Radio Rodja 756 AM

Radio Rodja 756 AM

By Radio Rodja 756AMReligion & SpiritualityIslam
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AM episodes

  • Bagian Warisan Untuk Kakek
    Bagian Warisan Untuk Kakek merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. dalam pembahasan Kitab Zadul Mustaqni. Kajian ini disampaikan pada Kamis, 10 Muharram 1443 H / 19 Agustus 2021 M.
    Download kajian sebelumnya: Orang Yang Berhak Menerima Warisan

    Kajian Islam Ilmiah Tentang Bagian Warisan Untuk Kakek
    Sebelumnya sudah dijelaskan oleh penulis bahwa ayah mengambil 1/6 dan mengambil sisa jika tidak ada ashabah dari anak laki-laki atau cucu dari anak laki-laki.
    Apabila seseorang wafat, sedangkan ayahnya sudah meninggal dan dia tidak punya anak laki-laki, maka ketika itu  saudara-saudari baru mendapatkannya. Kalau masih ada kakek bagaimana? Apakah kakek menempati posisi ayah yang dengan demikian saudara-saudari tidak dapat sama sekali atau seperti apa? Dalam hal ini ada perbedaan pendapat para ulama dari masa dahulu tentang pembagian kakek dengan saudara-saudari dari mayat.
    Di sini penulis mengatakan “kakek dari jalur nasab bapak” artinya bapak dari bapak si mayit. Adapun kakek dari jalur ibu si mayit, maka ini tidak termasuk. Tapi kalau kakek dari jalur bapak, ini yang kita bahas sekarang.
    Hubungan mayat dengan kakek ada perantara seorang ayah. Adapun hubungan mayit dengan saudara-saudarinya yang sebapak seibu atau sebapak juga ada perantara ayah. Berarti posisi kakek dengan saudara-saudari si mayit adalah satu derajat atau sama tingkatannya (yaitu sama-sama melalui ayah).
    Kalau (yang ditinggalkan si mayit adalah) ayah, saudara-saudari dan kakek, maka saudara-saudari dan kakek tidak mendapatkan warisan. Lalu bagaimana kalau ayah sudah wafat sedangkan kakek (ayah dari ayah) masih hidup, dan saudara-saudari yang sebapak seibu atau sebapak pun masih hidup. Berarti posisi mereka sama kekuatannya.
    Pendapat pertama, bila kakek masih hidup, maka saudara-saudari yang seayah seibu atau seayah saja tidak mendapatkan warisan. Karena mereka melihat posisi kakek adalah menempati posisi ayah. Dalam bahasa arab, kata أب (ayah) bisa diucapkan kepada ayah langsung atau kakek.
    Contohnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
    مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ
    Pada ayat ini Allah menamakan Ibrahim adalah bapak Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Padahal antara Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan Ibrahim dari jalur nasab laki-lakinya lebih dari 21, tapi tetap Allah namakan dengan bapak.
    Ini adalah madzhab Imam Abu Hanifah, riwayat dari Imam Ahmad, dikuatkan dan dipilih oleh sebagian para ulama madzhab Syafi’iyyah. Ini juga yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim, juga banyak para ulama kontemporer memilih hal ini.
    Kalau seperti ini gampang membagi warisannya. Bila seseorang wafat, ayahnya sudah meninggal. Yang ada kakek dan saudara atau saudari, maka otomatis saudara-saudari tidak dapat sedangkan kakek mendapat semuanya.
    Pendapat kedua mengatakan tidak. Dari sisi jalur, posisi kakek dengan saudara-saudari itu kekuatannya sama-sama dari jalur ayah, maka tidak boleh ada yang digugurkan. Ini merupakan madzhab Imam Malik, sebagian dari perkataan Imam Syafi’i.
    Adapun yang ada pada kitab Zadul Mustaqni ini penulis menguatkan pendapat bahwa kakek bersama saudara sama-sama mendapatkan warisan.
    Cara pembagiannya adalah bahwa kakek dari pihak ayah bersama saudara sebapak seibu atau saudara sebapak saja -saudara seibu gugur karena ada saudara sebapak seibu atau sebapak saja atau karena ada kakek- maka di sini status kakek bagaikan satu orang dari saudara-saudari tadi.
    Berarti bila seseorang meninggal,
    0 min
  • Keutamaan Tauhid dan Penghapusan Dosa Dengannya
    Keutamaan Tauhid dan Penghapusan Dosa Dengannya adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 16 Muharram 1443 H / 25 Agustus 2021 M.
    Kajian Tentang Keutamaan Tauhid dan Penghapusan Dosa Dengannya
    Pada kajian kali ini kita akan membaca bab yang baru, yaitu باب فضل التوحيد وما يكفر من الذنوب (bab keutamaan tauhid dan penghapusan dosa dengan tauhid).
    Dalam bab ini penulis akan menyebutkan tentang keutamaan tauhid dan bahwa tauhid tersebut menghapuskan dosa. Tauhid yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan perkara ibadah seorang hamba kepada Allah. Karena tauhid ibadah inilah terjadi pertempuran antara Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya dengan orang-orang kafir Quraisy, Yahudi, dan Nasrani.
    Tauhid memiliki banyak keutamaan, dan salah satunya adalah penghapusan dosa. Kenapa disebutkan penghapusan dosa secara tersendiri? Jawabnya adalah penyebutan sesuatu yang khusus setelah menyebutkan yang umum menunjukkan kepada pengkhususan. Dosa apapun jika dia bertauhid dan mati diatasnya, maka dosa-dosanya yang lain dihapuskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini jika dia benar-benar bertauhid dan tidak pernah berurusan dengan kesyirikan. Ini menunjukkan keutamaan yang sangat luar biasa dari tauhid.
    Kita tahu bahwasanya seorang manusia tidak pernah lepas dari dosa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ…
    “Setiap keturunan Adam adalah orang yang selalu melakukan kesalahan…” (HR. Tirmidzi)
    Begitu juga di dalam Al-Qur’an disebutkan sifat-sifat buruk yang Allah sifatkan kepada manusia yang dengannya manusia berbuat kesalahan, maka pada saat itu manusia tidak lepas dari dosa. Sehingga ketika ada amalan yang menghapuskan dosa-dosa, maka ini adalah  keutamaannya sangat luar biasa.
    Oleh karena itu Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah pernah menyebutkan tiga tanda kebahagiaan; jika diberi nikmat maka dia bersyukur, jika berbuat dosa dia beristighfar, jika diuji dia bersabar. Manusia tidak lebih dari tiga perkara ini.
    Seorang hamba sangat wajib memperhatikan tauhid, karena salah satu keutamaan besarnya adalah menghapuskan dosa-dosa yang mana kita semua tidak lepas dari dosa-dosa.
    Keutamaan Tauhid
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
    “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanannya dengan kedzaliman (kesyirikan), merekalah orang-orang yang mendapatkan keamanan dan diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am[6]: 82)
    Dari Ibnu Jarir, beliau berkata: “Telah meriwayatkan kepadaku Al-Mutsanna -dengan menyebutkan sanadnya sampai kepada Ar-Rabi’ bin Anas- beliau berkata: ‘Yang dimaksud dengan iman di dalam ayat ini adalah mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam beribadah.'”
    Ibnu Katsir berkata tentang ayat ini: “Yaitu maksudnya adalah orang-orang yang mengikhlaskan ibadah kepada Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan tidak mensyirikanNya dengan sesuatu apapun, mereka adalah orang-orang yang aman pada hari kiamat, yang mendapatkan petunjuk di dunia dan akhirat.”
    Kata Zaid bin Aslam dan Ibnu Ishaq, berkata: “Ayat ini adalah kabar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang dua kelompok yang lebih berhak mendapat keamanan dan pasal penetapan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala antara Ibrahim ‘Alaihis Salam dengan kaumnya.”
    0 min
  • Ancaman Siksa Kubur Akibat Ghibah dan Air Kencing
    Ancaman Siksa Kubur Akibat Ghibah dan Air Kencing merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah كتاب صحيح الترغيب والترهيب (kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib) yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Rabu, 16 Muharram 1443 H / 25 Agustus 2021 M.

    Download kajian sebelumnya: Ancaman Dari Berbicara Saat Buang Air
    Kajian Hadits Ancaman Siksa Kubur Akibat Ghibah dan Air Kencing
    Hadits ke-158
    Dari Ibnu Abbas -semoga Allah meridhainya- ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    عامة عذاب القبر في البول فاستنزهوا من البول
    “Kebanyakan adzab kubur karena air kencing, maka berhati-hatilah kalian dari air kencing.” (HR. Al-Bazzar, Thabrani, Al-Hakim)
    Hadits ini menunjukkan bahayanya kalau kita tidak berhati-hati dari air kencing. Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan bahwa kebanyakan adzab kubur gara-gara air kencing. Maka hendaklah kita berhati-hati dan perhatian dalam masalah ini.
    Hadits ke-159
    Dari Anas -semoga Allah meridhainya- ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    تنزهوا من البول فإن عامة عذاب القبر من البول
    “Sucikan diri kalian (hati-hati) dari air kencing, karena kebanyakan adzab kubur itu dari air kencing.” (HR. Ad-Daruquthni)
    Ini menunjukkan tentang penting sekali kita untuk berhati-hati dari air kencing.
    Hadits ke-160
    Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata:
    بينما النبي صلى الله عليه وسلم يمشي بيني وبين رجل آخر إذ أتى على قبرين فقال إن صاحبي هذين القبرين يعذبان فائتياني بجريدة
    “Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berjalan antara aku dengan seseorang yang lain, tiba-tiba beliau mendatangi dua kuburan. Lalu Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya dua penghuni kubur ini sedang diadzab, maka tolong carikan kepadaku pelepah kurma.’
    Abu Bakrah berkata: ‘Maka aku berlomba dengan temanku untuk mencari pelepah kurma dan aku berhasil menemukannya dan membawanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.’ Nabi membelah dua pelepah tersebut, kemudian Nabi menanam sobekan pelepah yang satu di kuburan ini dan satu lagi di kuburan yang lain. Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    لعله يخفف عنهما ما دامتا رطبتين إنهما يعذبان بغير كبير الغيبة والبول
    ‘Semoga keduanya diringankan siksanya selama pelepah ini masih basah. Sesungguhnya keduanya sedang diadzab dengan sesuatu yang tidak dianggap besar olehnya; yaitu ghibah dan kencing.'” (HR. Thabrani, Ibnu Majah)
    Pada hadits ini terlihat betapa para sahabat berlomba-lomba untuk mempraktikkan perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka kewajiban kita pun juga demikian. Kita berusaha untuk berlomba-lomba mempraktikkan perintah dan meninggalkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
    Apakah sunnah menanam pohon di kuburan?
    Perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menanam pelepah kurma apakah ini menunjukkan disunahkan menanam tanaman di kuburan? Jawabanya tidak. Sebab kalau itu sunnah tentu tidak hanya pada dua kuburan itu saja, tapi semua kuburan yang lainnya. Ternyata tidak pernah kita mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendatangi kuburan baqi’ yang itu isinya kuburan kaum muslimin lalu satu persatu kuburan itu ditanam oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ini tidak pernah dilakukan. Maka perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini tidak bisa dijadikan sebagai sebuah keumuman.
    0 min
  • Mengusir Anak dari Rumah
    Mengusir Anak dari Rumah merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Mencetak Generasi Rabbani. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 15 Muharram 1443 H / 24 Agustus 2021 M.
    Kajian sebelumnya: Bentuk Lain Kekerasan Terhadap Anak

    Kajian Islam Ilmiah Tentang Mengusir Anak dari Rumah
    Mengusir anak dari rumah merupakan bentuk kekerasan dan tindak aniaya yang dilakukan orang tua kepada anak-anak mereka. Apalagi jika anak belum dewasa, tentunya dia akan kebingungan mencari perlindungan. Hal ini sama saja kita melemparkan anak ke mulut harimau. Karena di luar sana banyak orang-orang yang siap menampung anak ini dan memberikan pendidikan-pendidikan yang mungkin kita tidak inginkan di luar sana. Maka solusi untuk meluruskan kesalahan yang mungkin dilakukan oleh anak bukan mengusirnya dari rumah.
    Apapun kesalahan itu, masih bisa kita pecahkan dan kita cari solusinya bagi anak tersebut apabila dia masih berada di dalam perlindungan dan jaminan kita. Tapi kalau dia sudah keluar, kita tidak bisa memberikan jaminan apapun kepadanya. Dan kenyataannya banyak orang tua yang mengusir anak mereka karena emosi atau marah, kemudian setelah itu dia mencari anak yang diusir. Ketika anak itu benar-benar pergi, orang tua sibuk mencari anaknya.
    Oleh karena itu para orang tua hendaklah berpikir terlebih dulu sebelum mengambil sikap. Jangan memberikan sikap yang justru kontraproduktif, tidak mendidik dan tidak menyelesaikan masalah, namun hanya mendatangkan masalah baru.
    Kita lihat beberapa orang tua yang keterlaluan atau kelewat batas dalam memberikan hukuman kepada anak-anak yang mungkin melakukan kesalahan atau berbuat dosa. Alasannya demi mendidik dan membimbing anak tersebut, maka orang tua ini pun tega menjatuhkan hukuman yang berat berupa pengusiran. Kita tidak bisa bayangkan bagaimana hancurnya hati si anak ketika orang tua mengusirnya dari rumah, mungkin dia merasa tidak dianggap sebagai anak lagi. Mungkin juga reaksi yang muncul darinya adalah banyak anak yang tidak mengakui orang tuanya. Maka tidak layak seorang ayah atau ibu mengusir anaknya. Yang mana dia berkewajiban untuk melindungi anak itu, bukan malah melepas perlindungannya terhadap anak tersebut.
    Pengusiran-pengusiran seperti ini biasanya terjadi ketika orang tua marah atau mendapati anaknya melakukan dosa yang dianggap besar. Anggaplah anak benar-benar melakukan kesalahan atau dosa, maka cara penyelesaian adalah membimbing yang menuntunnya untuk kembali ke jalan yang benar, bukanlah dengan cara pengusiran seperti itu. Pengusiran akan memperparah keadaannya, membantu setan untuk membinasakan anak itu. Dan itu yang diinginkan setan, bagaimana anak ini hancur.
    Nabi melarang ketika ada orang mencela seseorang yang dihukum karena melakukan kesalahan. Nabi berkata kepada mereka yang mencela: “Jangan kamu bantu setan untuk memperburuk keadaan saudaramu.” (HR. Bukhari)
    Maka kewajiban kita adalah bagaimana menuntunnya kembali ke jalan yang benar, bukan malah melakukan hal-hal yang memperburuk keadaan. Terhadap orang lain saja kita tidak boleh memperburuk keadaannya. Kewajiban kita adalah menasihati, membimbing dan menuntun tangannya untuk kembali ke jalan yang benar. Lalu bagaimana pula kepada anak kita? Tentunya mereka lebih berhak untuk mendapatkan perlakuan yang lebih baik dan bimbingan ke jalan yang benar.
    Bagaimanan penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak kajian yang penuh manfaat ini.
    Download mp3 Kajian

    0 min
  • Talbis Iblis Kepada Rafidhah
    Talbis Iblis Kepada Rafidhah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 14 Muharram 1443 H / 23 Agustus 2021 M.

    Ceramah Agama Islam Tentang Talbis Iblis Kepada Rafidhah
    Pada pertemuan yang lalu kita telah membahas salah satu kelompok yang berhasil diperdaya oleh iblis dan menyeret mereka kepada kesesatan dan keburukan, yaitu kelompok Khawarij. Kita tahu bahwasanya ini adalah salah satu di antara 72 golongan yang dikatakan Nabi bahwa mereka di dalam neraka. Bermula dari mengangkat suatu masalah yang berkaitan dengan status para pelaku dosa besar, hingga akhirnya mereka jatuh kepada kesimpulan bahwa pelaku dosa besar itu dinyatakan keluar dari Islam. Kita tahu awal munculnya Khawarij adalah seseorang yang menyanggah kebijakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan logikanya.
    Setiap kelompok ahli bid’ah tidak lepas dari peran akal yang keluar dari jalurnya atau tidak digunakan menurut fungsinya sehingga melewati batas. Sehingga (mereka menganggap) akal atau logikanya itu lebih tepat daripada wahyu.
    Pada kajian kali ini kita akan membahas kelompok yang berlawaan, yaitu Rafidhah. Dimana kelompok-kelompok ini jatuh dalam keyakinan yang ekstrem. Adapun Ahlus Sunnah, mereka berada di tengah-tengah (tidak menyimpang ke kanan dan ke kiri).
    Talbis iblis kepada Rafidhah
    Iblis melancarkan talbisnya terhadap keyakinan orang-orang Khawarij hingga membawa mereka berani memerangi Khalifah Ali bin Abi Thalib. Keyakinan mereka bahwa Ali telah kafir dengan kebijakannya. Dan pada akhirnya Ali bin Abi Thalib dibunuh oleh seorang yang berpemahaman Khawarij. Akan tetapi di sisi lain iblis berhasil menyeret Rafidhah hingga bersikap ekstrem juga, yaitu melampaui batas di dalam mencintai khalifah Ali bin Abi Thalib. Bahkan di antara mereka ada yang berkeyakinan bahwa Ali adalah Tuhan. Ada pula yang meyakini bahwa Ali lebih utama dari seluruh Nabi. Keyakinan-keyakinan ini yang disusupkan iblis kepada kelompok-kelompok ini.
    Bahkan ini juga menyeret mereka kepada sikap yang ekstrem terhadap sahabat-sahabat lain selain Ali, misalnya Abu Bakar As-Siddiq dan ‘Umar bin Khathab. Mereka menjadikan caci-maki dan laknat terhadap kedua sahabat yang mulia sebagai bagian dari ritual mereka. Sesuatu yang harus dan menjadi bentuk loyalitas mereka di dalam beragama, yaitu melaknat Abu Bakar dan ‘Umar.
    Mereka menjebak orang-orang awam dengan menggoyahkan sikap terhadap dua sahabat Nabi ini. Mulai meragukan kedua sahabat Nabi yang mulia ini, atau dimulai dari sahabat-sahabat yang mungkin banyak meriwayatkan hadits tentang keutamaan-keutamaan sahabat-sahabat Nabi, misalnya Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Hingga ketika sahabat-sahabat yang penting ini dijatuhkan martabatnya, maka dengan mudah mereka bisa menjatuhkan martabat sahabat-sahabat yang lainnya. Bahkan sebagian dari kelompok Rafidhah ini mengkafirkan dua sahabat yang mulia itu (Abu Bakar dan ‘Umar).
    Coba lihat bagaimana sahabat-sahabat Nabi akhirnya dikafirkan semuanya oleh kelompok-kelompok ini. Kalaulah Khawarij mengkafirkan ‘Ali bin Abi Thalib, Rafidhah ini mengkafirkan Abu Bakar dan ‘Umar. Dan perlu ditambahkan lagi bahwa banyak juga di kalangan Khawarij yang juga mengkafirkan ‘Utsman bin Affan dan menilainya sudah keluar dari jalur yang benar.
    Tidak tersisa dari Khulafaur Rasyidin yang mulia melainkan semuanya telah dikafirkan oleh dua kelompok ini. Dan tidak akan ada lagi yang tersisa lagi,
    0 min
  • Tiga Jenis Ruh
    Tiga Jenis Ruh merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Al-Qiyamah Ash-Shughra yang disampaikan oleh Ustadz Ali Nur, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 14 Muharram 1443 H / 23 Agustus 2021 M.

    Kajian Tentang Tiga Jenis Ruh
    Ada tiga ayat terkait dengan jiwa, yaitu:
    إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ
    “Sesungguhnya jiwa itu senantiasa menyuruh untuk berbuat buruk.” (QS. Yusuf[12]: 53)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
    وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ
    “dan Aku bersumpah dengan jiwa yang lawwamah.” (QS. Al-Qiyamah[75]: 2)
    Kemudian juga Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ‎﴿٢٧﴾‏ ارْجِعِي إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً ‎﴿٢٨﴾
    “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kamu kepada Tuhanmu dalam keadaan ridha dan diridhai.” (QS. Al-Fajr[89]: 27-28)
    Lalu apakah di dalam diri manusia memiliki tiga jiwa ataukah jiwa manusia memiliki tiga sifat? Maka jawabannya bahwa ruh hanya satu, namun ruh/jiwa memiliki sifat-sifat. Yaitu sifat: ammarah, lawwamah, muthmainnah.
    Bagaimana penjelasan lengkap ammarah, lawwamah, muthmainnah? Mari download mp3 kajian yang sangat bermanfaat ini.
    Download mp3 Kajian

    Radio Rodja 756AM · Tiga Jenis Ruh – Al-Qiyamah Ash-Shughra
    Mari turut membagikan link download kajian tentang “Tiga Jenis Ruh ” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
    0 min
  • Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat
    Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 14 Muharram 1443 H / 23 Agustus 2021 M.

    Download kajian sebelumnya: Hukum Darah Istihadhah
    Kajian Tentang Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat
    Pembahasan tentang hukum orang yang meninggalkan shalat ini adalah pembahasan yang sebenarnya sangat panjang sekali. Makanya sebagian ulama sampai menulis kitab khusus yang membahas masalah hukum meninggalkan shalat, di antaranya Ibnul Qayyim Rahimahullahu Ta’ala. Kenapa sampai dijadikan kitab khusus untuk membahas masalah ini? Karena masalah ini panjang, dalil yang menjelaskan masalah ini banyak, perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para ulama sangat kuat.
    Orang yang meninggalkan shalat bisa terbagi menjadi dua. Yang pertama adalah orang yang meninggalkannya karena mengingkari kewajiban shalat. Yang kedua yaitu orang yang meninggalkannya dengan tetap meyakini kewajiban shalat.
    Meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya
    Untuk orang pertama ini, maka hukumnya jelas, seluruh ulama kaum muslimin telah sepakat bahwa orang seperti hukumnya kafir. Dia keluar dari Islam, karena mengingkari sesuatu yang sangat jelas di dalam Islam, sesuatu yang diketahui oleh semua orang yang beragama Islam. Dia juga telah mengingkari ayat-ayat yang menjelaskan tentang kewajibannya. Makanya para ulama tentang ber-ijma’ akan kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena dia mengingkari kewajiban.
    Bahkan mengingkari wajibnya shalat (walaupun masih melakukannya), ini juga menjatuhkan seseorang ke dalam kekufuran. Kalau misalnya ada orang yang setiap hari dia shalat, tapi dia mengingkari wajibnya shalat lima waktu, maka para ulama telah ber-ijma’ bahwa orang seperti ini dihukumi sebagai orang yang telah jatuh ke dalam kekufuran.
    Hukum ini berlaku apabila dia hidup di tengah-tengah kaum muslimin. Adapun apabila orang tersebut baru saja masuk Islam, mungkin saja belum pernah belajar masalah itu sama sekali karena dia baru masuk Islam, atau dia sudah lama masuk Islam tapi hidupnya di tempat yang jauh sekali dari kaum muslimin sehingga menjadi wajar apabila dia belum tahu masalah itu sama sekali. Maka orang yang seperti ini tidak bisa dikafirkan hanya dengan pengingkarannya terhadap kewajiban shalat. Akan tetapi orang yang seperti ini harus diberi tahu dahulu sebelum dihukumi kufur. Kita berikan dia ilmu tentang masalah ini, baru setelah itu kalau dia masih mengingkari, baru dihukumi sebagai orang yang telah terjatuh ke dalam kekufuran.
    Meninggalkan shalat karena malas atau menyepelekan
    Apabila ada orang yang meninggalkan shalat karena malas atau karena dia menyepelekan (tapi dalam hatinya masih meyakini bahwa shalat diwajibkan), maka keadaan ini terbagi menjadi dua. Yaitu:
    Pertama, meninggalkan sebagian dan melakukan sebagian yang lain. Ketika malas, dia sengaja meninggalkan shalat tanpa udzur sama sekali. Ketika giat, dia masih menjalankan shalatnya.
    Ini diperselisihkan oleh para ulama. Namun pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah orang seperti ini tidak bisa divonis atau dihukumi sebagai orang yang keluar dari keislamannya. Hal ini karena adanya beberapa dalil yang sangat kuat yang menjelaskan masalah ini. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Ubadah bin Shamit Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu, beliau mengatakan: “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    0 min
  • Ajakan Untuk Kembali Kepada Kitab Allah
    Ajakan Untuk Kembali Kepada Kitab Allah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Ayat-Ayat Ahkam. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Kamis, 12 Dzuhijjah 1442 H / 22 Juli 2021 M.
    Ceramah Agama Islam Tentang Ajakan Untuk Kembali Kepada Kitab Allah
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِّنَ الْكِتَابِ يُدْعَوْنَ إِلَىٰ كِتَابِ اللَّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِّنْهُمْ وَهُم مُّعْرِضُونَ
    “Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bagian dari Al-Kitab (Taurat), mereka diseru untuk kembali kepada kitab Allah agar menghukumi perkara di antara mereka; kemudian sebagian dari mereka berpaling, dan mereka menolak.” (QS. Ali-Imran[3]: 23)
    Dari ayat ini kita ambil faedah sebagai berikut:
    Pertama, tidak semua orang yang diberi ilmu itu diberi taufik untuk mengamalkan ilmu tersebut. Tidak semua orang yang punya ilmu mampu untuk mengamalkan ilmunya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan kepada kita tentang keadaan orang-orang yang diberi Taurat dari kalangan Yahudi, mereka diajak untuk berpegang pada Kitab Allah, akan tetapi mereka berpaling.
    Kedua, ini adalah sebuah keheranan, dimana mereka punya ilmu, kemudian setelah itu mereka tidak mau berpegang kepada Kitab Allah ‘Azza wa Jalla.
    Ketiga, telah tegak hujjah atas mereka, karena mereka sudah diajak. Inilah alasan mengapa mereka dicela. Adapun kalau mereka belum didakwahi, mereka tidak mengetahui Al-Haq, maka mereka tidak tercela selama mereka tidak lalai dalam mencari kebenaran.
    Keempat, wajib untuk berhukum dengan kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Kelima, tidak ada hukum kecuali hukum Allah dengan apa yang datang dalam kitabNya. Tidak ada seorangpun dari para pemimpin yang bisa membuat hukum yang menyelisihi hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan siapapun yang membuat syariat atau membuat hukum yang menyelisihi hukum-hukum Allah Ta’ala kemudian mewajibkan hamba Allah dengan hukum-hukum tersebut, maka dia kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kecuali kalau ada udzur, karena takwil yang bisa saja mengeluarkan dari kekufuran. Akan tetapi perbuatan itu bisa menghantarkan kepada kekafirannya.
    Keenam, berhukum di dalam kitab Allah adalah dalam segala sesuatu. Dalam ibadah, muamalah, akhlak, amal perbuatan, karena tidak ada pengkhususan salah satu darinya. Ini bantahan bagi orang yang berkata bahwa syariat hanya dalam urusan ibadah saja. Adapun muamalat, maka dikembalikan kepada makhluk.
    Kemudian mereka berdalil bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mendatangi kota Madinah, kemudian melihat manusia yang mengawinkan benih kurma. Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melihat itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan bahwa hal tersebut tidak bermanfaat sama sekali. Maka mereka tidak melakukan itu. Kemudian rusaklah buahnya (tidak menghasilkan seperti yang biasanya). Mereka mendatangi Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ
    “Kalian lebih mengetahui perkara dunia kalian.”
    Mereka berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyerahkan ilmu urusan dunia kepada mereka. Bahkan mengatakan bahwa mereka lebih tahu tentang hal ini. Di atas alasan ini, maka mereka berkata bahwa perkara-perkara dunia tidak masuk dalam syariat. Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang salah dan batil. Perkara dunia itu ada أحكام الشرعية dan أمور فنية.
    0 min
  • Ancaman Bagi Orang Yang Kufur dan Membunuh Para Nabi
    Ancaman Bagi Orang Yang Kufur dan Membunuh Para Nabi adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Ayat-Ayat Ahkam. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Kamis, 06 Dzulqa’dah 1442 H / 17 Juni 2021 M.
    Ceramah Agama Islam Tentang Ancaman Bagi Orang Yang Kufur dan Membunuh Para Nabi
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَقْتُلُونَ الَّذِينَ يَأْمُرُونَ بِالْقِسْطِ مِنَ النَّاسِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
    “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar, dan membunuh orang-orang yang memerintahkan perbuatan adil dari kalangan manusia, maka berilah kabar kepada mereka dengan adzab yang pedih.” (QS. Ali-Imran[3]: 21)
    Arti ayat adalah tanda. Dan ayat-ayat Allah ada dua; ayat kauniyah dan syar’iyah. Ayat kauniyah adalah yang kita saksikan dan lihat, dimana manusia tidak sanggung mencipta yang semisalnya. Ini menunjukkan bahwa Allah Maha Pencipta, tidak ada sekutu bagiNya dan tidak ada yang mirip denganNya.
    Adapun ayat-ayat syar’iyah, ini juga tidak mungkin bagi manusia untuk mendatangkan yang semisalnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَن يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا
    “Katakanlah: ‘Seandainya seluruh manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang semisal dengan Al-Quran, niscaya mereka tidak akan sanggup membuatnya, walaupun sebagian mereka dan yang lainnya saling tolong menolong untuk membuatnya’.” (QS. Al-Isra'[17]: 88)
    Ini menunjukkan bahwa yang menurunkan ayat-ayat ini adalah Ilah yang satu, dan Ia memiliki hikmah yang sangat sempurna.
    Kafir terhadap ayat-ayat Allah
    Maksud kufur terhadap ayat-ayat Allah adalah:
    Pertama, kufur terhadap ayat-ayat kauniyah. Yaitu mengingkari bahwa Allah menciptakan alam semesta dan mengklaim bahwa yang menciptakan ini bukan Allah, atau mengklaim bahwa ada sekut dalam penciptaan, atau mengklaim bahwa Allah dibantu di dalam menciptakan alam semesta.
    Kedua, kufur terhadap ayat-ayat syar’iyah. Yaitu bisa jadi karena pengingkaran dan pendustaan atau kesombongan dan pembangkangan. Diantara bentuk pendustaan dan kesombongan adalah tahrif (merubah) nash, tanpa ragu.
    Membunuh para nabi tanpa hak
    “Para Nabi” di sini mencakup para rasul dan para nabi (yang tidak menjadi rasul). Sifat (membunuh para nabi) ini banyak pada orang-orang Yahudi. Mereka sangat membangkang terhadap para rasul.
    Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
    Download MP3 Kajian

    Radio Rodja 756AM · Tafsir Ali Imran 21 – Ancaman Bagi Orang Yang Kufur dan Membunuh Para Nabi
    Mari turut membagikan link download kajian yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook,
    0 min
  • Risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Untuk Semua Mahluk
    Risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Untuk Semua Mahluk adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Ayat-Ayat Ahkam. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Kamis, 29 Syawwal 1442 H / 10 Juni 2021 M.
    Ceramah Agama Islam Tentang Risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Untuk Semua Mahluk
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    فَإِنْ حَاجُّوكَ فَقُلْ أَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ ۗ وَقُل لِّلَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْأُمِّيِّينَ أَأَسْلَمْتُمْ ۚ فَإِنْ أَسْلَمُوا فَقَدِ اهْتَدَوا ۖ وَّإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلَاغُ ۗ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ
    “Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang ketauhidan), maka katakanlah: “Aku telah berserah diri kepada Allah dan (demikian juga) orang-orang yang mengikutiku”. Dan katakanlah kepada orang-orang yang diberi Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: “Apakah kalian sudah masuk Islam”. Jika mereka masuk Islam, maka mereka mendapatkan petunjuk, dan jika mereka berpaling, sesungguhnya kewajiban kamu hanyalah menyampaikan. Dan Allah Maha Melihat hamba-hambaNya.” (QS. Ali-Imran[3]: 20)
    Ayat ini merupakan setegas-tegas dalil tentang keumuman dari risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada seluruh makhluk. Sebagaimana juga ditunjuki oleh Al-Kitab dan Sunnah, di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
    قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا…
    “Katakanlah: ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah Rasulullah yang Allah utus kepada kalian semuanya,’” (QS. Al-A’raf[7])
    Demikian juga firman Allah:
    تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
    “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur’an) kepada hambaNya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada alam semesta.” (QS. Al-Furqan[25]: 1)
    Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
    Download MP3 Kajian

    Radio Rodja 756AM · Tafsir Ali Imran 20 – Risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Untuk Semua Mahluk
    Mari turut membagikan link download kajian yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
    0 min

About Radio Rodja 756 AM

From the publisher's feed

Menebar Cahaya Sunnah