
Sign up to save your podcasts
Or


Banyak pihak mulai mempertanyakan arti penting persaingan di dunia perguruan tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Ketika dunia kerja semakin tak pasti dan arah pendidikan kerap berubah, menjaga fokus pada capaian akademis terasa bukan lagi perkara mudah.
Percakapan soal ini kian hangat ketika muncul sorotan terhadap fenomena inflasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Tak sedikit warganet yang memperbincangkan betapa gampangnya mahasiswa Indonesia saat ini meraih nilai akhir tinggi.
Predikat cum laude, yang dulu hanya disematkan pada mereka yang benar-benar menonjol karena lulus dengan IPK dan masa studi yang bagus, kini terdengar di hampir setiap prosesi wisuda.
Isu ini memunculkan pertanyaan besar: Fenomena sosial apa yang bisa kita pelajari lebih dalam? Apakah mahasiswa diuntungkan atau justru ini akan memberatkan mereka dalam mencari pekerjaan setelah lulus?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas topik ini bersama Senza Arsendy, mahasiswa doktoral dari The University Of Melbourne, Australia.
Senza menganggap tren ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari peningkatan keterampilan akademis individu, dinamika sosial, hingga neoliberalisme pendidikan. Ia juga menekankan bahwa gejala inflasi nilai ini tidak hanya terjadi di jenjang pendidikan tinggi, tetapi juga mulai terlihat di tingkat sekolah yang lebih rendah.
Ia melihat fenomena ini juga erat kaitannya dengan komersialisasi pendidikan yang semakin marak. Di tengah pendidikan tinggi yang semakin mahal, Senza menganggap ada logika yang dianggap wajar oleh mahasiswa dan orang tua. Biaya kuliah yang tinggi dianggap berbanding lurus dengan IPK tinggi sebagai bentuk timbal balik dari uang yang dikeluarkan.
Senza juga melihat persaingan di pasar kerja menjadi penyebab mengapa fenomena inflasi IPK ini muncul. Kompetisi di pasar kerja yang semakin sulit membuat banyak mahasiswa berlomba untuk mendapatkan IPK bagus. Di sisi lain, pemberi kerja melihat situasi ini menguntungkan untuk mendapatkan tenaga kerja berkualitas tinggi dan melimpahnya ketersediaan tenaga kerja yang siap bergabung.
Realitanya, saat ini perusahaan menuntut lulusan untuk memiliki kualifikasi yang lebih tinggi dibanding sebelumnya. Saat ini, IPK tinggi saja tidak cukup untuk menjamin peluang kerja yang baik.
Banyak pemberi kerja saat ini mensyaratkan kualifikasi tambahan, seperti pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing, dan keterampilan teknis tertentu. Bahkan, dalam beberapa kasus, jejaring profesional atau koneksi juga memengaruhi peluang seseorang untuk diterima bekerja.
Kondisi ini menambah tekanan bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan kompetensi mereka, yang tidak jarang berujung pada stres dan kecemasan menghadapi masa depan.
Senza berpendapat, perlu ada pembahasan multi-sektoral dari pihak universitas, pemberi kerja, hingga pemerintah untuk merumuskan strategi yang dapat menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan riil pasar tenaga kerja.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Konflik antara Iran dan Israel kembali memanas dalam beberapa pekan terakhir dan menjadi sorotan global, termasuk di Indonesia. Ketegangan ini dipicu oleh serangkaian aksi saling serang yang menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, memperburuk stabilitas kawasan Timur Tengah.
Iran dilaporkan meluncurkan lebih dari 400 rudal ke wilayah Israel dalam kurun waktu satu minggu, dengan sekitar 200 di antaranya ditembakkan dalam satu waktu dalam serangan skala besar. Aksi ini disebut sebagai respons terhadap serangan udara Israel terhadap wilayah yang dinilai penting secara strategis oleh pemerintah Iran.
Sedangkan serangan yang dilakukan Israel menyebabkan dampak besar, baik dari segi korban maupun kerusakan. Laporan dari berbagai media internasional menyebutkan bahwa lebih dari 600 orang meninggal dunia dan lebih dari 1.300 lainnya terluka akibat serangan tersebut. Sebagai balasan, Iran meluncurkan rudal ke wilayah Israel yang menyebabkan sedikitnya 25 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.
Di tengah kondisi yang semakin memburuk, Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan gencatan senjata dengan Israel pada 25 Juni 2025. Pernyataan ini disampaikan melalui media resmi pemerintah dan dikutip oleh beberapa media internasional. Dalam pernyataannya, Pezeshkian menyebut bahwa gencatan senjata ini merupakan hasil dari apa yang ia sebut sebagai “perjuangan heroik” rakyat Iran dalam menghadapi krisis.
Pezeshkian juga menegaskan bahwa posisi Iran didasarkan pada upaya mempertahankan hak-hak nasionalnya di tingkat global. Ia berharap negara-negara lain, baik di kawasan maupun di dunia internasional, dapat memahami sikap Iran sebagai negara yang menjunjung tinggi kedaulatan dan hukum internasional.
Selain itu, ia menyatakan bahwa Iran terbuka terhadap penyelesaian konflik, termasuk dengan Amerika Serikat (AS), selama proses tersebut dilakukan dalam koridor hukum dan norma internasional.
Lantas, apakah perang ini sudah benar-benar selesai?
Dalam SuarAkademia terbaru, kami membahas isu ini bersama Ayu Anastasya Rachman, seorang Akademisi dari Universitas Bina Mandiri Gorontalo.
Menurut Ayu, untuk memahami kompleksitas konflik ini, kita perlu lebih dulu menilik akar historis dan ideologisnya.
Sejak Revolusi Islam tahun 1979, Iran mengalami pergeseran politik signifikan dari pemerintahan monarki pro-Barat ke rezim yang secara terbuka menentang pengaruh asing dan Israel. Perubahan ini memicu ketegangan yang berlanjut hingga kini, ditandai dengan pemutusan hubungan diplomatik dan penguatan retorika anti-Israel di level kebijakan luar negeri Iran.
Ayu melihat bahwa secara domestik, Iran berada dalam posisi yang rentan. Tekanan ekonomi, sanksi internasional, dan kebutuhan untuk mempertahankan stabilitas internal mendorong strategi politik yang lebih agresif. Ia berpendapat jika “isolasi internasional” terus berlanjut, Iran berpotensi mengembangkan teknologi nuklir secara ilegal, yang nantinya akan memperkuat dinamika perlombaan senjata di kawasan.
Respons dunia internasional juga penting untuk kita amati. Respons negara-negara anggota G7, misalnya, tidak seimbang dalam mengomentari hak membela diri. Ketimpangan dalam tatanan politik global menjadi sorotan, terutama ketika negara-negara tertentu dianggap memiliki hak istimewa untuk menggunakan kekerasan atas nama pertahanan, sementara yang lain justru dikriminalisasi.
Meskipun pada saat ini Iran dan Israel sudah menyepakati untuk melakukan gencatan senjata, Ayu tidak menampik adanya Kekhawatiran bahwa perang ini dapat terjadi kembali bahkan menjadi perang dengan skala lebih besar. Mengingat Israel yang sering melakukan serangan terlebih dahulu dengan dalih bentuk pertahanan diri, konflik bisa saja terjadi kembali.
Di tengah ketegangan yang berlangsung, Ayu berpendapat skenario gencatan senjata jangka panjang antara Iran dan Israel tetap terbuka, terutama jika terdapat jaminan bahwa Israel tidak akan melanjutkan agresinya di wilayah Palestina. Selain itu, salah satu prasyarat penting dari pihak Iran adalah pelonggaran atau pencabutan embargo ekonomi yang diberlakukan oleh AS dan sekutu Baratnya.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini mengungkapkan kebijakan baru di sektor pendidikan yang memicu beragam opini. Mulai Juni 2025, seluruh siswa di provinsi tersebut tidak akan lagi diberikan pekerjaan rumah (PR).
Kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan tekanan akademis yang biasa dibawa pulang oleh pelajar sekaligus memberi ruang lebih bagi mereka untuk bersantai, bermain, dan membangun hubungan sosial serta kedekatan keluarga. Dedi Mulyadi menekankan bahwa proses belajar-mengajar seharusnya diselesaikan sepenuhnya di sekolah, sementara rumah idealnya menjadi tempat yang nyaman untuk perkembangan emosional dan interaksi sosial anak-anak.
Lantas, apakah kebijakan penghapusan PR ini sudah tepat?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berdiskusi dengan Ulfah Alifia (Uli), senior researcher dari SMERU Reserarch Institute mengenai kebijakan ini.
Uli berpendapat keputusan ini patut dipertanyakan. Meskipun mengurangi beban belajar siswa bukanlah hal buruk, tapi ia mempertanyakan alasan kebijakan ini: apakah sudah berbasis riset yang tepat atau hanya sekadar meniru negara-negara maju tanpa memperhatikan faktor penunjang pendidikan yang lain.
Secara historis, menurut Uli, PR dipandang sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran dan mendorong kemandirian belajar. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa PR sering kali tidak dirancang dengan strategi pedagogis yang jelas bahkan cenderung menjadi pengulangan tugas tanpa makna sehingga hanya menambah beban siswa.
Uli juga berpendapat bahwa PR ini seharusnya menjadi bahan evaluasi guru untuk menilai proses pembelajaran di kelas. Menurutnya, dengan pemberian PR, seorang guru bisa menilai apakah proses pembelajaran yang dilakukan sudah menjamin seluruh peserta didik memahami materi pembelajaran atau belum.
Idealnya, menurut Uli, PR seharusnya menjadi bahan evaluasi guru mengenai proses pembelajaran yang sudah berjalan dan bukan menjadi tolok ukur pemahaman siswa tentang pembelajaran yang sudah berlangsung.
Uli khawatir, PR tidak lagi menjadi alat pembelajaran yang efektif melainkan hanya formalitas administratif. Sebab, ia melihat bagaimana PR seringkali dijadikan patokan pemahaman siswa dalam sebuah proses pembelajaran.
Jika memang kebijakan penghapusan PR ini diberlakukan, Uli menilai kebijakan ini harus dibarengi dengan reformasi struktural yang memperkuat kapasitas dan profesionalisme guru. Menurutnya, aspek seperti infrastruktur pendidikan, kurikulum, dan kualitas guru menjadi faktor yang juga harus dipikirkan.
Uli juga beranggapan bahwa pemerintah memiliki tugas lain yang sebenarnya lebih mendesak untuk diselesaikan, yaitu bagaimana kurikulum saat ini bisa menimbulkan minat belajar siswa lebih tinggi dari biasanya. Ia menekankan pentingnya penciptaan metode pengajaran yang lebih menarik dan bermakna, yang dapat merangsang rasa ingin tahu sekaligus mengembangkan keterampilan berpikir kritis.
Sebagai penutup, Uli menyatakan bahwa kebijakan menghapus PR ini hanya akan berujung pada pengurangan beban dan tidak akan menumbuhkan minat belajar apabila tidak dibarengi dengan perbaikan di sektor lain. Artinya, penghapusan PR tidak akan serta-merta mendongkrak kualitas pendidikan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat pekerja di tengah tekanan ekonomi. Program ini mulai dicairkan pada 5 Juni 2025, menyasar para buruh dan pekerja yang memenuhi syarat tertentu sesuai regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan ekonomi nasional.
BSU ini dirancang sebagai bentuk intervensi fiskal langsung untuk membantu kelompok pekerja yang terdampak dinamika ekonomi seperti deflasi atau menurunnya daya beli masyarakat. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli) dan langsung dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10,72 triliun untuk pelaksanaan program BSU tahun ini. Di tengah tantangan seperti inflasi dan ketidakpastian global, pemerintah berharap bantuan semacam ini bisa menjadi stimulan bagi masyarakat supaya tetap bisa menggerakkan roda ekonomi.
Apakah pemberian BSU ini benar benar menjadi solusi jitu untuk menggerakkan perekonomian negara yang belakangan dianggap lesu?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas isu ini bersama Jaya Darmawan, peneliti ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Jaya berpendapat BSU menjadi salah satu instrumen andalan pemerintah untuk merespons tekanan ekonomi yang dialami masyarakat kelas pekerja. Meskipun program BSU bermanfaat dalam jangka pendek, ia menganggap besaran bantuannya belum mampu mengimbangi tekanan ekonomi saat ini.
Salah satu masalah yang menurut Jaya juga perlu disoroti adalah kriteria kelayakan penerima manfaat. Banyak pekerja tidak memenuhi syarat bantuan karena batasan administratif yang tidak mempertimbangkan kompleksitas kerja informal.
kriteria penerima BSU ini membuat pekerja yang ada di sektor informal kerap luput dari jangkauan bantuan sosial, meskipun mereka berada dalam posisi paling rentan secara ekonomi.
Meskipun kebijakan pemerintah ini perlu disambut dengan baik, namun Jaya beranggapan langkah-langkah ini masih belum cukup untuk mendorong daya beli masyarakat secara berkelanjutan. Ia berpendapat perlu ada pergeseran arah kebijakan dari sekadar bantuan jangka pendek menuju strategi jangka panjang yang lebih menyeluruh.
Fokus kebijakan pemerintah sebaiknya tidak hanya memperbaiki daya beli secara sementara, tetapi juga membuka akses terhadap pekerjaan yang layak dan mendukung pekerja untuk keluar dari sektor informal. Menurutnya, pemerintah perlu memikirkan strategi yang lebih komprehensif untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang tidak hanya responsif terhadap krisis, tetapi juga berorientasi pada transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan mandat kepada pemerintah untuk wajib menyediakan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 ini dibacakan dalam sidang di Gedung MK pada Selasa (27/5/2025).
Keputusan tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon lain, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Mereka mengajukan judicial review terhadap Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Apakah keputusan MK ini bisa langsung diterapkan oleh pemerintah? apa yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan terkait keputusan MK?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berdiskusi dengan Adinda Tenriangke Muchtar, Direktur Eksekutif dari The Indonesian Institute.
Adinda berpendapat keputusan MK perlu disambut positif karena akan berdampak terhadap kemudahan untuk mendapatkan akses pendidikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, putusan ini sangat penting untuk bisa diturunkan menjadi kebijakan yang komprehensif untuk menaikkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Namun Adinda melihat implementasi putusan ini akan menghadapi berbagai tantangan besar, salah satunya adalah besarnya beban anggaran yang harus ditanggung negara. Di tengah efisiensi anggaran pemerintah dan banyaknya proyek strategis nasional yang berjalan, Adinda melihat pemerintah perlu melakukan refocusing anggaran yang tentu prosesnya tidak mudah.
Adinda juga menekankan pentingnya memberi perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pelaksana kebijakan di lapangan. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadikan peningkatan kualitas pendidikan sebagai prioritas agar nantinya putusan MK ini tidak hanya memberikan akses ke pendidikan saja, tapi juga memberikan kualitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
Adinda menegaskan, putusan MK juga perlu diikuti dengan turunan kebijakan yang jelas dan regulasi teknis yang terstruktur untuk menjamin implementasi secara efektif. Ia berpendapat pemerintah perlu berkolaborasi dengan banyak pihak untuk merumuskan kebijakan terkait putusan ini sehingga penerapannya bisa berjalan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang dasar.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Isu COVID-19 kembali memanas di kawasan Asia Tenggara. Sejumlah negara melaporkan peningkatan kasus yang cukup mengkhawatirkan.
Contohnya, Singapura mencatat lebih dari 14 ribu kasus dalam sepekan, disertai kenaikan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan rumah sakit. Varian baru virus COVID LF.7 dan NB.1.8 diduga menjadi pemicu utama gelombang ini.
Kondisi ini jadi alarm bahwa virus COVID-19 masih terus bermutasi dan berada di sekitar kita. Pemerintah di banyak negara pun mulai mengambil langkah cepat dengan meningkatkan imbauan protokol kesehatan dan pantau penyebaran COVID lebih ketat.
Lantas, apa yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 di negara tetangga?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Olivia Herlinda, Chief Research and Policy dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI).
Menurut Olivia, ada dua faktor terkuat yang memicu kenaikan kasus COVID-19 di ASEAN, yaitu mutasi virus yang memang tidak bisa dibendung dan menurunnya kekuatan vaksin dalam tubuh.
Karena itu, dia mengingatkan pentingnya memperketat pengawasan penyebaran virus dan meningkatkan akses vaksin booster untuk masyarakat.
“Kendati pendekatan vaksinasi Indonesia pada saat pandemi sudah cukup responsif, pendekatan ini perlu ditopang oleh sistem distribusi yang lebih akurat dan inklusif, serta pengumpulan data yang lebih sistematis.” ujar Olivia.
Dia menambahkan, ketimpangan data antara pemerintah pusat dan daerah selama pandemi memberikan pelajaran soal pentingnya memperbarui sistem surveilans secara fundamental.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan kesehatan. Pasalnya, masih tingginya kesenjangan fasilitas kesehatan antardaerah, menurut Olivia bisa menjadi masalah dalam penanganan kasus COVID-19 mendatang.
Hal yang tak kalah penting, pemerintah perlu menyampaikan komunikasi risikonya secara detail. Olivia berharap pemerintah bisa menyampaikan informasi secara transparan, konsisten, dan empatik agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Kecerdasan buatan (AI) telah menjadi topik utama dalam percakapan global tentang teknologi dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangannya yang pesat membuat AI tidak lagi diperlakukan sebagai fitur tambahan dalam sistem digital, tetapi menjelma menjadi motor utama berbagai inovasi lintas sektor.
Di dunia industri, AI membantu mempercepat dan menyempurnakan proses produksi, mempermudah manajemen logistik hingga memberikan dukungan keputusan berbasis data secara langsung. Sementara itu, sektor pendidikan juga mulai merasakan dampak positif teknologi ini, misalnya lewat penggunaan platform pembelajaran yang bisa menyesuaikan dengan kebutuhan siswa serta sistem evaluasi yang adaptif dan personal.
Melihat urgensi peran AI di masa depan, pemerintah Indonesia pun mengambil langkah strategis. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mewacanakan untuk mengintegrasikan AI ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Menurutnya, penting bagi anak-anak Indonesia untuk tak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga tumbuh sebagai inovator yang mampu mengembangkan solusi berbasis AI sejak usia dini.
Apakah memasukkan AI sebagai salah satu subjek kurikulum pendidikan adalah langkah yang tepat untuk saat ini? Atau ini adalah langkah yang terburu-buru tanpa perhitungan matang?
Dalam episode terbaru SuarAkademia, Podcast Producer The Conversation Indonesia, Muammar Syarif, berbincang dengan tiga anggota tim redaksi: Robby Irfany Maqoma (Managing Editor), Hayu Rahmitasari (Editor Pendidikan & Budaya) dan Dewi N. Piliang (Editor Lingkungan).
Robby berpendapat bahwa usulan memasukkan AI dalam kurikulum adalah ide yang harus dipersiapkan secara serius dan bukan hanya usulan yang reaktif. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebutuhan dasar terkait pendidikan seperti kualitas guru, kualitas sekolah, dan fasilitas penunjang pendidikan di sekolah baik dan merata sebelum merealisasikan ide ini.
Ia menambahkan, kalau pemerintah hanya sekadar memasukkan AI sebagai subjek kurikulum tanpa memperhatikan aspek aspek mendasar lain, pada akhirnya ini hanya akan sekedar menjadi tambahan mata pelajaran yang tidak memberi nilai tambah pada kecerdasan siswa secara umum.
Hayu menguatkan argumen Robby dengan mengatakan wacana ini justru akan menjadi kontraproduktif jika infrastruktur dasar seperti jaringan internet belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, alih-alih menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, teknologi AI justru berisiko menciptakan hambatan baru bagi kelompok yang tidak memiliki akses teknologi dan literasi digital.
Hayu menegaskan bahwa integrasi AI tanpa pendekatan inklusif hanya akan memperdalam ketimpangan yang selama ini menjadi masalah utama dalam dunia pendidikan nasional.
Sedangkan, Dewi melihat wacana integrasi AI dalam kurikulum justru belum dibarengi dengan perencanaan yang sistematis. Ia menyarankan Indonesia seharusnya memiliki regulasi dan peta pengembangan AI yang jelas seperti Cina yang sudah memiliki ini sejak tahun 2017. Peta jalan itu kemudian diikuti dengan aturan-aturan turunan yang spesifik pada berbagai sektor, termasuk pendidikan.
Untuk saat ini, Dewi menganggap penguatan literasi digital peserta didik menjadi lebih penting daripada langsung mengintegrasikan AI kedalam kurikulum. Menurutnya, tanpa memiliki literasi digital yang baik, siswa memiliki potensi untuk menyalahgunakan AI dalam aktifitas sehari-hari.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Kemiskinan sering dijadikan barometer utama untuk melihat tingkat kesejahteraan sebuah negara dan menjadi pijakan penting dalam merancang kebijakan publik. Namun, mendefinisikan dan mengukurnya ternyata bukan hal yang mudah. Salah pilih pendekatan dan metode bisa menghasilkan potret yang sangat kontras mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Belakangan ini, perbincangan soal kemiskinan di Indonesia kembali mencuat, dipicu oleh perbedaan mencolok antara data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia.
Menurut laporan resmi BPS per September 2024, ada sekitar 24,06 juta orang Indonesia yang dikategorikan hidup di bawah garis kemiskinan yang setara dengan 8,57 persen dari total penduduk. Sementara itu, Bank Dunia menggunakan pendekatan berbeda yang memperkirakan jumlah penduduk miskin mencapai 171,8 juta jiwa, atau sekitar 60,3 persen dari seluruh populasi.
Dengan perbedaan angka yang cukup jauh, mengapa kedua lembaga ini bisa mengeluarkan hasil yang tidak sama? Apakah ada metode perhitungan yang berbeda?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas isu ini bersama Dipo Satria Ramli, ekonom dan mahasiswa doktoral di Universitas Indonesia.
Dipo mengatakan Perbedaan antara data BPS dan Bank Dunia bukan terletak pada sumber data, melainkan pada metode penghitungan dan standar hidup yang digunakan. Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan pada angka US$ 6,85 per hari untuk negara yang masuk dalam kategori berpendapatan menengah atas seperti Indonesia, sementara BPS menggunakan standar sekitar Rp20.000.
Dipo berpendapat bahwa garis kemiskinan yang digunakan oleh BPS mungkin terlalu rendah dan tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sosial-ekonomi masyarakat. Hal ini dapat memberikan gambaran yang menyesatkan tentang kondisi sebenarnya.
Dipo menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat untuk mendukung kebijakan publik yang efektif. Ia menunjukkan adanya kebingungan dalam definisi kemiskinan di Indonesia dan mendesak agar diterapkan standar yang konsisten, agar perbandingan dengan negara lain menjadi lebih relevan. Ia pun menyarankan agar garis kemiskinan versi Bank Dunia digunakan sebagai acuan dalam membuat perbandingan internasional yang adil dan valid.
Dipo juga melihat pentingnya standar pengukuran yang obyektif dan relevan. Menurutnya, langkah seperti ini mencerminkan keberanian menghadapi kenyataan demi melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak yang mengalami kekurangan gizi atau ibu tunggal yang harus bekerja keras demi menghidupi keluarga.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Penggunaan aplikasi kencan (dating apps) telah menjadi bagian dari keseharian banyak kaum muda dalam satu dekade terakhir. Dengan hanya beberapa kali swipe, pengguna bisa menemukan pasangan potensial, memulai obrolan, bahkan membangun hubungan emosional tanpa pernah bertemu secara langsung.
Meski tak lagi baru, dampak fenomena ini terhadap cara generasi muda menjalin koneksi dan membentuk identitas sosial masih hangat dibicarakan.
Hubungan manusia pada dasarnya dibentuk oleh interaksi yang kompleks, melibatkan bahasa tubuh, nada suara, dan kehadiran emosional yang sering kali tidak sepenuhnya tergantikan oleh komunikasi daring. Namun, platform digital menawarkan alternatif yang praktis dan instan, meski dengan konsekuensi tersembunyi.
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin terdigitalisasi, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana pengaruh aplikasi kencan terhadap keterampilan sosial kaum muda?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami membahas topik ini dengan Fakhirah Inayaturobbani, dosen jurusan Psikologi dari Universitas Gadjah Mada.
Bagi Fakhirah, aplikasi kencan bisa menjadi dua hal: jembatan yang mempertemukan dua orang dari sudut dunia yang berbeda, atau justru jurang yang memperlebar kesenjangan dalam membangun relasi sosial yang sehat.
Ia percaya bahwa di tengah masifnya kehadiran ruang digital, kaum muda tetap perlu mengasah keterampilan sosial mereka lewat pengalaman langsung dan merasakan kehadiran satu sama lain secara nyata. Dunia digital boleh dimanfaatkan, tapi secara bijak dan penuh kesadaran.
Fakhirah mengakui bahwa aplikasi kencan memang menawarkan kenyamanan yang luar biasa. Bagi banyak orang, dating apps menjadi ruang aman untuk menampilkan versi terbaik dari diri mereka sehingga banyak orang merasa lebih percaya diri, lebih terkontrol, dan kadang lebih menarik.
Anonimitas serta kemampuan memilih bagaimana ingin terlihat menjadi daya tarik tersendiri. Tapi di balik itu semua, Fakhirah mengingatkan bahwa batas antara kenyataan dan imajinasi bisa menjadi kabur.
Salah satu hal yang paling ia cemaskan adalah bagaimana aplikasi-aplikasi ini cenderung mendorong komunikasi instan dan serba cepat. Bagi sebagian besar kaum muda, mengekspresikan diri lewat teks atau foto terasa jauh lebih mudah ketimbang harus berhadapan langsung dan menanggapi secara spontan.
Akibatnya, ketika mereka dihadapkan pada situasi sosial yang nyata seperti berinteraksi di depan orang lain, membaca ekspresi wajah, atau merespons emosi, mereka bisa merasa kikuk bahkan kewalahan. Dalam jangka panjang, ini bisa menghambat kemampuan membangun hubungan yang otentik dan penuh makna.
Fakhirah juga menyoroti bagaimana algoritma di balik aplikasi kencan menciptakan ilusi akan kontrol dan kepastian. Segalanya tampak bisa dipilih dan diatur: dari preferensi fisik hingga lokasi. Padahal, dalam kehidupan nyata, relasi manusia jauh lebih kompleks.
Ia menambahkan, komunikasi digital punya harga tersendiri secara emosional. Jeda waktu, kebingungan akan maksud pesan, hingga tidak tahu seperti apa sebenarnya orang yang diajak bicara, bisa membuat seseorang merasa lelah dan tidak aman. Karena itu, penting bagi setiap individu—terutama kaum muda—untuk menyadari bahwa komunikasi virtual dan komunikasi nyata adalah dua hal berbeda, meski tujuannya adalah membangun koneksi.
Meski begitu, Fakhirah tidak setuju jika kaum muda yang menggunakan aplikasi kencan langsung dicap tidak punya keterampilan sosial. Menurutnya, alasan seseorang menggunakan aplikasi sangat beragam. Ada yang tulus mencari teman hidup, ada pula yang sekadar ingin ngobrol ringan untuk mengisi waktu.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Setiap peringatan Hari Buruh Internasional, sorotan terhadap kontribusi pekerja dalam pembangunan sosial-ekonomi menguat, tak terkecuali di Indonesia.
Namun, di balik tuntutan kenaikan upah dan perbaikan hak kerja, terselip kisah pilu pekerja perempuan yang masih berjuang melawan ketimpangan struktural. Diskriminasi gender, beban kerja ganda, serta akses terbatas terhadap perlindungan sosial dan kesehatan kerja menjadikan posisi mereka semakin rentan dalam dunia kerja.
Dalam sektor manufaktur, garmen, hingga pekerjaan domestik, perempuan sering kali terjebak dalam lingkaran upah rendah, kontrak kerja tidak tetap, dan kerentanan terhadap pelecehan.
Realitas ini menunjukkan bahwa keadilan sosial dan kesetaraan gender seharusnya menjadi bagian penting dari agenda peringatan Hari Buruh, bukan sekadar fokus pada aspek ekonomi semata.
Upaya mengatasi masalah ini diwujudkan melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), salah satunya dengan mengusung kebijakan cuti melahirkan enam bulan.
Namun, kritik mengemuka dari berbagai pihak. Pelaku bisnis mengkhawatirkan beban biaya tambahan, sementara pegiat gender menilai aturan ini berisiko meminggirkan perempuan dari lapangan kerja jika tak diimbangi jaminan perlindungan.
Lalu bagaimana kebijakan dan praktik ketenagakerjaan saat ini dapat diubah agar tidak hanya melindungi buruh perempuan?
Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Abby Gina Boang Manalu, direktur eksekutif dari Jurnal Perempuan dan juga dosen jurusan Filsafat Universitas Indonesia.
Abby secara tegas menyoroti bagaimana sistem kerja yang ada masih sangat bias gender. Ini diwarisi dari struktur sosial patriarkal yang mengakar kuat. Menurutnya, selama perempuan terus dianggap sebagai pelengkap dalam sistem ekonomi, bukan sebagai pelaku utama, maka kesenjangan akan terus dibiarkan tumbuh.
Abby menekankan bahwa perempuan menghadapi tekanan ganda sebagai pencari nafkah dan pengasuh keluarga, namun sistem kerja formal belum cukup adaptif dalam mengakomodasi realitas ini. Ia mendorong hadirnya kebijakan yang tidak hanya mengakui tetapi juga melindungi hak-hak perempuan secara substantif seperti cuti menstruasi, cuti paternitas untuk mendorong kesetaraan peran pengasuhan, serta mekanisme perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja.
Menurutnya, keberadaan lingkungan kerja yang aman dan adil bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi prasyarat utama bagi terwujudnya partisipasi perempuan yang bermakna dalam dunia kerja.
Ia juga menekankan bahwa perubahan tidak akan datang dari atas saja. Perumusan kebijakan harus melibatkan suara perempuan pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal dan akar rumput, agar kebijakan tidak bersifat elitis dan mengambang.
Abby mengingatkan bahwa banyak intervensi kebijakan selama ini gagal karena hanya berdasarkan asumsi teknokratik, bukan pengalaman nyata perempuan di lapangan.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
From the publisher's feed

43 Listeners

10 Listeners

2 Listeners

8 Listeners

1 Listeners

0 Listeners

5 Listeners

0 Listeners

0 Listeners

0 Listeners

12 Listeners

65 Listeners

0 Listeners

0 Listeners

0 Listeners

51 Listeners

5 Listeners

3 Listeners

0 Listeners