
Sign up to save your podcasts
Or


Tahun 2020, bangsa-bangsa dihadapkan pada pandemi Covid-19. Dunia,termasuk Indonesia, sedang dalam perjuangan sejarahnya mengatasi pandemi. Belum diketahui apa yang terjadi setelah pandemi. Belum juga tampak inovasi besar apa yang bakal muncul. Namun, yang pasti, bahasa dan singkatan/akronim baru bermunculan pada masa pandemi Covid-19.
Sebut saja, PSBB (pembatasan sosial berskala besar), PDP (pasien dalam pengawasan), ODP (orang dalam pemantauan), OTG (orang tanpa gejala), dan SIKM (suratizin keluar masuk). Ramai pula istilah lockdown, karantina wilayah, KLB (kejadian luar biasa). Beberapa istilah dicomot dari apa yang terjadi di luar negeri, seperti diksi mutakhir new normal. Namun, ada diksi produksi lokal, seperti jogo tonggo yang dikenalkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atau kampung tangguh yang disosialisasikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Beragam diksi tersebut rupanya tidak serta merta membuat publik kian sadar akan bahaya virus corona.
Melalui Suara Palmera, inilah Opini Budiman !
Rencana pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) di masa pandemi Covid-19 menjadi polemik. Pemerintah telah menerbitkan Perppu Pilkada Nomor 2 Tahun 2020 untuk menggeser pelaksanaan pilkada dari 23 September ke 9 Desember 2020 akibat pandemi.
Sebelumnya, melalui rapat kerja, seluruh fraksi Komisi II DPR bersama Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati waktu pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020. Pandemi diyakini akan berlangsung lama sehingga tak ada alasan kuat mengundurkan pilkada hingga 2021.
Namun, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi dinilai dipaksakan. Banyak persoalan yang bisa muncul, bukan saja terkait kesehatan masyarakat, namun juga terkait proses demokrasi dan kredibilitas dari pilkada itu sendiri. Rendahnya partisipasi, yang diprediksi akan terjadi, membuka peluang manipulasi. Bansos pandemi bisa diselewengkan untuk kepentingan pilkada. Begitupun politik uang bisa bersembunyi dibalik program bansos.
Lantas, bagaimana mengantisipasi berbagai persoalan jika pilkada dilangsungkan di tengah pandemi?
NARASUMBER:
• BAHTIAR- DIRJEN POLPUM KEMENDAGRI
• ILHAM SAPUTRA- KOMISIONER KPU
• MARDANI ALI SERA- ANGGOTA KOMISI II DPR RI
• QODARI - PENGAMAT POLITIK
• TITI ANGGRAENI – DIREKTUR EKSEKUTIF PERLUDEM
• OLLY DONDOKAMBEY - GUBERNUR SULAWESI UTARA
Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menuai polemik. Program pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25/2020 ini dikritik kalangan pekerja dan pengusaha karena dinilai membebani di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Hal ini lantaran seluruh pekerja (ASN, karyawan BUMN, BUMD, swasta, dan anggota TNI-Polri) diwajibkan menjadi peserta dengan membayar iuran bulanan melalui pemotongan gaji. Sebagian komponen iuran juga harus ditanggung oleh pemberi kerja. Sebelum ada Tapera, gaji pekerja sudah dikenakan berbagai pemotongan setiap bulannya untuk berbagai iuran wajib pemerintah.
Manfaat Tapera juga tak lepas dari kritik karena dinilai berduplikasi dengan sejumlah program asuransi wajib lainnya yang telah diikuti oleh para pekerja, antara lain BPJS Ketenagakerjaan yang juga memiliki program pembiayaan perumahan dan tabungan pensiun.
Kalangan ekonom mengkhawatirkan Tapera sebagai akal-akalan pemerintah untuk mendapatkan alternatif pembiayaan menutup defisit anggaran dari pemulihan ekonomi akibat pandemi. Dana yang dihimpun melalui Tapera diperkirakan mencapai puluhan triliun setiap tahunnya.
Pemerintah sendiri beralasan program Tapera merupakan bentuk gotong-royong untuk memenuhi kebutuhan rumah warga negara. Lantas, apakah Tapera menjadi solusi perumahan rakyat?
NARASUMBER:
1. ADI SETIANTO - KOMISIONER BP TAPERA
2. FADJROEL RACHMAN - JUBIR PRESIDEN
3. ANIS BYARWATI- ANGGOTA DPR KOMISI XI F-PKS
4. SANDIAGA UNO- PENGUSAHA
5. ILHAMSYAH - PRESIDEN KPBI
6. BHIMA YUDISTIRA- EKONOM INDEF
Dunia pendidikan menunggu solusi pemerintah tentang keberlangsung kegiatan belajar mengajar. Pemerintah belum bisa memastikan kapan sektor pendidikan kembali beroperasi secara optimal di tengah pandemi Covid-19.
Fasilitas pendidikan masih akan ditutup untuk jangka waktu yang belum ditentukan. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembukaan sekolah dan meminta penerapan “new normal” sektor pendidikan dipersiapkan dengan matang tanpa terburu-buru.
Berbeda dengan sektor umum lainnya, kenormalan baru di sektor pendidikan menjadi permasalahan tersendiri karena karakteristiknya yang berbeda. Masih menjadi pertanyaan apakah protokol kesehatan akan efektif dijalankan anak-anak sekolah. Begitu pun kesiapan para siswa dan sekolah. Sementara Ikatan Dokter Anak Anak Indonesia (IDAI) membantah kelompok usia anak tidak rentan Covid-19. Hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan orang tua terkait kembalinya anak-anak mereka ke bangku sekolah.
Lantas, bagaimana kelangsungan pendidikan di tengah pandemi Covid-19?
NARSUM
1. DONNY GAHRAL - JURU BICARA KANTOR STAF KEPRESIDENAN
2. RETNO LISTIARTY - KOMISIONER KPAI
3. UNIFAH ROSYIDI - KETUA UMUM PGRI
4. AMAN B PULUNGAN - KETUA UMUM IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA
5. CECEP DARMAWAN - PAKAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN
6. ANIES HIDAYAH - ORANG TUA SISWA
Tagar "Indonesia Terserah" mewarnai media sosial belakangan ini, dan dijadikan serangan politik kepada pemerintah dan publik yang tidak menaati protokol kesehatan.
Selain itu, narasi multitafsir di masa krisis juga kerap disuarakan pemerintah ke ruang publik, seperti "berdamai" , "berperang" , "mudik" dan "pulang kampung". Beragam narasi ini jelas menimbulkan kebingungan bagi publik.
Lantas, bagaimana seharusnya bangsa ini bersikap dalam melawan covid-19 ?
Melalui Suara Palmerah, Inilah Suara Budiman !
Pemerintah berencana menerapkan normal baru atau pola hidup yang beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Berbagai persiapan tengah dilakukan. Aturan normal baru untuk pekerja dan di tempat kerja telah diterbitkan Menkes Terawan. Di lingkungan BUMN, karyawan bersiap kembali ke kantor setelah Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan surat edaran tentang antisipasi normal baru. Sementara aturan normal baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan terbit pekan ini. Sistem kerja ASN disebut bakal berubah.
Di dunia usaha, para pengelola pusat perbelanjaan DKI menyambut normal baru dan merencanakan beroperasi kembali mulai Juni. Meski belakangan dibantah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Wacana normal baru pariwisata juga disambut para pelaku wisata di Bali.
Rencana penerapan normal baru menjadi pertaruhan lantaran sejumlah indikator mengatakan Indonesia belum layak memasuki fase tersebut. Lantas, apa yang akan terjadi jika normal baru diterapkan?
NARASUMBER :
- FADJROEL RACHMAN – JURU BICARA PRESIDEN
- PHILIPS VERMONTE – DIREKTUR EKSEKUTIF CSIS
- AGUS NOOR - BUDAYAWAN
- BHIMA YUDHISTIRA – PENELITI INDEF
- NADIRSYAH HOSEN - RAIS SYURIAH PCI NU AUSTRALIA-SELANDIA BARU
Pemerintah menggaungkan new normal atau pola hidup baru yang adaptif dengan situasi pandemi Covid-19. Protokol new normal bahkan tengah disusun yang akan mengatur tata cara beribadah bersama-sama hingga makan di restoran.
Konsep new normal sendiri sejatinya merupakan fase lanjutan setelah pembatasan mulai dikendurkan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mempersyaratkan new normal hanya dilakukan oleh negara yang telah mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
Terlepas dari polemik seputar pelonggaran pembatasan atau PSBB, skenario new normal muncul menjadi perdebatan baru. New normal dikhawatirkan berpotensi menciptakan peningkatkan kasus. Masyarakat masih abai akan protokol kesehatan. Tak ada jaminan new normal akan berjalan optimal.
Lantas, bagaimana skenario new normal di Indonesia?
Narasumber
1. JUSUF KALLA - KETUA UMUM PMI
2. KHOFIFAH INDAR PARAWANSA - GUBERNUR JAWA TIMUR
3. RHENALD KASALI - FOUNDER RUMAH PERUBAHAN
4. AGUSTIS KUSUMAYATI - DEWAN PAKAR IKATAN AHLI KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA
Kekalutan komunikasi adalah masalah besar yang kini dihadapi pemerintahan Presiden Jokowi. Sinyal saling silang terkait komunikasi penanganan virus corona begitu terasa di lingkungan kabinet Indonesia Maju.
Meminjam istilah wartawan senior Jakob Oetama, berkomunikasi dalam masyarakat yang tidak tulus memang susah. Kondisi masyarakat terjebak dalam polarisasi biner, "pemuja berlebihan" atau "pembenci berlebihan"
Lantas, bagaimana seharusnya pola komunikasi pemerintah di tengah pandemi ?
Melalui Opini Budiman, inilah Suara Palmerah !
Pemerintah mempersiapkan relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini diambil agar perekonomian bisa tetap berjalan di tengah pandemi. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk “berdamai” dengan Covid-19 hingga ditemukan vaksin yang efektif. Masyarakat diminta untuk menjalani penormalan baru (new normal), yakni menyesuaikan kehidupan dengan protokol kesehatan agar tetap produktif di tengah pandemi.
Namun, sejumlah pihak meminta pemerintah tidak terburu-buru mengendurkan pembatasan. Selain jumlah kasus baru masih berfluktuasi, data kasus terkonfirmasi yang dirilis pemerintah dinilai belum mencerminkan kondisi riil. Sementara itu, masyarakat belum sepenuhnya sadar akan protokol kesehatan di tengah pandemi.
Lantas, tepatkah pelonggaran dilakukan saat ini? Siapkah kita “berdamai” dengan pandemi?
NARASUMBER :
1. DANY AMRUL ICHDAN - TENAGA AHLI UTAMA KSP
2. DONNY GAHRAL ADIAN - TENAGA AHLI UTAMA KSP
3. SYAHRIZAL SHARIF - PAKAR EPIDEMIOLOGI FKM UI
4. YOSE RIZAL DAMURI - KEPALA DEPARTEMEN EKONOMI CSIS
5. SHINTA WIDJAJA KAMDANI - WAKIL KETUA UMUM APINDO
From the publisher's feed

3 Listeners