Keadaan manusia yang telah kehilangan kemuliaan Allah adalah keadaan manusia yang terjual di bawah kuasa dosa (Rm. 7:14). Kata “terjual” dalam teks aslinya adalah pepramenos (πεπραμένος), dari akar kata piprasko (πιπράσκω). Kata ini digunakan untuk proses jual beli budak, dimana seorang tuan yang membeli budak tersebut, berkuasa mengontrol kehidupan budak tersebut. Ini berarti ada subyek yang membeli dan ada manusia sebagai obyek transaksinya. Kata piprasko adalah sebuah metafora (bukan dalam arti harafiah), bahwa oleh perbuatan salah Adam, menyebabkan semua keturunannya tidak bisa memiliki kemampuan untuk bertindak tepat seperti yang Allah kehendaki. Manusia dikontrol oleh kekuatan yang membuat manusia tidak dapat melakukan apa yang tepat seperti yang dikehendaki oleh Allah.
Dengan keadaan manusia terjual di bawah kuasa dosa berarti manusia hidup dalam kodrat dosa. Dalam keadaan ini manusia pasti selalu “meleset” (hamartia) dari apa yang dikehendaki oleh Allah. Bangsa Israel tidak pernah tidak meleset dalam melakukan hukum Taurat, itulah sebabnya harus ada darah domba sebagai alat penghapus dosa. Bagi umat Perjanjian Baru, dimana kehendak Allah sebagai hukumnya, maka umat pilihan Perjanjian Baru harus berjuang melawan kemelesetan (dosa; hamartia). Kemelesetan di sini adalah kemelesetan dari pikiran dan perasaan Allah.
Seandainya Adam tidak jatuh dalam dosa, maka Adam dan semua manusia tidak terjual di bawah kuasa dosa. Ini berarti semua manusia dapat terbeli untuk bisa hidup dalam kodrat Ilahi, yaitu hidup dalam kehendak Allah sesuai dengan rancangan Allah semula. Tetapi kenyataannya, manusia pertama telah jatuh dalam dosa. Adamlah yang menyebabkan manusia terjual, sehingga semua yang dilahirkan di bumi ini ada di bawah kuasa dosa.
Keadaan manusia yang terjual
di bawah kuasa dosa adalah
keadaan diri manusia yang
-tidak dapat tidak- pasti meleset
dari kehendak Allah yang sempurna.
Inilah yang disebut oleh Martin Luther sebagai non posse non peccare.
Dalam sejarah kehidupan umat pilihan, telah terbukti bahwa manusia tidak dapat melakukan kehendak Allah dengan sempurna (bagi bangsa Israel, melakukan Taurat). Hal ini terjadi karena manusia telah berkodrat dosa. Melakukan hukum Taurat saja tidak bisa terpenuhi dengan sempurna, apalagi melakukan kehendak Allah, yaitu selalu bertindak sesuai dengan pikiran dan perasaan Allah. Paulus menjelaskan hal ini dengan pernyataan: Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, tetapi apa yang aku benci, itulah yang aku perbuat (Rm. 7:15).
Pengalaman Paulus seperti ini adalah pengalamannya setelah mengenal kebenaran Injil, sebab sebelum mengenal kebenaran Injil, Paulus menyatakan bahwa dirinya tidak bercacat (Flp. 3:6). Ini berarti sebelum menjadi orang percaya Paulus tidak mengalami atau menyadari ketegangan (konflik) dalam dirinya dalam melakukan hukum. Lagi pula, pemimpin-pemimpin agama seperti Paulus, pada umumnya adalah orang-orang beragama yang sombong. Mereka tidak akan merasa sebagai orang berdosa, tetapi merasa sebagai orang yang sudah benar. Itulah sebabnya Tuhan Yesus menyindir mereka dengan pernyataan, bahwa bukan orang sehat yang membutuhkan dokter, tetapi orang sakit (Mat. 9:12).
Paulus mengatakan: Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, tetapi apa yang aku benci, itulah yang aku perbuat. Kata “perbuat” dalam teks aslinya di ayat Roma 7:15 ini adalah katergazomai (κατεργάζομαι), yang artinya to perform, accomplish, achieve, to work out, to fashion, to produce (melakukan, mencapai, menyelesaikan suatu tugas, berpenampilan, menghasilkan). Kata “perbuat” dalam ayat ini lebih menunjuk suatu penampilan atau keadaan hidup seseorang, bukan hanya satu atau dua tindakan. Tidak mungkin seseorang melakukan suatu tindakan di luar kesadaran atau sepengetahuannya.