(Taiwan, ROC) --- Konferensi Perubahan Iklim ke 24 (COP24) yang berada di bawah Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) (UNFCCC) pada tanggal 15 Desember 2018 mencapai konsensus. Ini merupakan kemajuan berarti, terutama dalam memerangi pemanasan global. Namun demikian, masih ada beberapa hal yang masih membutuhkan negosiasi, apalagi kebiasaan dari negara-negara yang menggunakan sumber daya tidak ramah lingkungan, masih sering ditemukan. Kurangnya pemahaman tentang perubahan iklim, menjadi tantangan dan kekhawatiran di masa mendatang.
Kesepakatan Akhirnya Dicapai Setelah Bergelut 2 Minggu Lamanya
Perwakilan dari 197 negara semenjak 2 Desember 2018 berkumpul di Katowice Polandia dan mengadakan konferensi perubahan iklim. Selama 2 minggu diskusi dan perdebatan sengit, akhirnya pada 15 Desember 2018 sebuah kesepakatan akhirnya ditandatangani. Konsensus dengan tebal 156 halaman ini, merupakan kesepakatan yang merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Iklim Paris pada tahun 2015 lalu.
Menurut buku konsensus yang dijadwalkan akan berlaku semenjak tahun 2020, terhitung tahun 2024 negara industri dan negara berkembang untuk pertama kalinya akan mengadopsi standar minimum yang sama dan menginformasikan kepada PBB terkait jumlah emisi karbon. Selain itu, negara-negara tersebut juga harus menyertakan langkah-langkah nyata untuk mengurangi konsumsi karbon nasional. Hal ini dilakukan adalah bukan lain untuk mencapai tujuan dunia internasional, yakni meningkatkan kendali suhu global, dengan pengurangan 2°C.
Namun demikian, masih terdapat ruang untuk mendiskusikan sistem perdagangan emisi karbon yang transparan. Terkait dengan biaya dalam memerangi perubahan iklim, perwakilan dari masing-masing negara masih memiliki perbedaan pendapat yang cukup tajam. Hal ini termasuk bagaimana negara maju memperhatikan emisi karbon dari negara berkembang, dan seberapa banyak bantuan yang patut diberikan atas negara yang membutuhkan. Pembahasan lebih rinci akan didiskusikan kembali pada Bulan September tahun 2019 mendatang di New York Amerika Serikat.
Laporan IPCC Menguak Krisisnya Pemanasan Global
Dibutuhkan perjuangan yang panjang untuk mencapai konsensus dari berbagai pihak. Dalam pertemuan COP24 kali ini, dapat terlihat fakta bahwa masih adanya negara yang tidak sepenuhnya sadar/paham akan akibat yang dapat ditimbulkan oleh perubahan iklim. Di saat yang sama juga timbul kekhawatiran yang mendalam. Yang patut diperhatikan kali ini adalah laporan ilmiah yang diterbitkan pada Bulan Oktober oleh Intergovernmental Panel on Climate Change IPCC, yang sebelumnya tidak begitu dianggap penting. Fakta ini semakin menampar pihak-pihak petinggi dari negara peserta.
Menurut laporan yang diberi judul “Special Report on Global Warming of 1.5°C”, menguak bahwa suhu bumi saat ini telah meningkat sebesar 1°C. Jika kenaikan suhu tidak dapat dikendalikan dalam batasan 1.5C, maka ditakutkan setengah populasi binatang dan tumbuhan akan punah, bencana seperti kekeringan, gelombang panas dan badai akan semakin sering terjadi. Selain itu, jumlah kemiskinan akan semakin bertambah, yang mana dapat berimbas buruk pada ruang hidup ekologis dan manusia itu sendiri.
Atas alasan-alasan tersebutlah, laporan dengan tebal 156 halaman itu mengusulkan target pengurangan karbon yang lebih ketat. Sebelum tahun 2030 mendatang, diharapkan ada 45% emisi karbon dikurangi dan pada tahun 2050 mendatang jumlah ini dapat terus ditekan hingga menjadi nol. Dengan kata lain, untuk menghindari suhu bumi meningkat sebesar 1.5°C, semua langkah ini harus terselesaikan, dalam jangka waktu yang cukup singkat, yakni 12 tahun.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengemukakan laporan tersebut bagaikan alarm yang memekakkan gendang telinga. 44 negara kepulauan yang harus menghadapi ancaman akan terus naiknya permukaan laut, jelas mendukung keras laporan “Special Report on Global Warming of 1.5°C”.
Kebijakan Mengurangi Emisi Karbon Ditolak Negeri Paman Sam
Laporan ini ternyata ditolak sepihak oleh beberapa negara di dunia, terutama negara penghasil minyak; meliputi Amerika Serikat, Rusia, Arab Saudi dan Kuwait. Mereka merasa laporan ilmiah yang dikaji oleh IPCC tidak seharusnya dimasukkan ke dalam kebijakan yang “mengatur” ini. Penolakan AS ini bukanlah yang pertama kali, selama 30 tahun terakhir Negeri Paman Sam tetap pada pada pendiriannya, yaitu menentang isi dari laporan IPCC.
30 tahun lalu, para ilmuwan dari National Aeronautics and Space Administration (NASA) pernah memberikan laporan di hadapan kongres bahwa aktivitas manusia telah memulai pemanasan global. Pada tahun 1992, negara-negara sepakat untuk membentuk Konvensi Kerangka Kerja PBB terkait Perubahan Iklim (UNFCCC). UNFCCC ini dibentuk dengan alasan untuk mengawasi rapat atau forum terkait perubahan iklim.
Berdasarkan penelitian ilmiah kali ini, terdapat faktor utama yang mengakibatkan suhu bumi terus meningkat; di antaranya pembakaran batubara dan gas alam, serta pembangunan rumah kaca yang berlebihan. Argumen ini telah menjadi pengetahuan umum masyarakat dunia, namun sayangnya negara adidaya seperti Amerika Serikat menolak argumen ini. Penolakan ini bukan lain dikarenakan adanya kepentingan Negeri Paman Sam untuk melindungi minyak bumi dan gas alam mereka.
Penasihat khusus Sekjen PBB Jeffrey Sachs mengemukakan aksi Amerika Serikat tersebut sungguh sangat disesalkan, mengingat mereka lebih mementingkan kepentingan perusahaan pengelola minyak bumi dan gas alam, dibandingkan memprioritaskan kelangsungan bumi, yang notabene merupakan rumah bagi seluruh makhluk hidup.
Kebijakan Emisi Karbon Taiwan dinilai Salah Satu yang Terbaik
Yang patut diperhatikan dalam pertemuan ini adalah kontribusi Taiwan terhadap isu pemanasan global mulai mendapatkan perhatian dari negara peserta. Delegasi Taiwan yang beranggotakan 60 orang ini telah menggelar 38 diskusi bilateral dengan negara-negara sahabat dan Uni Eropa. Surat kabar Jerman “Süddeutsche Zeitung” secara khusus melaporkan jika dibandingkan dengan negara lain, kebijakan emisi karbon Taiwan patut diacungi jempol. Namun sayangnya, hanya karena tekanan dari Negeri Tirai Bambu, mengakibatkan keberhasilan Taiwan hanya dipandang sebelah mata oleh negara-negara lain. Dan yang lebih mengecewakan lagi, Taiwan bahkan dikeluarkan dari meja perundingan dan tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam isu perlindungan bumi.
Dalam pertemuan COP24 kali ini, 15 negara sahabat mengirimkan surat yang diatasnamakan “Dukungan terhadap Taiwan”. Selain itu, 9 negara sahabat lainnya juga berbicara untuk Taiwan. Perjuangan negara-negara tersebut, sekali lagi menegaskan akan pentingnya peran Taiwan dalam komunitas internasional.