
Sign up to save your podcasts
Or


PAN akhirnya resmi bergabung di koalisi parpol pendukung Jokowi. Langkah Jokowi merekrut PAN ini dicurigai sebagai strategi untuk memuluskan proses amendemen konstitusi. Pasalnya, dengan bergabungnya PAN rencana merevisi konstitusi tinggal menjentikkan jari. Selain itu, langkah Jokowi ini dicurigai sebagai bentuk mitigasi politik terkait koalisi. Pasalnya, jelang Pemilu 2024 parpol anggota koalisi berpotensi berbeda sikap dengan Jokowi dan mengambil langkah sendiri.
Jadi apa sebenarnya motif dari manuver politik Jokowi ini? Simak diskusinya bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Politisi PDIP Ahmad Basarah, politisi Partai Demokrat Syarif Hasan dan pengamat politik M Qodari.
Sejumlah mahasiswa UNS dicokok polisi usai membentangkan poster dan spanduk berisi aspirasi. Sebelumnya seorang petani di Blitar juga diciduk polisi gara-gara membentangkan poster saat menyambut kunjungan Jokowi. Berbagai penangkapan ini menambah daftar panjang kasus-kasus pembungkaman dan represi terhadap kebebasan berpendapat dan berekpresi di negeri ini.
Apakah ini menunjukkan pemerintah antikritik? simak diskusinya bersama Jubir Presiden Jokowi Fadjroel Rachman, Politisi PKS Mardani Ali Sera, Ketua YLBHI Asfinawati dan pengamat politik Adi Prayitno.
Kebocoran data kembali terjadi. Setelah BPJS Kesehatan, kasus serupa kini menimpa Kementerian Kesehatan. Mengutip data dari Litbang Kompas, dalam dua tahun terakhir marak terjadi kasus kebocoran data pribadi. Kebocoran data pribadi ini merupakan buah dari rapuhnya sistem keamanan siber pemerintah Indonesia. Tak hanya itu, ketiadaan regulasi yang mengatur dan melindungi juga dituding menjadi penyebab maraknya pencurian data pribadi.
Pertanyaanya, kenapa sampai saat ini pemerintah dan DPR tak kunjung mengesahkan UU yang melindungi data pribadi? Simak diskusinya bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Samuel Pangerapan, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, Pakar keamanan cyber Alfons Tanujaya dan Direktur Eksekutif Elsam Wahyudi Jafar
MPR berencana mengamendemen konstitusi. Ada wacana memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi dengan dalih pandemi.Rencana memperpanjang masa jabatan presiden melalui amendemen konstitusi ini dinilai mengkhianati reformasi dan ancaman serius bagi demokrasi. Pasalnya, salah satu amanat reformasi adalah membatasi masa jabatan presiden agar tidak berujung pada oligarki dan tirani.
Jadi benarkah masa jabatan presiden akan diperpanjang? Simak diskusinya bersama Sekjen Partai Nasdem Johny Plate, Waketum Partai Demokrat Benny Harman, Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti dan Pengamat politik Burhanudin Muhtadi.
KPK akan merekrut mantan napi kasus korupsi untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Kebijakan ini langsung menuai kritik dan memicu polemik. KPK seolah lebih memilih mengakomodasi para napi kasus korupsi dan menyingkirkan para pegawainya yang berprestasi dalam memberantas korupsi. Para pencuri ini seharusnya diberi hukuman sosial, bukan malah memuliakan mereka dengan memberi panggung dan tempat terhormat dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Apakah kebijakan ini layak diapresiasi atau sebaliknya, harus dikritisi dan dikoreksi? Simak diskusinya bersama mantan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, pegiat antikorupsi Zainal Arifin Mochtar, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Anggota Komisi III Arsul Sani dan Wayan Sudarta.
Mural bergambar wajah Presiden Jokowi disertai tulisan '404: Not Found' viral di media sosial. Aparat langsung menghapus dan menutup karya seni itu dengan cat hitam. Tak hanya itu, polisi juga memburu pembuatnya karena dianggap telah menghina dan melecehkan ‘lambang negara’. Langkah polisi ini menuai kritik karena dinilai berlebihan.
Mengapa pemerintah gerah dengan mural yang berisi kritik sosial? Simak diskusinya bersama Pekerja Seni Yayak Yatmaka, Cendekiawan Abdillah Toha, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono.
Pandemi belum terkendali. Virus corona masih menebar maut dimana-mana. Namun para politisi malah sibuk memoles diri demi memenangkan kontestasi. Mereka sudah sibuk ‘menjajakan diri’ melalui baliho beragam ukuran. Gambar besar wajah politisi dengan pesan-pesan klise dan basi terpampang di jalanan merusak pemandangan.
Alih-alih mendapatkan simpati, strategi para politisi ini malah menuai kritik dan dibully. Karena, selain terlalu dini, aksi menjajakan diri lewat baliho ini juga dinilai nir-empati. Akankah strategi ini mengundang simpati atau malah menuai kritik dan antipati? simak diskusinya bersama sosiolog UGM Najib Azca, pengamat politik Hanta Yudha, Ketua Bappilu Golkar Maman Abdurrahman dan politisi PDIP Hendrawan Supratikno.
Pandemi belum sepenuhnya terkendali, pageblug masih terus menebar maut. Namun ‘bencana’ baru terjadi, yakni menyusutnya hukuman bagi para pelaku korupsi. Pengadilan Tinggi DKI secara berturut-turut mengobral diskon hukuman bagi para penjahat kemanusiaan. Setelah memangkas hukuman jaksa Pinangki, mereka juga memotong hukuman Djoko Tjandra. Kabar tak sedap juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa Komisi Antirasuah ini hanya menuntut Juliari Batubara 11 tahun penjara. Padahal sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri berkoar-koar akan menuntut hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan korban pandemi.
Ada apa sebenarnya dengan penegakan hukum di negeri ini? Simak diskusinya bersama Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, Juru Bicara KPK Ali Fikri, Juru Bicara KY Miko Ginting dan Pegiat anti korupsi Bivitri Susanti
Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani pandemi. Ia meminta, semua pihak bekerja sama dan berkolaborasi guna mengendalikan penyebaran dan penularan virus corona. Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengkritik cara pemerintah dalam menangani pandemi karena terkesan jalan sendiri.
Benarkah selama ini pemerintah jalan sendiri dalam penanganan pandemi? Simak diskusinya bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johny Plate, Sekjen PBNU Helmi Faishal Zaini, Ketua Tim Mitigasi PB IDI dr. Adib Khumaidi dan Dewan Pakar IAKMI Profesor Agustin Kusumayati.
Pemerintah akhirnya memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. Selama masa PPKM Darurat, pemerintah menutup pusat-pusat perbelanjaan dan membatasi operasional tempat makan, baik restoran maupun warung tenda pinggir jalan. Hal ini membuat para pelaku ekonomi, khususnya ekonomi kecil dan menengah serta pekerja informal gelagapan.
Namun, kenapa pemerintah memperpanjang PPKM? Simak diskusinya bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama, Ekonomi Hendri Saparini dan Sosiolog Imam B Prasodjo.
From the publisher's feed

3 Listeners