Disyariatkannya Berobat adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Furqan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 3 Rabiul Akhir 1443 H / 8 November 2021 M.
Kajian sebelumnya: Ujian Merupakan Sunatullah Pada MakhlukNya
Ceramah Agama Islam Tentang Disyariatkannya Berobat
Pelajaran yang bisa kita ambil dari kisah Ashabul Ukhdud adalah sebagai berikut:
7. Disyariatkannya Berobat
Berobat ada dua jenis. Yaitu (1) dengan obat-obatan yang alami, pergi ke dokter/tabib untuk berobat atau yang semisal. (2) berobat dengan obat-obatan ilahiyah ruhaniyah yang datang keterangannya dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Yaitu:
Bersedekah
Di antaranya berobat dengan cara bersedekah. Rasul kita Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits yang hasan:
دَاوَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ
“Obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan bersedekah.” (HR. Baihaqi)
Membacakan surah Al-Fatihah
Di antaranya juga berobat dengan membacakan surah Al-Fatihah kepada orang yang sakit. Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berkata kepada salah satu sahabat beliau ketika sahabat beliau meruqyah seseorang kemudian sembuh. Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya:
وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ
“Darimana engkau tahu bahwa surah Al-Fatihah ini adalah ruqyah?” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdoa
Di antaranya juga adalah berdoa. Doa sangat penting sekali, bahkan banyak penyakit sembuh karena doa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ فَعَلَيْكُمْ عِبَادَ اللَّهِ بِالدُّعَاءِ
“Doa itu bermanfaat untuk sesuatu yang sudah terjadi atau belum terjadi, maka wajib atas kalian wahai hamba-hamba Allah untuk melakukan doa.” (HR. Tirmidzi)
Minta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Allah Maha Mampu untuk melakukan segala sesuatu. Bagi Allah sangat mudah memberikan kesembuhan kepada penyakit yang seorang sangka sulit untuk sembuh.
Melakukan ruqyah syar’iyyah
Melakukan ruqyah syar’iyyah sebagaimana yang telah diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada kita. Jangan melakukan ruqyah yang bid’ah/syirik berbentuk jampi-jampi. Jagan pula ghuluw (berlebih-lebihan) dalam melakukan ruqyah. Yaitu semuanya diruqyah; kepala, kaki, tangan, mobil, motor, rumah, ini berlebihan.
Ketika meruqyah, hendaknya jangan banyak bertanya kepada jin apalagi mempercayainya. Misalnya ditanya siapa namanya, lahir dimana, berapa yang ada di tubuh ini. Tentu ini kebodohan. Karena anak buah iblis itu pembohong. Khawatir orang yang percaya dengan yang seperti ini masuk kepada hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi peramal atau dukun, kemudian membenarkan apa yang diucapkannya, maka dia telah mengkafiri terhadap ajaran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (HR. Ahmad)
Madu
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di surat An-Nahl ayat 69:
فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ
“Pada madu itu ada obat untuk manusia.” (QS. An-Nahl[16]: 69)