
Sign up to save your podcasts
Or


Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 menyajikan fenomena menarik, yakni persaingan antara calon tunggal melawan “kotak kosong”. Kondisi politik yang rumit akibat bergabungnya partai-partai besar membuat partai kecil dan calon perseorangan sulit bersaing.
Setelah masa pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 berakhir, tercatat sebanyak 43 daerah hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftar, dengan rincian satu provinsi, 37 kabupaten, dan lima kota.
Dari tahun 2015 hingga 2020, sudah ada 53 calon tunggal kepala daerah dalam pilkada. Semakin bertambahnya calon tunggal ini dianggap akan berdampak bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.
Untuk membahas fenomena ini, dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Arga Pribadi Imawan (Arga), Dosen dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada yang juga Mahasiswa doktoral bidang Ilmu Politik di Northern Illinois University (NIU), Amerika Serikat.
Arga melihat fenomena calon tunggal dalam Pilkada 2024 ini muncul karena adanya efek dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin. Adanya coattail effect (efek ekor jas) dari pemenang Pemilu 2024 telah memengaruhi bentuk peta persaingan politik di kontes politik lokal.
Arga juga menyebutkan implikasi dari fenomena calon tunggal ini juga berbahaya untuk proses demokrasi di Indonesia. Menurutnya, situasi ini membuat masyarakat dipaksa untuk memilih calon kepala daerah yang diajukan sebagian besar partai politik (parpol) dan tidak memiliki pilihan alternatif.
Arga menyoroti juga peranan partai politik dalam fenomena ini. Ia menganggap parpol seolah sudah mempersempit pintu kompetisi dengan menambah persyaratan calon perseorangan atau independen menjadi sangat tinggi.
Menurutnya, penting bagi parpol memiliki sistem yang inklusif dan membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam kontestasi ini. Dengan adanya sistem yang inklusif, Arga beranggapan demokrasi di Indonesia akan berjalan dengan sehat dan calon kepala daerah tidak hanya sekadar perwakilan parpol, namun bisa menjadi representasi dari masyarakat sekitar.
Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Aksi unjuk rasa dengan skala besar terjadi di beberapa kota, seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta pada 22 Agustus 2024. Demonstrasi ini diselenggarakan sebagai respons terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ingin melakukan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 60 tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.
Pergerakan dari masyarakat terjadi setelah hari Rabu, 21 Agustus 2024, pengguna media sosial ramai menggunakan tagar #KawalPutusanMK dan #DemokrasiDihabisi. Tidak hanya itu, media sosial juga dibanjiri unggahan gambar Garuda Pancasila dengan latar belakang biru bertuliskan “Peringatan Darurat”.
Proses menggerakkan massa melalui media sosial sebenarnya bukan hal yang baru. Kegiatan aktivisme dalam dunia digital, atau yang sering disebut dengan aktivisme digital, sudah beberapa kali dilakukan oleh sebagian masyarakat untuk menunjukkan aspirasinya terhadap isu tertentu, seperti penolakan terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Cipta Kerja, dan RUU permusikan.
Lantas, seberapa besar potensi aktivisme digital dalam menggerakkan masyarakat?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berdiskusi dengan Masitoh Nur Rohma, dosen jurusan Hubungan Internasional dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Masitoh mendefinisikan aktivisme digital sebagai aktivisme sosial menggunakan media teknologi untuk mempromosikan gerakan sosial dan menekankan bahwa hal itu dapat memengaruhi tindakan kehidupan nyata. Ia menekankan teknologi dapat menjadi sarana penyebaran informasi dengan lebih cepat dan akurat.
Dengan adanya kemajuan teknologi dan berkembangnya jumlah pengguna media sosial, Masitoh menganggap aktivisme digital ini bisa menjadi cara baru untuk membuat menaikkan level kesadaran masyarakat terhadap sebuah isu.
Meskipun kegiatan ini dapat menjadi senjata ampuh dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat, Masitoh berpendapat aktivisme digital juga harus diimbangi dengan aksi di dunia nyata.
Masitoh tidak menampik bahwa aktivisme digital ini bisa menunjukkan seberapa besar respons masyarakat terhadap sebuah isu yang sedang ramai diperbincangkan dan bisa memberikan tekanan kepada pihak lain, namun menurutnya perlu ada tindakan yang jelas agar akhirnya perubahan sosial ini terjadi dan tidak sekadar menjadi tren di media sosial semata.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Topik mengenai pernikahan sempat panas di media sosial beberapa waktu yang lalu. Kata kunci “Marriage Is Scary” sempat menjadi trending topic di X (dahulu twitter) selama beberapa hari.
Tren ini dimulai dengan munculnya banyak video yang menunjukkan betapa menakutkannya pernikahan bagi seseorang. Fenomena ini semakin populer seiring meningkatnya kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Banyak orang memakai istilah ini untuk menyampaikan kekhawatiran atau bahkan ketakutan mereka terhadap konsep pernikahan, baik karena pengalaman pribadi yang tidak menyenangkan maupun pandangan umum yang menganggap kehidupan pernikahan penuh tekanan.
Lantas, apa yang menyebabkan pernikahan menjadi hal yang menakutkan, khususnya untuk anak muda?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berdiskusi dengan Dian Kinayung, dosen dari fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.
Dian sempat membuat survei secara mandiri untuk meneliti tren ini. Dari 196 mahasiswa rentang usia 17-25 tahun, 84 persen responden yang ia ajak bicara mengaku memiliki ketakutan untuk menikah.
Ia mengatakan, alasan yang disampaikan oleh responden sangat beragam. Salah satu alasan terbanyak dalam survei tersebut adalah informasi mengenai permasalahan pernikahan di Internet.
Menurut Dian, banyaknya konten media sosial yang viral dan memberikan banyak sekali informasi mengenai permasalahan pernikahan seperti terlantarnya anak, KDRT, hingga istri yang menjadi tulang punggung bisa menjadi faktor pemicu trauma sekunder.
Selain itu, Dian juga menyebutkan bahwa situasi ekonomi yang semakin berat membuat responden survei, khususnya laki-laki, memutuskan untuk mengejar kemapanan terlebih dahulu. Menurut hasil survei tersebut, responden laki-laki mengatakan hal materiil seperti pekerjaan dan keuangan menjadi kekhawatiran yang mendalam sebelum akhirnya memutuskan untuk masuk ke jenjang pernikahan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-79 pada tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Merah Putih akan diselenggarakan di dua tempat yaitu di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dan di Istana Negara Jakarta.
Khusus pelaksanaan acara di IKN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan dana sebesar Rp87 miliar, belum termasuk dana untuk acara di Jakarta. Dana yang disiapkan untuk perayaan HUT RI di IKN tersebut lebih besar dibandingkan dengan anggaran perayaan serupa di Jakarta tahun lalu.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo dikabarkan juga akan mengundang sekitar 1.300 tamu untuk menghadiri perayaan HUT RI di IKN, belum termasuk jumlah masyarakat setempat yang juga akan turut meramaikan acara.
Penyelenggaraan upacara peringatan kemerdekaan Indonesia tahun ini kemudian menjadi sorotan masyarakat. Tingginya anggaran dan minimnya kesiapan IKN sebagai tempat pelaksanaan upacara menuai banyak kritik.
Lantas, apakah pelaksanaan peringatan kemerdekaan tahun ini pantas untuk disebut sebagai selebrasi yang berlebihan?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Felia Primaresti, peneliti bidang politik dari The Indonesian Institute.
Felia mengatakan urgensi pemerintah untuk menyelenggarakan upacara kemerdekaan di IKN ini patut dipertanyakan. Menurutnya, di tengah beratnya situasi ekonomi saat ini, mengeluarkan uang hingga Rp87 miliar untuk sebuah upacara peringatan kemerdekaan terkesan memaksakan.
Felia tidak melihat adanya justifikasi yang kuat dari pemerintah dalam mengadakan upacara ini di IKN, selain hanya sebagai simbol legacy Jokowi semata.
Felia juga menitikberatkan buruknya transparansi pemerintah pada publik dalam pelaksanaan acara upacara ini, terutama dalam hal penyerapan anggaran. Jika menggunakan dana yang cukup besar di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu, pemerintah seharusnya memberikan informasi kepada masyarakat secara rinci mengenai penggunaan dananya.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan adanya rencana ekstensifikasi cukai terhadap beberapa barang yang beredar di masyarakat, termasuk tiket konser musik, yang saat ini sedang dalam tahap pra-kajian objek cukai.
Informasi ini terungkap setelah Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) mengadakan kuliah umum yang membahas topik ekstensifikasi cukai. Penambahan tiket konser musik dan deterjen ke dalam daftar pra-kajian objek cukai adalah bagian dari upaya ekstensifikasi atau perluasan jenis barang yang dikenakan cukai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya tiket konser, daftar barang yang dipertimbangkan untuk dikenai cukai semakin panjang. Mulai dari kebutuhan sehari-hari seperti makanan cepat saji dan tisu, barang elektronik seperti_ smartphone_, bahkan bahan baku seperti batu bara dan bahan kimia seperti MSG, semua masuk dalam wacana barang yang akan masuk dalam program ekstensifikasi cukai.
Bagaimana pendapat ahli mengenai wacana ekstensifikasi cukai yang menyasar tiket konser musik ini?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Nailul Huda, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Huda menekankan fungsi cukai adalah mengendalikan konsumsi barang-barang tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan dan bukan semata-mata untuk menambah pendapatan negara.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan kajian yang dalam dan berbasis bukti sebelum akhirnya mengusulkan jenis barang yang ditargetkan untuk dikenakan cukai. Huda mengatakan pemerintah seharusnya segera mengenakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan dan makanan cepat saji ketimbang memasukkan tiket konser musik yang sampai saat ini menurutnya belum ada kajian empiris yang membuktikan adanya dampak buruk.
Huda juga menyebutkan adanya efek berganda negatif yang muncul apabila tiket konser dikenakan cukai. Potensi menurunnya pembelian tiket konser ketika dikenakan cukai juga bisa berdampak pada industri lain seperti merchandise, transportasi, perhotelan, hingga industri kuliner yang nantinya juga akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Diskusi mengenai praktik joki tugas memanas di jagat media sosial X dalam beberapa waktu terakhir. Pembahasan ini mencuat ke permukaan setelah influencer pendidikan, Abigail Muria, mengangkat isu ini ke publik.
Sejumlah besar pengguna media sosial mengecam keras praktik joki tugas, terutama para mahasiswa yang memanfaatkan jasa ini. Mereka berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kecurangan yang serius dan merusak integritas akademis.
Mahasiswa yang tidak mengerjakan tugasnya sendiri dinilai tidak bertanggung jawab dan tidak menghargai proses pembelajaran. Kritik pedas juga ditujukan kepada institusi pendidikan yang dianggap gagal dalam memberikan pengawasan yang efektif sehingga praktik ini dapat berkembang subur.
Fenomena joki tugas memang semakin mengkhawatirkan. Munculnya platform-platform seperti Kerjainplis yang beroperasi secara profesional menunjukkan bahwa bisnis ini telah berkembang menjadi industri yang cukup besar.
Lantas, mengapa praktik kecurangan seperti ini semakin marak dan dianggap normal oleh sebagian orang?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Dina Heriyati, seorang pengajar dari departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Airlangga yang pernah melakukan penelitian mengenai contract cheating.
Menurut Dina, banyak mahasiswa yang menggunakan jasa joki tugas karena mereka percaya bahwa praktik ini membantu mencapai nilai yang diinginkan dan mengurangi stres dari banyaknya perkuliahan yang diikuti.
Ia menambahkan, norma subjektif dari lingkungan sekitar yang juga melakukan contract cheating menciptakan justifikasi bagi mereka untuk mengikuti praktik tersebut. Ketika mahasiswa melihat teman sebaya atau kelompok referensi lainnya menggunakan jasa joki tugas, mereka cenderung menormalkan perilaku tersebut dan merasa bahwa tindakan itu dapat diterima secara sosial.
Persepsi kontrol menurut Dina juga menjadi faktor lain yang mempengaruhi keputusan mahasiswa. Mahasiswa yang merasa memiliki kendali atas situasi dan yakin bahwa mereka dapat menghindari deteksi, cenderung lebih berani melakukan kecurangan. Persepsi ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti tingkat kepercayaan diri, pengalaman sebelumnya, dan pengetahuan tentang mekanisme pengawasan di institusi pendidikan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan untuk menghapus jurusan IPA, IPS, dan bahasa di sekolah menengah atas (SMA) mulai tahun ajaran 2024/2025.
Keputusan ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang sekarang menjadi kurikulum nasional. Kurikulum Merdeka menawarkan berbagai pilihan pembelajaran intrakurikuler dengan konten yang dioptimalkan dan memberikan siswa waktu yang cukup untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensi mereka.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menjelaskan bahwa siswa akan mendapatkan berbagai manfaat dari penghapusan jurusan ini. Misalnya, seorang siswa yang tertarik pada bidang IPA dan berencana melanjutkan studi ke program teknik sekarang dapat memilih untuk menghabiskan jam pelajaran mereka pada Matematika tingkat lanjut dan Fisika tanpa harus mengambil Biologi.
Lalu, persiapan seperti apa yang dibutuhkan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan mulus?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berdiskusi dengan Wendi Wijarwadi, PhD Candidate dari University of New South Wales, Australia.
Wendi mengatakan kebijakan ini merupakan modifikasi dari kurikulum yang berjalan, terutama dalam pengenalan sistem yang lebih fleksibel yang memungkinkan siswa untuk memilih mata pelajaran berdasarkan minat, bakat, dan kemampuan belajar mereka.
Wendi menjelaskan bahwa kurikulum baru memungkinkan lebih banyak fleksibilitas dan juga memerlukan keterlibatan dan kolaborasi aktif antara orang tua dan guru serta manajemen sumber daya.
Permasalahan seperti ketersediaan guru yang berkualitas di sekolah untuk membimbing murid agar mendapatkan hasil yang optimal, peran orang tua dalam mengarahkan peserta didik untuk pemilihan pelajaran yang diambil, hingga fasilitas yang tersedia di sekolah untuk mengakomodasi kepentingan seluruh siswa, perlu diperhatikan secara serius agar kebijakan ini bisa berjalan maksimal.
Wendi juga menekankan pentingnya keberlangsungan dalam pelaksanaan kurikulum pendidikan. Berkaca dari pengalaman yang pernah terjadi, pergantian kurikulum sering terjadi ketika pemerintah memasuki masa pergantian kekuasaan.
.
Karena itu, Wendi menegaskan, kurikulum pendidikan di Indonesia perlu direncanakan dengan orientasi jangka panjang agar tidak membingungkan pelaksana pendidikan, orang tua, hingga murid.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling penting. Pemenuhannya adalah bagian dari hak dasar yang dijamin oleh UUD 1945 untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Negara wajib memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.
Namun, pemerintah menghadapi beberapa tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Di sisi permintaan, terdapat peningkatan permintaan pangan (terutama beras) baik dalam jumlah, mutu, keragaman, maupun keamanan pangan akibat pertambahan penduduk.
Di lain pihak, pasokan pangan masih menemui tantangan. Beberapa di antaranya adalah konversi lahan pertanian yang masih tinggi, rendahnya akses terhadap sumber pembiayaan, teknologi, informasi, dan pasar. Sebaran produksi pangan yang tidak merata baik antar daerah maupun antar waktu, serta dampak negatif perubahan iklim global juga menjadi hambatan suplai pangan.
Lantas, upaya apa yang bisa kita lakukan untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus melestarikan lingkungan?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Dewi Wulandari, kepala laboratorium bioteknologi lingkungan dan dosen jurusan Teknik Lingkungan dari Universitas Islam Indonesia.
Dewi mengatakan permasalahan ketahanan pangan ini harus diikuti dengan kebijakan pemerintah yang tidak hanya mementingkan hasil panen, tapi juga kepedulian terhadap lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memerhatikan masalah seperti ketersediaan lahan untuk pertanian, minimnya regulasi penggunaan pupuk yang lebih ramah lingkungan, serta kebijakan dalam menghadapi krisis iklim yang saat ini terjadi.
Dewi juga menambahkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pebisnis, dan masyarakat lokal untuk menjaga ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. Sinergi empat pihak yang saling terkait mulai dari proses perumusan peraturan, penanaman, hingga perhitungan nilai ekonomi dapat menciptakan langkah yang strategis dan menguntungkan untuk seluruh aspek, termasuk terhindarnya dari dampak lingkungan yang lebih parah.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Konser musik merupakan salah satu bentuk hiburan yang sangat populer di seluruh dunia. Indonesia, sebagai negara dengan industri musik yang terus berkembang, telah menyaksikan pertumbuhan signifikan dalam industri konser musik selama beberapa tahun terakhir.
Tahun 2024 ini, misalnya, banyak sekali musisi besar yang menjadwalkan untuk tampil di Indonesia. Beberapa contohnya adalah supergrup korea selatan, AESPA pada Agustus, Bruno Mars yang akan tampil pada September, John Legend pada Oktober, dan Dua Lipa pada bulan berikutnya.
Banyaknya konser musik dari artis internasional ini dianggap dapat membantu mendorong kebangkitan perekonomian nasional. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno sempat menyatakan dari total 3.000 konser kelas daerah, menengah, nasional, dan internasional yang dihelat tahun ini di Indonesia, perputaran ekonomi di Indonesia ditargetkan bisa mencapai US$11 miliar (sekitar Rp178 trilun).
Benarkah banyaknya konser musik di Indonesia dapat memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian sebuah negara?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berdiskusi dengan Tommy Soesmanto, Senior Lecturer in Economics and Statistics dari Griffith Business School, Australia.
Tommy mengatakan perhelatan konser musik yang diadakan di sebuah negara memang bisa memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian. Salah satu contoh yang bisa dilihat adalah bagaimana Singapura mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar ketika berhasil menyelenggarakan rangkaian konser Taylor Swift selama 6 hari Maret lalu.
Ia juga berpendapat sebuah negara berhasil menyelenggarakan konser musik yang menampilkan musisi internasional yang besar dapat menciptakan multiplier effect yang bisa dirasakan oleh berbagai macam industri. Menurutnya, industri penerbangan, perhotelan, pariwisata, dan kuliner juga bisa meraup untung yang besar apabila bisa menyelenggarakan konser dengan baik.
Menurut Tommy, Indonesia pun memiliki potensi yang besar untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari penyelenggaraan konser. Dengan jumlah potensi penonton yang besar, Indonesia bisa mendapatkan keuntungan berlimpah asalkan pemerintah dan penyelenggara serius menyiapkan strategi dan pengelolaan yang baik.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Generasi Z atau Gen Z (lahir 1997-2012) menjadi generasi yang paling disorot dalam banyak diskusi di berbagai tempat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi Gen Z mencapai 34,74% dari seluruh usia produktif di Indonesia.
Banyaknya Gen Z yang mulai masuk menjadi tenaga kerja juga menjadi tantangan tersendiri. Meskipun sebuah penelitian mengatakan Gen Z memiliki karakter yang sama dengan generasi Milenial, mereka memiliki tetap memiliki karakteristik uniknya sendiri dan prioritas yang berbeda dalam mencari pekerjaan.
Lantas, apa yang gen Z cari dalam sebuah pekerjaan?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berdiskusi dengan Adhi Cahya Fahadayna, Dosen dari Universitas Brawijaya, Malang.
Adhi mengatakan prioritas yang dicari generasi Z dalam dunia kerja berbeda bila dibandingkan dengan generasi-generasi sebelumnya. Jika generasi X dan Milenial mencari stabilitas dan keamanan dalam bekerja, generasi Z melihat fleksibilitas dalam bekerja dan work-life balance sebagai dua hal yang paling penting bagi mereka.
Berdasarkan penelitian yang ia lakukan, pemberian jam kerja yang fleksibel dan keseimbangan antara kehidupan personal dan pekerjaan terhadap gen Z ternyata terbukti bisa menaikkan produktivitas generasi ini.
Adhi juga menambahkan generasi ini mencari mentor yang bisa meningkatkan kapabilitas mereka dalam bekerja di dunia kerja. Menurutnya, Gen Z adalah generasi yang suka mempelajari hal baru dan akan merasa nyaman untuk bekerja di sebuah tempat yang memberikan arahan yang jelas dalam melakukan pekerjaan dan membangun masa depan mereka sebagai pekerja.
Namun, Gen Z juga perlu memperhatikan kemampuan yang mereka butuhkan untuk memasuki dunia kerja. Adhi beranggapan Gen Z perlu memiliki pemahaman tentang aspek adaptasi di lingkungan kerja, profesionalisme, dan nilai pengalaman dalam dunia kerja.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
From the publisher's feed

43 Listeners

10 Listeners

2 Listeners

8 Listeners

1 Listeners

0 Listeners

5 Listeners

0 Listeners

0 Listeners

0 Listeners

12 Listeners

65 Listeners

0 Listeners

0 Listeners

0 Listeners

51 Listeners

5 Listeners

3 Listeners

0 Listeners