetap terjadi kesinambungan,
    1 hr 8 min
  • Bantahan ‘Ali bin Abi Thalib Kepada Rafidhah
    Bantahan ‘Ali bin Abi Thalib Kepada Rafidhah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 21 Muharram 1443 H / 30 Agustus 2021 M.

    Ceramah Agama Islam Tentang Bantahan ‘Ali bin Abi Thalib Kepada Rafidhah
    Ibnul Jauzi berkata bahwa keburukan Syiah Rafidhah tidak terhitung banyaknya. Di antara keburukan-keburukan itu ada yang membawa kepada konsekuensi-konsekuensi hukum. Mereka diharamkan dari shalat karena mereka tidak membasuh kaki pada saat berwudhu. Mereka diharamkan dari shalat berjamaah karena mereka masih menunggu kedatangan imam yang ma’shum. Mereka diuji dengan kegemaran mencela para sahabat, menjadikan laknat terhadap Abu Bakar dan ‘Umar sebagai ibadah mereka. Celaan terhadap ‘Aisyah dan Hafsah sebagai senandung mereka. Padahal di dalam hadits yang shahih, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang kita untuk mencela sahabat. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
    ”Jangan kalian mencela sahabat-sahabatku. Sekiranya ada salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung uhud, niscaya tidak akan bisa sebanding dengan satu mud yang diinfakkan salah seorang sahabatku, bahkan tidak juga setengahnya.” (HR. Bukhari)
    Demikian keutamaan sahabat-sahabat Nabi yang tidak akan bisa dicapai, disamai, bahkan didekati oleh orang-orang yang datang sesudah mereka. Hal ini karena keutamaan yang Allah berikan kepada mereka, yaitu mereka bisa bertemu, menyaksikan dan mendengar langsung dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ini adalah kedudukan yang tidak akan bisa disamai oleh siapapun, kecuali orang itu bertemu dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tapi itu tidak mungkin, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah wafat.
    Maka dari itu kaum muslimin harus menjunjung tinggi martabat sahabat-sahabat Nabi, menahan lisan dari berkomentar negatif atau berkomentar miring terhadap sahabat, apapun yang terjadi atas mereka. Bahkan kita menahan diri dari apa yang diperselisihkan di antara para sahabat. Karena mereka pasti mendapatkan pahala; yang benar dapat 2 pahala dan yang salah dapat 1 pahala. Jadi kita tidak boleh mencampuri apa-apa yang terjadi di antara mereka kecuali dengan yang haq. Itu kewajiban kita semua terhadap sahabat-sahabat Nabi.
    Maka dahulu para Salaf menuding atau menuduh zindiq siapa saja yang berkomentar miring atau negatif terhadap sahabat-sahabat Nabi. Bahkan mencap orang itu sebagai zindiq jika terbukti terang-terangan mencela sahabat-sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
    Seperti halnya kaum Syiah Rafidhah yang gemar mencela sahabat-sahabat Nabi. Bahkan salah satu di antara ritual mereka adalah mencaci, mencela dan melaknat Abu Bakar dan ‘Umar di atas mimbar. Demikian juga sahabat-sahabat yang lainnya, Ummahatul Mu’minin, terutama ‘Aisyah dan Hafsah Radhiyallahu ‘Anhuma. Rafidhah menuduh mereka dengan tuduhan-tuduhan yang keji.
    Kadangkala mereka tidak menampakan ini diawal, tapi lama-kelamaan mereka akan menunjukkan jati diri. Banyak yang terpedaya dan mengira bahwa mereka juga menghormati Abu Bakar dan ‘Umar, padahal kelak mereka akan menunjukkan jati diri mereka. Biasanya mereka akan membidik sahabat-sahabat seperti Abu Hurairah dan sahabat-sahabat lain.
    Padahal ‘Ali bin Abi Thalib telah mengancam, bahkan menjatuhkan hukuman yang berat terhadap orang-orang yang men...
    48 min
  • Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat
    Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Al-Qiyamah Ash-Shughra yang disampaikan oleh Ustadz Ali Nur, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 21 Muharram 1443 H / 30 Agustus 2021 M.

    Kajian Tentang Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat
    Kita akan membahas bagaimana perjalanan anak manusia setelah hari kiamat. Pembahasan ini diambil dari kitab Al-Qiyamatul Qubro (القيامة الكبرى) yang ditulis oleh Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman bin ‘Abdullah Al-Asyqar.
    Di awal kitab, penulis menyebutkan nama-nama hari kiamat sampai 22 nama. Yaitu:

    * Yaumul qiyamah (يوم القيامة),
    * Yaumul akhir (اليوم الآخر),
    * As-Sa’ah (الساعة),
    * Yaumul ba’ts (يوم البعث),
    * Yaumul Khuruj (يوم الخروج),
    * Al-Qari’ah (القارعة),
    * Yaumul Fashl (يوم الفصل),
    * Yaumuddin (يوم الدين),
    * Ash-Shakhah (الصاخة),
    * Thamatul Kubra (الطامة الكبرى),
    * Yaumul Hasyrah (يوم الحسرة),
    * Al-Ghasyiyah (الغاشية),
    * Yamaul khulud (يوم الخلود),
    * Yaumul hisab (يوم الحساب),
    * Al-Waqi’ah (الواقعة),
    * Yaumul wa’id (يوم الوعيد),
    * Yaumul azifah (يوم الآزفة),
    * Yaumul jama’ (يوم الجمع),
    * Al-Haqqah (الحاقة),
    * Yaumuttalaq (يوم التلاق),
    * Yaumuttanad (يوم التناد),
    * Yaumuttaghabun (يوم التغابن).

    Semua nama ini tercantum dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. Imam Al-Qurtubi mengungkapkan rahasia mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan banyak nama untuk hari kiamat. Beliau menyebutkan bahwa setiap sesuatu yang agung (penting) maka di dalam keluasan bahasa Arab akan memiliki banyak sifat dan banyak nama.
    Hari kiamat adalah hari yang sangat luar biasa, bahkan sampai sekarang tidak terpikirkan bagaimana dahsyatnya. Sehingga karena dahsyat dan agungnya hari kiamat itu, maka orang Arab mengungkapkan hari kiamat dengan berbagai macam nama dan berbagai sifat. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan nama-nama tersebut sesuai dengan sifatnya (kondisi hari kiamat itu sendiri). Tidakkah Anda melihat sebilah pedang -karena manfaat dan peran pedang itu bagi mereka sangat penting (urgent)- maka mereka memberikan 500 nama untuk sebilah pedang.
    Bagaimana penjelasan tentang ditiupnya sangkakala? Mari download mp3 kajian yang sangat bermanfaat ini.
    Download mp3 Kajian

    Radio Rodja 756AM · Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat – Al-Qiyamah Ash-Shughra
    Mari turut membagikan link download kajian tentang “Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
    1 hr 9 min
  • Konsekuensi Hukum Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat
    Konsekuensi Hukum Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 21 Muharram 1443 H / 30 Agustus 2021 M.

    Download kajian sebelumnya: Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat
    Kajian Tentang Konsekuensi Hukum Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat
    Perbedaan pendapat dalam masalah kufurnya orang yang meninggalkan shalat atau tidak adalah masalah ijtihadiyah. Kita harus toleran dalam masalah-masalah yang seperti ini. Karena khilaf atau perbedaan pendapat ini sudah ada sejak zaman para imam. Makanya jangan sampai kita menuduh orang yang berpendapat bahwa meninggalkan shalat itu tidak menjadikan seseorang kufur sebagai orang yang Murji’ah. Kalau itu adalah tolak ukur Murji’ah atau tidak, maka kita akan me-murji’ah-kan imam-imam dizaman dahulu yang berpendapat demikian. Ini adalah konsekuensi yang berat.
    Kenyataan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang keislaman orang yang meninggalkan shalat ini menunjukkan betapa besarnya dosa meninggalkan shalat. Makanya di pertemuan yang sebelumnya kita sudah menukil perkataan dari Ibnul Qayyim Rahimahullahu Ta’ala yang menyatakan bahwa para ulama ijma’ bahwa dosa meninggalkan shalat itu lebih parah daripada dosa berzina. Tentu ini bukan untuk meremehkan perzinahannya, tapi untuk menjelaskan betapa besarnya dosa meninggalkan shalat.
    Konsekuensi Hukum
    Konsekuensi dari hukum bahwa orang yang meninggalkan shalat diperselisihkan oleh para ulama. Ada yang mengatakan keluar dari keislamannya, ada yang mengatakan dia orang yang masih Islam tapi fasik.
    Bagi para ulama yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat tidak sampai pada derajat kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari keislamannya, mereka berbeda pendapat tentang konsekuensinya. Bagi seorang imam atau penguasa apakah boleh membunuhnya ataukah tidak?
    Ada yang mengatakan boleh dibunuh yang ini masuk dalam kategori had, yaitu hukuman-hukuman yang sudah ditentukan dalilnya secara khusus. Seperti misalnya potong tangan untuk orang yang mencuri, membunuh hukumannya adalah dibunuh, orang yang berzina dihukum cambuk atau dirajam, menuduh wanita yang mulia, meminum khamr, ini semua ada hukuman khusus.
    Begitu pula orang yang meninggalkan shalat. Menurut sebagian ulama yang mengatakan bahwa dia itu fasik, maka seorang imam/penguasa boleh menghukum dengan hukuman dibunuh, yaitu dipenggal kepalanya karena harus ditegakkan hukum hudud kepadanya.
    Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa sebelum hukuman ini -ada yang mengatakan- dia harus diminta untuk bertaubat dahulu. Kalau mau bertaubat, maka dibebaskan dari pembunuhan. Kalau tidak mau bertaubat, masih terus meninggalkan shalatnya, maka dibunuh saat itu juga. Ada yang mengatakan tidak demikian, tapi harus diminta untuk bertaubat dan diberi waktu sampai 3 hari. Kalau sampai tiga hari tidak mau bertaubat dan shalat, baru ketika itu dibunuh.
    Ada sebagian ulama juga bahwa orang ini diberi ancaman. Kalau mau shalat, maka dimaafkan. Tapi kalau tidak mau shalat, maka hukumannya dibunuh untuk menegakkan hudud. Dan yang boleh melakukan seperti ini hanya seorang imam atau penguasa atau wakil dari mereka. Adapun orang-orang biasa tidak boleh seperti ini.
    Orang-orang biasa yang tidak punya kapasitas untuk melakukan yang seperti ini, maka mereka boleh memberikan nasihat, memberikan masukan, melaporkan kepada penguasa. Adapun mereka yang punya tampuk kekuasaan, maka mereka punya hak,
    1 hr
  • Khutbah Jumat: Tiga Perkara Yang Membinasakan
    Tiga Perkara Yang Membinasakan ini merupakan rekaman khutbah Jum’at yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. di Masjid Al-Barkah, Komplek Rodja, Kp. Tengah, Cileungsi, Bogor, pada Jum’at, 11 Muharram 1443 H / 20 Agustus 2021.
    Khutbah Pertama – Tiga Perkara Yang Membinasakan
    Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan tiga perkara yang membinasakan seorang hamba. Beliau bersabda:
    فَأَمَّا الْمُهْلِكَاتُ: فَشُحٌّ مُطَاعٌ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ
    “Tiga perkara yang membinasakan; (1) kekikiran yang ditaati, (2) hawa nafsu yang diikuti, (3) seseorang meraja ‘ujub dengan dirinya.” (Hadits dishahihkan oleh Syaikh Albani Rahimahullah)
    Tiga perkara ini hendaknya kita senantiasa untuk memeriksa apakah ada tiga perkara ini pada diri kita, saudaraku sekalian.
    1. Kekikiran yang ditaati
    Kekikiran atau pelit yang melilit hati akibat cinta dunia yang berlebihan. Orang yang kikir hakikatnya dia tidak beriman akan balasan Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila ia bersedekah. Padahal Allah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah berjanji bahwasanya orang yang bersedekah pasti Allah akan gantikan dengan yang lebih baik di dunia dan akhirat.
    Sedekah tidak mengurangi harta sama sekali. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda demikian.
    مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
    “Tidaklah sedekah mengurangi harta.” (HR. Tirmidzi)
    Ini janji dari Allah dan RasulNya. Maka orang yang pelit seakan ia tidak percaya dengan janji Allah, seakan dia menganggap kalau dia mengeluarkan hartanya dan berinfak dijalan Allah itu akan menjadikan dia jatuh miskin dan fakir. Padahal tidak demikian, justru kebalikannya.
    Orang yang bersedekah, orang yang berinfak, mereka didoakan oleh dua malaikat agar diganti oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa setiap hari dua malaikat turun, yang satu berkata:
    اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا
    “Ya Allah, berikan ganti bagi orang yang berinfak.”
    Yang satu lagi berdoa:
    اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
    “Ya Allah binasakan harta orang yang pelit.”
    Dia tidak sadar bahwasanya pelit itu hakikatnya merusak dan membinasakan hartanya.
    Maka dari itulah berapa banyak orang-orang yang pelit kemudian mereka mudah terkena penyakit dengki. Berapa banyak orang-orang yang pelit bahkan sampai menumpahkan darah orang-orang yang ia dengki kepadanya.
    Perkara pertama yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingatkan kepada ini, yaitu kekikiran yang ditaati. Seorang muslim yakin akan kehidupan akhirat. Seorang mukmin yakin bahwa kalau ia bersedekah, maka Allah pasti berkahi hartanya.
    Oleh karena itu lihatlah para sahabat, mereka berlomba-lomba untuk bersedekah. Bahkan ada orang yang tidak memiliki harta, maka dia pergi ke pasar kemudian bekerja menjadi kuli di sana kemudian hasilnya ia infaqkan dan sedekahkan.
    Lihat juga: Penjelasan Hadits Tentang Keutamaan Sedekah
    2. Hawa nafsu yang diikuti
    Yang kedua ini lebih berat lagi, saudaraku sekalian. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalam Al-Qur’an bahwasanya manusia yang paling sesat di dunia adalah mereka yang mengikuti hawa nafsunya. Allah berfirman:
    وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللَّهِ
    “Siapakah yang paling sesat dari orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala?” (QS. Al-Qashash[28]: 50)
    Orang yang mengikuti hawa nafsu, walaupun ia memiliki ilmu yang banyak tentang agama, ia tersesat jalan.
    0 min
  • Mengenal dan Mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala
    Mengenal dan Mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, M.A. dalam pembahasan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah Tentang Nama-Nama Allah dan Sifat-SifatNya. Kajian ini disampaikan pada Jum’at, 18 Muharram 1443 H / 27 Agustus 2021 M.
    Kajian sebelumnya: Menetapkan Sifat Allah dengan Dalil, Bukan dengan Akal dan Logika

    Kajian Tentang Mengenal dan Mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala
    Perjalanan waktu sungguh sangat cepat sekali. Waktu tidak mengenal siapapun, apakah dia presiden, menteri, wakil rakyat, bupati, camat, ustadz, dia tidak bersahabat dengan seseorang. Siapa yang tidak mengikuti waktu, maka dia akan dilindas, sengsara dan celaka. Karena kehidupannya adalah hari-hari yang dilewati, jam demi jam, detik demi detik, bulan demi bulan, tahun demi tahun. Itulah umur dan kehidupan kita. Sehingga satu hari yang berlalu tidak menambah dan mengurangi umur, tapi yang menjadi pertanyaan apakah bertambah amalan dan ketaatan kita sebagai bekal menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala?
    Oleh karena itu dizaman-zaman pandemi yang masih terus kita alami dan jalani -semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala segera mengangkat wabah ini- sungguh kematian itu sangat dekat dari diri kita. Tapi karena tidak ada kejadian yang beruntun dan berita kematian yang kita dengar hanya sesekali, bahkan sebelum pandemi jarang kita mendengar dan mendapatkan pesan-pesan di media sosial tentang kematian, sekarang hal itu sering kita dapatkan. Dan sesungguhnya kematian tersebut selalu membuntuti kita kemana kita pergi. Tidak seorangpun yang mengetahui dimana dia akan bersua dengan kematian itu.
    Kelezatan di dunia
    Apa yang kita cari di dunia ini? Kita ingin mendapatkan sesuatu yang paling nikmat dan lezat. Tapi sudahkah kita mendapatkan hal itu, sudahkah kita merasakan kenikmatan itu? Atau hari-hari berlalu, waktu-waktu kita lewati, sampai ajal menjemput kita tidak pernah merasakan kenikmatan dan surga dunia yang sesungguhnya.
    Pantas salah seorang ulama tabiin, Malik bin Dinar pernah mengatakan:
    مساكين أهل الدنيا خرجوا منها وما ذاقوا أطيب ما فيها ، قيل له وما أطيب ما فيها ، قال ، معرفة الله ومحبته
    “Sungguh sangat miskin penduduk dunia ini, mereka meninggalkan dunia dan tidak mendapatkan sesuatu yang paling nikmat di dunia ini.”
    Beliau ditanya: “Apa sesuatu yang paling lezat di dunia ini?”
    Kata beliau Rahimahullah: “Kenal kepada Allah dan cinta kepadaNya.”
    Kecintaan yang bersemi di hati, kecintaan yang tulus kepada Allah Sang Pencipta. Yang konsekuensi dari mengenal Allah tersebut adalah kita kenal pada agamanya, kepada RasulNya, kepada aturan di dalam syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Oleh karena itu sungguh materi yang kita pelajari berkaitan yang aqidah Ahlus Sunnah tentang asma’ wa shifat adalah kita ingin kenal kepada Allah. Kalau kita ingin jujur bertanya pada diri masing-masing, sudahkah kita mengenal Allah? Ini yang harus menjadi perhatian dan disaat yang sama menjadi pertanyaan yang harus selalu kita utarakan pada diri kita.
    Implementasi dalam kehidupan
    Bagaimana implementasi ma’rifah tersebut dalam kehidupan nyata? Yang ma’rifah tersebut akan menumbuhkan dalam hati kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana diungkapkan “Tidak kenal maka tidak cinta.”
    Tatkala kita mempelajari asma’ wa shifat,
    0 min
  • Ilmu Adalah Cahaya
    Ilmu Adalah Cahaya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Keutamaan dan Kemuliaan Ilmu. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. pada Kamis, 17 Muharram 1443 H / 26 Agustus 2021 M.

    Ceramah Agama Islam Tentang Ilmu Adalah Cahaya
    Kita masih melanjutkan ucapan Ali bin Abi Thalib tentang pembagian manusia menjadi tiga golongan. Golongan yang ketiga adalah orang yang jauh dari ilmu, sehingga mereka menjadi orang-orang yang paling rendah dan paling hina, orang-orang yang diserupakan seperti binatang ternak, yaitu hanya dengan mendengar teriakan maka mereka akan mengikutinya.
    Lihat: Nasihat Ali bin Abi Thalib Tentang Keutamaan Ilmu dan Ahlinya
    Selanjutnya Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu berkata bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak mengambil penerangan dari cahaya ilmu dan mereka juga tidak bersandar kepada tiang sandaran yang kuat. Mereka tidak punya pegangan yang kuat, juga tidak punya pembimbing cahaya dalam melangkah akibat dari tidak mempelajari ilmu agama dan tidak dekat dengan orang-orang yang berilmu.
    Ibnul Qayyim Rahimahullahu Ta’ala menjelaskan bahwa di sini Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu menjelaskan sebab yang menjadikan golongan ini mendapati keadaan yang seperti itu. Yaitu mereka tidak mau mempelajari ilmu agama yang akan menjadi cahaya sehingga mereka bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
    Ketika seseorang berjalan tanpa cahaya, dia pasti akan binasa, akan tercampur dihadapannya antara yang benar dengan yang batil, dia tidak akan bisa membedakannya. Dia hanya mengikuti apa yang kelihatannya menarik menurut pikirannya, dan ketika itulah setan akan memperdaya dirinya. Kita tahu bahwa setan mengesankan indah sesuatu yang batil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    أَفَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا…
    “Apakah orang-orang yang dihiasi keburukan amalnya oleh setan sehingga dia memandangnya sebagai sesuatu yang baik.” (QS. Fathir[35]: 8)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sifat daripada ilmu yang Allah turunkan kepada manusia:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِن رَّحْمَتِهِ وَيَجْعَل لَّكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ…
    “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan berimanlah kepada RasulNya, niscaya Allah akan memberikan untukmu dua bagian dari rahmatNya dan Allah menjadikan untukmu cahaya yang dengan itu kamu berjalan di antara manusia.” (QS. Al-Hadid[57]: 28)
    Subhanallah, orang yang mendapatkan bimbingan dengan cahaya dari Allah, bagaimana setan akan bisa menyesatkan dia? Sebaliknya, orang yang tidak memiliki ini pasti akan mudah diombang-ambingkan. Petunjuk Allah adalah pembimbing manusia yang senantiasa menghubungkan manusia dengan bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dia akan selamat. Inilah cahaya yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan pada petunjuk yang dibawa oleh Nabi kita yang mulia Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan perumpamaan yang sangat indah dalam firmanNya:
    أَوَمَن كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَن مَّثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَا…
    “Apakah orang yang tadinya mati (tidak mendapatkan petunjuk),
    0 min
  • Pembagian Warisan Untuk Kakek dan Saudara-Saudari
    Pembagian Warisan Untuk Kakek dan Saudara-Saudari merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. dalam pembahasan Kitab Zadul Mustaqni. Kajian ini disampaikan pada Kamis, 17 Muharram 1443 H / 26 Agustus 2021 M.
    Download kajian sebelumnya: Bagian Warisan Untuk Kakek

    Kajian Islam Ilmiah Tentang Pembagian Warisan Untuk Kakek dan Saudara-Saudari
    Masih dalam bab ​​الجد مع الاخوة الأشقاء (pembagian kakek dengan saudara-saudari sebapak seibu dari yang meninggal). Kita sudah jelaskan sebelumnya bahwasanya dalam hal ini ada dua madzhab para ulama.
    Madzhab Abu Hanifah mengatakan saudara gugur sedangkan kakek mendapatkan hak waris. Ini pendapat Abu Bakar Ash-Shiddiq dan 14 sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, juga salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i, dan salah satu riwayat dalam madzhab Imam Ahmad. Pendapat ini juga yang didukung Ibnu Taimiyah besarta Ibnul Qayyim.
    Pendapat kedua mengatakan bahwa mereka saling dapat dengan rincian  yang telah kita jelaskan sebelumnya.
    Pada kajian kali ini kita akan membahas apabila bersama saudara dan kakek ada ahli waris lain yang mendapatkan, maka bagaimana pembagiannya?
    Penulis mengatakan:
    ومع ذى فرض بعده الأحظ من المقاسمة أو ثلث ما بقي أو سدس الكل
    “Jika kakek dan saudara seayah seibu dengan yang meninggal, setelah bagian ahli waris yang mendapat seper, maka dilihat mana yang terbanyak untuk kakek, apakah muqasamah atau sepertiga dari sisa atau seperenam dari keseluruhan harta.”
    Pada kajian yang sebelumnya kita angkat kasus yang tidak ada ahli waris lain. Adapun sekarang ada ahli waris yang lain selain kakek dan saudara/i.
    Misalnya seseorang wafat, meninggalkan ahli waris istri, kakek, dua orang saudara kandung. Bagian kakek bisa dengan muqasamah, atau tsulutsul baqi (sepertiga), atau sudusul maal (seperenam). Kita lihat bagian kakek adalah yang terbanyak.
    Menit ke- Banyak para ulama mengatakan bahwa pendapat yang menggabungkan kakek dan saudara sama-sama dapat adalah pendapat yang lemah dari sisi kaedahnya. Sehingga bila tidak tersisa 1/6, maka untuk kakek adalah 1/6, bukan dipilih. Kecuali dalam kasus Akdariyah. Terlalu banyak cabang-cabangnya. Wallahu a’lam apakah ini ada dalam sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ini adalah ijtihad dari Zaid bin Tsabit yang diikuti oleh banyak ulama madzhab.
    Menit ke- Hasilnya adalah membuat pusing. Sehingga Syaikh ‘Utsaimin mengatakan bahwa dengan pengecualian-pengecualian ini menyebabkan pendapat ini menjadi lemah. Karena hal ini tidak ada dalil yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunnah, sedangkan pembagian waris dalam Al-Qur’an jelas.
    Maka pendapat pertama yang mengatakan bahwa kakek yang jauh sama posisinya dengan bapak. Itu pendapat Abu Hanifah dan itu lebih kuat. Sehingga kakek mendapat seluruhnya, sedangkan saudara-saudari sebapak atau saudara-saudari seibu sebapak gugur bila ada bapak.
    Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
    Download mp3 Kajian

    Radio Rodja 756AM · Pembagian Warisan Untuk Kakek dan Saudara
    Mari turut membagikan hasil rekaman ataupun link
    0 min

About Radio Rodja 756 AM

From the publisher's feed

Menebar Cahaya Sunnah