
Sign up to save your podcasts
Or


Virus korona yang kian meluas hingga hampir di seluruh wilayah Indonesia, terus menimbulkan permasalahan baru. Ribut soal social distancing, physical distancing, lockdown hingga karantina wilayah terus hilir mudik di media sosial. Langkah pemerintah yang dinilai terlambat, harus disikapi dengan serius. Meski, harus pula ada apresiasi atas perubahan tepat dan cepat dari pemerintah.
Saatnya bagi publik, politisi, penyelenggara negara bahu-membahu & menyingkirkan ego pribadi untuk bersama-sama melawan korona.
Melalui Suara Palmerah, inilah Opini Budiman !
Mimpi pemindahan ibukota baru di tengah meluasnya virus korona menjadi tantangan besar. Selain soal besarnya biaya, tantangan pelaksanaan dan tantangan politik juga patut diperhitungkan. Selain itu, belum adanya landasan hukum tentang pemindahan ibu kota baru juga jadi sorotan. Namun, Presiden Jokowi sudah mulai mendekati tokoh internasional dan mengumumkan calon kepala badan otorita ibu kota baru.
Lantas, akankah pemindahan ibu kota terwujud atau sebatas mimpi? Masihkah realistis di tengah lesunya ekonomi Indonesia akibat virus corona?
Melalui Suara Palmerah, inilah Opini Budiman !
Bermula dari teridentifikasinya 2 WNI positif corona yang diumumkan presiden Jokowi, membuat publik diselimuti kepanikan. Panic buying terjadi, harga masker dan hand sanitizer melonjak tak wajar.
Penanganan corona yang kini dilakukan pemerintah pun, dinilai gagap. Tidak adanya koordinasi yang jelas dari pemerintah untuk menangani corona, membuat publik cemas dan bingung.
Lantas, bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi? Siapa kah panglima yang akan memimpin penanganan corona?
Melalui Suara Palmerah, inilah Opini Budiman !
Bertambahnya kasus Korona di Tanah Air dalam beberapa hari terakhir membuat publik semakin khawatir. Meredam kecemasan publik menjadi tugas utama pemerintah dalam penanganan wabah Korona selain mengatasi penyebaran virus serta dampak yang ditimbulkannya.
Komunikasi publik menjadi kuncinya. Keterbukaan informasi akan menumbuhkan kepercayaan. Namun, di sisi lain, keterbukaan akan fakta-fakta yang mencengangkan berpotensi memicu ketakutan dan kepanikan jika pemerintah tak mampu meyakinkan publik dengan strategi penanggulangan wabah yang komprehensif dan terpadu.
Sejauh ini pemerintah dinilai belum memiliki strategi penanganan yang terintegrasi. Desakan pun muncul agar pemerintah bergerak cepat membentuk satuan tugas nasional penanganan wabah Korona. Lantas, bagaimana cara pemerintah meredam kecemasan publik?
NARASUMBER:
1. ALI MOCHTAR NGABALIN – TENAGA AHLI UTAMA KSP
2. MELKY LAKA LENA – GOLKAR
3. SALEH DAULAY - PAN
4. UNI LUBIS – PEMRED IDN TIMES
5. ANITA WAHID – PRESIDIUM MAFINDO
6. TOTO SURYANINGTYAS – PENELITI LITBANG KOMPAS
7. PROF CHAIRUL ANWAR NIDOM - KETUA RISET CORONA & FORMULASI VAKSIN PROFESOR NIDOM FOUNDATION
Menyusul diumumkannya kasus Covid-19 di Tanah Air, beberapa warga mulai panik dengan memborong barang-barang kebutuhan. Dari Istana Kepresidenan, Selasa (3/3), Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tak perlu panik belanja karena pemerintah menjamin ketersediaan barang-barang.
Menghadapi penyebaran Virus Korona, masyarakat sebenarnya tak perlu takut apalagi panik. Kepanikan yang memicu tindakan irasional justru akan membuat keadaan lebih buruk. Situasi yang terjadi di Indonesia jauh berbeda dari apa yang terjadi di China. Tindakan pencegahan yang dilakukan pemerintah Cina seperti mengisolasi seluruh kota, tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan akan terjadi di Indonesia.
Lantas, bagaimana langkah pemerintah memerangi Virus Korona? Apa yang perlu dilakukan oleh masyarakat?
NARASUMBER:
1. ACHMAD YURIANTO – JUBIR PEMERINTAH UNTUK PENANGANAN KORONA
2. HERMAWAN SAPUTRA – DEWAN PAKAR IAKMI & PERSATUAN RS SELURUH INDONESIA
3. ABETNEGO TARIGAN- PLT DEPUTI 2 KANTOR STAF PRESIDEN
4. SUDIRMAN SAID – SEKJEN PALANG MERAH INDONESIA
5. AMIN SOEBANDRIO - KEPALA LEMBAGA BIOLOGI MOLEKULER EIJKMAN
6. SURYADI SASMITA – WAKETUM APINDO
Dirilisnya draf resmi Omnibus Law RUU Cipta Kerja setelah diserahkan pemerintah kepada DPR semakin menyulut kontroversi. Kaum buruh tetap bergejolak karena merasa dirugikan demi kepentingan pengusaha. Di luar itu, kemunculan sejumlah pasal memicu polemik baru. Utamanya Pasal 170 yang mengatur kewenangan pemerintah pusat untuk mengubah ketentuan undang-undang melalui peraturan pemerintah (PP).
Pasal tersebut bagaikan siluman. Pemerintah pun seakan lepas tangan. Tiada yang tahu bagaimana ketentuan yang mencerminkan sentralisasi kekuasaan itu bisa muncul. Hal ini lantas menimbulkan spekulasi. Omnibus Law ditenggarai telah disusupi para penumpang gelap dengan agenda kepentingan yang masuk di berbagai pasal. Benarkah?
NARASUMBER:
1. ARIF BUDIMANTA – STAF KHUSUS PRESIDEN BIDANG EKONOMI
2. ROSAN ROESLANI – KETUA KADIN/KETUA SATGAS OMNIBUS LAW
3. ARSUL SANI – ANGGOTA KOMISI 3 DPR RI F-PPP
4. BIVITRI SUSANTI - PAKAR HUKUM TATA NEGARA
5. ANDI GANI NENA WEA – PRESIDEN KSPSI
6. FAISAL BASRI – EKONOM SENIOR INDEF
Penilaian terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan kabinetnya yang telah berjalan tiga bulan menyita perhatian publik. Berdasarkan hasil survei Indo Barometer, kepuasan publik terhadap kinerja Presiden mencapai 70,1%, namun terhadap kinerja kabinetnya hanya 54,4%.
Rendahnya kepuasan terhadap kerja kabinet mengundang tanya. Langkah politik Jokowi yang mengonsolidasikan nyaris seluruh kekuatan politik dalam kabinet ternyata tak berbanding lurus dengan kinerja kabinet. Padahal, situasi politik yang kondusif merupakan modal bagi kabinet untuk bekerja cepat dan efektif.
Ketimpangan tingkat kepuasan juga mencerminkan kabinet tak mampu mengikuti dan menerjemahkan gaya kepemimpinan Jokowi yang ingin serba cepat. Padahal, di awal pembentukan kabinet, Jokowi telah mengultimatum akan memecat para menteri yang berkinerja buruk.
Lantas, apa masalah yang ada dalam kabinet saat ini? Adakah yang perlu dibenahi dari kabinet?
Media memiliki peran penting dalam demokrasi karena berfungsi sebagai checks and balances yang mengawasi jalannya kekuasaan. Peran ini dirasa semakin penting manakala Parlemen dinilai tidak lagi mampu menjalankan checks and balances terhadap pemerintah secara optimal.
Oposisi dalam demokrasi Indonesia selama ini telah menjadi motor checks and balances terhadap pemerintah di Parlemen. Namun, di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, kekuatan oposisi menjadi tidak berarti. Nyaris seluruh kekuatan politik dikonsolidasi dalam kekuasaan, menyisakan media sebagai kekuatan yang relatif tak terkooptasi.
Lantas, bagaimana media memandang jalannya kekuasaan? Bagaimana pula fungsi checks and balances itu dilakukan?
From the publisher's feed

3 Listeners