SuarAkademia

SuarAkademia

By The Conversation
Download on the App Store

SuarAkademia episodes

  • Pelajaran dari kasus mahasiswa magang di Jerman: pentingnya kampus mempersiapkan program magang yang matang

    Belakangan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang di Jerman menyedot perhatian publik. Bareskrim Polri menyatakan bahwa 1.047 mahasiswa telah menjadi korban TPPO berkedok program magang ke Jerman. Alih-alih mengikuti program magang, para mahasiswa ini justru melakukan ferienjob yang sebenarnya adalah kerja paruh waktu di masa liburan.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebutkan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya laporan dari KBRI Jerman mengenai empat mahasiswa yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Para korban TPPO ini diberangkatkan oleh 3 agen tenaga kerja yang berbeda dan sudah menjalin kerjasama dengan banyak kampus di Indonesia. Bahkan agen tenaga kerja tersebut mengaku bahwa program magang itu juga diklaim termasuk dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

    Dari kasus ini, apa yang bisa kita pelajari bersama untuk memperbaiki program magang yang berjalan di universitas?

    Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas permasalahan ini dengan Yogie Pranowo, akademisi dari Universitas Multimedia Nusantara.

    Yogie mengatakan kasus ini adalah salah satu dampak dari permasalahan sistemik branding kampus secara masif tanpa meninjau ulang langkah yang mereka lakukan. Banyak kampus melakukan kerja sama dengan organisasi luar negeri agar terlihat apik di mata masyarakat tanpa mencari informasi mengenai kredibilitas lembaga yang diajak bekerja sama.

    Baca juga:
    ‘Link and match’ program Kampus Merdeka tidak tepat untuk perguruan tinggi

    Yogie menambahkan, pentingnya kampus memahami konsep MBKM dan merencanakan strategi yang matang dalam pelaksanaannya. Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang terdapat dalam MBKM bertujuan untuk mengasah keterampilan praktis mahasiswa agar persoalan job-education mismatch bisa teratasi. Namun, tanpa perencanaan yang baik, pihak universitas justru dapat terjebak dalam permasalahan baru yang nantinya akan muncul.

    Baca juga:
    “Job-education mismatch”: mengurai akar fenomena salah jurusan di Indonesia

    Ia berpendapat, langkah ini bisa dilakukan dengan menyiapkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas, penguatan kepribadian mahasiswa, hingga pengawasan yang baik dalam pelaksanaan hingga proses evaluasi.

    Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    20 min
  • Cara baru yang efektif untuk deteksi cemaran BPA dalam kemasan plastik

    Universitas Islam Indonesia (UII) mendukung The Conversation Indonesia (TCID) dalam penerbitan siniar ini.

    Kehidupan modern sangat bergantung pada penggunaan kemasan makanan. Beberapa bahan yang sering digunakan adalah plastik dan berbagai jenis polimer, seperti polietilena tereftalat (PET), polivinil klorida (PVC), polietilena (PE), polipropilena (PP), polistirena (PS), polikarbonat (PC), dan melamin.

    Bahan-bahan ini sering digunakan untuk mengemas makanan, terutama air minum dalam botol karena kombinasi menarik dari sifat mekanis, penyerapan kelembapan yang rendah, ketahanan, dimensi yang baik, dan stabilitas termalnya.

    Salah satu bahan tambahan untuk membuat botol plastik adalah bisfenol-A (BPA). Senyawa ini dapat meningkatkan sifat mekanis seperti kekerasan, kejernihan, dan berat yang ringan. BPA juga dapat berfungsi sebagai stabilisator atau antioksidan untuk berbagai jenis plastik seperti PVC.

    Namun, meskipun memiliki keuntungan tersebut, penggunaan BPA juga berdampak negatif terhadap kesehatan manusia karena BPA dalam botol plastik dapat terlepas dan terurai lebih cepat ketika terpapar langsung oleh sinar matahari atau panas.

    Sebuah penelitian mengatakan, BPA yang terserap darah dalam dosis tinggi dapat memiliki efek serius pada organ manusia, seperti hati, serta dapat menyebabkan kanker payudara, kanker prostat, dan tumor.

    Episode SuarAkademia terbaru ini mengulas hasil riset Ganjar Fadillah, Dosen jurusan Kimia dari fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Islam Indonesia (UII), yang mempelajari langkah baru dalam mendeteksi keberadaan zat BPA.

    Ganjar mengembangkan sebuah sensor yang berasal dari Ti02-nanorods. Sensor ini diciptakan untuk memudahkan pengujian dalam melihat kandungan BPA yang ada dalam air.

    Sensor yang dikembangkan Ganjar ini menyederhanakan pengukuran kandungan BPA dibandingkan cara pengukuran yang sudah ada sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan, sensor ini dapat menghasilkan pengukuran yang akurat dengan tambahan bantuan kecerdasan artifisial (AI) dan pengembangannya saat ini berbasis smart phone sehingga publik nantinya dapat dengan mudah mengetahui kandungan BPA dalam kandungan air atau bahan tertentu.

    Ganjar juga sedang mengembangkan alat ukur kandungan BPA dalam air yang bekerja seperti test pack (alat deteksi kehamilan). Alat ini nantinya akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah air yang dikonsumsi mengandung BPA atau tidak.

    Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    23 min
  • Apa risikonya jika TNI dan Polri bisa jadi ASN?

    Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir selesai dibuat. RPP ini memungkinkan posisi ASN dapat dijabat oleh anggota TNI dan Polri, dan sebaliknya.

    Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, kebijakan ini berprinsip timbal balik dan akan melalui proses seleksi yang sangat ketat. Ia juga menambahkan bahwa penempatan posisi untuk ASN dari TNI/Polri akan diselaraskan dengan kebutuhan lembaga melalui sistem pengelolaan bakat.

    Kebijakan yang dijadwalkan untuk dikeluarkan pada akhir April 2024 ini bertujuan untuk mengakomodasi talenta-talenta terbaik Indonesia untuk berkontribusi dalam reformasi birokrasi dan proses pembangunan nasional.

    Wacana ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat luas. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa kebijakan ini berpotensi menghadirkan kembali praktik dwifungsi ABRI yang sempat terjadi di masa Orde Baru.

    Lantas, apa risiko dari kebijakan ini apabila benar-benar diterapkan?

    Untuk menjawab pertanyaan tersebut, episode SuarAkademia terbaru kami mengundang Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, dosen hukum tata negara, dari Universitas Islam Indonesia (UII).

    Rahadian berpendapat wacana ini bersifat politis dan rawan konflik kepentingan. Hal ini karena fokus dan prioritas utama TNI dan Polri dalam mempertahankan keamanan bisa terlupakan akibat kesibukan menjalankan tugas di kementerian atau lembaga.

    Rahadian juga menyorot jabatan yang tersedia dalam posisi ASN tidak sesuai dengan nature pekerjaan anggota TNI dan POLRI. Menurutnya, anggota TNI dan Polri dilatih, dididik, dan dipersiapkan menjaga keamanan sedangkan pekerjaan ASN adalah melayani kepentingan publik.

    Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    37 min
  • Seberapa besar potensi bioenergi di Indonesia?

    Energi merupakan kebutuhan dasar untuk kehidupan sehari-hari. Ketergantungan ini menimbulkan kekhawatiran sebab sumber energi yang dipakai mayoritas warga dunia adalah energi fosil yang jumlahnya terbatas dan mengotori Bumi.

    Hal ini mendorong masyarakat untuk mencari alternatif sumber energi lain, seperti bioenergi. Riset tentang bioenergi telah lama dilakukan dan kini menjadi salah satu fokus pengembangan energi terbarukan, termasuk di Indonesia.

    Langkah untuk memproduksi bioenergi secara masif juga sudah digalakkan sejak beberapa waktu lalu. Yang terakhir, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menyebut etanol dari sawit, singkong, hingga tebu bisa menjadi bahan baku untuk menggantikan Bahan Bakar Minyak (BBM) konvensional untuk menjadikan Indonesia swasembada energi.

    Lantas, seberapa luas potensi yang dimiliki oleh Indonesia dalam mengembangkan bioenergi sebagai alternatif sumber energi terbarukan?

    Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas potensi pengembangan bioenergi Indonesia dengan Eka Triwahyuni, peneliti pusat riset kimia dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

    Eka mengatakan Indonesia sebagai negara tropis memiliki potensi yang sangat besar dalam memproduksi bioenergi untuk memenuhi kebutuhan energi di negara ini. Banyaknya hasil pertanian memungkinkan negara kita memiliki bahan utama memproduksi bioetanol sebagai salah satu varian bioenergi yang bisa digunakan sebagai pengganti bahan bakar minyak bumi.

    Bahan baku bioetanol seperti gula, singkong, jagung, kayu lunak, dan limbah biomassa tersedia sangat melimpah sehingga memungkinkan Indonesia bisa menggenjot produksi bioenergi.

    Tidak hanya bioetanol, Eka juga mengatakan Indonesia memiliki sumber berlebih untuk memproduksi energi biomassa untuk membangkitkan listrik, salah satunya diperoleh dari cangkang kelapa sawit. Ada juga biodiesel yang bisa digunakan untuk menggantikan solar, dan biogas untuk sumber pembakaran pengganti gas bumi ataupun briket.

    Eka menambahkan, untuk mendorong masifnya produksi bioenergi, pemerintah perlu membuat aturan yang mendorong produksi dan penggunaan bioenergi dalam beberapa aktifitas masyarakat. Pengawasan dan pemberian insentif yang cukup juga sangat diperlukan agar proses transisi energi dan penggunaan bioenergi ini bisa menjadi semakin lebih luas.

    Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    25 min
  • Harga beras dan bahan pangan lain naik menjelang Ramadhan: mengapa ini bisa terjadi?

    Sejak akhir 2023, sebagian masyarakat di Indonesia mulai merasakan meroketnya harga beras. Pada November tahun lalu, beras dihargai 18,1% lebih tinggi dibandingkan bulan yang sama tahun 2022.

    Situasi tidak berubah hingga awal tahun 2024. Menurut informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras mencapai level tertinggi sepanjang sejarah pada Februari.

    Baca juga:
    Tak hanya El Nino, beras mahal karena rapuhnya adaptasi iklim pertanian kita

    Parahnya lagi, harga bahan pangan lain seperti cabai, telur ayam, dan daging ayam pun ikut melonjak. Hal ini membuat masyarakat merasa terbebani dengan naiknya harga bahan pangan menjelang persiapan bulan Ramadan tahun ini.

    Bagaimana penjelasan ahli mengenai permasalahan yang menyangkut kebutuhan hidup keseluruhan masyarakat ini?

    Untuk menjawab pertanyaan ini, dalam episode SuarAkademia terbaru kami berdiskusi dengan Teuku Riefky, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Indonesia.

    Riefky berpendapat kenaikan harga pangan menjelang Ramadan berpotensi mengganggu tingkat daya beli masyarakat. Namun, kenaikan harga pangan menjelang bulan puasa dan tingginya harga beras ini adalah dua hal yang berbeda dan terpisah.

    Naiknya harga beras sejak November 2023 disebabkan oleh El Nino yang mengakibatkan gagal panen sehingga stok beras di seluruh dunia terganggu. Sedangkan, kenaikan harga bahan pangan lain menjelang puasa disebabkan naiknya permintaan masyarakat yang tidak diikuti dengan jumlah ketersediaan bahan pangan yang tersedia di pasar.

    Riefky menganggap kenaikan harga yang terjadi mendekati bulan puasa ini nanti akan berangsur turun ke harga normal seperti tahun-tahun sebelumnya. Naiknya tingkat konsumsi di bulan Ramadan dan permintaan bahan pangan akan kembali ke situasi normal seiring berjalannya waktu.

    Mengenai harga beras yang masih tinggi, Riekfy mengatakan hal-hal yang dilakukan pemerintah seperti memberikan bantuan sosial dan melakukan impor beras adalah langkah yang sudah seharusnya dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

    Namun, Riefky berharap pemerintah bisa mempersiapkan langkah-langkah mitigasi mengenai permasalahan ini. Langkah yang bisa dilakukan seperti pemantauan harga, pengecekan stok ketersediaan bahan pangan, dan pengawalan proses distribusi sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kondisi yang lebih buruk.

    Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    18 min
  • #JanganJadiDosen: mengapa gaji dosen tak sebanding dengan beban pekerjaannya?

    Tagar #JanganJadiDosen baru-baru ini menjadi trending topic di berbagai platform media sosial, salah satunya X (twitter). Hal ini dipicu oleh cuitan seorang pengguna media sosial yang mengkritik gaji dosen di Indonesia yang tidak sebanding dengan tuntutan dan kriteria pekerjaannya.

    Tweet tersebut ramai direspon ribuan orang yang mengaku dosen dan membagikan slip gaji mereka selama ini. Pengakuan dari berbagai dosen ini dianggap sebagai potret situasi pengajar di pendidikan tinggi yang masih belum mendapatkan pendapatan yang semestinya.

    Baca juga:
    Berapa gaji dosen? Berikut hasil survei nasional pertama yang memetakan kesejahteraan akademisi di Indonesia

    Lalu, mengapa para dosen selama ini belum mendapatkan gaji yang layak?

    Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Shofwan Al Banna Choiruzzad (Shofwan), Associate Professor dari Universitas Indonesia.

    Shofwan mengatakan ramainya perbincangan tentang gaji dosen belakangan ini adalah permasalahan lama di kalangan para tenaga pengajar yang kembali mencuat ke ranah media sosial karena tidak pernah diselesaikan dengan baik.

    Shofwan berpendapat, masalah gaji dosen ini adalah masalah struktural. Beberapa faktor seperti, keinginan universitas meraih level world class university yang secara tidak langsung menambah beban pekerjaan dosen, sistem pengelolaan kampus, hingga aturan tentang sistem pengupahan yang belum disesuaikan dengan situasi terkini, mengakibatkan upah dosen tidak sebanding dengan tingginya beban pekerjaan.

    Ia menambahkan pentingnya pemerintah untuk melihat dan mengkaji kembali peraturan tentang undang-undang guru dan dosen dan undang-undang perguruan tinggi. Shofwan beranggapan undang-undang yang ada perlu disesuaikan dengan iklim perguruan tinggi saat ini sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan universitas. Sehingga, nantinya akan berdampak juga terhadap tata kelola universitas yang lebih baik dan penerimaan gaji dosen kedepannya.

    Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    37 min
  • Bagaimana seharusnya masyarakat berperan dalam mengawal penghitungan suara pemilu?

    Pemilu 2024 sudah berlangsung tanggal 14 Februari 2024 lalu. Proses penghitungan suara hingga saat ini sudah mencapai 77% untuk pemilihan presiden dan 61% untuk pemilihan legislatif.

    Baca juga:
    Pemilu 2024 dalam angka: Milenial jadi penentu, perempuan pemilih terbanyak

    Penghitungan cepat atau quick count dari beberapa lembaga survei bahkan sudah mengeluarkan hasil akhir: pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dari dua pasangan lainnya dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan suara terbanyak.

    Namun, proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024 ini tidak luput dari kritik. Isu mengenai kecurangan dalam penghitungan suara, aplikasi Sirekap yang dianggap sebagian pihak bermasalah, hingga terjadinya penghentian sementara perhitungan suara menjadi topik yang hangat diperbincangkan masyarakat.

    Meskipun sudah ada lembaga formal yang ditugaskan mengawasi proses pelaksanaan pemilu, masyarakat tetap menyoroti proses penghitungan suara ini dari proses persiapan hingga penghitungan suara. Bahkan, beberapa kali menjadi trending topic di platform X (twitter).

    Situasi seperti ini dianggap dapat meminimalisir potensi terjadinya kecurangan. Namun, seperti apa sebaiknya masyarakat berperan dalam proses pengawasan penghitungan suara dalam pemilu?

    Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Arfianto Purbolaksono (Anto), Manajer Program dan Riset dari The Indonesian Institute.

    Anto beranggapan partisipasi masyarakat di pemilu kali ini dengan mengikuti rekapitulasi suara di tiap tempat pemungutan suara dan memfoto hasil perhitungan yang tertera dalam form C1 merupakan wujud yang sangat baik dalam pengawasan penghitungan suara.

    Anto mengutarakan kecenderungan masyarakat yang hanya memperhatikan penghitungan suara pemilihan presiden adalah situasi yang bisa diubah. Menurutnya, memperhatikan pemilihan legislatif dari tingkat nasional hingga kabupaten sama pentingnya untuk dikawal.

    Anto juga mengingatkan ada beberapa hal lagi yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam mengawasi proses penghitungan suara, mulai dari melihat berapa jumlah surat suara yang tidak sah dan tidak terpakai hingga proses rekapitulasi di tingkat yang lebih tinggi, semisal kecamatan atau kabupaten.

    Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    39 min
  • Penggunaan aplikasi Sirekap dalam pemilu 2024: Bagaimana cara kerjanya dalam rekapitulasi suara?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memanfaatkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat untuk menghitung dan merangkum hasil suara dalam Pemilu 2024. Sirekap ini akan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang sebelumnya digunakan pada Pemilu 2019.

    Namun, penggunaan aplikasi ini belakangan menjadi topik diskusi masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Salah satu keluhan yang muncul adalah aplikasi ini yang hanya menampilkan data penghitungan suara dalam bentuk diagram bukan data angka-angka atau lampiran formulir C-hasil di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

    Penggunaan Sirekap semakin menjadi bahan diskusi setelah di media sosial muncul ragam keluhan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengalami kesulitan mengakses dan mengoperasikan aplikasi ini, hingga keluhan angka atau data di Sirekap yang tidak bisa direvisi.

    Lantas, bagaimana cara aplikasi Sirekap ini bekerja?

    Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Khoirunnisa Nur Agustyati atau akrab dipanggil Ninis, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM).

    Ninis mengatakan aplikasi Sirekap yang digunakan dalam pemilu kali ini merupakan alat bantu untuk melakukan rekapitulasi suara. Aplikasi ini dapat membantu proses penghitungan agar masyarakat lebih mudah untuk mengetahui hasil perhitungan suara dengan lebih cepat, meskipun hasil resminya tetap harus menanti pengumuman dari KPU.

    Aplikasi Sirekap ini nantinya akan digunakan oleh petugas KPPS. Petugas akan memoto dokumen formulir penghitungan suara dan mengunggahnya di aplikasi Sirekap. Dokumen ini nantinya bisa dipantau oleh masyarakat.

    Namun, Ninis mengatakan penggunaan aplikasi ini perlu perhatian khusus oleh masyarakat. Publik bisa memperhatikan mulai dari aspek kesiapan anggota KPPS dan urusan teknis ketika aplikasi ini digunakan saat penghitungan suara sampai mengamati dokumen salinan foto C1 di TPS ke publik agar tidak terjadi kecurangan.

    Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    21 min
  • Polemik pinjol untuk bayar UKT: mempermudah/mempersulit akses masyarakat ke pendidikan tinggi?

    Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali ramai menjadi topik yang didiskusikan oleh masyarakat luas. Belum lama ini, warganet dihebohkan dengan pemberitaan di platform X (Twitter) mengenai Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan kepada mahasiswanya untuk membayar biaya kuliah via cicilan pinjaman online (pinjol).

    Baca juga:
    Pinjaman bagi mahasiswa miskin untuk kesetaraan akses pendidikan tinggi

    Beberapa akun di platform X membagikan informasi berisi poster detail opsi pembayaran cicilan bulanan untuk kuliah di ITB. Poster tersebut menyebutkan bahwa ITB bekerja sama dengan sebuah platform pinjol, Danacita, sebagai mitra dalam proses pembayaran UKT.

    Informasi dalam poster tersebut mencakup opsi cicilan dari 6 sampai 12 bulan. Aplikasi ini memungkinkan pengajuan tanpa uang muka dan tanpa perlu menyediakan jaminan, mirip dengan fitur yang ditawarkan oleh aplikasi pinjaman online pada umumnya.

    Baca juga:
    Berutang agar bisa kuliah: benarkah pinjol solusinya?

    Lantas, apakah pembiayaan UKT menggunakan pinjol ini berpotensi memunculkan masalah baru, khususnya terkait akses masyarakat ke pendidikan tinggi? Dampak apa yang akan ditimbulkan dari penggunaan pinjol untuk membiayai perkuliahan?

    Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berdiskusi dengan Ayu Anastasya Rachman (Ayu), Kepala Jurusan Hubungan Internasional, dari Universitas Bina Mandiri Gorontalo.

    Di awal, Ayu menyebutkan, dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan dan kepemilikan otonomi penuh, khususnya bagi yang berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), membuat pihak universitas pada akhirnya mengambil opsi menaikkan biaya kuliah. Hal inilah yang menjadi akar permasalahan tingginya biaya kuliah, sehingga kerja sama pembiayaan dengan platform pinjol diambil oleh pihak universitas.

    Baca juga:
    Pakar Menjawab: Kenapa biaya kuliah naik terus? Lemahnya model bisnis kampus ancam akses pendidikan tinggi di Indonesia

    Ayu melihat situasi yang sedang ramai diperbincangkan ini sebagai solusi jangka pendek untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar uang kuliah. Ia juga menambahkan, pihak universitas seharusnya menghindari kesan sedang berbisnis dengan mahasiswanya.

    Meskipun bentuk kerja sama yang dilakukan ini memungkinkan mahasiswa untuk bisa mengambil pinjaman untuk membiayai kegiatan perkuliahan, masalah-masalah seperti kemungkinan gagal bayar dan tekanan besar untuk segera melunasi pinjaman akan mengakibatkan mahasiswa tidak optimal dalam melangsungkan perkuliahan.

    Ayu juga menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah untuk terlibat dalam masalah ini dan membantu masyarakat mengakses pendidikan tinggi dengan lebih mudah.

    Menurut Ayu, jenis beasiswa yang lebih beragam untuk seluruh kalangan mahasiswa, subsidi universitas untuk bisa menjamin mutu, dan mencari formulasi UKT yang lebih baik akan menjadi solusi yang lebih tepat dan berkelanjutan.

    Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    31 min
  • Benarkah Presiden boleh berkampanye dalam pemilu?
    shutterstock

    Presiden Joko “Jokowi” Widodo membuat pernyataan yang memicu perdebatan di masyarakat, yakni bahwa seorang presiden diperbolehkan untuk berpihak dan berkampanye, dengan syarat tidak menggunakan fasilitas negara.

    Jokowi mengutarakan pandangannya tersebut setelah mengikuti acara penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther untuk tahun 2024 yang berlangsung di Lanud Halim Perdana Kusuma, pada Rabu, 24 Januari 2024.

    Ia berpendapat bahwa kampanye adalah bagian dari hak demokrasi dan hak politik setiap individu, yang berarti semua pejabat publik, baik yang berasal dari partai politik maupun yang tidak terkait dengan partai politik, memiliki hak yang sama dalam hal ini.

    Merespons pernyataan tersebut, pihak Istana Kepresidenan mengungkapkan banyak pihak yang salah mengartikan pernyataan Jokowi itu. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan aturan tentang presiden, menteri, dan pejabat publik diperbolehkan dalam berkampanye telah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

    Apakah benar masyarakat hanya salah mengartikan pernyataan Jokowi tersebut? Atau justru pernyataan tersebut yang menunjukkan penafsiran yang salah terhadap pasal yang ada dalam UU?

    Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Jamaludin Ghafur, Dosen hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII).

    Jamal mengatakan pernyataan Jokowi tersebut merupakan bentuk salah penafsiran mengenai pasal yang tercantum dalam UU Pemilu. Menurutnya, presiden dan pejabat publik memang diperbolehkan dalam berkampanye selama pemilu apabila pejabat tersebut menjadi peserta pemilu lagi atau berada dalam posisi sebagai incumbent.

    Pentingnya memahami etika sebagai pejabat publik juga menjadi satu hal yang disoroti oleh Jamal. Ia berpendapat sangat sulit bagi pejabat negara untuk memisahkan diri dari fasilitas negara yang secara inheren melekat pada mereka.

    Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    28 min

About SuarAkademia

From the publisher's feed

Suar Akademia adalah podcast ngobrol seru yang menghadirkan akademisi dan peneliti untuk menjelaskan dan mengomentari isu terkini, dipandu oleh para editor The Conversation Indonesia (TCID).

More shows like SuarAkademia

The Conversation Documentaries by The Conversation

The Conversation Documentaries

43 Listeners

Politics with Michelle Grattan by The Conversation

Politics with Michelle Grattan

10 Listeners

Trust Me, I'm An Expert by The Conversation

Trust Me, I'm An Expert

2 Listeners

In Depth, Out Loud by The Conversation

In Depth, Out Loud

8 Listeners

Sains Sekitar Kita by The Conversation

Sains Sekitar Kita

1 Listeners

Pasha - from The Conversation Africa by The Conversation

Pasha - from The Conversation Africa

0 Listeners

To the moon and beyond by The Conversation

To the moon and beyond

5 Listeners

La preuve par trois by The Conversation France

La preuve par trois

0 Listeners

Les mots de la science by The Conversation France

Les mots de la science

0 Listeners

Les couleurs du racisme by The Conversation France

Les couleurs du racisme

0 Listeners

Don’t Call Me Resilient by The Conversation, Vinita Srivastava, Dannielle Piper, Krish Dineshkumar, Jennifer Moroz, Rehmatullah Sheikh, Kikachi Memeh, Ateqah Khaki, Scott White

Don’t Call Me Resilient

12 Listeners

The Conversation Weekly by The Conversation

The Conversation Weekly

65 Listeners

Retour sur... by The Conversation France

Retour sur...

0 Listeners

In Extenso by The Conversation France

In Extenso

0 Listeners

Secrets de Terrain by The Conversation France

Secrets de Terrain

0 Listeners

Great Mysteries of Physics by The Conversation

Great Mysteries of Physics

51 Listeners

Fear and Wonder by The Conversation

Fear and Wonder

5 Listeners

The Conversation's Curious Kids by The Conversation

The Conversation's Curious Kids

3 Listeners

Below the Line by The Conversation

Below the Line

0 Listeners